ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Hari Ini KPU Mimika Gelar Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilu 2024

Untuk surat mandat hanya berlaku untuk satu peserta Pemilu. Sementara untuk Parpol hanya diperolehkan dua utusan untuk menghadiri rapat pleno tersebut.

13 Maret 2024
0
Hari Ini KPU Mimika Gelar Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilu 2024

Undangan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten Mimika (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika akhirnya memutuskan untuk melaksanakan rapat pleno penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Sesuai undangan yang diterima Redaksi Koranpapua.id, pelaksanaan rapat pleno ini berlangsung hari ini, Rabu 13 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

Rapat yang berlangsung di Graha Eme Neme Yauware, pukul 08.00 WIT merupakan suatu langkah maju yang diambil KPU Mimika, di tengah aksi penolakan dugaan kecurangan Pemilu yang terjadi sejak tanggal pencoblosan 14 Februari hingga perhitungan suara tingkat distrik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Rapat pleno tersebut akan dihadiri Ketua Pemilihan Distrik (PPD), ketua Bawaslu Mimika, ketua Panitia Pengawas Distrik (Pandis), ketua Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu. ‘

Baca Juga

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

KPU juga mengundang para saksi pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden dan saksi calon DPD Peserta Pemilu.

Khusus untuk para saksi yang hadir diwajibkan membawa dan menyerahkan surat mandat yang ditanda tangani oleh pasangan calon atau tim kampanye tingkat Nasional untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Ketentuan yang sama juga berlaku untuk pimpinan Parpol tingkat Nasional untuk Pemilu anggota DPR, DPRD Papua Tengah DPRD Kabupaten Mimika, termasuk calon perseorangan anggota DPD.

Dan untuk surat mandat hanya berlaku untuk satu peserta Pemilu. Sementara untuk Parpol hanya diperolehkan dua utusan untuk menghadiri rapat pleno tersebut.

Dalam surat undangan yang ditandatangani oleh Ketua KPU Mimika, Dete Abugau tertanggal 12 Maret 2024 juga diingatkan bahwa setiap peserta selama mengikuti rapat pleno wajib selalu menggunakan ID-Card (tanda pengenal) yang diberikan oleh panitia.

ID-Card ini bertujuan agar peserta memiliki akses keluar dan masuk tempat pelaksanaan rapat pleno.

Devisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma yang dikonfirmasi media ini, Rabu 12 Maret membenarkan, bahwa hari ini dilaksanakan rapat pleno perhitungan suara tingkat Kabupaten Mimika.

“Iya benar sesuai undangan yang sudah disebar, KPU pleno hari ini,”ujar Hiro singkat. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025
Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

30 Juni 2025
Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

30 Juni 2025
Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

30 Juni 2025
Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

30 Juni 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1054 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
300 Personil TNI – POLRI Amankan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2024

300 Personil TNI - POLRI Amankan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2024

Tahap Pertama Pembangunan Kantor Distrik Wania 60 Persen, Matius Sedan Berharap Rampung Tahun Ini

Tahap Pertama Pembangunan Kantor Distrik Wania 60 Persen, Matius Sedan Berharap Rampung Tahun Ini

Satpomau Lanud Timika Gelar Operasi Gaktib, Letkol Kamto: Prajurit TNI AU Harus Disiplin

Satpomau Lanud Timika Gelar Operasi Gaktib, Letkol Kamto: Prajurit TNI AU Harus Disiplin

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id