ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Jalani Proses Hukum, Alenus Tabuni Anggota KKB Puncak Dipindahkan ke Timika

Tanggal 4 Februari 2024, Alenus Tabuni terlibat dalam kontak tembak dengan aparat keamanan TNI-Polri di area PT. Unggul, di Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak.

22 Februari 2024
0
Alenus Tabuni didampingi anggota Satreskrim Polres Puncak hendak menumpang pesawat dari Ilaga ke Timika, Kamis 22 Februari 2024. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Alenus Tabuni didampingi anggota Satreskrim Polres Puncak hendak menumpang pesawat dari Ilaga ke Timika, Kamis 22 Februari 2024. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua- Mempermudah proses penyidikan terhadap Alenus Tabuni alias Kobuter, anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) IIaga, Kabupaten Puncak dipindahkan ke Kabupaten Mimika, Kamis 22 Februari 2024.

Alenus Tabuni merupakan anak buah Goliath Tabuni. Tersangka ini berhasil diamankan oleh Satgas Ops Damai Cartenz-2024 pada Minggu 18 Februari 2024, di depan Puskesmas Distrik Ilaga Kabupaten Puncak.

ADVERTISEMENT

Kepala Satuan Tugas Hubungan Masyarakat Operasi Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno dalam rilisnya kepada Redaksi Koranpapua.id menjelaskan, saat ini tersangka Alenus Tabuni telah dipindahkan dari Ilaga, Kabupaten Puncak ke Timika, Kabupaten Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Alenus terbang ke Timika menggunakan pesawat Caravan PK-NGA, pukul 06.00 WIT dan tiba pukul 08.15 WIT. Selama penerbangan, tersangka didampingi anggota Satreskrim Polres Puncak dipimpin Kasat Reskrim Puncak Iptu Nur Kholis.

Baca Juga

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Bayu mengungkapkan dipindahkan ke Timika guna mempermudah menjalani pemeriksaan intensif yang saat ini tengah dilakukan oleh personel Satgas Gakkum Unit Investigasi Ops Damai Cartenz untuk mengungkap sejumlah catatan kriminal yang dimiliki pelaku.

Hal ini dilakukan dalam rangka mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum serta memberikan rasa keadilan bagi para korban.

Berikut sejumlah catatan kriminal Alenus Tabuni yang terjadi di Kabupaten Puncak:  

Pada tanggal 11 Februari 2021, terlibat dalam pembakaran basecame milik PT. Unggul di Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak.

Tanggal 14 April 2021, terlibat dalam penembakan tukang ojek atas nama Udin dekat Balai Kampung Eromaga yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Tanggal 24 April 2021 melakukan pemukulan terhadap Kepala Distrik Gome atas nama Nius Tabini di Distrik Gome, Kabupaten Puncak.

tanggal 3 Mei 2021, terlibat dalam peristiwa penembakan anggota TNI di Kampung Undome, Distrik Gome Kabupaten Puncak. Dalam peristiwa tersebut korban selamat.

Tanggal 9 Mei 2021, terlibat dalam pembakaran bangunan pariwisata di seputaran Bandar Udara Aminggaru, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak.

Tanggal 11 Mei 2021, hendak melakukan pembakaran terhadap truck yang digunakan oleh aparat TNI-Polri di sekitar lokasi bagunan parawisata seputaran Bandar Udara Aminggaru, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak. Namun niatnya itu tidak terlaksana dikarenakan truck tersebut telah berpindah tempat.

Tanggal 3 Juni 2021, terlibat dalam penembakan terhadap Habel Alengpen yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dan kembali melakukan perusakan dan pembakaran rumah warga dan sejumlah fasilitas di Bandara Aminggaru Ilaga, Kabupaten Puncak.

Tanggal 16 Agustus 2021, terlibat dalam kontak senjata dengan anggota TNI di Kampung Welenggaru dan Kampung Kugibur, Distrik Gome Utara, Kabupaten Puncak.

Tanggal 18 Agustus 2021, terlibat dalam kontak senjata dengan anggota TNI di Kampung Mundidok dan Kampung Tuanggi, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak. Dalam kontak tembak tersebut tidak ada korban.

Tanggal 4 Februari 2024, terlibat lagi dalam kontak tembak dengan aparat keamanan TNI-Polri di area PT. Unggul, di Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak. Dalam kontak tembak tersebut tidak ada korban.

Bayu menambahkan Alenus Tabuni juga terlibat dalam membantu pimpinan KKB, Numbuk Telenggen. Dalam misi ini, tersangka ditugaskan membawakan amunisi dan senjata api saat terjadi kontak tembak, serta menyimpan serta mengamankan amunisi beserta senjata api.

“Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Posko Ops Damai Cartenz 2024 wilayah Timika terkait dengan aksi-aksi kriminal yang pernah dilakukan bersama barang bukti lainnya yang belum terungkap.  Masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Ops Damai Cartenz-2024,” jelasnya.

Penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Alenus Tabuni untuk mengungkap dan mempertanggungjawabkan aksi kriminal yang telah dilakukan.

Hal ini sejalan dengan komitmen Ops Damai Cartenz-2024 dalam menegakkan hukum dan menciptakan keamanan di wilayah Papua.

Kepada masyarakat, Bayu mengimbau untuk tetap tenang dan percaya pada upaya aparat keamanan dalam menanggulangi kegiatan aksi kriminal KKB.

Dukungan dan kerjasama dari masyarakat sangat dihargai untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai di Papua.

Ia memastikan, Polri melalui Ops Damai Cartenz-2024 akan terus bekerja keras dalam mengusut tuntas tindakan kriminal yang dilakukan oleh KKB.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya penegakan hukum demi keamanan dan kesejahteraan bersama,” katanya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

10 Juni 2026
Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

10 Juni 2026
“Johannes Rettob Itu Kepala Daerah, Tidak Mungkin Ikut Memperkeruh Situasi di Kapiraya”, Lemasko Kecewa Pernyataan Sejumlah Pihak

Rekrutmen Honorer Amungme-Kamoro Tidak Boleh Dihentikan, Marianus: Mereka Berhak Bekerja di Tanahnya Sendiri

10 Juni 2026
Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

10 Juni 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

10 Juni 2026
Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

10 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    882 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    621 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
Next Post
Pj Sekda Mimika: Pasar Murah Merupakan Upaya Pemerintah Menekan Laju Inflasi

Pj Sekda Mimika: Pasar Murah Merupakan Upaya Pemerintah Menekan Laju Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Mimika Alokasikan Rp3 Miliar untuk Pasar Murah 2024

Dinas Ketahanan Pangan Mimika Alokasikan Rp3 Miliar untuk Pasar Murah 2024

Aparat Gabungan TNI- Polri Tembak Mati Satu Anggota KKB di Yahukimo

Aparat Gabungan TNI- Polri Tembak Mati Satu Anggota KKB di Yahukimo

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id