ADVERTISEMENT
Jumat, Juli 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Skor Integritas Pemkab Mimika 52,44, Nurul Ikhsan: Angka Ini Jauh Dibawah Standar Nasional

Nurul mengingatkan agar Pemkab Mimika dalam menyusun MCP tetap berdasarkan regulasi, ditambah dengan praktek-praktek yang baik yang dilakukan pemerintah daerah. Termasuk langkah pengendalian yang dianggap KPK penting.

29 Februari 2024
0
Skor Integritas Pemkab Mimika 52,44, Nurul Ikhsan: Angka Ini Jauh Dibawah Standar Nasional

Kasatgas KPK Korsup, Nurul Ikhsan Al Huda saat rapat koordinasi dengan pemda Mimika. (foto: redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Satuan Tugas (Satgas) V-2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Dit Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, skor integritas yang dimiliki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika masih rendah.

Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP), Pemkab Mimika masih berada di angka 54,22. Angka ini jauh dibawah rata-rata skor Nasional 70,97.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Kasatgas KPK Korsup, Nurul Ikhsan Al Huda kepada Koranpapua.id, Kamis 29 Februari 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya, terkait dengan rendahnya skor SPI dan MCP tersebut, Satgas V-2 Direktorat Dit Korsup KPK menggelar rapat koordinasi pemberantasan korupsi bersama Pemkab Mimika, Kamis 29 Februari 2024.

Baca Juga

Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

Akhiri Ketergantungan dari Jawa, Pempus Petakan Peran Papua Jadi Kawasan Penyangga Ketahanan Pangan dan Energi

Rapat yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, dihadiri Pj. Sekda Mimika, Dr. Ida Wahyuni dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hadir juga dalam rapat tersebut, perwakilan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Dogiyai.

Nurul Ikhsan mengatakan, pertemuan KPK bersama Pemkab Mimika dan dua kabupaten lainnya di Papua Tengah bertujuan untuk membahas evaluasi capaian tahun 2023 dan persiapan implementasi di tahun 2024.

“Kabupaten Mimika untuk hasil SPI dan MCP memang masih tertinggal jauh dengan Nasional,” ujarnya.

Nurul mengingatkan agar Pemkab Mimika dalam menyusun MCP tetap berdasarkan regulasi yang ada, ditambah dengan praktek-praktek yang baik yang dilakukan pemerintah daerah. Termasuk langkah pengendalian yang dianggap KPK penting.

“Kami berharap tahun depan ada peningkatan dan perubahan di Pemkab Mimika sehingga bisa meningkatkan skor integritas sampai mendekati rata-rata skor Nasional,” pintanya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

16 Juli 2026
Akhiri Ketergantungan dari Jawa, Pempus Petakan Peran Papua Jadi Kawasan Penyangga Ketahanan Pangan dan Energi

Akhiri Ketergantungan dari Jawa, Pempus Petakan Peran Papua Jadi Kawasan Penyangga Ketahanan Pangan dan Energi

16 Juli 2026
Diabetes dan Hipertensi Masuk 10 Besar Penyakit di Mimika, Gaya Hidup Menjadi Penyebab Utama

Diabetes dan Hipertensi Masuk 10 Besar Penyakit di Mimika, Gaya Hidup Menjadi Penyebab Utama

16 Juli 2026
BPKP Papua Tengah Siap Kawal Akuntabilitas Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ Gubernur TA 2025

BPKP Papua Tengah Siap Kawal Akuntabilitas Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ Gubernur TA 2025

16 Juli 2026
Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Fiskal Daerah Terbatas, Ribka Haluk Dorong KPP Empat DOB di Papua Raya Masuk Daftar PSN

16 Juli 2026
Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

16 Juli 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    728 shares
    Bagikan 291 Tweet 182
Next Post
FKDM Mimika Soroti Parpol Libatkan Anak-anak Ikut Kampanye, Bawaslu Harus Tegakkan Aturan

FKDM Ajak Masyarakat Dukung Kinerja KPU dan Bawaslu, Jadikan Mimika Parameter Wilayah Kondusif di Papua

 Lomba MTQ XII Tingkat Kabupaten Mimika Diikuti 361 Peserta

 Lomba MTQ XII Tingkat Kabupaten Mimika Diikuti 361 Peserta

Rapat Bersama KPK, Pj Sekda Dr. Ida Wahyuni Sampaikan Tiga Keberhasilan Pemkab Mimika

Rapat Bersama KPK, Pj Sekda Dr. Ida Wahyuni Sampaikan Tiga Keberhasilan Pemkab Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id