ADVERTISEMENT
Minggu, Juni 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Bappeda Gelar Rapat Evaluasi RKPD Kabupaten Mimika Tahun 2023

Dengan evaluasi ini diharapkan dapat mengidentifikasi data dan informasi terkait pencapaian sasaran pada RKPD tahun 2023.

21 Maret 2024
0
Bappeda Gelar Rapat Evaluasi RKPD Kabupaten Mimika Tahun 2023

Plh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika Robert Kambu Bersama Kepala Badan Perencanaan (Bappeda) Mimika, Yohana Paliling (Foto:Redaksi/ Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id-Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah melaksanakan rapat pelaksanaan Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Bappeda dibuka Robert Kambu, Plt Asisten I Setda Mimika, Kamis 21 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

Evaluasi yang bertujuan untuk menyamakan presepsi RKPD bersama sejumlah pemangku kepentingan di Mimika, merupakan amanat yang harus dilaksanakan pemerintah daerah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Baca Juga

Tinjau Pos Satgas Pasgat Ilaga, PangKodau III Pimpin Latihan Evakuasi Medis Udara Maleo Perkasa 2026

Tekan Emisi Gas Karbon: Kemenhut Dorong Papua Pegunungan Jadi Benteng Hutan Dunia

Robert Kambu ketika membuka Focus Group Discussion (FGD) RKPD mengatakan, evaluasi merupakan langkah strategis agar implementasi pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Dengan evaluasi ini diharapkan dapat mengidentifikasi data dan informasi terkait pencapaian sasaran pada RKPD tahun 2023.

Kendala dan permasalahan yang ditemukan dalam pencapaian sasaran tahun 2023, dapat merumuskan rekomendasi untuk penyusunan dokumen perencanaan di tahun-tahun mendatang.

Dikatakan, pelaksanaan kegiatan evaluasi RKPD tahun 2023 perlu dilakukan, dengan maksud untuk memastikan prioritas dan sasaran pembangunan kinerja yang sesuai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Mimika.

“Tujuannya memberikan gambaran tentang realisasi capaian kinerja program yang telah ditargetkan dalam RKPD tahun 2023, serta realisasi penyerapan anggaran yang ditetapkan dalam APBD tahun 2023,” jelas Robert.

Ia berharap agar semua perangkat daerah berperan aktif dalam penyusunan dokumen, dengan menyediakan data capaian pembangunan secara sektoral.

Dan sesuai dengan Tupoksi yang dilaksanakan, baik berupa capaian indikator yang dihasilkan maupun capaian pelaksanaan pembangunan lainnya yang telah dikerjakan pada tahun 2023. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tinjau Pos Satgas Pasgat Ilaga, PangKodau III Pimpin Latihan Evakuasi Medis Udara Maleo Perkasa 2026

Tinjau Pos Satgas Pasgat Ilaga, PangKodau III Pimpin Latihan Evakuasi Medis Udara Maleo Perkasa 2026

21 Juni 2026
Tekan Emisi Gas Karbon: Kemenhut Dorong Papua Pegunungan Jadi Benteng Hutan Dunia

Tekan Emisi Gas Karbon: Kemenhut Dorong Papua Pegunungan Jadi Benteng Hutan Dunia

21 Juni 2026
Pembukaan Pesparawi Nasional XIV Berlangsung Meriah, Mempertemukan 5.434 Peserta dari 38 Provinsi

Pembukaan Pesparawi Nasional XIV Berlangsung Meriah, Mempertemukan 5.434 Peserta dari 38 Provinsi

21 Juni 2026
Menyusun Program Pembangunan, Pemprov Papua Selatan Diminta untuk Memperhatikan Koreksi Dewan

Menyusun Program Pembangunan, Pemprov Papua Selatan Diminta untuk Memperhatikan Koreksi Dewan

21 Juni 2026
Selama Tahun 2025, 45 Anggota KKB Ditangkap, 15 Tewas, Sita 29 Senpi dan 4.194 Butir Amunisi

Satgas ODC Berhasil Ringkus Anggota KKB Penembak Mobil Marinir

21 Juni 2026
Pemkab Nabire Terbitkan SE Penjualan BBM: Berlakukan Ganjil Genap, Kendaraan Dinas ASN-TNI/Polri Tidak Diperbolehkan

Pemkab Nabire Terbitkan SE Penjualan BBM: Berlakukan Ganjil Genap, Kendaraan Dinas ASN-TNI/Polri Tidak Diperbolehkan

21 Juni 2026

POPULER

  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • PUPR Mimika Targetkan Lima Proyek Strategis Daerah Mulai Kontrak Awal Agustus, Berikut Daftarnya

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
22 Pemain PPLPD Binaan Disparbudpora Mimika Fokus Latihan Jelang Tour Luar Kota

22 Pemain PPLPD Binaan Disparbudpora Mimika Fokus Latihan Jelang Tour Luar Kota

Pertama Kali di Timika, AMKI Apresiasi Parade Paskah Oikumene 2024

Pertama Kali di Timika, AMKI Apresiasi Parade Paskah Oikumene 2024

Dalam Lima Hari, RSUD Timika Tangani Delapan Korban Tewas Akibat Ditembak KKB

Bayi yang Ditemukan di Jembatan Waker Bertumbuh Sehat, Sekarang Masih Ditangani RSUD

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id