ADVERTISEMENT
Kamis, Agustus 6, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Ini Penjelasan Besaran Uang Makan, Transportasi, dan Pembangunan TPS untuk Pemilu 2024

Makan minum dianggarkan untuk 7 KPPS dan 2 Pamsung TPS selama dua hari, yakni 13 dan 14 Februari 2024. Setiap orang mendapatkan jatah makan sebesar Rp56 ribu.

10 Februari 2024
0
Petugas KPPS menunjukkan contoh surat suara saat simulasi pemungutan suara (Foto: ist/koranpapua.id)

Petugas KPPS menunjukkan contoh surat suara saat simulasi pemungutan suara (Foto: ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Suksesnya pelaksanaan Pemilu serentak memilih wakil rakyat untuk duduk di parlemen serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tanggal 14 Februari 2024 juga berada di Pundak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Mendukung kelancaraan pekerjaan KPPS, pemerintah telah menganggarkan dana untuk menunjang kinerja KPPS di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

ADVERTISEMENT

Berikut besaran dana operasional untuk KPPS yang dikutip dari halaman resmi KPU RI:

Advertisement. Scroll to continue reading.

Untuk diketahui, dana operasional ini dapat digunakan untuk memastikan kelancaraan proses pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Juga

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah

Dinkes Mimika Edukasi GERMAS dan PHBS, Posyandu Layani Ibu dan Balita di Inauga

Komponen dana operasional KPPS meliputi pembelian vitamin, paket data, transportasi, ATK, makan minum, sewa alat, dan pembangunan TPS.

Berikut rincian dana operasional KPPS yang dihimpun Koranpapua.id.

  1. Anggaran pembuatan TPS sebesar Rp2.000.000

Besaran dana ini digunakan untuk untuk penyewaan tenda, kursi, meja, dan sound system.

Juga untuk membeli atau membuat papan pengumuman, alat pembatas seperti tali, tambang, kayu, dan token listrik.

  1. Anggaran pembelian vitamin sebesar Rp450.000

Pembelian vitamin untuk 9 orang yaitu 7 KPPS dan 2 Pamsung TPS, masing-masing Rp50 ribu.

  1. Pembelian Alat Tulis Kantor (ATK) sebesar Rp250.000

Digunakan untuk membeli penghapus tinta, gunting/cutter, kertas, tinta, plastik warna hitam untuk TPS keliling, dan lainnya.

  1. Pembelian paket data: Rp 100.000

Untuk paket data untuk 2 KPPS yang bertugas mengupload hasil C-Plano di aplikasi Sirekap, masing-masing Rp50 ribu.

  1. Biaya transportasi sebesar Rp200.000

Biaya transport dipakai KPPS untuk menyampaikan berita acara pengembalian Surat Model C-Pemberitahuan tidak terdistribusi ke PPS. Selain itu dipakai untuk menyampaikan salinan berita acara C Hasil ke PPS.

  1. Anggaran makan minum sebesar Rp1.008.000

Makan minum dianggarkan untuk 7 KPPS dan 2 Pamsung TPS selama dua hari, yakni 13 dan 14 Februari 2024. Setiap orang mendapatkan jatah makan sebesar Rp56 ribu.

  1. Anggaran sewa alat penggandaan sebesar Rp 500.000.

Biasanya dana ini untuk sewa scanner atau printer. (Redaksi)

 

 

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah

5 Agustus 2026
Dinkes Mimika Edukasi GERMAS dan PHBS, Posyandu Layani Ibu dan Balita di Inauga

Dinkes Mimika Edukasi GERMAS dan PHBS, Posyandu Layani Ibu dan Balita di Inauga

5 Agustus 2026
Kapolres Jayapura Turun Langsung Tangani Ratusan Korban Usai Konsumsi MBG

Kapolres Jayapura Turun Langsung Tangani Ratusan Korban Usai Konsumsi MBG

5 Agustus 2026
19 Finalis Adu Inovasi di Mimika Innovation Week 2026, BRIDA Bidik Solusi Nyata untuk Masyarakat Masyarakat

19 Finalis Adu Inovasi di Mimika Innovation Week 2026, BRIDA Bidik Solusi Nyata untuk Masyarakat Masyarakat

5 Agustus 2026
Satgas Pasgat Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Sugapa Intan Jaya

Satgas Pasgat Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Sugapa Intan Jaya

5 Agustus 2026
Edaran Bupati Terbit, Truk Pengangkut Material Tanpa Terpal Masih Bebas Melintas di Timika

Edaran Bupati Terbit, Truk Pengangkut Material Tanpa Terpal Masih Bebas Melintas di Timika

5 Agustus 2026

POPULER

  • Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    657 shares
    Bagikan 263 Tweet 164
  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Penyebab Belum Diketahui

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • 12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Lima Pekerja Proyek Jalan PT SHJ Tewas Ditembak di Tolikara, Satu Korban Belum Dievakuasi

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Polres Mimika Tolak Izin Demo KNPB 3 Agustus, Massa Terancam Ditangkap Jika Memaksa

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Taruna Akpol Asal Papua Barat Daya Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Penyebabnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kecelakaan Tunggal di Jalan Irigasi Timika, Pengendara Kabur Tinggalkan Motor

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Petugas pemilihan mengenakan pakaian adat Papua saat pemilihan di TPS (Foto: Ist/Koranpapua.id)

Warga Mimika Perlu Tahu Apa Saja yang Harus Dibawa ke TPS Tanggal 14 Februari. Berikut Penjelasannya

Kasih Bukti, Ronal Michael Kambu Caleg DPRD Mimika Bangun Jembatan Penyeberangan untuk Warga Timika Jaya

Kasih Bukti, Ronal Michael Kambu Caleg DPRD Mimika Bangun Jembatan Penyeberangan untuk Warga Timika Jaya

Gallery Foto Ronal Michael Kambu Menuju Kursi DPRD Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id