TIMIKA, Koranpapua.id- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanaan kick off meeting (pertemuan awal) sebagai tanda dimulainya pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah Tahun 2025.
Kick off meeting yang berlangsung di ruang rapat Bappeda Mimika, Rabu 21 Februari dibuka oleh Asisten II Setda Mimika, Willem Naa dan dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika.
Kepala Bappeda Mimika, Ir. Yohana Paliling, M.Si dalam kesempatan itu mengatakan, pertemuan awal ini dimulai dengan pembahasan tahapan RKPD 2025.
Yaitu, penyusunan dokumen yang terdiri dari dokumen perencanaan RKPD di setiap OPD, jadwal kegiatan pokok dari pemerintah daerah tahun 2025, dan dilanjutkan dengan sosialisasi.
“Nanti dalam perjalanan kedepan akan disesuaikan dengan kebijakan-kebijakan pusat maupun dari provinsi. Dasar hukumnya jelas, ketentuannya ada yang lama ada yang baru,”ujar Yohana.
Melalui pertemuan awal ini selain memberikan tanda dimulainya proses penyusunan RKPD tahun 2025, juga akan disampaikan tentang gambaran dan isu-isu strategis dan arah kebijakan tahun 2025.
“Setelah pembukaan nanti teman-teman Kasubag Program akan didampingi oleh staf Bappeda dan kepala OPD bisa menyesuaikan. Karena yang akan bekerja adalah para Kasubag,” jelasnya.
Bupati Mimika, Dr. Eltinus Omaleng dalam sambutannya yang dibacakan Willem Naa mengatakan, pemerintahan daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai rencana pembangunan tahunan dan merupakan penjabaran RPJMD.
Penyusunan rencana kerja daerah merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Menurutnya kick off meeting rencana kerja ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan panduan bagi seluruh stakeholders, dan khususnya di internal pemerintah untuk menyamakan pandangan dalam penyusunan dokumen perencanaan yang akan dilakukan tahun 2025.
Dan untuk bisa mencapai target, semua pihak harus memahami tahapan, alur dan mekanisme yang diperlukan.
“Perencanaan yang nantinya akan dituangkan di dalam RKPD Tahun 2025 harus mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektor secara terukur,”ujarnya.
Disebutkan, tahun 2025 merupakan titik tolak atau titik start pelaksanaan RPJP Nasional 2025-2045 untuk menjemput Indonesia Emas, RPJP 2025-2045 Provinsi Papua Tengah dan RPJP 2025-2045 Kabupaten Mimika untuk mencapai Mimika Unggul.
Diharapkan melalui proses perencanaan ini, kedepan akan didiskusikan terkait rancangan arah kebijakan dan rancangan-rancangan isu strategis.
Diantaranya penanganan stunting, inflasi, percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim, dan beberapa isu yang tidak kalah penting lainya.
Dijelaskan bahwa, proses perencanaan pembangunan merupakan sebuah rangkaian tak terpisahkan dari proses penganggaran.
Dengan tetap mempertimbangkan kemampuan pemerintah daerah, sumber daya yang masih terbatas, sehingga memerlukan kecermatan dalam menentukan program yang menjadi prioritas pembangunan. (Redaksi)