ADVERTISEMENT
Senin, Maret 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

MRP Sebagai Lembaga Kultur Wajib Membela Hak Dasar Orang Papua Melalui UU Otsus

Bawaslu dan KPU agar memperhatikan hal itu dengan baik. Karena kata khusus yang tertuang dalam UU Otsus bertujuan agar OAP bisa berkembang dari sisi ekonomi, politik dan pemerintahan

12 Februari 2024
0
Agustinus Anggaibak, Ketua MRP-PT. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Agustinus Anggaibak, Ketua MRP-PT. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA,Koranpapua.di – Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah (MRP-PPT), Agustinus Anggaibak menegaskan MRP sebagai lembaga kultur, wajib memperjuangkan hak-hak dasar orang Papua melalui UU Otonomi Khusus (Otsus).

Hak-hak dasar tersebut mencangkup hak ekonomi, politik dan pemerintahan. Karenanya, Agus mengingatkan kepada lembaga penyelenggara Pemilu untuk memperhatikan hal itu, sebagaimana telah diatur dalam UU Otsus Nomor 2 tahun 2001.

ADVERTISEMENT

“Kami MRP itu adalah lembaga kultur yang memperjuangkan hak-hak dasar orang Papua. Dasar regulasi adalah yang dimaksud ini adalah kata khusus yang tertuang dalam Undang -Undang Otonomi Khusus (Otsus) nomor 2 tahun 2001,”jelas Agustinus.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dengan tertera kata khusus, berarti Negara telah memberikan kekhususan kepada Orang Asli Papua (OAP). Dengan terdapat kata khusus, maka diharapkan KPU dan Bawaslu maupun penyelenggara yang lain tidak perlu ragu.

Baca Juga

Pemuda 22 Tahun Modali Pembelian Senjata dan Amunisi untuk KKB Sebesar Rp122 Juta

Wujud Komitmen Negara untuk Orang Asli Papua, Dr. MS Komber: MRP Tidak Bisa Dibubarkan

“Kata khusus yang tertuang dalam UU Otsus itu sebagai regulasi bahwa kekhususan untuk orang Papua itu harus ada. Itu yang kami MRP sampaikan supaya orang Papua itu betu-betul menjadi tuan diatas tanahnya sendiri,”papar Agustinus.

OAP diberikan kesempatan sebesar-besarnya untuk menjadi anggota DPR RI, DPD RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten.

Mantan Anggota DPRD Mimika ini berharap penyelenggara Pemilu, terutama Bawaslu dan KPU agar memperhatikan hal itu dengan baik. Karena kata khusus yang tertuang dalam UU Otsus bertujuan agar OAP bisa berkembang dari sisi ekonomi, politik dan pemerintahan.

“Saya ingatkan bahwa pentingnya kehadiran orang Papua dalam kontestasi politik dan pemerintah, sudah memberikan Otsus untuk orang Papua dan kata khusus ini sebagai regulasi. Oleh karena itu penyelenggara tidak perlu ragu,”pesan Agustinus.

Dikatakan, masyarakat Papua dan masyarakat non Papua harus melihat hal itu, karena Negara sudah memberikan yang terbaik bagi orang Papua dan bagaimana orang Papua merealisasikan hal itu didalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Orang Papua harus banyak yang duduk dalam sistem, sehingga mereka bisa bekerja memajukan tanah kelahiran mereka dengan tetap dalam bingkai NKRI. Itu sebabnya kami MRP – PPT menyurati KPU RI pentingnya orang asli Papua menjadi tuan diatas tanahnya sendiri melalui lembaga legislatif,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemuda 22 Tahun Modali Pembelian Senjata dan Amunisi untuk KKB Sebesar Rp122 Juta

Pemuda 22 Tahun Modali Pembelian Senjata dan Amunisi untuk KKB Sebesar Rp122 Juta

16 Maret 2026
Wujud Komitmen Negara untuk Orang Asli Papua, Dr. MS Komber: MRP Tidak Bisa Dibubarkan

Wujud Komitmen Negara untuk Orang Asli Papua, Dr. MS Komber: MRP Tidak Bisa Dibubarkan

16 Maret 2026
Polisi Bantu Fasilitasi Pemakaman Jenazah Pendulang di Wilayah Longsoran Tembagapura

Polisi Bantu Fasilitasi Pemakaman Jenazah Pendulang di Wilayah Longsoran Tembagapura

16 Maret 2026
Kawal Distribusi Logistik, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Perketat Pengamaman di Lapter Kenyam

Kawal Distribusi Logistik, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Perketat Pengamaman di Lapter Kenyam

16 Maret 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rp10 Miliar Lanjutkan Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah

Pemkab Mimika Siapkan Rp10 Miliar Lanjutkan Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah

16 Maret 2026
Pembangunan Tahap III Gedung PUPR dan Imigrasi Mimika Ditargetkan Rampung Tahun Ini

Pembangunan Tahap III Gedung PUPR dan Imigrasi Mimika Ditargetkan Rampung Tahun Ini

16 Maret 2026

POPULER

  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    740 shares
    Bagikan 296 Tweet 185
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    666 shares
    Bagikan 266 Tweet 167
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    665 shares
    Bagikan 266 Tweet 166
  • Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    618 shares
    Bagikan 247 Tweet 155
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Mulai Cairkan THR untuk 8.000 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp30 Miliar

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
Next Post
FKDM Mimika Soroti Parpol Libatkan Anak-anak Ikut Kampanye, Bawaslu Harus Tegakkan Aturan

FKDM Mimika Ingatkan Masyarakat Dukung Himbauan Bupati, Jangan Golput

Gregorius Okoare, Ketua Lemasko dan Marianus Maknaipeku, Wakil Ketua Lemasko memberikan keterangan pers kepada media terkait Amdal Freeport, Senin 12 Februari 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Lemasko Tegaskan Proses Penyusunan Dokumen AMDAL Freeport Melibatkan Lembaga Adat

Ridwan Sina, Ketua Penasehat IKF Mimika. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Ridwan Sina Apresiasi MRP Provinsi Papua Tengah Dalam Melindungi Hak Politik OAP

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id