ADVERTISEMENT
Minggu, Agustus 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Jika Gugatan Parpol Dikabulkan MK Bisa Berpotensi Merubah Perolehan Suara Calon DPRD Mimika

Hironimus mengaku belum mendapatkan informasi soal obyek gugatan, karena saat ini masih dalam tahap melengkapi berkas.

25 Maret 2024
0
Jika Gugatan Parpol Dikabulkan MK Bisa Berpotensi Merubah Perolehan Suara Calon DPRD Mimika

Koordinator Divisi Hukum, Hironimus Kia Ruma (foto: Ist/Redaksi Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika secara resmi telah menetapkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah tahun 2024.

Penetapan itu termuat dalam Surat Keputusan (SK) KPU Mimika nomor 08 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Anggota DPRD Mimika tahun 2024.

ADVERTISEMENT

Apakah masih peluang terjadi perubahan penetapan 35 nama calon anggota DPRD Mimika, setelah partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Mimika mengajukan gugatan hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) ?

Advertisement. Scroll to continue reading.

Koordinator Devisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Rumah, SH yang dihubungi Koranpapua.id, Senin 25 Maret 2024 mengatakan, peluang terjadi perubahan perolehan suara masih mungkin terjadi.

Baca Juga

Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil 33 Minggu dari Sinak Menuju RSUD Mimika 

Peringati Empat Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Minta Hukuman Pelaku Tak Dikurangi

Menurutnya, upaya hukum yang dilakukan Golkar dan Hanura saat ini sudah masuk ke MK. Apabila dalam proses persidangan nanti gugutan tersebut dikabulkan MK, maka dapat berpotensi terjadi perubahan perolehan suara.

“Kalau terjadi perubahan perolehan suara, berarti ada nama baru yang nantinya masuk dalam bursa 35 calon DPRD Mimika,” ujar Hironimus.

Namun Hironimus menegaskan, jika gugutan Parpol ke MK ditolak, maka tidak ada perubahan perolehan suara sebagaimana yang sudah ditetapkan KPU beberapa waktu lalu.

Hironimus menuturkan, KPU Mimika juga belum mengetahui secara pasti materi gugatan yang dilayangkan Golkar dan Hanura.

Apakah terkait dengan kecurangan Pemilu secara keseluruan, tidak dilaksanakan pleno di PPD Wania dan PPD Kwamki Narama atau hilangnya suara Caleg, Hironimus mengaku belum mendapatkan informasi soal obyek gugutan, karena saat ini masih dalam tahap melengkapi berkas.

Materi gugutan akan kelihatan setelah terdaftar di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK). “Kami dari KPU Mimika sedang menyiapkan segala kebutuhan untuk sidang nanti,” jelas Hironimus. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil 33 Minggu dari Sinak Menuju RSUD Mimika 

Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil 33 Minggu dari Sinak Menuju RSUD Mimika 

22 Agustus 2026
Peringati Empat Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Minta Hukuman Pelaku Tak Dikurangi

Peringati Empat Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Minta Hukuman Pelaku Tak Dikurangi

22 Agustus 2026
Pasutri asal China Dideportasi dari Indonesia, Diduga Lakukan Pemburuan Hewan Dilindungi di Papua 

Pasutri asal China Dideportasi dari Indonesia, Diduga Lakukan Pemburuan Hewan Dilindungi di Papua 

22 Agustus 2026
60 Ribu Masker Disiapkan Antisipasi Melonjaknya Kasus ISPA di Papua Tengah

60 Ribu Masker Disiapkan Antisipasi Melonjaknya Kasus ISPA di Papua Tengah

22 Agustus 2026
Kabupaten di Papua Tengah Wajib Usulkan 10 Program Prioritas untuk Program 2027

Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan: Pemprov Kerahkan Armada Gabungan, Kabut Asap Terlihat Nyata di Nabire

22 Agustus 2026
23 Bandara Tersebar di Papua Tengah: Terbanyak di Indonesia, Mozes Kilangin yang Terbesar

23 Bandara Tersebar di Papua Tengah: Terbanyak di Indonesia, Mozes Kilangin yang Terbesar

22 Agustus 2026

POPULER

  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    725 shares
    Bagikan 290 Tweet 181
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Sembilan Perempuan di Jila Mimika Dikabarkan Disandera, Seorang Ibu Dilaporkan Tewas

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Kontraktor OAP Palang Kantor BPBJ Mimika, Desak Bupati Turun Tangan

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Pelarian Berakhir, Terduga Pelaku Pembunuhan di KM 10 Mimika Ditangkap Polisi di Makassar

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Dugaan Penyanderaan 9 Perempuan di Jila, Polres Mimika Minta Bantuan Brimob

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Ida Wahyuni Ikut Seleksi Job FIT JPT Posisi Kepala BPKAD Mimika

Ida Wahyuni Ikut Seleksi Job FIT JPT Posisi Kepala BPKAD Mimika

Kematian Babi Sudah 5.200 Ekor, Drh. Sabelina: Populasi yang Tersisa Harus Diselamatkan

Kematian Babi Sudah 5.200 Ekor, Drh. Sabelina: Populasi yang Tersisa Harus Diselamatkan

Berapa Pembayaran Zakat 2024, Berikut Penjelasan Ketua Baznas Mimika

Berapa Pembayaran Zakat 2024, Berikut Penjelasan Ketua Baznas Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id