ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Bupati Eltinus Ingatkan Kepala OPD dan Kadistrik, Pembangunan Harus Perhatikan Kearifan Lokal, Adat dan Budaya  

Konsep pembangunan berdasarkan pada pengertian bahwa pembangunan harus dilanjutkan secara berkelanjutan. Ini bertujuan agar semua elemen masyarakat Mimika terlibat dalam proses pembangunan.

22 Maret 2024
0
Bupati Eltinus Ingatkan Kepala OPD dan Kadistrik, Pembangunan Harus Perhatikan Kearifan Lokal, Adat dan Budaya  

Bupati Mimika Eltinus Omaleng ketika membuka kegiatan Penyelenggaraan Forum Perangkat Daerah Kabupaten Mimika di salah satu Hotel di Timika, Jumat 22 Maret 2024.(Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pembangunan di wilayah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah harus mengutamakan program prioritas dengan memperhatikan kearifan lokal, adat dan budaya warga setempat.

Hal ini perlu menjadi perhatian semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Distrik di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

Bupati Mimika, Dr. Eltinus Omaleng menyampaikan ini ketika membuka kegiatan Forum Perangkat Daerah Kabupaten Mimika di salah satu Hotel di Timika, Jumat 22 Maret 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hadir dalam kesempatan itu, Pj Sekda Mimika, Dr. Ida Wahyuni, Anace Hombere, Asisten III Setda Mimika, pimpinan OPD, kepala distrik se-Mimika dan Iwan Anwar, Anggota DPRD Mimika.

Baca Juga

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Bupati mengatakan, penyegaran perangkat daerah merupakan bagian dari tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah, untuk menentukan program prioritas pembangunan Kabupaten Mimika tahun 2025.

“Ini merupakan amanat UU Nomor 25 tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 3 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” ujar Bupati Eltinus.

Bupati berharap melalui forum tersebut selanjutnya dapat merumuskan rencana pembangunan Kabupaten Mimika kedepan kearah yang lebih baik.

Dengan memperhatikan kualitas berdasarkan pelayanan, fungsi yang dilaksanakan setiap perangkat daerah dengan mengakomodir kebutuhan masyarakat.

“Kepada kepala distrik dan pimpinan OPD dalam melaksanakan pembangunan perlu menentukan program prioritas dan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2025,” harap Bupati Eltinus.

Dikatakan dengan merespon aspirasi masyarakat yang di sepakati dalam Musrenbang Distrik sebelumnya, maka bupati menyampaikan kepala OPD dan Kadistrik untuk memperhatikan tiga hal.

  1. Tahun 2025 merupakan tahun transisi maka berpedoman pada Rensra OPD yang belum tercapai dengan mengacu pada rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah tahun anggaran 2025.
  2. Mengevaluasi pelaksanaan Renja OPD tahun lalu berdasarkan Renja OPD termasuk kegiatan yang belum diselesaikan dan masih perlu dilanjutkan.
  3. Merumuskan program prioritas dan kegiatan indikator, sasaran, kelompok, pagu indikatif di setiap OPD.

Dikatakan konsep pembangunan di Kabupaten Mimika berdasarkan pada pengertian bahwa pembangunan harus dilanjutkan secara berkelanjutan.

Ini bertujuan agar semua elemen masyarakat terlibat dalam proses pembangunan, dengan tetap memperhatikan kearifan lokal, budaya, dan adat istiadat setempat. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

10 Juni 2026
Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

10 Juni 2026
“Johannes Rettob Itu Kepala Daerah, Tidak Mungkin Ikut Memperkeruh Situasi di Kapiraya”, Lemasko Kecewa Pernyataan Sejumlah Pihak

Rekrutmen Honorer Amungme-Kamoro Tidak Boleh Dihentikan, Marianus: Mereka Berhak Bekerja di Tanahnya Sendiri

10 Juni 2026
Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

10 Juni 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

10 Juni 2026
Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

10 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    620 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    882 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Polisi Telusuri Pelaku dan Motif Penikaman Seorang Wanita di Jalan Hasanuddin

Polisi Telusuri Pelaku dan Motif Penikaman Seorang Wanita di Jalan Hasanuddin

Bertemu Kepala BKPSDM, APA Serahkan Lima Tuntutan Terkait Penerimaan CPNS dan PPPK 2024

Bertemu Kepala BKPSDM, APA Serahkan Lima Tuntutan Terkait Penerimaan CPNS dan PPPK 2024

Tahun 2024 Setiap Distrik Kelola Anggaran Rp3-5 Miliar Dukung Program Padat Karya

Tahun 2024 Setiap Distrik Kelola Anggaran Rp3-5 Miliar Dukung Program Padat Karya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id