ADVERTISEMENT
Jumat, Mei 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Bupati Eltinus Instruksikan Kepala OPD Kebut Pekerjaan 2024, Tidak Mampu Silahkan Mundur

Kepada OPD yang mengelola anggaran besar seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk segera melakukan pelelangan, sehingga target penyerapan anggaran tercapai sampai akhir tahun.

4 Maret 2024
0
Bupati Eltinus Instruksikan Kepala OPD Kebut Pekerjaan 2024, Tidak Mampu Silahkan Mundur

Bupati Eltinus Omaleng, Pj Sekda Ida Wahyuni Bersama Pimpinan OPD Kabupaten Mimika (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Besaran APBD Kabupaten Mimika yang mencapai angka Rp7,5 triliun harus dimanfaatkan sebaik mungkin, sehingga terserap untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Mimika.

Karena itu Bupati Mimika, Dr. Eltinus Omaleng menginstruksikan kepada semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja maksimal, untuk menghindari keterlambatan pembangunan dan penyerapan anggaran.

ADVERTISEMENT

Bahkan pada rapat koordinasi bersama pimpinan OPD di salah satu hotel di Timika, Senin 4 Maret 2024, Bupati menegaskan kepada pimpinan OPD yang tidak mampu bekerja akan diberikan sanksi tegas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bupati yang dalam rapat tersebut didampingi Pj Sekda Mimika, Dr. Ida Wahyuni juga mengingatkan kepada pimpinan OPD untuk mundur jika tidak mampu bekerja sesuai target.

Baca Juga

Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

Dua Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Distrik Oksibil, Pangkogabwilhan III: Diduga Milik OPM

“Saya sampaikan kepada pimpinan OPD untuk segera melakukan penginputan rencana pekerjaan ke sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP). Ini bertujuan untuk menghindari keterlambatan pembangunan dan penyerapan anggaran,”ujar Bupati Eltinus.

Dikatakan besaran APBD 2024 yang mencapai Rp7,5 triliun bukan jumlah yang sedikit. Karenanya semua program dan kegiatan segera dimasukan ke dalam RUP.

Kepada OPD yang mengelola anggaran besar seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera melakukan pelelangan, sehingga target penyerapan anggaran tercapai sampai akhir tahun.

“Penyerapan tahun 2023 hanya mencapai 80 persen belum sampai 90 persen, sehingga saya harap penyerapan anggaran tahun 2024 bisa sampai 100 persen. Ini semua tergantung pimpinan OPD dan operatornya,”tandas Bupati Eltinus.

Bupati Eltinus menyampaikan bahwa dirinya tidak mau mendengar alasan OPD jika tidak mencapai target akhir tahun dan meninggalkan Silpa.

“Tidak boleh ada kata Silpa, jadi anggaran sebesar Rp7,5 triliun itu harus dihabiskan, sehingga kami mau segera dijalankan program-program itu,” tandas Bupati Eltinus. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

8 Mei 2026
Dua Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Distrik Oksibil, Pangkogabwilhan III: Diduga Milik OPM

Dua Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Distrik Oksibil, Pangkogabwilhan III: Diduga Milik OPM

8 Mei 2026
Lima Warga Sipil Dilaporkan Luka-Luka dalam Insiden Penembakan di Tembagapura

Lima Warga Sipil Dilaporkan Luka-Luka dalam Insiden Penembakan di Tembagapura

8 Mei 2026
Tim Advance KTNA Papua Tengah Kunjungi DPR Provinsi Gorontalo, Perkuat Koordinasi PENAS XVII

Tim Advance KTNA Papua Tengah Kunjungi DPR Provinsi Gorontalo, Perkuat Koordinasi PENAS XVII

8 Mei 2026
TNI ‘Bersihkan’ Tambang Emas Ilegal di Papua Tengah, Amankan 10 Unit Alat Berat

TNI ‘Bersihkan’ Tambang Emas Ilegal di Papua Tengah, Amankan 10 Unit Alat Berat

8 Mei 2026
Situasi Kamtibmas di Kapiraya-Mimbarteng Kondusif, Aktivitas Warga Berjalan Normal

Situasi Kamtibmas di Kapiraya-Mimbarteng Kondusif, Aktivitas Warga Berjalan Normal

8 Mei 2026

POPULER

  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    690 shares
    Bagikan 276 Tweet 173
  • Praka Aprianus Gugur di Papua: Harapan Ibunya Terkalahkan dengan Niat Bahagiakan Orang Tua

    629 shares
    Bagikan 252 Tweet 157
  • Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

    618 shares
    Bagikan 247 Tweet 155
  • Dari Rp46 Miliar, Hanya Tersisa Rp5 Miliar untuk Operasional Satpol PP Mimika

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • “Kau Keluar Kau Aman”, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Timika, Tiga Pelaku Diburu

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan Rp22,5 Miliar, Kejari Mimika Periksa Delapan Saksi

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Jalan Poros Timika-Mapurujaya Kembali Memakan Korban, Seorang Wiraswasta Tewas di TKP

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno menunjukan foto pelaku. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Jukius Tabuni, Pelaku Perampasan Senpi Anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak Berhasil Dibekuk

Lima Bulan Kabur dari Lapas, Roy Marten Howai, Napi Mutilasi Empat Warga Nduga Dibekuk Polisi

Lima Bulan Kabur dari Lapas, Roy Marten Howai, Napi Mutilasi Empat Warga Nduga Dibekuk Polisi

Gapensi Dukung Bupati Mimika Perintahkan 65 OPD Segera Lakukan Pelelangan

Gapensi Dukung Bupati Mimika Perintahkan 65 OPD Segera Lakukan Pelelangan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id