ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Jika Gugatan Parpol Dikabulkan MK Bisa Berpotensi Merubah Perolehan Suara Calon DPRD Mimika

Hironimus mengaku belum mendapatkan informasi soal obyek gugatan, karena saat ini masih dalam tahap melengkapi berkas.

25 Maret 2024
0
Jika Gugatan Parpol Dikabulkan MK Bisa Berpotensi Merubah Perolehan Suara Calon DPRD Mimika

Koordinator Divisi Hukum, Hironimus Kia Ruma (foto: Ist/Redaksi Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika secara resmi telah menetapkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah tahun 2024.

Penetapan itu termuat dalam Surat Keputusan (SK) KPU Mimika nomor 08 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Anggota DPRD Mimika tahun 2024.

ADVERTISEMENT

Apakah masih peluang terjadi perubahan penetapan 35 nama calon anggota DPRD Mimika, setelah partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Mimika mengajukan gugatan hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) ?

Advertisement. Scroll to continue reading.

Koordinator Devisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Rumah, SH yang dihubungi Koranpapua.id, Senin 25 Maret 2024 mengatakan, peluang terjadi perubahan perolehan suara masih mungkin terjadi.

Baca Juga

Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

Soter Motoapea Pimpin Kadin Mimika, Tegaskan OAP Harus Jadi Motor Ekonomi Daerah

Menurutnya, upaya hukum yang dilakukan Golkar dan Hanura saat ini sudah masuk ke MK. Apabila dalam proses persidangan nanti gugutan tersebut dikabulkan MK, maka dapat berpotensi terjadi perubahan perolehan suara.

“Kalau terjadi perubahan perolehan suara, berarti ada nama baru yang nantinya masuk dalam bursa 35 calon DPRD Mimika,” ujar Hironimus.

Namun Hironimus menegaskan, jika gugutan Parpol ke MK ditolak, maka tidak ada perubahan perolehan suara sebagaimana yang sudah ditetapkan KPU beberapa waktu lalu.

Hironimus menuturkan, KPU Mimika juga belum mengetahui secara pasti materi gugatan yang dilayangkan Golkar dan Hanura.

Apakah terkait dengan kecurangan Pemilu secara keseluruan, tidak dilaksanakan pleno di PPD Wania dan PPD Kwamki Narama atau hilangnya suara Caleg, Hironimus mengaku belum mendapatkan informasi soal obyek gugutan, karena saat ini masih dalam tahap melengkapi berkas.

Materi gugutan akan kelihatan setelah terdaftar di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK). “Kami dari KPU Mimika sedang menyiapkan segala kebutuhan untuk sidang nanti,” jelas Hironimus. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

25 Juni 2026
Soter Motoapea Pimpin Kadin Mimika, Tegaskan OAP Harus Jadi Motor Ekonomi Daerah

Soter Motoapea Pimpin Kadin Mimika, Tegaskan OAP Harus Jadi Motor Ekonomi Daerah

25 Juni 2026
Akui Pertumbuhan Ekonomi Mimika Masih Rendah, Bupati Johannes Rettob: Terlalu Bergantung Tambang

Akui Pertumbuhan Ekonomi Mimika Masih Rendah, Bupati Johannes Rettob: Terlalu Bergantung Tambang

25 Juni 2026
Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Mimika Jenguk Personel Sakit Menahun, Satu Anggota Berpulang

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Mimika Jenguk Personel Sakit Menahun, Satu Anggota Berpulang

25 Juni 2026
Bupati Johannes Rettob Tantang Kadin Mimika Jemput Investor, Jangan Hanya Menunggu Pemerintah

Bupati Johannes Rettob Tantang Kadin Mimika Jemput Investor, Jangan Hanya Menunggu Pemerintah

25 Juni 2026
SIRIOS Perkuat Data Orang Asli Papua di Papua Selatan

SIRIOS Perkuat Data Orang Asli Papua di Papua Selatan

25 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    682 shares
    Bagikan 273 Tweet 171
  • Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • 160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • Patah Panah di Kwamki Narama, Dang dan Newegalen Akhiri Konflik Berdarah Setelah Korbankan 17 Jiwa

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
  • Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

    515 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
  • Dari Ajang Malam Pemda Prestasi se-Tanah Papua: Mimika Borong Dua Penghargaan Bergengsi Kemendagri

    515 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
  • Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih di Mimika Resmi Dimulai, Perkuat Konektivitas Wilayah

    514 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Ida Wahyuni Ikut Seleksi Job FIT JPT Posisi Kepala BPKAD Mimika

Ida Wahyuni Ikut Seleksi Job FIT JPT Posisi Kepala BPKAD Mimika

Kematian Babi Sudah 5.200 Ekor, Drh. Sabelina: Populasi yang Tersisa Harus Diselamatkan

Kematian Babi Sudah 5.200 Ekor, Drh. Sabelina: Populasi yang Tersisa Harus Diselamatkan

Berapa Pembayaran Zakat 2024, Berikut Penjelasan Ketua Baznas Mimika

Berapa Pembayaran Zakat 2024, Berikut Penjelasan Ketua Baznas Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id