ADVERTISEMENT
Rabu, Februari 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Kematian Babi di Timika Tembus 3.278 Ekor, Warga SP6 Palang Lahan Penguburan

Dengan penutupan lokasi ini, maka Disnak-Keswan termasuk peternak tidak mempunyai lokasi lagi untuk menguburkan babi yang mati setiap hari.

4 Maret 2024
0
Kematian Babi di Timika Tembus 3.278 Ekor, Warga SP6 Palang Lahan Penguburan

Petugas Disnak-Keswan Mimika bersama masyarakat SP6 memasang spanduk penutupan lokasi penguburan massal bangkai babi di Loqpon SP6 setelah didemo oleh warga setempat pada Jumat 1 Maret 2024. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Laju angka kematian ternak babi akibat terserang virus ganas African Swine Fever (ASF) di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah semakin tinggi dan tidak terkontrol.

Jika per tanggal 16-27 Februari masih diangka 2.938 ekor babi yang mati. Namun hanya dalam dua hari saja, tanggal 29 Februari 2024 naik menjadi 3.278 atau bertambah 340 ekor babi yang mati.

ADVERTISEMENT

Jumlah kematian babi ini sesuai data yang dikeluarkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak-Keswan) Mimika yang diterima Koranpapua.id, Minggu 3 Maret 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

drh Sabelina Fitriani, Kepala Disnak-Keswan melalui Yorda Ola, Kepala Seksi Pembibitan Ternak mengatakan, dalam situasi belum terkendalinya virus ASF, pihaknya kini diperhadapkan dengan persoalan baru imbas dari terus bertambahnya ternak babi yang mati.

Baca Juga

Dinkes Mimika Evaluasi Program Malaria 2025, Target Tahun Ini Capai 2 Juta Pemeriksaan

Papan Nama Jalan di Mimika Belum Resmi, PUPR Tunggu Peraturan Bupati

Persoalannya adalah tempat penguburan bangkai babi yang berlokasi di daerah Logpong yang saat ini tidak bisa gunakan lagi.

Pasalnya sejak tanggal 1 Maret 2024, warga SP6, Kampung Naena Muktipura, Distrik Iwaka melakukan pemalangan dan menolak wilayah itu dijadikan tempat penguburan bangkai babi.

Padahal menurut Yorda, secara teknis dan Standar Operasional Prosedur (SOP), lokasi penguburan sangat layak karena radiusnya sangat jauh dari pemukiman warga dengan kedalaman galian lubang memenuhi syarat.

“Dengan penolakan masyarakat maka sudah beberapa hari ini lokasi penguburan terpaksa ditutup,” ujarnya kepada Koranpapua.id, Minggu 3 Maret 2024.

Dengan penutupan lokasi ini, maka Disnak-Keswan termasuk peternak tidak mempunyai lokasi lagi untuk menguburkan babi yang mati setiap hari.

Pihaknya saat ini sudah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama pemerintah daerah untuk mencari lahan penguburan baru yang dianggap aman.

Dengan belum adanya lokasi baru ini, Yorda meminta maaf kepada masyarakat Mimika, karena ada peternak ‘nakal’ yang akhirnya memutuskan untuk membuang bangkai babi ke sungai.

“Peternak sampaikan sudah tidak ada lagi lahan untuk kubur. Jadi mau kubur di mana. Mereka meminta untuk membuang di tempat pembuangan akhir sampah. Tetapi ini butuh ijin. Dan ini saya tidak bisa menjawab,” jelas Yorda.

Yorda berharap dengan makin masifnya kematian babi dan belum tersedianya lahan penguburan baru, kepada peternak diharapkan untuk bisa mencari tempat penguburan secara mandiri. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinkes Mimika Evaluasi Program Malaria 2025, Target Tahun Ini Capai 2 Juta Pemeriksaan

Dinkes Mimika Evaluasi Program Malaria 2025, Target Tahun Ini Capai 2 Juta Pemeriksaan

10 Februari 2026
21 Pejabat Baru Resmi Perkuat Kabinet Pimpinan Gubernur PBD Elisa Kambu

21 Pejabat Baru Resmi Perkuat Kabinet Pimpinan Gubernur PBD Elisa Kambu

10 Februari 2026
Percepat Progres Pembangunan, Pejabat Dua Lembaga Kementerian Kunjungi Papua Selatan

Percepat Progres Pembangunan, Pejabat Dua Lembaga Kementerian Kunjungi Papua Selatan

10 Februari 2026
Jalan Trans Papua Urat Nadi Perekonomian Papua Pegunungan, Kementerian PUPR Didesak Segera Tangani Longsor

Jalan Trans Papua Urat Nadi Perekonomian Papua Pegunungan, Kementerian PUPR Didesak Segera Tangani Longsor

10 Februari 2026
Papan Nama Jalan di Mimika Belum Resmi, PUPR Tunggu Peraturan Bupati

Papan Nama Jalan di Mimika Belum Resmi, PUPR Tunggu Peraturan Bupati

10 Februari 2026
Menjaga Mandat Sosial, RSMM Timika Berbenah Menuju Standar KRIS BPJS

Menjaga Mandat Sosial, RSMM Timika Berbenah Menuju Standar KRIS BPJS

10 Februari 2026

POPULER

  • Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    673 shares
    Bagikan 269 Tweet 168
  • Proviciat Merlins R Waromi! Wanita Asal Papua Lulus Dokter Spesialis Tercepat di UGM

    685 shares
    Bagikan 274 Tweet 171
  • Ngaku Istri Pejabat Papua Tengah, Wanita Ini Labrak Oknum ASN Berpakaian Dinas

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Bupati Mimika Ultimatum ASN: Pangkat Tidak Sesuai Jabatan Siap Dinonaktifkan

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Hidup Semakin Susah, Pengungsi Konflik Tapal Batas di Mimika Barat Tengah Keluhkan Minimnya Perhatian Pemerintah

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Sejumlah Perwira Polres Mimika Bergeser Jabatan, Ini Pesan Kapolres

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Jalan Pattimura Ujung Timika

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post
Ketua LPTQ Mimika: MTQ Ajang untuk Kembali ke Al-quran, Bukan Acara Seremonial Semata

Ketua LPTQ Mimika: MTQ Ajang untuk Kembali ke Al-quran, Bukan Acara Seremonial Semata

Kepala BBPJ Mimika Sebut Tahun 2024 Ada 10.465 Paket Kegiatan yang Ditangani 65 OPD

Kepala BBPJ Mimika Sebut Tahun 2024 Ada 10.465 Paket Kegiatan yang Ditangani 65 OPD

Bupati Eltinus Instruksikan Kepala OPD Kebut Pekerjaan 2024, Tidak Mampu Silahkan Mundur

Bupati Eltinus Instruksikan Kepala OPD Kebut Pekerjaan 2024, Tidak Mampu Silahkan Mundur

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id