ADVERTISEMENT
Kamis, Agustus 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Skor Integritas Pemkab Mimika 52,44, Nurul Ikhsan: Angka Ini Jauh Dibawah Standar Nasional

Nurul mengingatkan agar Pemkab Mimika dalam menyusun MCP tetap berdasarkan regulasi, ditambah dengan praktek-praktek yang baik yang dilakukan pemerintah daerah. Termasuk langkah pengendalian yang dianggap KPK penting.

29 Februari 2024
0
Skor Integritas Pemkab Mimika 52,44, Nurul Ikhsan: Angka Ini Jauh Dibawah Standar Nasional

Kasatgas KPK Korsup, Nurul Ikhsan Al Huda saat rapat koordinasi dengan pemda Mimika. (foto: redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Satuan Tugas (Satgas) V-2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Dit Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, skor integritas yang dimiliki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika masih rendah.

Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP), Pemkab Mimika masih berada di angka 54,22. Angka ini jauh dibawah rata-rata skor Nasional 70,97.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Kasatgas KPK Korsup, Nurul Ikhsan Al Huda kepada Koranpapua.id, Kamis 29 Februari 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya, terkait dengan rendahnya skor SPI dan MCP tersebut, Satgas V-2 Direktorat Dit Korsup KPK menggelar rapat koordinasi pemberantasan korupsi bersama Pemkab Mimika, Kamis 29 Februari 2024.

Baca Juga

Dinas PUPR Mimika Kebut Ranperda Perumda Air Minum dan Limbah Domestik

Dari Seminar Kesehatan Reproduksi, Kepala Suku Dani: Cegah Risiko Kehamilan Dimulai dari Keluarga

Rapat yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, dihadiri Pj. Sekda Mimika, Dr. Ida Wahyuni dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hadir juga dalam rapat tersebut, perwakilan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Dogiyai.

Nurul Ikhsan mengatakan, pertemuan KPK bersama Pemkab Mimika dan dua kabupaten lainnya di Papua Tengah bertujuan untuk membahas evaluasi capaian tahun 2023 dan persiapan implementasi di tahun 2024.

“Kabupaten Mimika untuk hasil SPI dan MCP memang masih tertinggal jauh dengan Nasional,” ujarnya.

Nurul mengingatkan agar Pemkab Mimika dalam menyusun MCP tetap berdasarkan regulasi yang ada, ditambah dengan praktek-praktek yang baik yang dilakukan pemerintah daerah. Termasuk langkah pengendalian yang dianggap KPK penting.

“Kami berharap tahun depan ada peningkatan dan perubahan di Pemkab Mimika sehingga bisa meningkatkan skor integritas sampai mendekati rata-rata skor Nasional,” pintanya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinas PUPR Mimika Kebut Ranperda Perumda Air Minum dan Limbah Domestik

Dinas PUPR Mimika Kebut Ranperda Perumda Air Minum dan Limbah Domestik

12 Agustus 2026
Dari Seminar Kesehatan Reproduksi, Kepala Suku Dani: Cegah Risiko Kehamilan Dimulai dari Keluarga

Dari Seminar Kesehatan Reproduksi, Kepala Suku Dani: Cegah Risiko Kehamilan Dimulai dari Keluarga

12 Agustus 2026
Lomba Kebersihan HUT ke-81 RI, Kelurahan Wanagon Juara Pertama Tingkat Distrik Mimika Baru

Lomba Kebersihan HUT ke-81 RI, Kelurahan Wanagon Juara Pertama Tingkat Distrik Mimika Baru

12 Agustus 2026
Program Tiga Juta Rumah: Alokasi 500 Unit untuk Kabupaten Mimika Belum Direalisasikan 

Program Tiga Juta Rumah: Alokasi 500 Unit untuk Kabupaten Mimika Belum Direalisasikan 

12 Agustus 2026
Merah Putih Berkibar di Pedalaman Memberamo Raya: Satgas Pasgat Kobarkan Semangat Nasional hingga ke Ujung Negeri 

Merah Putih Berkibar di Pedalaman Memberamo Raya: Satgas Pasgat Kobarkan Semangat Nasional hingga ke Ujung Negeri 

12 Agustus 2026
Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

12 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    753 shares
    Bagikan 301 Tweet 188
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    646 shares
    Bagikan 258 Tweet 162
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    581 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Meriahkan HUT RI ke-81: Pesta Rakyat 17 Agustus di Distrik Jita Makin Meriah, Black Brothers hingga Band Lokal Siap Tampil

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
FKDM Mimika Soroti Parpol Libatkan Anak-anak Ikut Kampanye, Bawaslu Harus Tegakkan Aturan

FKDM Ajak Masyarakat Dukung Kinerja KPU dan Bawaslu, Jadikan Mimika Parameter Wilayah Kondusif di Papua

 Lomba MTQ XII Tingkat Kabupaten Mimika Diikuti 361 Peserta

 Lomba MTQ XII Tingkat Kabupaten Mimika Diikuti 361 Peserta

Rapat Bersama KPK, Pj Sekda Dr. Ida Wahyuni Sampaikan Tiga Keberhasilan Pemkab Mimika

Rapat Bersama KPK, Pj Sekda Dr. Ida Wahyuni Sampaikan Tiga Keberhasilan Pemkab Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id