ADVERTISEMENT
Selasa, April 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Ini Penjelasan Besaran Uang Makan, Transportasi, dan Pembangunan TPS untuk Pemilu 2024

Makan minum dianggarkan untuk 7 KPPS dan 2 Pamsung TPS selama dua hari, yakni 13 dan 14 Februari 2024. Setiap orang mendapatkan jatah makan sebesar Rp56 ribu.

10 Februari 2024
0
Petugas KPPS menunjukkan contoh surat suara saat simulasi pemungutan suara (Foto: ist/koranpapua.id)

Petugas KPPS menunjukkan contoh surat suara saat simulasi pemungutan suara (Foto: ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Suksesnya pelaksanaan Pemilu serentak memilih wakil rakyat untuk duduk di parlemen serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tanggal 14 Februari 2024 juga berada di Pundak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Mendukung kelancaraan pekerjaan KPPS, pemerintah telah menganggarkan dana untuk menunjang kinerja KPPS di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

ADVERTISEMENT

Berikut besaran dana operasional untuk KPPS yang dikutip dari halaman resmi KPU RI:

Advertisement. Scroll to continue reading.

Untuk diketahui, dana operasional ini dapat digunakan untuk memastikan kelancaraan proses pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Juga

Parade Paskah PGGM di Timika Jadi Simbol Persatuan Lintas Agama

300 Aparat Gabungan TNI-Polri Diterjunkan, Amankan Aksi Demo Front Rakyat Papua di Timika

Komponen dana operasional KPPS meliputi pembelian vitamin, paket data, transportasi, ATK, makan minum, sewa alat, dan pembangunan TPS.

Berikut rincian dana operasional KPPS yang dihimpun Koranpapua.id.

  1. Anggaran pembuatan TPS sebesar Rp2.000.000

Besaran dana ini digunakan untuk untuk penyewaan tenda, kursi, meja, dan sound system.

Juga untuk membeli atau membuat papan pengumuman, alat pembatas seperti tali, tambang, kayu, dan token listrik.

  1. Anggaran pembelian vitamin sebesar Rp450.000

Pembelian vitamin untuk 9 orang yaitu 7 KPPS dan 2 Pamsung TPS, masing-masing Rp50 ribu.

  1. Pembelian Alat Tulis Kantor (ATK) sebesar Rp250.000

Digunakan untuk membeli penghapus tinta, gunting/cutter, kertas, tinta, plastik warna hitam untuk TPS keliling, dan lainnya.

  1. Pembelian paket data: Rp 100.000

Untuk paket data untuk 2 KPPS yang bertugas mengupload hasil C-Plano di aplikasi Sirekap, masing-masing Rp50 ribu.

  1. Biaya transportasi sebesar Rp200.000

Biaya transport dipakai KPPS untuk menyampaikan berita acara pengembalian Surat Model C-Pemberitahuan tidak terdistribusi ke PPS. Selain itu dipakai untuk menyampaikan salinan berita acara C Hasil ke PPS.

  1. Anggaran makan minum sebesar Rp1.008.000

Makan minum dianggarkan untuk 7 KPPS dan 2 Pamsung TPS selama dua hari, yakni 13 dan 14 Februari 2024. Setiap orang mendapatkan jatah makan sebesar Rp56 ribu.

  1. Anggaran sewa alat penggandaan sebesar Rp 500.000.

Biasanya dana ini untuk sewa scanner atau printer. (Redaksi)

 

 

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Parade Paskah PGGM di Timika Jadi Simbol Persatuan Lintas Agama

Parade Paskah PGGM di Timika Jadi Simbol Persatuan Lintas Agama

7 April 2026
300 Aparat Gabungan TNI-Polri Diterjunkan, Amankan Aksi Demo Front Rakyat Papua di Timika

300 Aparat Gabungan TNI-Polri Diterjunkan, Amankan Aksi Demo Front Rakyat Papua di Timika

7 April 2026
Si Jago Merah Mengamuk di SP6 Timika, Dua Unit Rumah Rata dengan Tanah

Si Jago Merah Mengamuk di SP6 Timika, Dua Unit Rumah Rata dengan Tanah

7 April 2026
Dedikasi Tanpa Batas: Prajurit Satgas Yon Parako 466 Pasgat Kendalikan Operasional Bandara Sinak

Dedikasi Tanpa Batas: Prajurit Satgas Yon Parako 466 Pasgat Kendalikan Operasional Bandara Sinak

6 April 2026
Pemkab Mimika Tetapkan WFH Setiap Jumat, Berikut Daftar Pejabat dan Unit Kerja yang Tetap Bekerja di Kantor

Pemkab Mimika Tetapkan WFH Setiap Jumat, Berikut Daftar Pejabat dan Unit Kerja yang Tetap Bekerja di Kantor

6 April 2026
Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

6 April 2026

POPULER

  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    631 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • TNI AD Siap Bentuk Kodam Papua Tengah

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Pemkab Mimika Tetapkan WFH Setiap Jumat, Berikut Daftar Pejabat dan Unit Kerja yang Tetap Bekerja di Kantor

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Polisi Data 145 Warga Tembagapura yang Melayat Almarhum Junius Magai

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Petugas pemilihan mengenakan pakaian adat Papua saat pemilihan di TPS (Foto: Ist/Koranpapua.id)

Warga Mimika Perlu Tahu Apa Saja yang Harus Dibawa ke TPS Tanggal 14 Februari. Berikut Penjelasannya

Kasih Bukti, Ronal Michael Kambu Caleg DPRD Mimika Bangun Jembatan Penyeberangan untuk Warga Timika Jaya

Kasih Bukti, Ronal Michael Kambu Caleg DPRD Mimika Bangun Jembatan Penyeberangan untuk Warga Timika Jaya

Gallery Foto Ronal Michael Kambu Menuju Kursi DPRD Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id