ADVERTISEMENT
Selasa, Agustus 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Ketua dan Anggota KPU RI Dihadapkan ke Persidangan Kode Etik

Sidang ini bersifat terbuka untuk umum, baik masyarakat umum atau wartawan yang ingin meliput. Memudahkan akses terhadap jalannya persidangan, akan disiarkan secara langsung melalui akun Youtube dan Facebook resmi DKPP.

28 Februari 2024
0
Ketua dan Anggota KPU RI Dihadapkan ke Persidangan Kode Etik

Suasana sidang kode etik terhadap lima anggota KPU RI , Rabu,28 Februari 2024.(foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Perkara nomor 4-PKE-DKPP/I/2024 berlangsung di Ruang Sidang DKPP, Jakarta pada Rabu 28 Februari 2024 pukul 09.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Mengutip rilis Humas DKPP yang diterima Redaksi Koranpapua menyebutkan, Perkara ini diadukan Rico Nurfiansyah Ali.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia mengadukan Ketua dan Anggota KPU RI yakni Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz selaku Teradu I – VII.

Baca Juga

Sekda Mimika Pimpin Apel Gabungan di Distrik Mimika Barat, Tekankan ASN Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat 

CANTVR dan YUDIA Ditutup: Masyarakat Papua Diingatkan Waspadai Penipuan Berkedok Investasi dan Kerja Paruh Waktu

Dalam pokok aduan, pengadu mendalilkan para teradu telah tidak akuntabel, dan profesional karena adanya dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024.

Sekretaris DKPP David Yama mengungkapkan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan dari pengadu, teradu, ataupun pihak terkait dan saksi-saksi yang dihadirkan.

Ia menambahkan, DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut dengan menyampaikan surat pemanggilan sidang lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ungkap David.

David juga mengungkapkan, sidang ini bersifat terbuka untuk umum, baik masyarakat umum atau wartawan yang ingin meliput.

Untuk memudahkan akses terhadap jalannya persidangan, sidang ini akan disiarkan secara langsung melalui akun Youtube dan Facebook resmi DKPP.

“Sehingga siapa pun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini,” pungkas David. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sambut HUT RI ke-81: Merah Putih Raksasa Dibentangkan di Gunung Cycloop Jayapura 

Sambut HUT RI ke-81: Merah Putih Raksasa Dibentangkan di Gunung Cycloop Jayapura 

10 Agustus 2026
Hari Masyarakat Adat Internasional, DAD Mimika Soroti Perlindungan Hak dan Masa Depan Masyarakat Adat

Hari Masyarakat Adat Internasional, DAD Mimika Soroti Perlindungan Hak dan Masa Depan Masyarakat Adat

10 Agustus 2026
Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Mimika Barat

Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Mimika Barat

10 Agustus 2026
BRIDA Mimika Kaji Strategi Pembangunan Distrik Mimika Barat Jauh Berbasis Potensi Lokal

BRIDA Mimika Kaji Strategi Pembangunan Distrik Mimika Barat Jauh Berbasis Potensi Lokal

10 Agustus 2026
Festival UMKM Mimika 2026 Dibuka, 125 Pelaku Usaha Bidik Pasar Nasional hingga Internasional

Festival UMKM Mimika 2026 Dibuka, 125 Pelaku Usaha Bidik Pasar Nasional hingga Internasional

10 Agustus 2026
Lemasko Desak Kapolres Mimika Usut Tuntas Kasus Pembunuhan di Mimika, Jangan Ada Kata Kompromi!

Lemasko Desak Kapolres Mimika Usut Tuntas Kasus Pembunuhan di Mimika, Jangan Ada Kata Kompromi!

10 Agustus 2026

POPULER

  • APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kepala SPPG Papua Dicopot Buntut Kasus Keracunan Makanan Bergizi Gratis 

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • DLH Sibuk Sosialisasi AMDALnet, Sampah Timika Tak Kunjung Teratasi: Kepala Dinas Akui Belum Ada Solusi

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • DPO KKB GW Dilumpuhkan di Tembagapura, Satgas Gabungan Masih Buru Jejaknya di Hutan

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Satu Warga di Puncak Jaya Tewas, di Mimika Rumah Ketua PPD Mimika Tengah Dirusak

Satu Warga di Puncak Jaya Tewas, di Mimika Rumah Ketua PPD Mimika Tengah Dirusak

HUT Ke-52 Basarnas, George Leo Ajak Anggotanya Berikan Pelayanan yang Optimal Kepada Masyarakat

HUT Ke-52 Basarnas, George Leo Ajak Anggotanya Berikan Pelayanan yang Optimal Kepada Masyarakat

Kabar Terbaru, Sudah 2.938 Ekor Babi di Timika Mati Terserang Virus ASF

Kabar Terbaru, Sudah 2.938 Ekor Babi di Timika Mati Terserang Virus ASF

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id