ADVERTISEMENT
Minggu, April 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Bupati Omaleng Sebut Tidak Ada Eselon II yang Nonjob, Rolling Pejabat Eselon III Kewenangannya

Bupati menekankan kebijakan pergeseran pejabat eselon III dan IV sepenuhnya merupakan kewenangannya. Tangan saya emas, saya sudah tanda tangan SK, mau jungkir balik pun tidak ada cerita kembali-kembali.

16 Januari 2024
0
Bupati Omaleng Sebut Tidak Ada Eselon II yang Nonjob, Rolling Pejabat Eselon III Kewenangannya

upati Mimika, Dr. Eltinus Omaleng.(Foto:Ist./koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pelaksanaan rolling pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika di penghujung tahun 2023 tidak ada yang salah, karena sesuai dengan ketentuan.

Karena pada rolling pejabat yang berlangsung tanggal 5 Desember 2023 tidak ada pejabat Eselon II yang dinonjobkan. Sementara untuk pergeseran jabatan Eselon III merupakan kewenangan sepenuhnya bupati.

ADVERTISEMENT

Pernyataan ini disampaikan Bupati Mimika, Dr. Eltinus Omaleng terkait aksi demo damai yang dilakukan puluhan Aparat Sipil Negara (ASN) di Kantor Pusat Pemerintahan, Kampung Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Senin 15 Januari 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bupati Omaleng kepada awak media usai pertemuan tertutup dengan Pj Gubenur Papua Tengah Ribka Haluk di salah satu hotel Timika, Selasa 16 Januari 2024 mengatakan, aksi demo mempersoalkan rolling tidak benar, karena kewenangan penuh pergantian pejabat, khususnya untuk Eselon tiga berada di tangannya.

Baca Juga

Tambang Ilegal di Papua, Bukan Sekadar Isu Hukum, Ini Prespektif Berbeda Mantan Kapolda Papua

Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Mimika, Libatkan Seorang Wanita, Pencetus Konflik di Kwamki Narama

“Kewenangan penuh itu ada di bupati, bukan ada di siapa-siapa, yang mereka demo itu, yang mereka buat itu salah semua,” tandas Bupati.

Dirinya juga merasa bingung karena banyak informasi yang menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan rolling tersebut, bupati menonjobkan pejabat Eselon II.

“Eselon II mana yang nonjob. Tidak ada, untuk jabatan Asisten III dan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, karena memasuki masa persiapan pensiun,” jelasnya.

Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) digeser menjadi Staf Ahli yang mana posisi ini masih dijabat Eselon dua.

Pergantian Ananias Faot sebagai Kepala BKPSDM juga dilakukan bupati setelah mendapatkan petunjuk dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Bupati Omaleng juga menyebut beberapa pertimbangan yang mendasari pergantian Ananias. “Karena dia tidak loyal kepada pimpinan itu pertama, beberapa hal dia melanggar, tidak bisa dengar pimpinan. Itu pun bukan saya sendiri yang mau tetapi arahan dari KASN,” paparnya.

Berdasarkan surat shelter yang dikeluarkan KASN seharusnya Ananias Faot menempati jabatan sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) bukan di Kepala BKPSDM, sehingga ada beberapa kesalahan yang dibuat.

Bupati juga menyampaikan bahwa yang bersangkutan juga sudah beberapa kali tidak melaksanakan tugas dengan baik, ketika Pemkab Mimika mengajukan surat ke KASN.

Meski tidak menyebut secara rinci surat yang dimaksud, namun salah satunya terkait dengan seleksi Sekda. “Saya berhentikan, itu pun juga bukan mau saya, tetapi sesuai arahan KASN, kecuali saya nonjobkan Eselon II baru bisa ribut-ribut,” katanya.

Bupati menekankan kebijakan pergeseran pejabat eselon III dan IV sepenuhnya merupakan kewenangannya. “Tangan saya emas, saya sudah tanda tangan SK, mau jungkir balik pun tidak ada, tidak ada cerita kembali-kembali,” tegasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

18 April 2026
Tambang Ilegal di Papua, Bukan Sekadar Isu Hukum, Ini Prespektif Berbeda Mantan Kapolda Papua

Tambang Ilegal di Papua, Bukan Sekadar Isu Hukum, Ini Prespektif Berbeda Mantan Kapolda Papua

18 April 2026
Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Mimika, Libatkan Seorang Wanita, Pencetus Konflik di Kwamki Narama

Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Mimika, Libatkan Seorang Wanita, Pencetus Konflik di Kwamki Narama

18 April 2026
Kajati Papua Resmikan Rumdis Rp1,5 Miliar, Bupati Mimika: Bukan Gratifikasi

Kajati Papua Resmikan Rumdis Rp1,5 Miliar, Bupati Mimika: Bukan Gratifikasi

18 April 2026
Program Bedah Rumah Serentak se-Papua Diluncurkan 27 April 2026, 500 Unit Setiap Kabupaten

Program Bedah Rumah Serentak se-Papua Diluncurkan 27 April 2026, 500 Unit Setiap Kabupaten

18 April 2026
Evakuasi Guru yang Menderita Sakit di Distrik Hoya Masih Terkendala Cuaca Buruk

Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

18 April 2026

POPULER

  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Skandal Standar MBG Mimika: 11 SPPG Ditutup, Pengawasan Dipertanyakan

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Realisasi APBD Mimika 2023 Mencapai Rp5,7 Triliun

Realisasi APBD Mimika 2023 Mencapai Rp5,7 Triliun

Tiga Tahun Tunggak Pajak, Bapenda Tutup Usaha Kuliner di Jalan Cenderawasih

Tiga Tahun Tunggak Pajak, Bapenda Tutup Usaha Kuliner di Jalan Cenderawasih

Pj Gubernur Ribka Haluk Apresiasi OMTOB Berhasil Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi dan Infrastruktur Mimika

Pj Gubernur Ribka Haluk Apresiasi OMTOB Berhasil Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi dan Infrastruktur Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id