ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Skor Integritas Pemkab Mimika 52,44, Nurul Ikhsan: Angka Ini Jauh Dibawah Standar Nasional

Nurul mengingatkan agar Pemkab Mimika dalam menyusun MCP tetap berdasarkan regulasi, ditambah dengan praktek-praktek yang baik yang dilakukan pemerintah daerah. Termasuk langkah pengendalian yang dianggap KPK penting.

29 Februari 2024
0
Skor Integritas Pemkab Mimika 52,44, Nurul Ikhsan: Angka Ini Jauh Dibawah Standar Nasional

Kasatgas KPK Korsup, Nurul Ikhsan Al Huda saat rapat koordinasi dengan pemda Mimika. (foto: redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Satuan Tugas (Satgas) V-2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Dit Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, skor integritas yang dimiliki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika masih rendah.

Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP), Pemkab Mimika masih berada di angka 54,22. Angka ini jauh dibawah rata-rata skor Nasional 70,97.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Kasatgas KPK Korsup, Nurul Ikhsan Al Huda kepada Koranpapua.id, Kamis 29 Februari 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya, terkait dengan rendahnya skor SPI dan MCP tersebut, Satgas V-2 Direktorat Dit Korsup KPK menggelar rapat koordinasi pemberantasan korupsi bersama Pemkab Mimika, Kamis 29 Februari 2024.

Baca Juga

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

Perkuat Penanganan Stunting, Dinkes Mimika Latih Tim Kesehatan 26 Puskesmas

Rapat yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, dihadiri Pj. Sekda Mimika, Dr. Ida Wahyuni dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hadir juga dalam rapat tersebut, perwakilan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Dogiyai.

Nurul Ikhsan mengatakan, pertemuan KPK bersama Pemkab Mimika dan dua kabupaten lainnya di Papua Tengah bertujuan untuk membahas evaluasi capaian tahun 2023 dan persiapan implementasi di tahun 2024.

“Kabupaten Mimika untuk hasil SPI dan MCP memang masih tertinggal jauh dengan Nasional,” ujarnya.

Nurul mengingatkan agar Pemkab Mimika dalam menyusun MCP tetap berdasarkan regulasi yang ada, ditambah dengan praktek-praktek yang baik yang dilakukan pemerintah daerah. Termasuk langkah pengendalian yang dianggap KPK penting.

“Kami berharap tahun depan ada peningkatan dan perubahan di Pemkab Mimika sehingga bisa meningkatkan skor integritas sampai mendekati rata-rata skor Nasional,” pintanya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

15 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Perkuat Penanganan Stunting, Dinkes Mimika Latih Tim Kesehatan 26 Puskesmas

15 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

15 Juli 2026
Komisi II DPRK Mimika Dukung Sidak SPBU: Bongkar Praktik BBM Bersubsidi yang Diduga Tak Tepat Sasaran

Komisi II DPRK Mimika Dukung Sidak SPBU: Bongkar Praktik BBM Bersubsidi yang Diduga Tak Tepat Sasaran

15 Juli 2026
Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

15 Juli 2026
Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Lama Menganggur, Biaya Perbaikannya Kini Dipastikan Membengkak

Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Lama Menganggur, Biaya Perbaikannya Kini Dipastikan Membengkak

15 Juli 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    604 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    725 shares
    Bagikan 290 Tweet 181
  • Markas Kodal Drone TNI untuk Perkuat Operasi di Papua Berdudukan di Timika

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pemkab Mimika Siapkan Pembangunan 353 Rumah Layak Huni, Fisik Dimulai Usai Perencanaan Rampung

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
FKDM Mimika Soroti Parpol Libatkan Anak-anak Ikut Kampanye, Bawaslu Harus Tegakkan Aturan

FKDM Ajak Masyarakat Dukung Kinerja KPU dan Bawaslu, Jadikan Mimika Parameter Wilayah Kondusif di Papua

 Lomba MTQ XII Tingkat Kabupaten Mimika Diikuti 361 Peserta

 Lomba MTQ XII Tingkat Kabupaten Mimika Diikuti 361 Peserta

Rapat Bersama KPK, Pj Sekda Dr. Ida Wahyuni Sampaikan Tiga Keberhasilan Pemkab Mimika

Rapat Bersama KPK, Pj Sekda Dr. Ida Wahyuni Sampaikan Tiga Keberhasilan Pemkab Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id