ADVERTISEMENT
Jumat, Juli 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Bupati Eltinus Instruksikan Kepala OPD Kebut Pekerjaan 2024, Tidak Mampu Silahkan Mundur

Kepada OPD yang mengelola anggaran besar seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk segera melakukan pelelangan, sehingga target penyerapan anggaran tercapai sampai akhir tahun.

4 Maret 2024
0
Bupati Eltinus Instruksikan Kepala OPD Kebut Pekerjaan 2024, Tidak Mampu Silahkan Mundur

Bupati Eltinus Omaleng, Pj Sekda Ida Wahyuni Bersama Pimpinan OPD Kabupaten Mimika (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Besaran APBD Kabupaten Mimika yang mencapai angka Rp7,5 triliun harus dimanfaatkan sebaik mungkin, sehingga terserap untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Mimika.

Karena itu Bupati Mimika, Dr. Eltinus Omaleng menginstruksikan kepada semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja maksimal, untuk menghindari keterlambatan pembangunan dan penyerapan anggaran.

ADVERTISEMENT

Bahkan pada rapat koordinasi bersama pimpinan OPD di salah satu hotel di Timika, Senin 4 Maret 2024, Bupati menegaskan kepada pimpinan OPD yang tidak mampu bekerja akan diberikan sanksi tegas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bupati yang dalam rapat tersebut didampingi Pj Sekda Mimika, Dr. Ida Wahyuni juga mengingatkan kepada pimpinan OPD untuk mundur jika tidak mampu bekerja sesuai target.

Baca Juga

Mimika Ukir Sejarah, Sabet Juara Umum Perdana MTQ I Papua Tengah

Kepkam Nawaripi: Kantor Tidak Layak Pakai, Bangun Gedung Serbaguna untuk Dukung Pelayanan Warga

“Saya sampaikan kepada pimpinan OPD untuk segera melakukan penginputan rencana pekerjaan ke sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP). Ini bertujuan untuk menghindari keterlambatan pembangunan dan penyerapan anggaran,”ujar Bupati Eltinus.

Dikatakan besaran APBD 2024 yang mencapai Rp7,5 triliun bukan jumlah yang sedikit. Karenanya semua program dan kegiatan segera dimasukan ke dalam RUP.

Kepada OPD yang mengelola anggaran besar seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera melakukan pelelangan, sehingga target penyerapan anggaran tercapai sampai akhir tahun.

“Penyerapan tahun 2023 hanya mencapai 80 persen belum sampai 90 persen, sehingga saya harap penyerapan anggaran tahun 2024 bisa sampai 100 persen. Ini semua tergantung pimpinan OPD dan operatornya,”tandas Bupati Eltinus.

Bupati Eltinus menyampaikan bahwa dirinya tidak mau mendengar alasan OPD jika tidak mencapai target akhir tahun dan meninggalkan Silpa.

“Tidak boleh ada kata Silpa, jadi anggaran sebesar Rp7,5 triliun itu harus dihabiskan, sehingga kami mau segera dijalankan program-program itu,” tandas Bupati Eltinus. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Mimika Ukir Sejarah, Sabet Juara Umum Perdana MTQ I Papua Tengah

Mimika Ukir Sejarah, Sabet Juara Umum Perdana MTQ I Papua Tengah

17 Juli 2026
Mimika Ukir Sejarah, Sabet Juara Umum Perdana MTQ I Papua Tengah

Permudah Lacak Arus Masuk dan Keluar Anggaran, KPK Usul Rekening Dana Otsus Papua Dipisah dari APBD

17 Juli 2026
Pemberhentian Pejabat Bawaslu Intan Jaya, DKPP Periksa Sepuluh Penyelenggara Pemilu Papua Tengah

Pemberhentian Pejabat Bawaslu Intan Jaya, DKPP Periksa Sepuluh Penyelenggara Pemilu Papua Tengah

17 Juli 2026
Lemasko Dorong Kapolres Mimika Gelar Dialog Besar dengan Tokoh Adat dan Kepala Suku

Lemasko Dorong Kapolres Mimika Gelar Dialog Besar dengan Tokoh Adat dan Kepala Suku

17 Juli 2026
Kepkam Nawaripi: Kantor Tidak Layak Pakai, Bangun Gedung Serbaguna untuk Dukung Pelayanan Warga

Kepkam Nawaripi: Kantor Tidak Layak Pakai, Bangun Gedung Serbaguna untuk Dukung Pelayanan Warga

17 Juli 2026
Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

16 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    623 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    728 shares
    Bagikan 291 Tweet 182
Next Post
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno menunjukan foto pelaku. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Jukius Tabuni, Pelaku Perampasan Senpi Anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak Berhasil Dibekuk

Lima Bulan Kabur dari Lapas, Roy Marten Howai, Napi Mutilasi Empat Warga Nduga Dibekuk Polisi

Lima Bulan Kabur dari Lapas, Roy Marten Howai, Napi Mutilasi Empat Warga Nduga Dibekuk Polisi

Gapensi Dukung Bupati Mimika Perintahkan 65 OPD Segera Lakukan Pelelangan

Gapensi Dukung Bupati Mimika Perintahkan 65 OPD Segera Lakukan Pelelangan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id