ADVERTISEMENT
Jumat, April 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Kematian Babi di Timika Tembus 3.278 Ekor, Warga SP6 Palang Lahan Penguburan

Dengan penutupan lokasi ini, maka Disnak-Keswan termasuk peternak tidak mempunyai lokasi lagi untuk menguburkan babi yang mati setiap hari.

4 Maret 2024
0
Kematian Babi di Timika Tembus 3.278 Ekor, Warga SP6 Palang Lahan Penguburan

Petugas Disnak-Keswan Mimika bersama masyarakat SP6 memasang spanduk penutupan lokasi penguburan massal bangkai babi di Loqpon SP6 setelah didemo oleh warga setempat pada Jumat 1 Maret 2024. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Laju angka kematian ternak babi akibat terserang virus ganas African Swine Fever (ASF) di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah semakin tinggi dan tidak terkontrol.

Jika per tanggal 16-27 Februari masih diangka 2.938 ekor babi yang mati. Namun hanya dalam dua hari saja, tanggal 29 Februari 2024 naik menjadi 3.278 atau bertambah 340 ekor babi yang mati.

ADVERTISEMENT

Jumlah kematian babi ini sesuai data yang dikeluarkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak-Keswan) Mimika yang diterima Koranpapua.id, Minggu 3 Maret 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

drh Sabelina Fitriani, Kepala Disnak-Keswan melalui Yorda Ola, Kepala Seksi Pembibitan Ternak mengatakan, dalam situasi belum terkendalinya virus ASF, pihaknya kini diperhadapkan dengan persoalan baru imbas dari terus bertambahnya ternak babi yang mati.

Baca Juga

Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

Kolaborasi Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Kru Pesawat Pastikan Kelancaran Pengangkutan Logistik di Intan Jaya

Persoalannya adalah tempat penguburan bangkai babi yang berlokasi di daerah Logpong yang saat ini tidak bisa gunakan lagi.

Pasalnya sejak tanggal 1 Maret 2024, warga SP6, Kampung Naena Muktipura, Distrik Iwaka melakukan pemalangan dan menolak wilayah itu dijadikan tempat penguburan bangkai babi.

Padahal menurut Yorda, secara teknis dan Standar Operasional Prosedur (SOP), lokasi penguburan sangat layak karena radiusnya sangat jauh dari pemukiman warga dengan kedalaman galian lubang memenuhi syarat.

“Dengan penolakan masyarakat maka sudah beberapa hari ini lokasi penguburan terpaksa ditutup,” ujarnya kepada Koranpapua.id, Minggu 3 Maret 2024.

Dengan penutupan lokasi ini, maka Disnak-Keswan termasuk peternak tidak mempunyai lokasi lagi untuk menguburkan babi yang mati setiap hari.

Pihaknya saat ini sudah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama pemerintah daerah untuk mencari lahan penguburan baru yang dianggap aman.

Dengan belum adanya lokasi baru ini, Yorda meminta maaf kepada masyarakat Mimika, karena ada peternak ‘nakal’ yang akhirnya memutuskan untuk membuang bangkai babi ke sungai.

“Peternak sampaikan sudah tidak ada lagi lahan untuk kubur. Jadi mau kubur di mana. Mereka meminta untuk membuang di tempat pembuangan akhir sampah. Tetapi ini butuh ijin. Dan ini saya tidak bisa menjawab,” jelas Yorda.

Yorda berharap dengan makin masifnya kematian babi dan belum tersedianya lahan penguburan baru, kepada peternak diharapkan untuk bisa mencari tempat penguburan secara mandiri. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

9 April 2026
Kolaborasi Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Kru Pesawat Pastikan Kelancaran Pengangkutan Logistik di Intan Jaya

Kolaborasi Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Kru Pesawat Pastikan Kelancaran Pengangkutan Logistik di Intan Jaya

9 April 2026
Turun Rp1 Triliun, Dana Otsus Enam Provinsi di Papua 2026 Sebesar Rp9 Triliun, Aceh Batal  Dipangkas

Penyaluran Dana Otsus Tahap I Mencapai 95 Persen, Ribka: Sudah Masuk Rekening Kas Umum Daerah

9 April 2026
Dua Honorer Nekat Curi Patung Kasuari di Kantor Gubernur, Jual Kiloan, Ditangkap Polisi

Dua Honorer Nekat Curi Patung Kasuari di Kantor Gubernur, Jual Kiloan, Ditangkap Polisi

9 April 2026
Persela Percaya Diri Mampu Tumbangkan Persipura, Boyong 18 Pemain ‘Siap Tempur’ ke Papua

Persela Percaya Diri Mampu Tumbangkan Persipura, Boyong 18 Pemain ‘Siap Tempur’ ke Papua

9 April 2026
SATP Mimika Gelar Kokurikuler Day 2026, Perkuat Kreativitas dan Karakter Siswa Papua

SATP Mimika Gelar Kokurikuler Day 2026, Perkuat Kreativitas dan Karakter Siswa Papua

9 April 2026

POPULER

  • Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    605 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Tetapkan WFH Setiap Jumat, Berikut Daftar Pejabat dan Unit Kerja yang Tetap Bekerja di Kantor

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • TNI AD Siap Bentuk Kodam Papua Tengah

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Dua Unit Rumah di Timika Dilalap Api, 14 Ekor Babi Ikut Terbakar

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Ketua LPTQ Mimika: MTQ Ajang untuk Kembali ke Al-quran, Bukan Acara Seremonial Semata

Ketua LPTQ Mimika: MTQ Ajang untuk Kembali ke Al-quran, Bukan Acara Seremonial Semata

Kepala BBPJ Mimika Sebut Tahun 2024 Ada 10.465 Paket Kegiatan yang Ditangani 65 OPD

Kepala BBPJ Mimika Sebut Tahun 2024 Ada 10.465 Paket Kegiatan yang Ditangani 65 OPD

Bupati Eltinus Instruksikan Kepala OPD Kebut Pekerjaan 2024, Tidak Mampu Silahkan Mundur

Bupati Eltinus Instruksikan Kepala OPD Kebut Pekerjaan 2024, Tidak Mampu Silahkan Mundur

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id