ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Jika Gugatan Parpol Dikabulkan MK Bisa Berpotensi Merubah Perolehan Suara Calon DPRD Mimika

Hironimus mengaku belum mendapatkan informasi soal obyek gugatan, karena saat ini masih dalam tahap melengkapi berkas.

25 Maret 2024
0
Jika Gugatan Parpol Dikabulkan MK Bisa Berpotensi Merubah Perolehan Suara Calon DPRD Mimika

Koordinator Divisi Hukum, Hironimus Kia Ruma (foto: Ist/Redaksi Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika secara resmi telah menetapkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah tahun 2024.

Penetapan itu termuat dalam Surat Keputusan (SK) KPU Mimika nomor 08 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Anggota DPRD Mimika tahun 2024.

ADVERTISEMENT

Apakah masih peluang terjadi perubahan penetapan 35 nama calon anggota DPRD Mimika, setelah partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Mimika mengajukan gugatan hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) ?

Advertisement. Scroll to continue reading.

Koordinator Devisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Rumah, SH yang dihubungi Koranpapua.id, Senin 25 Maret 2024 mengatakan, peluang terjadi perubahan perolehan suara masih mungkin terjadi.

Baca Juga

Pencairan Dana Desa di Mimika Tersendat, Banyak Kampung Belum Rampungkan LPJ 2025

Satgas ODC-2026 Tangkap Buronan Perantara Pemasok Senjata Api Ilegal untuk KKB di Papua

Menurutnya, upaya hukum yang dilakukan Golkar dan Hanura saat ini sudah masuk ke MK. Apabila dalam proses persidangan nanti gugutan tersebut dikabulkan MK, maka dapat berpotensi terjadi perubahan perolehan suara.

“Kalau terjadi perubahan perolehan suara, berarti ada nama baru yang nantinya masuk dalam bursa 35 calon DPRD Mimika,” ujar Hironimus.

Namun Hironimus menegaskan, jika gugutan Parpol ke MK ditolak, maka tidak ada perubahan perolehan suara sebagaimana yang sudah ditetapkan KPU beberapa waktu lalu.

Hironimus menuturkan, KPU Mimika juga belum mengetahui secara pasti materi gugatan yang dilayangkan Golkar dan Hanura.

Apakah terkait dengan kecurangan Pemilu secara keseluruan, tidak dilaksanakan pleno di PPD Wania dan PPD Kwamki Narama atau hilangnya suara Caleg, Hironimus mengaku belum mendapatkan informasi soal obyek gugutan, karena saat ini masih dalam tahap melengkapi berkas.

Materi gugutan akan kelihatan setelah terdaftar di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK). “Kami dari KPU Mimika sedang menyiapkan segala kebutuhan untuk sidang nanti,” jelas Hironimus. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Penyaluran Pertalite Tak Tepat Sasaran, Pertamina Bekukan Penjualan di SPBU SP2 Timika Selama 14 Hari

Pencairan Dana Desa di Mimika Tersendat, Banyak Kampung Belum Rampungkan LPJ 2025

9 Juli 2026
Penyaluran Pertalite Tak Tepat Sasaran, Pertamina Bekukan Penjualan di SPBU SP2 Timika Selama 14 Hari

Satgas ODC-2026 Tangkap Buronan Perantara Pemasok Senjata Api Ilegal untuk KKB di Papua

9 Juli 2026
Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan di Mimika Bergulir, Kejari Sita Rp300 Juta dari PT TPM

Dari Penyitaan Rp300 Juta, Kajari Mimika: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Korupsi untuk Menyembunyikan Barang Bukti

9 Juli 2026
Penyaluran Pertalite Tak Tepat Sasaran, Pertamina Bekukan Penjualan di SPBU SP2 Timika Selama 14 Hari

Penyaluran Pertalite Tak Tepat Sasaran, Pertamina Bekukan Penjualan di SPBU SP2 Timika Selama 14 Hari

9 Juli 2026
Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

Pemkab Mimika Dorong Tailing Freeport Jadi Penggerak Infrastruktur dan Ekonomi Berkelanjutan

9 Juli 2026
Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

9 Juli 2026

POPULER

  • Kombes dr. Rommy Sebastian: Pilot AMA Tewas Akibat Tembakan di Kepala

    Amerika Bereaksi Usai Warga Negaranya Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata di Yahukimo

    661 shares
    Bagikan 264 Tweet 165
  • Berkabung Atas Tewasnya Pilot Nicholas: AMA Hentikan Sementara Seluruh Penerbangan di Papua

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Bupati Mimika Kritik Keras Kinerja Pejabat: “Sudah Dikasih Jabatan, Malas Masuk Kantor”

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Penembakan Perempuan Hamil di Intan Jaya Harus Diusut Tuntas, Komnas Perempuan: Ini Tragedi Kemanusiaan

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Tabrak Trotoar di Mile 32 Timika, Pengendara Sepada Motor Dilaporkan Tewas

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • YPMAK Genjot Transformasi RSMM, Seleksi Penyusun Master Plan Diikuti Puluhan Perusahaan Nasional

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Penembakan Pilot AMA Air, Uskup Jayapura: Pukulan terhadap Pelayanan Kemanusian di  Pedalaman Papua

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Ida Wahyuni Ikut Seleksi Job FIT JPT Posisi Kepala BPKAD Mimika

Ida Wahyuni Ikut Seleksi Job FIT JPT Posisi Kepala BPKAD Mimika

Kematian Babi Sudah 5.200 Ekor, Drh. Sabelina: Populasi yang Tersisa Harus Diselamatkan

Kematian Babi Sudah 5.200 Ekor, Drh. Sabelina: Populasi yang Tersisa Harus Diselamatkan

Berapa Pembayaran Zakat 2024, Berikut Penjelasan Ketua Baznas Mimika

Berapa Pembayaran Zakat 2024, Berikut Penjelasan Ketua Baznas Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id