ADVERTISEMENT
Jumat, Agustus 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Kematian Babi di Timika Tembus 3.278 Ekor, Warga SP6 Palang Lahan Penguburan

Dengan penutupan lokasi ini, maka Disnak-Keswan termasuk peternak tidak mempunyai lokasi lagi untuk menguburkan babi yang mati setiap hari.

4 Maret 2024
0
Kematian Babi di Timika Tembus 3.278 Ekor, Warga SP6 Palang Lahan Penguburan

Petugas Disnak-Keswan Mimika bersama masyarakat SP6 memasang spanduk penutupan lokasi penguburan massal bangkai babi di Loqpon SP6 setelah didemo oleh warga setempat pada Jumat 1 Maret 2024. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Laju angka kematian ternak babi akibat terserang virus ganas African Swine Fever (ASF) di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah semakin tinggi dan tidak terkontrol.

Jika per tanggal 16-27 Februari masih diangka 2.938 ekor babi yang mati. Namun hanya dalam dua hari saja, tanggal 29 Februari 2024 naik menjadi 3.278 atau bertambah 340 ekor babi yang mati.

ADVERTISEMENT

Jumlah kematian babi ini sesuai data yang dikeluarkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak-Keswan) Mimika yang diterima Koranpapua.id, Minggu 3 Maret 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

drh Sabelina Fitriani, Kepala Disnak-Keswan melalui Yorda Ola, Kepala Seksi Pembibitan Ternak mengatakan, dalam situasi belum terkendalinya virus ASF, pihaknya kini diperhadapkan dengan persoalan baru imbas dari terus bertambahnya ternak babi yang mati.

Baca Juga

Dedikasi Tanpa Henti: Tiga Prajurit Pasgat Raih Penghargaan Bea Cukai

LPKS Mimika Diminta Tak Sekadar Cetak Sertifikat, Tenaga Kerja Harus Siap Pakai

Persoalannya adalah tempat penguburan bangkai babi yang berlokasi di daerah Logpong yang saat ini tidak bisa gunakan lagi.

Pasalnya sejak tanggal 1 Maret 2024, warga SP6, Kampung Naena Muktipura, Distrik Iwaka melakukan pemalangan dan menolak wilayah itu dijadikan tempat penguburan bangkai babi.

Padahal menurut Yorda, secara teknis dan Standar Operasional Prosedur (SOP), lokasi penguburan sangat layak karena radiusnya sangat jauh dari pemukiman warga dengan kedalaman galian lubang memenuhi syarat.

“Dengan penolakan masyarakat maka sudah beberapa hari ini lokasi penguburan terpaksa ditutup,” ujarnya kepada Koranpapua.id, Minggu 3 Maret 2024.

Dengan penutupan lokasi ini, maka Disnak-Keswan termasuk peternak tidak mempunyai lokasi lagi untuk menguburkan babi yang mati setiap hari.

Pihaknya saat ini sudah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama pemerintah daerah untuk mencari lahan penguburan baru yang dianggap aman.

Dengan belum adanya lokasi baru ini, Yorda meminta maaf kepada masyarakat Mimika, karena ada peternak ‘nakal’ yang akhirnya memutuskan untuk membuang bangkai babi ke sungai.

“Peternak sampaikan sudah tidak ada lagi lahan untuk kubur. Jadi mau kubur di mana. Mereka meminta untuk membuang di tempat pembuangan akhir sampah. Tetapi ini butuh ijin. Dan ini saya tidak bisa menjawab,” jelas Yorda.

Yorda berharap dengan makin masifnya kematian babi dan belum tersedianya lahan penguburan baru, kepada peternak diharapkan untuk bisa mencari tempat penguburan secara mandiri. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dedikasi Tanpa Henti: Tiga Prajurit Pasgat Raih Penghargaan Bea Cukai

Dedikasi Tanpa Henti: Tiga Prajurit Pasgat Raih Penghargaan Bea Cukai

27 Agustus 2026
LPKS Mimika Diminta Tak Sekadar Cetak Sertifikat, Tenaga Kerja Harus Siap Pakai

LPKS Mimika Diminta Tak Sekadar Cetak Sertifikat, Tenaga Kerja Harus Siap Pakai

27 Agustus 2026
Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

27 Agustus 2026
Kekeringan Melanda Mimika, BPBD Siagakan 11 Armada Air untuk Kebutuhan Warga

Kekeringan Melanda Mimika, BPBD Siagakan 11 Armada Air untuk Kebutuhan Warga

27 Agustus 2026
Dishub Mimika Perketat Pengawasan Ijin KIR, Puluhan Kendaraan Ditertibkan

Dishub Mimika Perketat Pengawasan Ijin KIR, Puluhan Kendaraan Ditertibkan

27 Agustus 2026
Misteri Kematian EN di Penginapan Sinar Ujung, Polisi Dalami Perempuan yang Terakhir Bersama Korban

Misteri Kematian EN di Penginapan Sinar Ujung, Polisi Dalami Perempuan yang Terakhir Bersama Korban

27 Agustus 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    646 shares
    Bagikan 258 Tweet 162
  • 26 Pejabat Polres Mimika Dimutasi, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti, Ini Daftarnya

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Air Bersih Macet, Warga Manoware Mimika Kembali Berburu Mata Air

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Target 50 Persen Tak Tercapai, Serapan Otsus Mimika Baru 29 Persen, Tahap Kedua Terancam Gagal

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
Ketua LPTQ Mimika: MTQ Ajang untuk Kembali ke Al-quran, Bukan Acara Seremonial Semata

Ketua LPTQ Mimika: MTQ Ajang untuk Kembali ke Al-quran, Bukan Acara Seremonial Semata

Kepala BBPJ Mimika Sebut Tahun 2024 Ada 10.465 Paket Kegiatan yang Ditangani 65 OPD

Kepala BBPJ Mimika Sebut Tahun 2024 Ada 10.465 Paket Kegiatan yang Ditangani 65 OPD

Bupati Eltinus Instruksikan Kepala OPD Kebut Pekerjaan 2024, Tidak Mampu Silahkan Mundur

Bupati Eltinus Instruksikan Kepala OPD Kebut Pekerjaan 2024, Tidak Mampu Silahkan Mundur

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id