ADVERTISEMENT
Rabu, Mei 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Bupati Eltinus Instruksikan Kepala OPD Kebut Pekerjaan 2024, Tidak Mampu Silahkan Mundur

Kepada OPD yang mengelola anggaran besar seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk segera melakukan pelelangan, sehingga target penyerapan anggaran tercapai sampai akhir tahun.

4 Maret 2024
0
Bupati Eltinus Instruksikan Kepala OPD Kebut Pekerjaan 2024, Tidak Mampu Silahkan Mundur

Bupati Eltinus Omaleng, Pj Sekda Ida Wahyuni Bersama Pimpinan OPD Kabupaten Mimika (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Besaran APBD Kabupaten Mimika yang mencapai angka Rp7,5 triliun harus dimanfaatkan sebaik mungkin, sehingga terserap untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Mimika.

Karena itu Bupati Mimika, Dr. Eltinus Omaleng menginstruksikan kepada semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja maksimal, untuk menghindari keterlambatan pembangunan dan penyerapan anggaran.

ADVERTISEMENT

Bahkan pada rapat koordinasi bersama pimpinan OPD di salah satu hotel di Timika, Senin 4 Maret 2024, Bupati menegaskan kepada pimpinan OPD yang tidak mampu bekerja akan diberikan sanksi tegas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bupati yang dalam rapat tersebut didampingi Pj Sekda Mimika, Dr. Ida Wahyuni juga mengingatkan kepada pimpinan OPD untuk mundur jika tidak mampu bekerja sesuai target.

Baca Juga

Tokoh Masyarakat Kadun Jaya Minta Pemkab Mimika Tindaklanjuti Rencana Pemekaran Kampung

Kapolda Papua Tengah Berkunjung ke TK Kemala Bhayangkari Mimika, Tekankan Kualitas Guru

“Saya sampaikan kepada pimpinan OPD untuk segera melakukan penginputan rencana pekerjaan ke sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP). Ini bertujuan untuk menghindari keterlambatan pembangunan dan penyerapan anggaran,”ujar Bupati Eltinus.

Dikatakan besaran APBD 2024 yang mencapai Rp7,5 triliun bukan jumlah yang sedikit. Karenanya semua program dan kegiatan segera dimasukan ke dalam RUP.

Kepada OPD yang mengelola anggaran besar seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera melakukan pelelangan, sehingga target penyerapan anggaran tercapai sampai akhir tahun.

“Penyerapan tahun 2023 hanya mencapai 80 persen belum sampai 90 persen, sehingga saya harap penyerapan anggaran tahun 2024 bisa sampai 100 persen. Ini semua tergantung pimpinan OPD dan operatornya,”tandas Bupati Eltinus.

Bupati Eltinus menyampaikan bahwa dirinya tidak mau mendengar alasan OPD jika tidak mencapai target akhir tahun dan meninggalkan Silpa.

“Tidak boleh ada kata Silpa, jadi anggaran sebesar Rp7,5 triliun itu harus dihabiskan, sehingga kami mau segera dijalankan program-program itu,” tandas Bupati Eltinus. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tokoh Masyarakat Kadun Jaya Minta Pemkab Mimika Tindaklanjuti Rencana Pemekaran Kampung

Tokoh Masyarakat Kadun Jaya Minta Pemkab Mimika Tindaklanjuti Rencana Pemekaran Kampung

19 Mei 2026
Wakil Ketua Lemasko Hadiri Pembukaan Pleno XIX Dewan Adat Papua di Teluk Wondama

Wakil Ketua Lemasko Hadiri Pembukaan Pleno XIX Dewan Adat Papua di Teluk Wondama

19 Mei 2026
Menyemai Benih Calon Imam Katolik Amungme dan Kamoro di Kaki Gunung Lokon

Kapolda Papua Tengah Berkunjung ke TK Kemala Bhayangkari Mimika, Tekankan Kualitas Guru

19 Mei 2026
Menyemai Benih Calon Imam Katolik Amungme dan Kamoro di Kaki Gunung Lokon

Menyemai Benih Calon Imam Katolik Amungme dan Kamoro di Kaki Gunung Lokon

19 Mei 2026
Serapan Anggaran Rendah, Bappeda Mimika Dorong OPD Percepat Input Realisasi Kegiatan di Si-Monev

Serapan Anggaran Rendah, Bappeda Mimika Dorong OPD Percepat Input Realisasi Kegiatan di Si-Monev

19 Mei 2026
Pengisian Jabatan: ASN OAP Harus Mampu Bersaing Jangan Bergantung Afirmasi Otsus

Pengisian Jabatan: ASN OAP Harus Mampu Bersaing Jangan Bergantung Afirmasi Otsus

19 Mei 2026

POPULER

  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Gubernur Matius Fakhiri: Tiga Penyakit Ini Pembunuh Terbesar Orang Asli Papua

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Nobar Film Pesta Babi di Purworejo, Karang Taruna Galang Dana untuk Pengungsi Papua

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Rolling Jabatan Belum Dilakukan, Bupati Johannes Rettob Minta ASN Fokus Bekerja

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • SMI-KP Kota Studi Nabire Gelar Mimbar Bebas, Tolak Rencana Pemekaran DOB di Wilayah Paniai

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno menunjukan foto pelaku. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Jukius Tabuni, Pelaku Perampasan Senpi Anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak Berhasil Dibekuk

Lima Bulan Kabur dari Lapas, Roy Marten Howai, Napi Mutilasi Empat Warga Nduga Dibekuk Polisi

Lima Bulan Kabur dari Lapas, Roy Marten Howai, Napi Mutilasi Empat Warga Nduga Dibekuk Polisi

Gapensi Dukung Bupati Mimika Perintahkan 65 OPD Segera Lakukan Pelelangan

Gapensi Dukung Bupati Mimika Perintahkan 65 OPD Segera Lakukan Pelelangan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id