ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Bupati Omaleng Sebut Tidak Ada Eselon II yang Nonjob, Rolling Pejabat Eselon III Kewenangannya

Bupati menekankan kebijakan pergeseran pejabat eselon III dan IV sepenuhnya merupakan kewenangannya. Tangan saya emas, saya sudah tanda tangan SK, mau jungkir balik pun tidak ada cerita kembali-kembali.

16 Januari 2024
0
Bupati Omaleng Sebut Tidak Ada Eselon II yang Nonjob, Rolling Pejabat Eselon III Kewenangannya

upati Mimika, Dr. Eltinus Omaleng.(Foto:Ist./koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pelaksanaan rolling pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika di penghujung tahun 2023 tidak ada yang salah, karena sesuai dengan ketentuan.

Karena pada rolling pejabat yang berlangsung tanggal 5 Desember 2023 tidak ada pejabat Eselon II yang dinonjobkan. Sementara untuk pergeseran jabatan Eselon III merupakan kewenangan sepenuhnya bupati.

ADVERTISEMENT

Pernyataan ini disampaikan Bupati Mimika, Dr. Eltinus Omaleng terkait aksi demo damai yang dilakukan puluhan Aparat Sipil Negara (ASN) di Kantor Pusat Pemerintahan, Kampung Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Senin 15 Januari 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bupati Omaleng kepada awak media usai pertemuan tertutup dengan Pj Gubenur Papua Tengah Ribka Haluk di salah satu hotel Timika, Selasa 16 Januari 2024 mengatakan, aksi demo mempersoalkan rolling tidak benar, karena kewenangan penuh pergantian pejabat, khususnya untuk Eselon tiga berada di tangannya.

Baca Juga

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

“Kewenangan penuh itu ada di bupati, bukan ada di siapa-siapa, yang mereka demo itu, yang mereka buat itu salah semua,” tandas Bupati.

Dirinya juga merasa bingung karena banyak informasi yang menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan rolling tersebut, bupati menonjobkan pejabat Eselon II.

“Eselon II mana yang nonjob. Tidak ada, untuk jabatan Asisten III dan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, karena memasuki masa persiapan pensiun,” jelasnya.

Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) digeser menjadi Staf Ahli yang mana posisi ini masih dijabat Eselon dua.

Pergantian Ananias Faot sebagai Kepala BKPSDM juga dilakukan bupati setelah mendapatkan petunjuk dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Bupati Omaleng juga menyebut beberapa pertimbangan yang mendasari pergantian Ananias. “Karena dia tidak loyal kepada pimpinan itu pertama, beberapa hal dia melanggar, tidak bisa dengar pimpinan. Itu pun bukan saya sendiri yang mau tetapi arahan dari KASN,” paparnya.

Berdasarkan surat shelter yang dikeluarkan KASN seharusnya Ananias Faot menempati jabatan sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) bukan di Kepala BKPSDM, sehingga ada beberapa kesalahan yang dibuat.

Bupati juga menyampaikan bahwa yang bersangkutan juga sudah beberapa kali tidak melaksanakan tugas dengan baik, ketika Pemkab Mimika mengajukan surat ke KASN.

Meski tidak menyebut secara rinci surat yang dimaksud, namun salah satunya terkait dengan seleksi Sekda. “Saya berhentikan, itu pun juga bukan mau saya, tetapi sesuai arahan KASN, kecuali saya nonjobkan Eselon II baru bisa ribut-ribut,” katanya.

Bupati menekankan kebijakan pergeseran pejabat eselon III dan IV sepenuhnya merupakan kewenangannya. “Tangan saya emas, saya sudah tanda tangan SK, mau jungkir balik pun tidak ada, tidak ada cerita kembali-kembali,” tegasnya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

1 Juli 2025
Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

1 Juli 2025
Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

1 Juli 2025
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1055 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1637 shares
    Bagikan 655 Tweet 409
Next Post
Realisasi APBD Mimika 2023 Mencapai Rp5,7 Triliun

Realisasi APBD Mimika 2023 Mencapai Rp5,7 Triliun

Tiga Tahun Tunggak Pajak, Bapenda Tutup Usaha Kuliner di Jalan Cenderawasih

Tiga Tahun Tunggak Pajak, Bapenda Tutup Usaha Kuliner di Jalan Cenderawasih

Pj Gubernur Ribka Haluk Apresiasi OMTOB Berhasil Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi dan Infrastruktur Mimika

Pj Gubernur Ribka Haluk Apresiasi OMTOB Berhasil Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi dan Infrastruktur Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id