ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Distrik Wania Gelar Musrenbang 2024, Matius: Rampungkan Usulan Masyarakat Tiga kelurahan dan Empat Kampung

Distrik Wania merupakan cerminan wajah Mimika dalam kota, setelah Distrik Mimika Baru. Namun sejauh ini Wania dinilai masih kurang mendapat sentuhan pemerintah baik di bidang ekonomi, pembangunan infrastruktur dan sosial budaya.

6 Maret 2024
0
Distrik Wania Gelar Musrenbang 2024, Matius: Rampungkan Usulan Masyarakat Tiga kelurahan dan Empat Kampung

Anace Hombore, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Matius Sedan, Kepala Distrik Wania, Kasubid Inovasi Investasi dan Teknologi Theresia Cristine Maturbongs foto bersama para peserta Musrenbang Distrik setelah acara pembukaan, Rabu 6 Maret 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah melaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat distrik tahun 2024, Rabu 6 Maret 2024.

Pelaksanaan Musrenbang yang berlangsung di salah satu hotel di Timika dibuka Anace Hombore, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika menggantikan Bupati Mimika yang ditandai dengan menabuh tifa.

ADVERTISEMENT

Hadir mendampingi Asisten III, Kepala Distrik Wania, Matius Sedan dan Kasubid Inovasi Investasi dan Teknologi Bappeda yang juga Tim Asistensi, Theresia Cristine Maturbongs, Fannie Schelag Imelda, S.Sos, M.Si, Kepala Bidang Ekonomi Bappeda.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Matius Sedan mengatakan, melalui Musrenbang ini bertujuan untuk merangkum semua usulan dan aspirasi masyarakat dari tiga kelurahan dan empat kampung yang ada dalam wilayah Distrik Wania.

Baca Juga

Menembus Batas Demi Kemanusiaan, Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil di Sinak Menuju RSUD Timika

Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

Tiga kelurahan tersebut yakni, Kelurahan Wonosari Jaya, Kelurahan Inauga dan Kelurahan Kamoro Jaya. Sedangkan empat kampung (desa) yaitu, Kampung Kadun Jaya, Kampung Mandiri Jaya, Kampung Mawokau Jaya dan Kampung Nawaripi.

Musrenbang Distrik ini merupakan lanjutan dari Musrenbang Kelurahan yang sudah dilaksanakan tanggal 5 Maret dan Musrenbang Kampung yang dilakukan bulan Februari lalu.

Dijelaskan, untuk sumber dana penyelenggaraan Musrenbang Kelurahan diambil dari pos anggaran distrik, sementara tingkat kampung dibiaya dana mandiri dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Mimika.

Hasil perumusan aspirasi tingkat kelurahan dan kampung setelah dibahas dalam Musrenbang Distrik selanjutnya diserahkan kepada Tim Asistensi Bappeda untuk dijadikan program kerja Pemerintah Kabupaten Mimika pada tahun 2025 mendatang.

Dalam Musrenbang tingkat kelurahan, kampung dan distrik ini melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, lembaga pendidikan, TNI-Polri. Turut hadir Marianus Tandiseno, Anggota DPRD Mimika Dapil Wania.

Dilibatkan semua pihak dalam musyawarah ini bertujuan agar bersama-sama membahas program kerja tahun 2025 yang sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika.

Matius mengungkapkan Distrik Wania merupakan cerminan wajah Mimika dalam kota, setelah Distrik Mimika Baru.

Namun sejauh ini Wania dinilai masih kurang mendapat sentuhan pemerintah baik di bidang ekonomi, pembangunan infrastruktur dan sosial budaya.

“Kami melihat perbandingan kemajuan infrastruktur di Mimika Baru dengan Wania masih dibawah standar. Jalan-jalan di wilayah Mimika baru, saya lihat baru dibuka langsung ditimbun, ditailing dan diaspal. Tapi kalau di Wania masih banyak jalan yang belum ditailing dan diaspal,” ungkapnya.

Mantan Kepala SMP Negeri 2 Mimika ini menuturkan, Musrenbang yang dilaksanakan sudah sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh Bappeda. Hampir semua usulan kelurahan dan kampung yang belum diakomodir di tahun 2024 diusulkan kembali ke tahun 2025.

Matius sangat berharap kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mengakomodir dan jangan dipangkas usulan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Matius menegaskan, setelah hasil Musrenbang diserahkan ke Bappeda, dirinya akan terus kawal supaya rumusan aspirasi masyarakat Wania bisa terjawab. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Menembus Batas Demi Kemanusiaan, Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil di Sinak Menuju RSUD Timika

Menembus Batas Demi Kemanusiaan, Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil di Sinak Menuju RSUD Timika

14 Juli 2026
Abrasi Ancam Pesisir Merauke, Garis Pantai Bergeser Sekitar 100 Meter

Abrasi Ancam Pesisir Merauke, Garis Pantai Bergeser Sekitar 100 Meter

14 Juli 2026
Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

14 Juli 2026
Cegah Pernikahan Dini, UNICEF, PPA Papua dan Forum Anak Susun Sejumlah Kebijakan

Cegah Pernikahan Dini, UNICEF, PPA Papua dan Forum Anak Susun Sejumlah Kebijakan

14 Juli 2026
Pemeriksaan Dini Bayi Terlahir dengan Ibu Penderita HIV, Kemenkes Didesak Pengadaan Reagen

Pemeriksaan Dini Bayi Terlahir dengan Ibu Penderita HIV, Kemenkes Didesak Pengadaan Reagen

14 Juli 2026
Inovasi MathNoken Karya Mahasiswa UNAIR Raih Prestasi Nasional

Inovasi MathNoken Karya Mahasiswa UNAIR Raih Prestasi Nasional

14 Juli 2026

POPULER

  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    721 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Markas Kodal Drone TNI untuk Perkuat Operasi di Papua Berdudukan di Timika

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Pemkab Mimika Siapkan Pembangunan 353 Rumah Layak Huni, Fisik Dimulai Usai Perencanaan Rampung

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
FKDM Mimika Soroti Parpol Libatkan Anak-anak Ikut Kampanye, Bawaslu Harus Tegakkan Aturan

KPU Mimika Harus Konsisten dengan Jadwal Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

Jelang Bulan Puasa, Pasar Sentral Sepi Pembeli, Sejumlah Komoditi Turun Harga

Jelang Bulan Puasa, Pasar Sentral Sepi Pembeli, Sejumlah Komoditi Turun Harga

Jelang Bulan Puasa, Pasar Sentral Sepi Pembeli, Sejumlah Komoditi Turun Harga

Anace Hombore Ingatkan Distrik Wania Usulkan Program yang Urgen Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id