ADVERTISEMENT
Senin, Juli 6, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Polisi Kawal Tersangka Pembunuhan Aktivis Perempuan Michael Kurisi Doga ke Kejari Wamena

Kepolisian berharap proses ini dapat memberikan kepastian hukum bagi korban dan masyarakat Papua, serta menjadi contoh penegakan hukum yang berkeadilan.

1 Februari 2024
0
Polisi Kawal Tersangka Pembunuhan Aktivis Perempuan Michael Kurisi Doga ke Kejari Wamena

Dua tersangka pembunuhan aktivis perempuan Papua, Michael Kurisi saat tiba di Kejaksaan Negeri Wamena, Kamis 1 Februari 2024. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Subsatgas Investigasi Satgas Gakkum ODC-2024 dibawah pimpinan Iptu Kamaruddin mengawal dua tersangka kasus pembunuhan aktivis perempuan Papua, Michael Kurisi Doga, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wamena, Kamis 1 Februari 2024.

Kedua tersangka yakni, Ditius Wenda alias Person Murib (26) dan Rupinus Murib alias Rudi Komba (28), dihantar ke Bandara Sentani Jayapura dari Mapolda Papua untuk kemudian melanjutkan perjalanan ke Kejaksaan Negeri Wamena.

ADVERTISEMENT

Kasatgas Humas Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno dalam keterangannya yang diterima Koranpapua.id, menjelaskan kedua tersangka beserta pendampingnya tiba di Bandara Wamena dari Bandara Sentani Jayapura pada pukul 08.30 WIT menggunakan pesawat Trigana Air PK-YSC IL271.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Proses Tahap II yang dilakukan terhadap kedua tersangka kini tengah berlangsung di Kejaksaan Negeri Wamena,” ungkap .AKBP Bayu

Baca Juga

Dua Perempuan Pengedar Sabu dan DPO Obat Keras Ditangkap Satresnarkoba Polres Mimika

Ketua DPD KNPI Papua Tengah: Kepercayaan kepada Rafael Memimpin KNPI Mimika adalah Amanah Besar

Bayu mengatakan, atas perbuatan kedua tersangka dikenakan Pasal Primer 340 KUHPidana Subsider Pasal 338 KUHPidana, dan/atau Pasal 351 KUHPidana, Jo Pasal 55, Pasal 56.

“Kedua tersangka diduga merupakan pelaku pembunuhan terhadap aktivis HAM perempuan Papua, Michelle Kurisi Doga pada 28 Agustus 2023 lalu di Distrik Koloak Atas, Kabupaten Lany Jaya, Papua Pegunungan,” katanya.

Proses hukum akan terus berjalan sesuai tahapan yang ditentukan untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam kasus tersebut.

Tahap II ini menjadi titik fokus dalam mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan atas pembunuhan tragis tersebut.

Kepolisian berharap proses ini dapat memberikan kepastian hukum bagi korban dan masyarakat Papua, serta menjadi contoh penegakan hukum yang berkeadilan.

“Kasus ini terus diawasi dan menjadi perhatian serius dalam upaya mewujudkan keadilan di tengah masyarakat,”tandasnya. (Redaksi

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dua Perempuan Pengedar Sabu dan DPO Obat Keras Ditangkap Satresnarkoba Polres Mimika

Dua Perempuan Pengedar Sabu dan DPO Obat Keras Ditangkap Satresnarkoba Polres Mimika

5 Juli 2026
Ketua DPD KNPI Papua Tengah: Kepercayaan kepada Rafael Memimpin KNPI Mimika adalah Amanah Besar

Ketua DPD KNPI Papua Tengah: Kepercayaan kepada Rafael Memimpin KNPI Mimika adalah Amanah Besar

5 Juli 2026
Kapolda Papua Barat Didesak Berantas Tambang Emas Ilegal, Ada Sekitar 20 Bos Mafia, Diduga Dibekengi Aparat

Kapolda Papua Barat Didesak Berantas Tambang Emas Ilegal, Ada Sekitar 20 Bos Mafia, Diduga Dibekengi Aparat

5 Juli 2026
Terpilih Secara Aklamasi, Vivian Gobai Pimpin Perbasi Provinsi Papua Tengah

Terpilih Secara Aklamasi, Vivian Gobai Pimpin Perbasi Provinsi Papua Tengah

5 Juli 2026
Berkabung Atas Tewasnya Pilot Nicholas: AMA Hentikan Sementara Seluruh Penerbangan di Papua

Berkabung Atas Tewasnya Pilot Nicholas: AMA Hentikan Sementara Seluruh Penerbangan di Papua

5 Juli 2026
Belasan Flora dan Fauna Endemik Papua Berhasil Dikembalikan ke Habitatnya

Belasan Flora dan Fauna Endemik Papua Berhasil Dikembalikan ke Habitatnya

5 Juli 2026

POPULER

  • Pendeta GKI Tewas di Intan Jaya, Menham Minta Panglima TNI dan Kapolri Kendalikan Anggotanya

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • SMK Negeri 6 Mimika: Sekolah Gratis dengan Empat Program Unggulan, Pendaftaran Hingga 10 Juli

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Pertamina Berlakukan Harga Terbaru BBM Non-Subsidi di Papua-Maluku, Berikut Daftarnya

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Berkabung Atas Tewasnya Pilot Nicholas: AMA Hentikan Sementara Seluruh Penerbangan di Papua

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Ini Identitas Pilot Amerika yang Tewas dalam Pembakaran Pesawat di Bandara Ipdeheik

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Dr. Abraham Kateyau Ingatkan Kepala Kampung Jalankan Amanah dengan Baik, Tim Evaluasi Masih Bekerja

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • YPMAK Genjot Transformasi RSMM, Seleksi Penyusun Master Plan Diikuti Puluhan Perusahaan Nasional

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Ribka Haluk Lantik Agustinus Anggaibak Jadi Ketua MRP Provinsi Papua Tengah

Ribka Haluk Lantik Agustinus Anggaibak Jadi Ketua MRP Provinsi Papua Tengah

Hujan Lebat Guyur Tembagapura, Bus Karyawan Terjebak Banjir di Jalan Tambang MP 73

Hujan Lebat Guyur Tembagapura, Bus Karyawan Terjebak Banjir di Jalan Tambang MP 73

Sertijab Kadiskominfo Mimika, Albert Tsolme Serahkan Kunci Ruangan Kerja dan Mobil Dinas

Sertijab Kadiskominfo Mimika, Albert Tsolme Serahkan Kunci Ruangan Kerja dan Mobil Dinas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id