ADVERTISEMENT
Jumat, April 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Kematian Babi di Timika Tembus 3.278 Ekor, Warga SP6 Palang Lahan Penguburan

Dengan penutupan lokasi ini, maka Disnak-Keswan termasuk peternak tidak mempunyai lokasi lagi untuk menguburkan babi yang mati setiap hari.

4 Maret 2024
0
Kematian Babi di Timika Tembus 3.278 Ekor, Warga SP6 Palang Lahan Penguburan

Petugas Disnak-Keswan Mimika bersama masyarakat SP6 memasang spanduk penutupan lokasi penguburan massal bangkai babi di Loqpon SP6 setelah didemo oleh warga setempat pada Jumat 1 Maret 2024. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Laju angka kematian ternak babi akibat terserang virus ganas African Swine Fever (ASF) di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah semakin tinggi dan tidak terkontrol.

Jika per tanggal 16-27 Februari masih diangka 2.938 ekor babi yang mati. Namun hanya dalam dua hari saja, tanggal 29 Februari 2024 naik menjadi 3.278 atau bertambah 340 ekor babi yang mati.

ADVERTISEMENT

Jumlah kematian babi ini sesuai data yang dikeluarkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak-Keswan) Mimika yang diterima Koranpapua.id, Minggu 3 Maret 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

drh Sabelina Fitriani, Kepala Disnak-Keswan melalui Yorda Ola, Kepala Seksi Pembibitan Ternak mengatakan, dalam situasi belum terkendalinya virus ASF, pihaknya kini diperhadapkan dengan persoalan baru imbas dari terus bertambahnya ternak babi yang mati.

Baca Juga

Ucapkan Duka Cita, Amnesty Internasional Indonesia Desak Usut Tuntas Kasus Dogiyai Berdarah

Konflik Berdarah Dogiayai: Polda Papua Tengah akan Bentuk Timsus, Kapolda Minta Maaf

Persoalannya adalah tempat penguburan bangkai babi yang berlokasi di daerah Logpong yang saat ini tidak bisa gunakan lagi.

Pasalnya sejak tanggal 1 Maret 2024, warga SP6, Kampung Naena Muktipura, Distrik Iwaka melakukan pemalangan dan menolak wilayah itu dijadikan tempat penguburan bangkai babi.

Padahal menurut Yorda, secara teknis dan Standar Operasional Prosedur (SOP), lokasi penguburan sangat layak karena radiusnya sangat jauh dari pemukiman warga dengan kedalaman galian lubang memenuhi syarat.

“Dengan penolakan masyarakat maka sudah beberapa hari ini lokasi penguburan terpaksa ditutup,” ujarnya kepada Koranpapua.id, Minggu 3 Maret 2024.

Dengan penutupan lokasi ini, maka Disnak-Keswan termasuk peternak tidak mempunyai lokasi lagi untuk menguburkan babi yang mati setiap hari.

Pihaknya saat ini sudah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama pemerintah daerah untuk mencari lahan penguburan baru yang dianggap aman.

Dengan belum adanya lokasi baru ini, Yorda meminta maaf kepada masyarakat Mimika, karena ada peternak ‘nakal’ yang akhirnya memutuskan untuk membuang bangkai babi ke sungai.

“Peternak sampaikan sudah tidak ada lagi lahan untuk kubur. Jadi mau kubur di mana. Mereka meminta untuk membuang di tempat pembuangan akhir sampah. Tetapi ini butuh ijin. Dan ini saya tidak bisa menjawab,” jelas Yorda.

Yorda berharap dengan makin masifnya kematian babi dan belum tersedianya lahan penguburan baru, kepada peternak diharapkan untuk bisa mencari tempat penguburan secara mandiri. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Aparat Gabungan dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Terlibat Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Aparat Gabungan dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Terlibat Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

3 April 2026
Ucapkan Duka Cita, Amnesty Internasional Indonesia Desak Usut Tuntas Kasus Dogiyai Berdarah

Ucapkan Duka Cita, Amnesty Internasional Indonesia Desak Usut Tuntas Kasus Dogiyai Berdarah

3 April 2026
Perampokan Bersenjata Gasak Enam Handphone dan Uang Jutaan Rupiah

Perampokan Bersenjata Gasak Enam Handphone dan Uang Jutaan Rupiah

3 April 2026
Konflik Berdarah Dogiayai: Polda Papua Tengah akan Bentuk Timsus, Kapolda Minta Maaf

Konflik Berdarah Dogiayai: Polda Papua Tengah akan Bentuk Timsus, Kapolda Minta Maaf

3 April 2026
Pengemudi Ojek Luka Serius Disabet Senjata Tajam, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojek Luka Serius Disabet Senjata Tajam, Polisi Buru Pelaku

3 April 2026
Pemkab Mimika Resmi Terbitkan SE Nomor 30 Tahun 2025, ASN WFH Setiap Jumat

Pemkab Mimika Resmi Terbitkan SE Nomor 30 Tahun 2025, ASN WFH Setiap Jumat

3 April 2026

POPULER

  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    621 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Ini Nama 11 Korban Tewas dalam Kebakaran Empat Ruko di Wamena, Dua Masih Anak-anak

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Ketua LPTQ Mimika: MTQ Ajang untuk Kembali ke Al-quran, Bukan Acara Seremonial Semata

Ketua LPTQ Mimika: MTQ Ajang untuk Kembali ke Al-quran, Bukan Acara Seremonial Semata

Kepala BBPJ Mimika Sebut Tahun 2024 Ada 10.465 Paket Kegiatan yang Ditangani 65 OPD

Kepala BBPJ Mimika Sebut Tahun 2024 Ada 10.465 Paket Kegiatan yang Ditangani 65 OPD

Bupati Eltinus Instruksikan Kepala OPD Kebut Pekerjaan 2024, Tidak Mampu Silahkan Mundur

Bupati Eltinus Instruksikan Kepala OPD Kebut Pekerjaan 2024, Tidak Mampu Silahkan Mundur

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id