ADVERTISEMENT
Rabu, April 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Ketua dan Anggota KPU RI Dihadapkan ke Persidangan Kode Etik

Sidang ini bersifat terbuka untuk umum, baik masyarakat umum atau wartawan yang ingin meliput. Memudahkan akses terhadap jalannya persidangan, akan disiarkan secara langsung melalui akun Youtube dan Facebook resmi DKPP.

28 Februari 2024
0
Ketua dan Anggota KPU RI Dihadapkan ke Persidangan Kode Etik

Suasana sidang kode etik terhadap lima anggota KPU RI , Rabu,28 Februari 2024.(foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Perkara nomor 4-PKE-DKPP/I/2024 berlangsung di Ruang Sidang DKPP, Jakarta pada Rabu 28 Februari 2024 pukul 09.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Mengutip rilis Humas DKPP yang diterima Redaksi Koranpapua menyebutkan, Perkara ini diadukan Rico Nurfiansyah Ali.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia mengadukan Ketua dan Anggota KPU RI yakni Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz selaku Teradu I – VII.

Baca Juga

DPRK Mimika Terima Aspirasi FRP, Mathius Yanengga: Otsus Jilid II Gagal

Sambut HUT TNI AU ke-80, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Laksanakan Baksos di SDI 4 Distrik Aboy

Dalam pokok aduan, pengadu mendalilkan para teradu telah tidak akuntabel, dan profesional karena adanya dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024.

Sekretaris DKPP David Yama mengungkapkan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan dari pengadu, teradu, ataupun pihak terkait dan saksi-saksi yang dihadirkan.

Ia menambahkan, DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut dengan menyampaikan surat pemanggilan sidang lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ungkap David.

David juga mengungkapkan, sidang ini bersifat terbuka untuk umum, baik masyarakat umum atau wartawan yang ingin meliput.

Untuk memudahkan akses terhadap jalannya persidangan, sidang ini akan disiarkan secara langsung melalui akun Youtube dan Facebook resmi DKPP.

“Sehingga siapa pun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini,” pungkas David. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

DPRK Mimika Terima Aspirasi FRP, Mathius Yanengga: Otsus Jilid II Gagal

DPRK Mimika Terima Aspirasi FRP, Mathius Yanengga: Otsus Jilid II Gagal

7 April 2026
Sambut HUT TNI AU ke-80, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Laksanakan Baksos di SDI 4 Distrik Aboy

Sambut HUT TNI AU ke-80, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Laksanakan Baksos di SDI 4 Distrik Aboy

7 April 2026
Demo di DPRK Mimika: FRP Angkat Isu Otsus, Freeport dan Militerisme

Demo di DPRK Mimika: FRP Angkat Isu Otsus, Freeport dan Militerisme

7 April 2026

Bertemu Tokoh Masyarakat Adat Mee Pago, Kementerian HAM Kirim Tim ke Dogiayai

7 April 2026
Kasus Pembunuhan Nakes: Sepuluh Anggota KKB Ditetapkan Tersangka, Empat Orang Menyerahkan Diri

Kasus Pembunuhan Nakes: Sepuluh Anggota KKB Ditetapkan Tersangka, Empat Orang Menyerahkan Diri

7 April 2026
Polres dan Pemda Nabire akan Evaluasi Organisasi yang Tidak Jelas Legalitasnya

Polres dan Pemda Nabire akan Evaluasi Organisasi yang Tidak Jelas Legalitasnya

7 April 2026

POPULER

  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    632 shares
    Bagikan 253 Tweet 158
  • Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • TNI AD Siap Bentuk Kodam Papua Tengah

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Pemkab Mimika Tetapkan WFH Setiap Jumat, Berikut Daftar Pejabat dan Unit Kerja yang Tetap Bekerja di Kantor

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Dua Unit Rumah di Timika Dilalap Api, 14 Ekor Babi Ikut Terbakar

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Perampokan Bersenjata Gasak Enam Handphone dan Uang Jutaan Rupiah

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Satu Warga di Puncak Jaya Tewas, di Mimika Rumah Ketua PPD Mimika Tengah Dirusak

Satu Warga di Puncak Jaya Tewas, di Mimika Rumah Ketua PPD Mimika Tengah Dirusak

HUT Ke-52 Basarnas, George Leo Ajak Anggotanya Berikan Pelayanan yang Optimal Kepada Masyarakat

HUT Ke-52 Basarnas, George Leo Ajak Anggotanya Berikan Pelayanan yang Optimal Kepada Masyarakat

Kabar Terbaru, Sudah 2.938 Ekor Babi di Timika Mati Terserang Virus ASF

Kabar Terbaru, Sudah 2.938 Ekor Babi di Timika Mati Terserang Virus ASF

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id