ADVERTISEMENT
Selasa, Agustus 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Bupati Eltinus Ingatkan Kepala OPD dan Kadistrik, Pembangunan Harus Perhatikan Kearifan Lokal, Adat dan Budaya  

Konsep pembangunan berdasarkan pada pengertian bahwa pembangunan harus dilanjutkan secara berkelanjutan. Ini bertujuan agar semua elemen masyarakat Mimika terlibat dalam proses pembangunan.

22 Maret 2024
0
Bupati Eltinus Ingatkan Kepala OPD dan Kadistrik, Pembangunan Harus Perhatikan Kearifan Lokal, Adat dan Budaya  

Bupati Mimika Eltinus Omaleng ketika membuka kegiatan Penyelenggaraan Forum Perangkat Daerah Kabupaten Mimika di salah satu Hotel di Timika, Jumat 22 Maret 2024.(Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pembangunan di wilayah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah harus mengutamakan program prioritas dengan memperhatikan kearifan lokal, adat dan budaya warga setempat.

Hal ini perlu menjadi perhatian semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Distrik di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

Bupati Mimika, Dr. Eltinus Omaleng menyampaikan ini ketika membuka kegiatan Forum Perangkat Daerah Kabupaten Mimika di salah satu Hotel di Timika, Jumat 22 Maret 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hadir dalam kesempatan itu, Pj Sekda Mimika, Dr. Ida Wahyuni, Anace Hombere, Asisten III Setda Mimika, pimpinan OPD, kepala distrik se-Mimika dan Iwan Anwar, Anggota DPRD Mimika.

Baca Juga

Natalius Pigai Desak 10 Persen Saham Freeport Jadi Hak Papua Tengah

500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

Bupati mengatakan, penyegaran perangkat daerah merupakan bagian dari tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah, untuk menentukan program prioritas pembangunan Kabupaten Mimika tahun 2025.

“Ini merupakan amanat UU Nomor 25 tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 3 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” ujar Bupati Eltinus.

Bupati berharap melalui forum tersebut selanjutnya dapat merumuskan rencana pembangunan Kabupaten Mimika kedepan kearah yang lebih baik.

Dengan memperhatikan kualitas berdasarkan pelayanan, fungsi yang dilaksanakan setiap perangkat daerah dengan mengakomodir kebutuhan masyarakat.

“Kepada kepala distrik dan pimpinan OPD dalam melaksanakan pembangunan perlu menentukan program prioritas dan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2025,” harap Bupati Eltinus.

Dikatakan dengan merespon aspirasi masyarakat yang di sepakati dalam Musrenbang Distrik sebelumnya, maka bupati menyampaikan kepala OPD dan Kadistrik untuk memperhatikan tiga hal.

  1. Tahun 2025 merupakan tahun transisi maka berpedoman pada Rensra OPD yang belum tercapai dengan mengacu pada rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah tahun anggaran 2025.
  2. Mengevaluasi pelaksanaan Renja OPD tahun lalu berdasarkan Renja OPD termasuk kegiatan yang belum diselesaikan dan masih perlu dilanjutkan.
  3. Merumuskan program prioritas dan kegiatan indikator, sasaran, kelompok, pagu indikatif di setiap OPD.

Dikatakan konsep pembangunan di Kabupaten Mimika berdasarkan pada pengertian bahwa pembangunan harus dilanjutkan secara berkelanjutan.

Ini bertujuan agar semua elemen masyarakat terlibat dalam proses pembangunan, dengan tetap memperhatikan kearifan lokal, budaya, dan adat istiadat setempat. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Natalius Pigai Desak 10 Persen Saham Freeport Jadi Hak Papua Tengah

25 Agustus 2026
500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

25 Agustus 2026
Karhutla di Papua Tengah Capai 396 Hektare, Kabupaten Nabire Terjadi di Tujuh Distrik

Karhutla di Papua Tengah Capai 396 Hektare, Kabupaten Nabire Terjadi di Tujuh Distrik

25 Agustus 2026
Polisi Sita 288 Liter Miras Lokal dari Penumpang KM Leuser di Pelabuhan Pomako Timika

Polisi Sita 288 Liter Miras Lokal dari Penumpang KM Leuser di Pelabuhan Pomako Timika

25 Agustus 2026
Pemkab Mimika Targetkan Pengukuran IPM Sampai Tingkat Kampung, Fokus SDM dan Ekonomi Lokal 2026

Realisasi Fisik dan Keuangan di Bawah 40 Persen, Waktu Kejar Target Tinggal Tiga Bulan

25 Agustus 2026
Target 50 Persen Tak Tercapai, Serapan Otsus Mimika Baru 29 Persen, Tahap Kedua Terancam Gagal

Target 50 Persen Tak Tercapai, Serapan Otsus Mimika Baru 29 Persen, Tahap Kedua Terancam Gagal

25 Agustus 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    632 shares
    Bagikan 253 Tweet 158
  • Sembilan Perempuan di Jila Mimika Dikabarkan Disandera, Seorang Ibu Dilaporkan Tewas

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • 26 Pejabat Polres Mimika Dimutasi, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti, Ini Daftarnya

    606 shares
    Bagikan 242 Tweet 152
  • Kontraktor OAP Palang Kantor BPBJ Mimika, Desak Bupati Turun Tangan

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Dugaan Penyanderaan 9 Perempuan di Jila, Polres Mimika Minta Bantuan Brimob

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Distrik Jila Berduka: Satu Warga Tewas, Satu Dilempar ke Jurang, Sembilan Perempuan Dibawa Kelompok Bersenjata

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Polisi Telusuri Pelaku dan Motif Penikaman Seorang Wanita di Jalan Hasanuddin

Polisi Telusuri Pelaku dan Motif Penikaman Seorang Wanita di Jalan Hasanuddin

Bertemu Kepala BKPSDM, APA Serahkan Lima Tuntutan Terkait Penerimaan CPNS dan PPPK 2024

Bertemu Kepala BKPSDM, APA Serahkan Lima Tuntutan Terkait Penerimaan CPNS dan PPPK 2024

Tahun 2024 Setiap Distrik Kelola Anggaran Rp3-5 Miliar Dukung Program Padat Karya

Tahun 2024 Setiap Distrik Kelola Anggaran Rp3-5 Miliar Dukung Program Padat Karya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id