ADVERTISEMENT
Jumat, April 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Bappeda Gelar Rapat Evaluasi RKPD Kabupaten Mimika Tahun 2023

Dengan evaluasi ini diharapkan dapat mengidentifikasi data dan informasi terkait pencapaian sasaran pada RKPD tahun 2023.

21 Maret 2024
0
Bappeda Gelar Rapat Evaluasi RKPD Kabupaten Mimika Tahun 2023

Plh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika Robert Kambu Bersama Kepala Badan Perencanaan (Bappeda) Mimika, Yohana Paliling (Foto:Redaksi/ Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id-Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah melaksanakan rapat pelaksanaan Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Bappeda dibuka Robert Kambu, Plt Asisten I Setda Mimika, Kamis 21 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

Evaluasi yang bertujuan untuk menyamakan presepsi RKPD bersama sejumlah pemangku kepentingan di Mimika, merupakan amanat yang harus dilaksanakan pemerintah daerah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Baca Juga

Ucapkan Duka Cita, Amnesty Internasional Indonesia Desak Usut Tuntas Kasus Dogiyai Berdarah

Konflik Berdarah Dogiayai: Polda Papua Tengah akan Bentuk Timsus, Kapolda Minta Maaf

Robert Kambu ketika membuka Focus Group Discussion (FGD) RKPD mengatakan, evaluasi merupakan langkah strategis agar implementasi pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Dengan evaluasi ini diharapkan dapat mengidentifikasi data dan informasi terkait pencapaian sasaran pada RKPD tahun 2023.

Kendala dan permasalahan yang ditemukan dalam pencapaian sasaran tahun 2023, dapat merumuskan rekomendasi untuk penyusunan dokumen perencanaan di tahun-tahun mendatang.

Dikatakan, pelaksanaan kegiatan evaluasi RKPD tahun 2023 perlu dilakukan, dengan maksud untuk memastikan prioritas dan sasaran pembangunan kinerja yang sesuai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Mimika.

“Tujuannya memberikan gambaran tentang realisasi capaian kinerja program yang telah ditargetkan dalam RKPD tahun 2023, serta realisasi penyerapan anggaran yang ditetapkan dalam APBD tahun 2023,” jelas Robert.

Ia berharap agar semua perangkat daerah berperan aktif dalam penyusunan dokumen, dengan menyediakan data capaian pembangunan secara sektoral.

Dan sesuai dengan Tupoksi yang dilaksanakan, baik berupa capaian indikator yang dihasilkan maupun capaian pelaksanaan pembangunan lainnya yang telah dikerjakan pada tahun 2023. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Aparat Gabungan dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Terlibat Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Aparat Gabungan dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Terlibat Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

3 April 2026
Ucapkan Duka Cita, Amnesty Internasional Indonesia Desak Usut Tuntas Kasus Dogiyai Berdarah

Ucapkan Duka Cita, Amnesty Internasional Indonesia Desak Usut Tuntas Kasus Dogiyai Berdarah

3 April 2026
Perampokan Bersenjata Gasak Enam Handphone dan Uang Jutaan Rupiah

Perampokan Bersenjata Gasak Enam Handphone dan Uang Jutaan Rupiah

3 April 2026
Konflik Berdarah Dogiayai: Polda Papua Tengah akan Bentuk Timsus, Kapolda Minta Maaf

Konflik Berdarah Dogiayai: Polda Papua Tengah akan Bentuk Timsus, Kapolda Minta Maaf

3 April 2026
Pengemudi Ojek Luka Serius Disabet Senjata Tajam, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojek Luka Serius Disabet Senjata Tajam, Polisi Buru Pelaku

3 April 2026
Pemkab Mimika Resmi Terbitkan SE Nomor 30 Tahun 2025, ASN WFH Setiap Jumat

Pemkab Mimika Resmi Terbitkan SE Nomor 30 Tahun 2025, ASN WFH Setiap Jumat

3 April 2026

POPULER

  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    621 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Ini Nama 11 Korban Tewas dalam Kebakaran Empat Ruko di Wamena, Dua Masih Anak-anak

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
22 Pemain PPLPD Binaan Disparbudpora Mimika Fokus Latihan Jelang Tour Luar Kota

22 Pemain PPLPD Binaan Disparbudpora Mimika Fokus Latihan Jelang Tour Luar Kota

Pertama Kali di Timika, AMKI Apresiasi Parade Paskah Oikumene 2024

Pertama Kali di Timika, AMKI Apresiasi Parade Paskah Oikumene 2024

Dalam Lima Hari, RSUD Timika Tangani Delapan Korban Tewas Akibat Ditembak KKB

Bayi yang Ditemukan di Jembatan Waker Bertumbuh Sehat, Sekarang Masih Ditangani RSUD

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id