ADVERTISEMENT
Selasa, Mei 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Bupati Eltinus Instruksikan Kepala OPD Kebut Pekerjaan 2024, Tidak Mampu Silahkan Mundur

Kepada OPD yang mengelola anggaran besar seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk segera melakukan pelelangan, sehingga target penyerapan anggaran tercapai sampai akhir tahun.

4 Maret 2024
0
Bupati Eltinus Instruksikan Kepala OPD Kebut Pekerjaan 2024, Tidak Mampu Silahkan Mundur

Bupati Eltinus Omaleng, Pj Sekda Ida Wahyuni Bersama Pimpinan OPD Kabupaten Mimika (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Besaran APBD Kabupaten Mimika yang mencapai angka Rp7,5 triliun harus dimanfaatkan sebaik mungkin, sehingga terserap untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Mimika.

Karena itu Bupati Mimika, Dr. Eltinus Omaleng menginstruksikan kepada semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja maksimal, untuk menghindari keterlambatan pembangunan dan penyerapan anggaran.

ADVERTISEMENT

Bahkan pada rapat koordinasi bersama pimpinan OPD di salah satu hotel di Timika, Senin 4 Maret 2024, Bupati menegaskan kepada pimpinan OPD yang tidak mampu bekerja akan diberikan sanksi tegas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bupati yang dalam rapat tersebut didampingi Pj Sekda Mimika, Dr. Ida Wahyuni juga mengingatkan kepada pimpinan OPD untuk mundur jika tidak mampu bekerja sesuai target.

Baca Juga

Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

“Saya sampaikan kepada pimpinan OPD untuk segera melakukan penginputan rencana pekerjaan ke sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP). Ini bertujuan untuk menghindari keterlambatan pembangunan dan penyerapan anggaran,”ujar Bupati Eltinus.

Dikatakan besaran APBD 2024 yang mencapai Rp7,5 triliun bukan jumlah yang sedikit. Karenanya semua program dan kegiatan segera dimasukan ke dalam RUP.

Kepada OPD yang mengelola anggaran besar seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera melakukan pelelangan, sehingga target penyerapan anggaran tercapai sampai akhir tahun.

“Penyerapan tahun 2023 hanya mencapai 80 persen belum sampai 90 persen, sehingga saya harap penyerapan anggaran tahun 2024 bisa sampai 100 persen. Ini semua tergantung pimpinan OPD dan operatornya,”tandas Bupati Eltinus.

Bupati Eltinus menyampaikan bahwa dirinya tidak mau mendengar alasan OPD jika tidak mencapai target akhir tahun dan meninggalkan Silpa.

“Tidak boleh ada kata Silpa, jadi anggaran sebesar Rp7,5 triliun itu harus dihabiskan, sehingga kami mau segera dijalankan program-program itu,” tandas Bupati Eltinus. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

25 Mei 2026
Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

25 Mei 2026
Polisi Dalami Dugaan Pengrusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika, Kapolres: Anggota Terlibat Ditindak Tegas

Polisi Dalami Dugaan Pengrusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika, Kapolres: Anggota Terlibat Ditindak Tegas

25 Mei 2026
Dirjen Bimas Kristen: Pesparawi Nasional XIV di Manokwari Bawa Pesan Kerukunan dari Tanah Papua

Dirjen Bimas Kristen: Pesparawi Nasional XIV di Manokwari Bawa Pesan Kerukunan dari Tanah Papua

25 Mei 2026
Uskup Timika Pimpin Perayaan Pentakosta di Fakfak, Suasana Lintas Iman Sangat Terasa

Uskup Timika Pimpin Perayaan Pentakosta di Fakfak, Suasana Lintas Iman Sangat Terasa

25 Mei 2026
Penyelesaian Konflik Papua: KWI Soroti Luka Sosial dan Tolak Pendekatan Keamanan

Penyelesaian Konflik Papua: KWI Soroti Luka Sosial dan Tolak Pendekatan Keamanan

25 Mei 2026

POPULER

  • Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

    Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

    710 shares
    Bagikan 284 Tweet 178
  • Perkelahian Dua Pria di Timika Berujung Korban Dilarikan ke RSMM, Pelaku Masuk Tahanan Polisi

    628 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Disaksikan Istri, Pencari Karaka di Timika Diterkam Buaya, SAR Lakukan Pencarian

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Pengerusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika Diduga Dibeking Oknum Aparat Keamanan

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Delapan Pendulang Emas Tewas di Yahukimo, Jubir TPNPB: Pembunuhan sebagai Aksi Balas Dendam

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tragedi Pendulang Emas di Awimbon: 10 Orang Tewas, Evakuasi Korban dan Penyelidikan Terus Berlanjut

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno menunjukan foto pelaku. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Jukius Tabuni, Pelaku Perampasan Senpi Anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak Berhasil Dibekuk

Lima Bulan Kabur dari Lapas, Roy Marten Howai, Napi Mutilasi Empat Warga Nduga Dibekuk Polisi

Lima Bulan Kabur dari Lapas, Roy Marten Howai, Napi Mutilasi Empat Warga Nduga Dibekuk Polisi

Gapensi Dukung Bupati Mimika Perintahkan 65 OPD Segera Lakukan Pelelangan

Gapensi Dukung Bupati Mimika Perintahkan 65 OPD Segera Lakukan Pelelangan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id