ADVERTISEMENT
Senin, Juni 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Skor Integritas Pemkab Mimika 52,44, Nurul Ikhsan: Angka Ini Jauh Dibawah Standar Nasional

Nurul mengingatkan agar Pemkab Mimika dalam menyusun MCP tetap berdasarkan regulasi, ditambah dengan praktek-praktek yang baik yang dilakukan pemerintah daerah. Termasuk langkah pengendalian yang dianggap KPK penting.

29 Februari 2024
0
Skor Integritas Pemkab Mimika 52,44, Nurul Ikhsan: Angka Ini Jauh Dibawah Standar Nasional

Kasatgas KPK Korsup, Nurul Ikhsan Al Huda saat rapat koordinasi dengan pemda Mimika. (foto: redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Satuan Tugas (Satgas) V-2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Dit Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, skor integritas yang dimiliki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika masih rendah.

Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP), Pemkab Mimika masih berada di angka 54,22. Angka ini jauh dibawah rata-rata skor Nasional 70,97.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Kasatgas KPK Korsup, Nurul Ikhsan Al Huda kepada Koranpapua.id, Kamis 29 Februari 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya, terkait dengan rendahnya skor SPI dan MCP tersebut, Satgas V-2 Direktorat Dit Korsup KPK menggelar rapat koordinasi pemberantasan korupsi bersama Pemkab Mimika, Kamis 29 Februari 2024.

Baca Juga

Wagub Papua Selatan: Pernikahan yang Sah Langkah Penting Wujudkan Generasi Emas Indonesia

Percepat Pembangunan Pascakonflik, Pemkab Yalimo Kredit Rp250 Miliar di Bank Papua

Rapat yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, dihadiri Pj. Sekda Mimika, Dr. Ida Wahyuni dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hadir juga dalam rapat tersebut, perwakilan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Dogiyai.

Nurul Ikhsan mengatakan, pertemuan KPK bersama Pemkab Mimika dan dua kabupaten lainnya di Papua Tengah bertujuan untuk membahas evaluasi capaian tahun 2023 dan persiapan implementasi di tahun 2024.

“Kabupaten Mimika untuk hasil SPI dan MCP memang masih tertinggal jauh dengan Nasional,” ujarnya.

Nurul mengingatkan agar Pemkab Mimika dalam menyusun MCP tetap berdasarkan regulasi yang ada, ditambah dengan praktek-praktek yang baik yang dilakukan pemerintah daerah. Termasuk langkah pengendalian yang dianggap KPK penting.

“Kami berharap tahun depan ada peningkatan dan perubahan di Pemkab Mimika sehingga bisa meningkatkan skor integritas sampai mendekati rata-rata skor Nasional,” pintanya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Wagub Papua Selatan: Pernikahan yang Sah Langkah Penting Wujudkan Generasi Emas Indonesia

Wagub Papua Selatan: Pernikahan yang Sah Langkah Penting Wujudkan Generasi Emas Indonesia

28 Juni 2026
Polda Papua Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja Jaringan Internasional, Libatkan WNA

Polda Papua Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja Jaringan Internasional, Libatkan WNA

28 Juni 2026
Percepat Pembangunan Pascakonflik, Pemkab Yalimo Kredit Rp250 Miliar di Bank Papua

Percepat Pembangunan Pascakonflik, Pemkab Yalimo Kredit Rp250 Miliar di Bank Papua

28 Juni 2026
Papua dan Papua Barat Berpotensi Jadi Pusat Pengembangan Karbon Kehutanan Nasional

Papua dan Papua Barat Berpotensi Jadi Pusat Pengembangan Karbon Kehutanan Nasional

28 Juni 2026
Tembus 25.678 Kasus, Ra’fatul Matius Fakhiri Serukan Lindungi Generasi Muda Papua dari HIV/AIDS

Tembus 25.678 Kasus, Ra’fatul Matius Fakhiri Serukan Lindungi Generasi Muda Papua dari HIV/AIDS

28 Juni 2026
Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

27 Juni 2026

POPULER

  • Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    600 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    693 shares
    Bagikan 277 Tweet 173
  • Merah Putih Berkibar di Puncak Jaya: Dukungan Satgas Pasgat Antarkan Lima Simpatisan kembali ke NKRI

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • “Kami Rindu UNCEN, Tapi Rektor Tolak Kami, Kembalikan Uang Saya Rp400 Ribu”

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Patah Panah di Kwamki Narama, Dang dan Newegalen Akhiri Konflik Berdarah Setelah Korbankan 17 Jiwa

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Dari Ajang Malam Pemda Prestasi se-Tanah Papua: Mimika Borong Dua Penghargaan Bergengsi Kemendagri

    515 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
FKDM Mimika Soroti Parpol Libatkan Anak-anak Ikut Kampanye, Bawaslu Harus Tegakkan Aturan

FKDM Ajak Masyarakat Dukung Kinerja KPU dan Bawaslu, Jadikan Mimika Parameter Wilayah Kondusif di Papua

 Lomba MTQ XII Tingkat Kabupaten Mimika Diikuti 361 Peserta

 Lomba MTQ XII Tingkat Kabupaten Mimika Diikuti 361 Peserta

Rapat Bersama KPK, Pj Sekda Dr. Ida Wahyuni Sampaikan Tiga Keberhasilan Pemkab Mimika

Rapat Bersama KPK, Pj Sekda Dr. Ida Wahyuni Sampaikan Tiga Keberhasilan Pemkab Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id