ADVERTISEMENT
Sabtu, Juli 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Bupati Omaleng Sebut Tidak Ada Eselon II yang Nonjob, Rolling Pejabat Eselon III Kewenangannya

Bupati menekankan kebijakan pergeseran pejabat eselon III dan IV sepenuhnya merupakan kewenangannya. Tangan saya emas, saya sudah tanda tangan SK, mau jungkir balik pun tidak ada cerita kembali-kembali.

16 Januari 2024
0
Bupati Omaleng Sebut Tidak Ada Eselon II yang Nonjob, Rolling Pejabat Eselon III Kewenangannya

upati Mimika, Dr. Eltinus Omaleng.(Foto:Ist./koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pelaksanaan rolling pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika di penghujung tahun 2023 tidak ada yang salah, karena sesuai dengan ketentuan.

Karena pada rolling pejabat yang berlangsung tanggal 5 Desember 2023 tidak ada pejabat Eselon II yang dinonjobkan. Sementara untuk pergeseran jabatan Eselon III merupakan kewenangan sepenuhnya bupati.

ADVERTISEMENT

Pernyataan ini disampaikan Bupati Mimika, Dr. Eltinus Omaleng terkait aksi demo damai yang dilakukan puluhan Aparat Sipil Negara (ASN) di Kantor Pusat Pemerintahan, Kampung Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Senin 15 Januari 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bupati Omaleng kepada awak media usai pertemuan tertutup dengan Pj Gubenur Papua Tengah Ribka Haluk di salah satu hotel Timika, Selasa 16 Januari 2024 mengatakan, aksi demo mempersoalkan rolling tidak benar, karena kewenangan penuh pergantian pejabat, khususnya untuk Eselon tiga berada di tangannya.

Baca Juga

Temui Keluarga Korban Penikaman Pomako, Kapolres Mimika Pastikan Proses Hukum Berjalan

Tiga Anggota KKB Yahukimo Tewas Diterjang Peluru Satgas ODC-2026

“Kewenangan penuh itu ada di bupati, bukan ada di siapa-siapa, yang mereka demo itu, yang mereka buat itu salah semua,” tandas Bupati.

Dirinya juga merasa bingung karena banyak informasi yang menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan rolling tersebut, bupati menonjobkan pejabat Eselon II.

“Eselon II mana yang nonjob. Tidak ada, untuk jabatan Asisten III dan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, karena memasuki masa persiapan pensiun,” jelasnya.

Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) digeser menjadi Staf Ahli yang mana posisi ini masih dijabat Eselon dua.

Pergantian Ananias Faot sebagai Kepala BKPSDM juga dilakukan bupati setelah mendapatkan petunjuk dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Bupati Omaleng juga menyebut beberapa pertimbangan yang mendasari pergantian Ananias. “Karena dia tidak loyal kepada pimpinan itu pertama, beberapa hal dia melanggar, tidak bisa dengar pimpinan. Itu pun bukan saya sendiri yang mau tetapi arahan dari KASN,” paparnya.

Berdasarkan surat shelter yang dikeluarkan KASN seharusnya Ananias Faot menempati jabatan sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) bukan di Kepala BKPSDM, sehingga ada beberapa kesalahan yang dibuat.

Bupati juga menyampaikan bahwa yang bersangkutan juga sudah beberapa kali tidak melaksanakan tugas dengan baik, ketika Pemkab Mimika mengajukan surat ke KASN.

Meski tidak menyebut secara rinci surat yang dimaksud, namun salah satunya terkait dengan seleksi Sekda. “Saya berhentikan, itu pun juga bukan mau saya, tetapi sesuai arahan KASN, kecuali saya nonjobkan Eselon II baru bisa ribut-ribut,” katanya.

Bupati menekankan kebijakan pergeseran pejabat eselon III dan IV sepenuhnya merupakan kewenangannya. “Tangan saya emas, saya sudah tanda tangan SK, mau jungkir balik pun tidak ada, tidak ada cerita kembali-kembali,” tegasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tiga Anggota KKB Yahukimo Tewas Diterjang Peluru Satgas ODC-2026

Temui Keluarga Korban Penikaman Pomako, Kapolres Mimika Pastikan Proses Hukum Berjalan

18 Juli 2026
Tiga Anggota KKB Yahukimo Tewas Diterjang Peluru Satgas ODC-2026

Tiga Anggota KKB Yahukimo Tewas Diterjang Peluru Satgas ODC-2026

18 Juli 2026
Konflik Bersenjata Papua: Gereja-gereja Kompak Bersuara, Desak Pemerintah Buka Jalur Dialog, bukan Militerisasi

Konflik Bersenjata Papua: Gereja-gereja Kompak Bersuara, Desak Pemerintah Buka Jalur Dialog, bukan Militerisasi

18 Juli 2026
Bahas Pemberantasan Korupsi, Kapolda se-Papua Raya dan Ketua KPK RI Bertemu di Jayapura

Bahas Pemberantasan Korupsi, Kapolda se-Papua Raya dan Ketua KPK RI Bertemu di Jayapura

18 Juli 2026
Dinas Kesehatan Papua Tengah Gerak Cepat Turunkan Tim Investigasi Campak ke Dogiyai

Dinas Kesehatan Papua Tengah Gerak Cepat Turunkan Tim Investigasi Campak ke Dogiyai

18 Juli 2026
Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Desa Pujer Baru: Langkah Bersama Menuju Masyarakat Sehat

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Desa Pujer Baru: Langkah Bersama Menuju Masyarakat Sehat

17 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    796 shares
    Bagikan 318 Tweet 199
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    732 shares
    Bagikan 293 Tweet 183
Next Post
Realisasi APBD Mimika 2023 Mencapai Rp5,7 Triliun

Realisasi APBD Mimika 2023 Mencapai Rp5,7 Triliun

Tiga Tahun Tunggak Pajak, Bapenda Tutup Usaha Kuliner di Jalan Cenderawasih

Tiga Tahun Tunggak Pajak, Bapenda Tutup Usaha Kuliner di Jalan Cenderawasih

Pj Gubernur Ribka Haluk Apresiasi OMTOB Berhasil Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi dan Infrastruktur Mimika

Pj Gubernur Ribka Haluk Apresiasi OMTOB Berhasil Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi dan Infrastruktur Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id