ADVERTISEMENT
Rabu, September 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Kematian Babi di Timika Tembus 3.278 Ekor, Warga SP6 Palang Lahan Penguburan

Dengan penutupan lokasi ini, maka Disnak-Keswan termasuk peternak tidak mempunyai lokasi lagi untuk menguburkan babi yang mati setiap hari.

4 Maret 2024
0
Kematian Babi di Timika Tembus 3.278 Ekor, Warga SP6 Palang Lahan Penguburan

Petugas Disnak-Keswan Mimika bersama masyarakat SP6 memasang spanduk penutupan lokasi penguburan massal bangkai babi di Loqpon SP6 setelah didemo oleh warga setempat pada Jumat 1 Maret 2024. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Laju angka kematian ternak babi akibat terserang virus ganas African Swine Fever (ASF) di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah semakin tinggi dan tidak terkontrol.

Jika per tanggal 16-27 Februari masih diangka 2.938 ekor babi yang mati. Namun hanya dalam dua hari saja, tanggal 29 Februari 2024 naik menjadi 3.278 atau bertambah 340 ekor babi yang mati.

ADVERTISEMENT

Jumlah kematian babi ini sesuai data yang dikeluarkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak-Keswan) Mimika yang diterima Koranpapua.id, Minggu 3 Maret 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

drh Sabelina Fitriani, Kepala Disnak-Keswan melalui Yorda Ola, Kepala Seksi Pembibitan Ternak mengatakan, dalam situasi belum terkendalinya virus ASF, pihaknya kini diperhadapkan dengan persoalan baru imbas dari terus bertambahnya ternak babi yang mati.

Baca Juga

Pria 30 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Tak Ada Tanda Kekerasan

Pengendara Motor Tabrak Belakang Truk di Jalan Yos Sudarso Timika, Dilarikan ke RSUD

Persoalannya adalah tempat penguburan bangkai babi yang berlokasi di daerah Logpong yang saat ini tidak bisa gunakan lagi.

Pasalnya sejak tanggal 1 Maret 2024, warga SP6, Kampung Naena Muktipura, Distrik Iwaka melakukan pemalangan dan menolak wilayah itu dijadikan tempat penguburan bangkai babi.

Padahal menurut Yorda, secara teknis dan Standar Operasional Prosedur (SOP), lokasi penguburan sangat layak karena radiusnya sangat jauh dari pemukiman warga dengan kedalaman galian lubang memenuhi syarat.

“Dengan penolakan masyarakat maka sudah beberapa hari ini lokasi penguburan terpaksa ditutup,” ujarnya kepada Koranpapua.id, Minggu 3 Maret 2024.

Dengan penutupan lokasi ini, maka Disnak-Keswan termasuk peternak tidak mempunyai lokasi lagi untuk menguburkan babi yang mati setiap hari.

Pihaknya saat ini sudah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama pemerintah daerah untuk mencari lahan penguburan baru yang dianggap aman.

Dengan belum adanya lokasi baru ini, Yorda meminta maaf kepada masyarakat Mimika, karena ada peternak ‘nakal’ yang akhirnya memutuskan untuk membuang bangkai babi ke sungai.

“Peternak sampaikan sudah tidak ada lagi lahan untuk kubur. Jadi mau kubur di mana. Mereka meminta untuk membuang di tempat pembuangan akhir sampah. Tetapi ini butuh ijin. Dan ini saya tidak bisa menjawab,” jelas Yorda.

Yorda berharap dengan makin masifnya kematian babi dan belum tersedianya lahan penguburan baru, kepada peternak diharapkan untuk bisa mencari tempat penguburan secara mandiri. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Aparat Bongkar Dua Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, 1.347 Batang Diamankan

Aparat Bongkar Dua Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, 1.347 Batang Diamankan

8 September 2026
Pria 30 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Tak Ada Tanda Kekerasan

Pria 30 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Tak Ada Tanda Kekerasan

8 September 2026
Pengendara Motor Tabrak Belakang Truk di Jalan Yos Sudarso Timika, Dilarikan ke RSUD

Pengendara Motor Tabrak Belakang Truk di Jalan Yos Sudarso Timika, Dilarikan ke RSUD

8 September 2026
Mediasi Disdik Mimika, Polemik TK Negeri Fajar Baru Muare Berakhir

Mediasi Disdik Mimika, Polemik TK Negeri Fajar Baru Muare Berakhir

8 September 2026
Polres Mimika Musnahkan 161 Gram Ganja, Nilainya Capai Rp41 Juta

Polres Mimika Musnahkan 161 Gram Ganja, Nilainya Capai Rp41 Juta

8 September 2026
Bupati Rettob: Protokol Bukan Sekadar Pengatur Acara, tapi Penjaga Wibawa Pemerintah

Bupati Rettob: Protokol Bukan Sekadar Pengatur Acara, tapi Penjaga Wibawa Pemerintah

8 September 2026

POPULER

  • APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Dana Pembangunan TK Fajar Baru Muare Mimika Disorot, Bendahara dan Kepala Sekolah Beda Keterangan

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Mobil Rental Penganiayaan Maut di Jalan Freeport Lama Ditemukan, Identitas Pelaku Dikantongi Polisi

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Penindakan di Yahukimo, Empat Diduga Anggota Batalyon Eden Sawi Tewas, Enam Diamankan

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • 18 Koordinator KONI Distrik Dibentuk, Merlyn Dorong Pembinaan Atlet Mimika hingga Kampung

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Bupati Rettob Ungkap Hasil Profiling ASN Mimika, Mayoritas Masih Bernilai Rendah

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Ketua LPTQ Mimika: MTQ Ajang untuk Kembali ke Al-quran, Bukan Acara Seremonial Semata

Ketua LPTQ Mimika: MTQ Ajang untuk Kembali ke Al-quran, Bukan Acara Seremonial Semata

Kepala BBPJ Mimika Sebut Tahun 2024 Ada 10.465 Paket Kegiatan yang Ditangani 65 OPD

Kepala BBPJ Mimika Sebut Tahun 2024 Ada 10.465 Paket Kegiatan yang Ditangani 65 OPD

Bupati Eltinus Instruksikan Kepala OPD Kebut Pekerjaan 2024, Tidak Mampu Silahkan Mundur

Bupati Eltinus Instruksikan Kepala OPD Kebut Pekerjaan 2024, Tidak Mampu Silahkan Mundur

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id