ADVERTISEMENT
Kamis, Oktober 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Bupati Eltinus Ingatkan Kepala OPD dan Kadistrik, Pembangunan Harus Perhatikan Kearifan Lokal, Adat dan Budaya  

Konsep pembangunan berdasarkan pada pengertian bahwa pembangunan harus dilanjutkan secara berkelanjutan. Ini bertujuan agar semua elemen masyarakat Mimika terlibat dalam proses pembangunan.

22 Maret 2024
0
Bupati Eltinus Ingatkan Kepala OPD dan Kadistrik, Pembangunan Harus Perhatikan Kearifan Lokal, Adat dan Budaya  

Bupati Mimika Eltinus Omaleng ketika membuka kegiatan Penyelenggaraan Forum Perangkat Daerah Kabupaten Mimika di salah satu Hotel di Timika, Jumat 22 Maret 2024.(Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pembangunan di wilayah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah harus mengutamakan program prioritas dengan memperhatikan kearifan lokal, adat dan budaya warga setempat.

Hal ini perlu menjadi perhatian semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Distrik di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

Bupati Mimika, Dr. Eltinus Omaleng menyampaikan ini ketika membuka kegiatan Forum Perangkat Daerah Kabupaten Mimika di salah satu Hotel di Timika, Jumat 22 Maret 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hadir dalam kesempatan itu, Pj Sekda Mimika, Dr. Ida Wahyuni, Anace Hombere, Asisten III Setda Mimika, pimpinan OPD, kepala distrik se-Mimika dan Iwan Anwar, Anggota DPRD Mimika.

Baca Juga

Pemkab Mimika Siapkan Rp3 Miliar untuk Pelebaran Jalan Irigasi Petrosea-Hasanudin

Bantuan Parpol Mimika Naik 5 Kali Lipat, Anggaran 10 Partai Tembus Rp9 Miliar

Bupati mengatakan, penyegaran perangkat daerah merupakan bagian dari tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah, untuk menentukan program prioritas pembangunan Kabupaten Mimika tahun 2025.

“Ini merupakan amanat UU Nomor 25 tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 3 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” ujar Bupati Eltinus.

Bupati berharap melalui forum tersebut selanjutnya dapat merumuskan rencana pembangunan Kabupaten Mimika kedepan kearah yang lebih baik.

Dengan memperhatikan kualitas berdasarkan pelayanan, fungsi yang dilaksanakan setiap perangkat daerah dengan mengakomodir kebutuhan masyarakat.

“Kepada kepala distrik dan pimpinan OPD dalam melaksanakan pembangunan perlu menentukan program prioritas dan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2025,” harap Bupati Eltinus.

Dikatakan dengan merespon aspirasi masyarakat yang di sepakati dalam Musrenbang Distrik sebelumnya, maka bupati menyampaikan kepala OPD dan Kadistrik untuk memperhatikan tiga hal.

  1. Tahun 2025 merupakan tahun transisi maka berpedoman pada Rensra OPD yang belum tercapai dengan mengacu pada rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah tahun anggaran 2025.
  2. Mengevaluasi pelaksanaan Renja OPD tahun lalu berdasarkan Renja OPD termasuk kegiatan yang belum diselesaikan dan masih perlu dilanjutkan.
  3. Merumuskan program prioritas dan kegiatan indikator, sasaran, kelompok, pagu indikatif di setiap OPD.

Dikatakan konsep pembangunan di Kabupaten Mimika berdasarkan pada pengertian bahwa pembangunan harus dilanjutkan secara berkelanjutan.

Ini bertujuan agar semua elemen masyarakat terlibat dalam proses pembangunan, dengan tetap memperhatikan kearifan lokal, budaya, dan adat istiadat setempat. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Siapkan Rp3 Miliar untuk Pelebaran Jalan Irigasi Petrosea-Hasanudin

Pemkab Mimika Siapkan Rp3 Miliar untuk Pelebaran Jalan Irigasi Petrosea-Hasanudin

1 Oktober 2026
Bantuan Parpol Mimika Naik 5 Kali Lipat, Anggaran 10 Partai Tembus Rp9 Miliar

Bantuan Parpol Mimika Naik 5 Kali Lipat, Anggaran 10 Partai Tembus Rp9 Miliar

1 Oktober 2026
150 Pelajar dan Mahasiswa di Mimika Digembleng Jadi Garda Depan P4GN

150 Pelajar dan Mahasiswa di Mimika Digembleng Jadi Garda Depan P4GN

1 Oktober 2026
Tiket PELNI Kini Bisa Dipesan H-60, Warga Timika Diminta Gunakan Kanal Resmi

Tiket PELNI Kini Bisa Dipesan H-60, Warga Timika Diminta Gunakan Kanal Resmi

1 Oktober 2026
Tak Lagi Bergantung pada Berkas Menumpuk, Pemkab Mimika Dorong Arsip Digital

Tak Lagi Bergantung pada Berkas Menumpuk, Pemkab Mimika Dorong Arsip Digital

1 Oktober 2026
Satgas Damai Cartenz Amankan Tiga Orang Terkait Peredaran 71 Amunisi Ilegal di Timika

Satgas Damai Cartenz Amankan Tiga Orang Terkait Peredaran 71 Amunisi Ilegal di Timika

1 Oktober 2026

POPULER

  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Pria 25 Tahun Tewas dalam Dugaan Penganiayaan, Parang dan Anak Panah Diamankan Polisi

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Maikel Edwar Tewas, Irvan Patah Tangan dalam Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Dinkes Mimika Terbitkan Edaran Kabut Asap, Perkuat Kewaspadaan ISPA

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Ketua OSIS SMPN 1 Mapurujaya Ajak Siswa Hidup Sehat lewat Edukasi PHBS Dinkes Mimika

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Kapal LCT Cahaya Permata Hati Tenggelam di Puriri, 8 Orang Dicari Tim SAR

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Polisi Telusuri Pelaku dan Motif Penikaman Seorang Wanita di Jalan Hasanuddin

Polisi Telusuri Pelaku dan Motif Penikaman Seorang Wanita di Jalan Hasanuddin

Bertemu Kepala BKPSDM, APA Serahkan Lima Tuntutan Terkait Penerimaan CPNS dan PPPK 2024

Bertemu Kepala BKPSDM, APA Serahkan Lima Tuntutan Terkait Penerimaan CPNS dan PPPK 2024

Tahun 2024 Setiap Distrik Kelola Anggaran Rp3-5 Miliar Dukung Program Padat Karya

Tahun 2024 Setiap Distrik Kelola Anggaran Rp3-5 Miliar Dukung Program Padat Karya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id