ADVERTISEMENT
Minggu, September 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Terlibat Pembunuhan Pratu Eka Johan, PN Wamena Vonis Penihas Heluka 13 Tahun Penjara

Terdakwa terlibat pembunuhan terhadap Pratu Eka Johan Kaize, Brigadir Usdar yang terjadi di depan BRI Unit Dekai, dan penembakan personel Brimob di Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo.

12 Februari 2024
0
Terlibat Pembunuhan Pratu Eka Johan, PN Wamena Vonis Penihas Heluka 13 Tahun Penjara

Penihas Heluka alias Kopi Tua resmi diamankan di Kota Jayapura (Foto:Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pengadilan Negeri Kelas IIA, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada terdakwa atas nama Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka, Rabu 7 Februari 2024

Kopi Tua Heluka divonis bersalah karena terbukti secara sah melakukan tindakan pidana pembunuhan berencana dan kejahatan di muka umum yang terjadi pada tanggal 4 November 2022.

ADVERTISEMENT

Ketika itu Penihas Heluka terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Pratu Eka Johan Kaize di Perum Pemda.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasatgas Humas Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno dalam keterangannya Kamis pekan kemarin menjelaskan  Penihas Heluka merupakan Komandan Batalion Yamue Kodap XVI Yahukimo pimpinan Elkius Kobak.

Baca Juga

Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

Setelah terlibat pembunuhan, Penihas sempat menyembunyikan diri namun berhasil diamankan tanggal 19 Mei 2023 di Kota Jayapura.

Setelah diamankan proses penanganan perkara dilanjutkan oleh Subsatgas Investigasi-Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz.

Identitas terdakwa, Penihas Heluka (23 tahun) mengemuka dalam rangkaian sidang yang dimulai pada tanggal 6 November 2023, dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Jejak keterlibatan aksi tindak pidana diuraikan dalam persidangan mencakup keterlibatan Penihas Heluka dalam beberapa kasus pembunuhan dan penembakan.

Diantaranya pembunuhan terhadap Pratu Eka Johan Kaize, Brigadir Usdar yang terjadi di depan BRI Unit Dekai, dan penembakan personel Brimob di Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo.

Kasatgas Humas dalam rilisnya kepada Koranpapua.id, Senin 12 Februari 2024 menjelaskan, putusan ini merupakan langkah signifikan dalam menjaga keamanan dan keadilan di wilayah tersebut.

“Dengan vonis yang dijatuhkan, kami berharap dapat memberikan rasa keadilan kepada korban dan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Lewat putusan ini menegaskan tanggung jawab hukum atas perbuatan kriminal yang dilakukan oleh Penihas Heluka sebagai bentuk penegakan hukum di tengah masyarakat. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

13 September 2026
Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

13 September 2026
Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

13 September 2026
Gangguan Keamanan di Jila, Nakes Trauma hingga Harus Dipindahkan

Gangguan Keamanan di Jila, Nakes Trauma hingga Harus Dipindahkan

12 September 2026
Kebakaran Lahan di Belakang DLH Mimika, BPBD Kerahkan Dua Armada

Kebakaran Lahan di Belakang DLH Mimika, BPBD Kerahkan Dua Armada

12 September 2026
Jalanan Timika dipenuhi Debu, Bupati Instruksikan BPBD Lakukan Penyiraman

Jalanan Timika dipenuhi Debu, Bupati Instruksikan BPBD Lakukan Penyiraman

12 September 2026

POPULER

  • Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

    Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Soal Anggaran Konflik, Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar lalu Membantah

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Anggota TNI AU membantu mengirimkan logistik Pemilu ke wilayah Distrik Jila, Senin 12 Februari 2024. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Pesawat Heli Caracal TNI AU Bantu Pengiriman Logistik Pemilu ke Distrik Jila

Stingal Jhonny Beanal, Direktur Eksekutif Lemasa bersama dewan adat tiga kampung dataran tinggi foto bersama setelah jumpa pers dengan media, Senin 12 Februari 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id )

Stingal Beanal Soal Pembahasan Amdal, Freeport Libatkan Lemasa Bersama Masyarakat Tiga Kampung

Bupati Omaleng Serahkan Delapan Usulan Ranperda Non APBD ke DPRD Mimika

Besok Bupati Eltinus Omaleng Serahkan DPA kepada Pimpinan OPD

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id