ADVERTISEMENT
Rabu, September 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Bupati Eltinus Ingatkan Kepala OPD dan Kadistrik, Pembangunan Harus Perhatikan Kearifan Lokal, Adat dan Budaya  

Konsep pembangunan berdasarkan pada pengertian bahwa pembangunan harus dilanjutkan secara berkelanjutan. Ini bertujuan agar semua elemen masyarakat Mimika terlibat dalam proses pembangunan.

22 Maret 2024
0
Bupati Eltinus Ingatkan Kepala OPD dan Kadistrik, Pembangunan Harus Perhatikan Kearifan Lokal, Adat dan Budaya  

Bupati Mimika Eltinus Omaleng ketika membuka kegiatan Penyelenggaraan Forum Perangkat Daerah Kabupaten Mimika di salah satu Hotel di Timika, Jumat 22 Maret 2024.(Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pembangunan di wilayah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah harus mengutamakan program prioritas dengan memperhatikan kearifan lokal, adat dan budaya warga setempat.

Hal ini perlu menjadi perhatian semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Distrik di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

Bupati Mimika, Dr. Eltinus Omaleng menyampaikan ini ketika membuka kegiatan Forum Perangkat Daerah Kabupaten Mimika di salah satu Hotel di Timika, Jumat 22 Maret 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hadir dalam kesempatan itu, Pj Sekda Mimika, Dr. Ida Wahyuni, Anace Hombere, Asisten III Setda Mimika, pimpinan OPD, kepala distrik se-Mimika dan Iwan Anwar, Anggota DPRD Mimika.

Baca Juga

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Bupati mengatakan, penyegaran perangkat daerah merupakan bagian dari tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah, untuk menentukan program prioritas pembangunan Kabupaten Mimika tahun 2025.

“Ini merupakan amanat UU Nomor 25 tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 3 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” ujar Bupati Eltinus.

Bupati berharap melalui forum tersebut selanjutnya dapat merumuskan rencana pembangunan Kabupaten Mimika kedepan kearah yang lebih baik.

Dengan memperhatikan kualitas berdasarkan pelayanan, fungsi yang dilaksanakan setiap perangkat daerah dengan mengakomodir kebutuhan masyarakat.

“Kepada kepala distrik dan pimpinan OPD dalam melaksanakan pembangunan perlu menentukan program prioritas dan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2025,” harap Bupati Eltinus.

Dikatakan dengan merespon aspirasi masyarakat yang di sepakati dalam Musrenbang Distrik sebelumnya, maka bupati menyampaikan kepala OPD dan Kadistrik untuk memperhatikan tiga hal.

  1. Tahun 2025 merupakan tahun transisi maka berpedoman pada Rensra OPD yang belum tercapai dengan mengacu pada rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah tahun anggaran 2025.
  2. Mengevaluasi pelaksanaan Renja OPD tahun lalu berdasarkan Renja OPD termasuk kegiatan yang belum diselesaikan dan masih perlu dilanjutkan.
  3. Merumuskan program prioritas dan kegiatan indikator, sasaran, kelompok, pagu indikatif di setiap OPD.

Dikatakan konsep pembangunan di Kabupaten Mimika berdasarkan pada pengertian bahwa pembangunan harus dilanjutkan secara berkelanjutan.

Ini bertujuan agar semua elemen masyarakat terlibat dalam proses pembangunan, dengan tetap memperhatikan kearifan lokal, budaya, dan adat istiadat setempat. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

22 September 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

22 September 2026
Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

22 September 2026
Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

22 September 2026
10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

22 September 2026
Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

22 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Bupati Mimika Targetkan APBD Perubahan 2026 Ditetapkan Sebelum 30 September

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Tagih “Kuota Emas” CPNS 2024, Aliansi Pemuda Amungme Demo di Kantor Bupati Mimika

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Puskesmas Mapurujaya Dapat Dukungan PMT Rp200 Juta dari Distrik Mimika Timur

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Polisi Telusuri Pelaku dan Motif Penikaman Seorang Wanita di Jalan Hasanuddin

Polisi Telusuri Pelaku dan Motif Penikaman Seorang Wanita di Jalan Hasanuddin

Bertemu Kepala BKPSDM, APA Serahkan Lima Tuntutan Terkait Penerimaan CPNS dan PPPK 2024

Bertemu Kepala BKPSDM, APA Serahkan Lima Tuntutan Terkait Penerimaan CPNS dan PPPK 2024

Tahun 2024 Setiap Distrik Kelola Anggaran Rp3-5 Miliar Dukung Program Padat Karya

Tahun 2024 Setiap Distrik Kelola Anggaran Rp3-5 Miliar Dukung Program Padat Karya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id