ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Jika Gugatan Parpol Dikabulkan MK Bisa Berpotensi Merubah Perolehan Suara Calon DPRD Mimika

Hironimus mengaku belum mendapatkan informasi soal obyek gugatan, karena saat ini masih dalam tahap melengkapi berkas.

25 Maret 2024
0
Jika Gugatan Parpol Dikabulkan MK Bisa Berpotensi Merubah Perolehan Suara Calon DPRD Mimika

Koordinator Divisi Hukum, Hironimus Kia Ruma (foto: Ist/Redaksi Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika secara resmi telah menetapkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah tahun 2024.

Penetapan itu termuat dalam Surat Keputusan (SK) KPU Mimika nomor 08 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Anggota DPRD Mimika tahun 2024.

ADVERTISEMENT

Apakah masih peluang terjadi perubahan penetapan 35 nama calon anggota DPRD Mimika, setelah partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Mimika mengajukan gugatan hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) ?

Advertisement. Scroll to continue reading.

Koordinator Devisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Rumah, SH yang dihubungi Koranpapua.id, Senin 25 Maret 2024 mengatakan, peluang terjadi perubahan perolehan suara masih mungkin terjadi.

Baca Juga

Festival Budaya Nasional di Lombok: Pemkab Gelontorkan Rp2,5 Miliar Dukung Persiapan Sanggar Seni di Mimika

Harga Bahan Bangunan di Timika Melonjak, Pemilik Toko Mengeluh Omzet Turun Drastis

Menurutnya, upaya hukum yang dilakukan Golkar dan Hanura saat ini sudah masuk ke MK. Apabila dalam proses persidangan nanti gugutan tersebut dikabulkan MK, maka dapat berpotensi terjadi perubahan perolehan suara.

“Kalau terjadi perubahan perolehan suara, berarti ada nama baru yang nantinya masuk dalam bursa 35 calon DPRD Mimika,” ujar Hironimus.

Namun Hironimus menegaskan, jika gugutan Parpol ke MK ditolak, maka tidak ada perubahan perolehan suara sebagaimana yang sudah ditetapkan KPU beberapa waktu lalu.

Hironimus menuturkan, KPU Mimika juga belum mengetahui secara pasti materi gugatan yang dilayangkan Golkar dan Hanura.

Apakah terkait dengan kecurangan Pemilu secara keseluruan, tidak dilaksanakan pleno di PPD Wania dan PPD Kwamki Narama atau hilangnya suara Caleg, Hironimus mengaku belum mendapatkan informasi soal obyek gugutan, karena saat ini masih dalam tahap melengkapi berkas.

Materi gugutan akan kelihatan setelah terdaftar di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK). “Kami dari KPU Mimika sedang menyiapkan segala kebutuhan untuk sidang nanti,” jelas Hironimus. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

KPU Mimika Perkuat Validasi Data Pemilih di TPS Khusus Freeport, Mobilitas Ribuan Karyawan Jadi Tantangan Utama

Festival Budaya Nasional di Lombok: Pemkab Gelontorkan Rp2,5 Miliar Dukung Persiapan Sanggar Seni di Mimika

22 Juli 2026
KPU Mimika Perkuat Validasi Data Pemilih di TPS Khusus Freeport, Mobilitas Ribuan Karyawan Jadi Tantangan Utama

Harga Bahan Bangunan di Timika Melonjak, Pemilik Toko Mengeluh Omzet Turun Drastis

22 Juli 2026
KPU Mimika Perkuat Validasi Data Pemilih di TPS Khusus Freeport, Mobilitas Ribuan Karyawan Jadi Tantangan Utama

KPU Mimika Perkuat Validasi Data Pemilih di TPS Khusus Freeport, Mobilitas Ribuan Karyawan Jadi Tantangan Utama

22 Juli 2026
Ratusan Buruh Sawit di Iwaka-Mimika Mengadu Tiga Bulan Hidup Tanpa Listrik, Upah Rp100 Ribu Sehari

Lemasa Ingatkan PT KBV Perhatihan Keluhan Ratusan Karyawan, Siap Demo Susulan dengan Jumlah Besar

22 Juli 2026
Menjaga Negeri, Mencerdaskan Generasi: Satgas Pasgat Hadir Membawa Harapan di Perbatasan Bomakia

Menjaga Negeri, Mencerdaskan Generasi: Satgas Pasgat Hadir Membawa Harapan di Perbatasan Bomakia

22 Juli 2026
Ironis! Depan Kantor BPKAD Mimika Disulap Jadi Tempat Pembuangan Sampah Liar

Ironis! Depan Kantor BPKAD Mimika Disulap Jadi Tempat Pembuangan Sampah Liar

22 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    902 shares
    Bagikan 361 Tweet 226
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    633 shares
    Bagikan 253 Tweet 158
  • Pabrik Daur Ulang Sampah DLH Mimika: Dua Tahun Beroperasi, Produksi Belum Dijual, Satu Mesin Menganggur

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • 33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Konflik Bersenjata Papua: Gereja-gereja Kompak Bersuara, Desak Pemerintah Buka Jalur Dialog, bukan Militerisasi

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Panitia MPLS Resmi Serahkan 67 Siswa Baru ke SMKN 6 Mimika

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Ida Wahyuni Ikut Seleksi Job FIT JPT Posisi Kepala BPKAD Mimika

Ida Wahyuni Ikut Seleksi Job FIT JPT Posisi Kepala BPKAD Mimika

Kematian Babi Sudah 5.200 Ekor, Drh. Sabelina: Populasi yang Tersisa Harus Diselamatkan

Kematian Babi Sudah 5.200 Ekor, Drh. Sabelina: Populasi yang Tersisa Harus Diselamatkan

Berapa Pembayaran Zakat 2024, Berikut Penjelasan Ketua Baznas Mimika

Berapa Pembayaran Zakat 2024, Berikut Penjelasan Ketua Baznas Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id