ADVERTISEMENT
Senin, Mei 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Bappeda Gelar Rapat Evaluasi RKPD Kabupaten Mimika Tahun 2023

Dengan evaluasi ini diharapkan dapat mengidentifikasi data dan informasi terkait pencapaian sasaran pada RKPD tahun 2023.

21 Maret 2024
0
Bappeda Gelar Rapat Evaluasi RKPD Kabupaten Mimika Tahun 2023

Plh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika Robert Kambu Bersama Kepala Badan Perencanaan (Bappeda) Mimika, Yohana Paliling (Foto:Redaksi/ Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id-Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah melaksanakan rapat pelaksanaan Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Bappeda dibuka Robert Kambu, Plt Asisten I Setda Mimika, Kamis 21 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

Evaluasi yang bertujuan untuk menyamakan presepsi RKPD bersama sejumlah pemangku kepentingan di Mimika, merupakan amanat yang harus dilaksanakan pemerintah daerah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Baca Juga

Serapan APBD Mimika Masih 11,38 Persen, Marthen Mallisa Akui Realisasi Anggaran Lambat

Serapan APBD Mimika Minim: Wabup Emanuel Tegur Pimpinan OPD Segera Eksekusi Program Kerja

Robert Kambu ketika membuka Focus Group Discussion (FGD) RKPD mengatakan, evaluasi merupakan langkah strategis agar implementasi pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Dengan evaluasi ini diharapkan dapat mengidentifikasi data dan informasi terkait pencapaian sasaran pada RKPD tahun 2023.

Kendala dan permasalahan yang ditemukan dalam pencapaian sasaran tahun 2023, dapat merumuskan rekomendasi untuk penyusunan dokumen perencanaan di tahun-tahun mendatang.

Dikatakan, pelaksanaan kegiatan evaluasi RKPD tahun 2023 perlu dilakukan, dengan maksud untuk memastikan prioritas dan sasaran pembangunan kinerja yang sesuai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Mimika.

“Tujuannya memberikan gambaran tentang realisasi capaian kinerja program yang telah ditargetkan dalam RKPD tahun 2023, serta realisasi penyerapan anggaran yang ditetapkan dalam APBD tahun 2023,” jelas Robert.

Ia berharap agar semua perangkat daerah berperan aktif dalam penyusunan dokumen, dengan menyediakan data capaian pembangunan secara sektoral.

Dan sesuai dengan Tupoksi yang dilaksanakan, baik berupa capaian indikator yang dihasilkan maupun capaian pelaksanaan pembangunan lainnya yang telah dikerjakan pada tahun 2023. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Serapan APBD Mimika Minim: Wabup Emanuel Tegur Pimpinan OPD Segera Eksekusi Program Kerja

Serapan APBD Mimika Masih 11,38 Persen, Marthen Mallisa Akui Realisasi Anggaran Lambat

18 Mei 2026
Serapan APBD Mimika Masih 11,38 Persen, Marthen Mallisa Akui Realisasi Anggaran Lambat

Serapan APBD Mimika Minim: Wabup Emanuel Tegur Pimpinan OPD Segera Eksekusi Program Kerja

18 Mei 2026
Wilayah Tenggara Boven Digoel Diguncang Gempa Magnitudo 5,2

Wilayah Tenggara Boven Digoel Diguncang Gempa Magnitudo 5,2

18 Mei 2026
Gubernur Matius Fakhiri: Tiga Penyakit Ini Pembunuh Terbesar Orang Asli Papua

Gubernur Matius Fakhiri: Tiga Penyakit Ini Pembunuh Terbesar Orang Asli Papua

18 Mei 2026
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Wilayah Mimika dan Paniai Diguyur Hujan

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Wilayah Mimika dan Paniai Diguyur Hujan

18 Mei 2026
Konflik Antarsuku OAP di Jayawijaya: Bupati Atenius Tegaskan Penegakan Hukum

Konflik Antarsuku OAP di Jayawijaya: Bupati Atenius Tegaskan Penegakan Hukum

17 Mei 2026

POPULER

  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    966 shares
    Bagikan 386 Tweet 242
  • Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Nobar Film Pesta Babi di Purworejo, Karang Taruna Galang Dana untuk Pengungsi Papua

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Rolling Jabatan Belum Dilakukan, Bupati Johannes Rettob Minta ASN Fokus Bekerja

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Kasus Dugaan Korupsi Rp28 Miliar di KPU Mimika, Polisi Kumpulkan Data Tambahan

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
22 Pemain PPLPD Binaan Disparbudpora Mimika Fokus Latihan Jelang Tour Luar Kota

22 Pemain PPLPD Binaan Disparbudpora Mimika Fokus Latihan Jelang Tour Luar Kota

Pertama Kali di Timika, AMKI Apresiasi Parade Paskah Oikumene 2024

Pertama Kali di Timika, AMKI Apresiasi Parade Paskah Oikumene 2024

Dalam Lima Hari, RSUD Timika Tangani Delapan Korban Tewas Akibat Ditembak KKB

Bayi yang Ditemukan di Jembatan Waker Bertumbuh Sehat, Sekarang Masih Ditangani RSUD

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id