ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Bupati Eltinus Ingatkan Kepala OPD dan Kadistrik, Pembangunan Harus Perhatikan Kearifan Lokal, Adat dan Budaya  

Konsep pembangunan berdasarkan pada pengertian bahwa pembangunan harus dilanjutkan secara berkelanjutan. Ini bertujuan agar semua elemen masyarakat Mimika terlibat dalam proses pembangunan.

22 Maret 2024
0
Bupati Eltinus Ingatkan Kepala OPD dan Kadistrik, Pembangunan Harus Perhatikan Kearifan Lokal, Adat dan Budaya  

Bupati Mimika Eltinus Omaleng ketika membuka kegiatan Penyelenggaraan Forum Perangkat Daerah Kabupaten Mimika di salah satu Hotel di Timika, Jumat 22 Maret 2024.(Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pembangunan di wilayah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah harus mengutamakan program prioritas dengan memperhatikan kearifan lokal, adat dan budaya warga setempat.

Hal ini perlu menjadi perhatian semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Distrik di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

Bupati Mimika, Dr. Eltinus Omaleng menyampaikan ini ketika membuka kegiatan Forum Perangkat Daerah Kabupaten Mimika di salah satu Hotel di Timika, Jumat 22 Maret 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hadir dalam kesempatan itu, Pj Sekda Mimika, Dr. Ida Wahyuni, Anace Hombere, Asisten III Setda Mimika, pimpinan OPD, kepala distrik se-Mimika dan Iwan Anwar, Anggota DPRD Mimika.

Baca Juga

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

Peduli Kemanusiaan: Satgas Yon Parako 462 Pasgat Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Koroway Batu

Bupati mengatakan, penyegaran perangkat daerah merupakan bagian dari tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah, untuk menentukan program prioritas pembangunan Kabupaten Mimika tahun 2025.

“Ini merupakan amanat UU Nomor 25 tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 3 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” ujar Bupati Eltinus.

Bupati berharap melalui forum tersebut selanjutnya dapat merumuskan rencana pembangunan Kabupaten Mimika kedepan kearah yang lebih baik.

Dengan memperhatikan kualitas berdasarkan pelayanan, fungsi yang dilaksanakan setiap perangkat daerah dengan mengakomodir kebutuhan masyarakat.

“Kepada kepala distrik dan pimpinan OPD dalam melaksanakan pembangunan perlu menentukan program prioritas dan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2025,” harap Bupati Eltinus.

Dikatakan dengan merespon aspirasi masyarakat yang di sepakati dalam Musrenbang Distrik sebelumnya, maka bupati menyampaikan kepala OPD dan Kadistrik untuk memperhatikan tiga hal.

  1. Tahun 2025 merupakan tahun transisi maka berpedoman pada Rensra OPD yang belum tercapai dengan mengacu pada rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah tahun anggaran 2025.
  2. Mengevaluasi pelaksanaan Renja OPD tahun lalu berdasarkan Renja OPD termasuk kegiatan yang belum diselesaikan dan masih perlu dilanjutkan.
  3. Merumuskan program prioritas dan kegiatan indikator, sasaran, kelompok, pagu indikatif di setiap OPD.

Dikatakan konsep pembangunan di Kabupaten Mimika berdasarkan pada pengertian bahwa pembangunan harus dilanjutkan secara berkelanjutan.

Ini bertujuan agar semua elemen masyarakat terlibat dalam proses pembangunan, dengan tetap memperhatikan kearifan lokal, budaya, dan adat istiadat setempat. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

12 Juni 2026
Peduli Kemanusiaan: Satgas Yon Parako 462 Pasgat Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Koroway Batu

Peduli Kemanusiaan: Satgas Yon Parako 462 Pasgat Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Koroway Batu

12 Juni 2026
YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurujaya, Minta Pemkab Mimika Perbaikan Akses Jalan Menuju Lokasi Bahan Baku

YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurujaya, Minta Pemkab Mimika Perbaikan Akses Jalan Menuju Lokasi Bahan Baku

12 Juni 2026
Polisi Kejar Pelaku Penganiayaan Menggunakan Kampak di Timika

Polisi Kejar Pelaku Penganiayaan Menggunakan Kampak di Timika

12 Juni 2026
Dari Kasus Mobil Meledak di SPBU Nabire, Polisi Temukan 17 Jeriken Disembunyikan dalam Kabin Modifikasi

Dari Kasus Mobil Meledak di SPBU Nabire, Polisi Temukan 17 Jeriken Disembunyikan dalam Kabin Modifikasi

11 Juni 2026
Gubernur Jawa Timur Bangga 51 Siswa ADEM Papua Lolos PTN, Bukti Nyata Generasi Berprestasi

Gubernur Jawa Timur Bangga 51 Siswa ADEM Papua Lolos PTN, Bukti Nyata Generasi Berprestasi

11 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
Next Post
Polisi Telusuri Pelaku dan Motif Penikaman Seorang Wanita di Jalan Hasanuddin

Polisi Telusuri Pelaku dan Motif Penikaman Seorang Wanita di Jalan Hasanuddin

Bertemu Kepala BKPSDM, APA Serahkan Lima Tuntutan Terkait Penerimaan CPNS dan PPPK 2024

Bertemu Kepala BKPSDM, APA Serahkan Lima Tuntutan Terkait Penerimaan CPNS dan PPPK 2024

Tahun 2024 Setiap Distrik Kelola Anggaran Rp3-5 Miliar Dukung Program Padat Karya

Tahun 2024 Setiap Distrik Kelola Anggaran Rp3-5 Miliar Dukung Program Padat Karya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id