ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Bupati Omaleng Sebut Tidak Ada Eselon II yang Nonjob, Rolling Pejabat Eselon III Kewenangannya

Bupati menekankan kebijakan pergeseran pejabat eselon III dan IV sepenuhnya merupakan kewenangannya. Tangan saya emas, saya sudah tanda tangan SK, mau jungkir balik pun tidak ada cerita kembali-kembali.

16 Januari 2024
0
Bupati Omaleng Sebut Tidak Ada Eselon II yang Nonjob, Rolling Pejabat Eselon III Kewenangannya

upati Mimika, Dr. Eltinus Omaleng.(Foto:Ist./koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pelaksanaan rolling pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika di penghujung tahun 2023 tidak ada yang salah, karena sesuai dengan ketentuan.

Karena pada rolling pejabat yang berlangsung tanggal 5 Desember 2023 tidak ada pejabat Eselon II yang dinonjobkan. Sementara untuk pergeseran jabatan Eselon III merupakan kewenangan sepenuhnya bupati.

ADVERTISEMENT

Pernyataan ini disampaikan Bupati Mimika, Dr. Eltinus Omaleng terkait aksi demo damai yang dilakukan puluhan Aparat Sipil Negara (ASN) di Kantor Pusat Pemerintahan, Kampung Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Senin 15 Januari 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bupati Omaleng kepada awak media usai pertemuan tertutup dengan Pj Gubenur Papua Tengah Ribka Haluk di salah satu hotel Timika, Selasa 16 Januari 2024 mengatakan, aksi demo mempersoalkan rolling tidak benar, karena kewenangan penuh pergantian pejabat, khususnya untuk Eselon tiga berada di tangannya.

Baca Juga

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

“Kewenangan penuh itu ada di bupati, bukan ada di siapa-siapa, yang mereka demo itu, yang mereka buat itu salah semua,” tandas Bupati.

Dirinya juga merasa bingung karena banyak informasi yang menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan rolling tersebut, bupati menonjobkan pejabat Eselon II.

“Eselon II mana yang nonjob. Tidak ada, untuk jabatan Asisten III dan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, karena memasuki masa persiapan pensiun,” jelasnya.

Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) digeser menjadi Staf Ahli yang mana posisi ini masih dijabat Eselon dua.

Pergantian Ananias Faot sebagai Kepala BKPSDM juga dilakukan bupati setelah mendapatkan petunjuk dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Bupati Omaleng juga menyebut beberapa pertimbangan yang mendasari pergantian Ananias. “Karena dia tidak loyal kepada pimpinan itu pertama, beberapa hal dia melanggar, tidak bisa dengar pimpinan. Itu pun bukan saya sendiri yang mau tetapi arahan dari KASN,” paparnya.

Berdasarkan surat shelter yang dikeluarkan KASN seharusnya Ananias Faot menempati jabatan sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) bukan di Kepala BKPSDM, sehingga ada beberapa kesalahan yang dibuat.

Bupati juga menyampaikan bahwa yang bersangkutan juga sudah beberapa kali tidak melaksanakan tugas dengan baik, ketika Pemkab Mimika mengajukan surat ke KASN.

Meski tidak menyebut secara rinci surat yang dimaksud, namun salah satunya terkait dengan seleksi Sekda. “Saya berhentikan, itu pun juga bukan mau saya, tetapi sesuai arahan KASN, kecuali saya nonjobkan Eselon II baru bisa ribut-ribut,” katanya.

Bupati menekankan kebijakan pergeseran pejabat eselon III dan IV sepenuhnya merupakan kewenangannya. “Tangan saya emas, saya sudah tanda tangan SK, mau jungkir balik pun tidak ada, tidak ada cerita kembali-kembali,” tegasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

3 Juni 2026
Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

3 Juni 2026
Perkuat Konektivitas DOB, Kementerian PU Gelontorkan Rp337,8 Miliar, Ini Sejumlah Proyek di Papua Tengah

Perkuat Konektivitas DOB, Kementerian PU Gelontorkan Rp337,8 Miliar, Ini Sejumlah Proyek di Papua Tengah

3 Juni 2026
Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

3 Juni 2026
BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Mimika Pertahankan Opini WTP ke-11 Kali

BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Mimika Pertahankan Opini WTP ke-11 Kali

3 Juni 2026
9.320 Paket Pengadaan di Pemkab Mimika Mandek di OPD, Baru 206 Masuk BPBJ

9.320 Paket Pengadaan di Pemkab Mimika Mandek di OPD, Baru 206 Masuk BPBJ

3 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    835 shares
    Bagikan 334 Tweet 209
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    611 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • 42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Realisasi APBD Mimika 2023 Mencapai Rp5,7 Triliun

Realisasi APBD Mimika 2023 Mencapai Rp5,7 Triliun

Tiga Tahun Tunggak Pajak, Bapenda Tutup Usaha Kuliner di Jalan Cenderawasih

Tiga Tahun Tunggak Pajak, Bapenda Tutup Usaha Kuliner di Jalan Cenderawasih

Pj Gubernur Ribka Haluk Apresiasi OMTOB Berhasil Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi dan Infrastruktur Mimika

Pj Gubernur Ribka Haluk Apresiasi OMTOB Berhasil Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi dan Infrastruktur Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id