ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Bupati Omaleng Sebut Tidak Ada Eselon II yang Nonjob, Rolling Pejabat Eselon III Kewenangannya

Bupati menekankan kebijakan pergeseran pejabat eselon III dan IV sepenuhnya merupakan kewenangannya. Tangan saya emas, saya sudah tanda tangan SK, mau jungkir balik pun tidak ada cerita kembali-kembali.

16 Januari 2024
0
Bupati Omaleng Sebut Tidak Ada Eselon II yang Nonjob, Rolling Pejabat Eselon III Kewenangannya

upati Mimika, Dr. Eltinus Omaleng.(Foto:Ist./koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pelaksanaan rolling pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika di penghujung tahun 2023 tidak ada yang salah, karena sesuai dengan ketentuan.

Karena pada rolling pejabat yang berlangsung tanggal 5 Desember 2023 tidak ada pejabat Eselon II yang dinonjobkan. Sementara untuk pergeseran jabatan Eselon III merupakan kewenangan sepenuhnya bupati.

ADVERTISEMENT

Pernyataan ini disampaikan Bupati Mimika, Dr. Eltinus Omaleng terkait aksi demo damai yang dilakukan puluhan Aparat Sipil Negara (ASN) di Kantor Pusat Pemerintahan, Kampung Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Senin 15 Januari 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bupati Omaleng kepada awak media usai pertemuan tertutup dengan Pj Gubenur Papua Tengah Ribka Haluk di salah satu hotel Timika, Selasa 16 Januari 2024 mengatakan, aksi demo mempersoalkan rolling tidak benar, karena kewenangan penuh pergantian pejabat, khususnya untuk Eselon tiga berada di tangannya.

Baca Juga

Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

“Kewenangan penuh itu ada di bupati, bukan ada di siapa-siapa, yang mereka demo itu, yang mereka buat itu salah semua,” tandas Bupati.

Dirinya juga merasa bingung karena banyak informasi yang menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan rolling tersebut, bupati menonjobkan pejabat Eselon II.

“Eselon II mana yang nonjob. Tidak ada, untuk jabatan Asisten III dan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, karena memasuki masa persiapan pensiun,” jelasnya.

Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) digeser menjadi Staf Ahli yang mana posisi ini masih dijabat Eselon dua.

Pergantian Ananias Faot sebagai Kepala BKPSDM juga dilakukan bupati setelah mendapatkan petunjuk dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Bupati Omaleng juga menyebut beberapa pertimbangan yang mendasari pergantian Ananias. “Karena dia tidak loyal kepada pimpinan itu pertama, beberapa hal dia melanggar, tidak bisa dengar pimpinan. Itu pun bukan saya sendiri yang mau tetapi arahan dari KASN,” paparnya.

Berdasarkan surat shelter yang dikeluarkan KASN seharusnya Ananias Faot menempati jabatan sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) bukan di Kepala BKPSDM, sehingga ada beberapa kesalahan yang dibuat.

Bupati juga menyampaikan bahwa yang bersangkutan juga sudah beberapa kali tidak melaksanakan tugas dengan baik, ketika Pemkab Mimika mengajukan surat ke KASN.

Meski tidak menyebut secara rinci surat yang dimaksud, namun salah satunya terkait dengan seleksi Sekda. “Saya berhentikan, itu pun juga bukan mau saya, tetapi sesuai arahan KASN, kecuali saya nonjobkan Eselon II baru bisa ribut-ribut,” katanya.

Bupati menekankan kebijakan pergeseran pejabat eselon III dan IV sepenuhnya merupakan kewenangannya. “Tangan saya emas, saya sudah tanda tangan SK, mau jungkir balik pun tidak ada, tidak ada cerita kembali-kembali,” tegasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Distrik Iwaka Perkuat Pengawasan Dana Kampung Lewat Sosialisasi Pengelolaan Anggaran

Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

18 Juni 2026
Distrik Iwaka Perkuat Pengawasan Dana Kampung Lewat Sosialisasi Pengelolaan Anggaran

Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

18 Juni 2026
Distrik Iwaka Perkuat Pengawasan Dana Kampung Lewat Sosialisasi Pengelolaan Anggaran

Kejari Mimika Setujui Penghentian Penuntutan Perkara Penganiayaan Melalui Keadilan Restoratif

18 Juni 2026
Distrik Iwaka Perkuat Pengawasan Dana Kampung Lewat Sosialisasi Pengelolaan Anggaran

Distrik Iwaka Perkuat Pengawasan Dana Kampung Lewat Sosialisasi Pengelolaan Anggaran

18 Juni 2026
Tangani Persoalan Papua, Yan Permenas Soroti Kinerja Kementerian HAM

Tangani Persoalan Papua, Yan Permenas Soroti Kinerja Kementerian HAM

18 Juni 2026
Satgas Pasgat Amankan Tiga Teleskop Senapan di Kargo Bandara Sentani, Satu akan Diikirim ke Timika

Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengantin Penting Dilakukan, Pastikan Pasangan Siap Membangunan Keluarga

18 Juni 2026

POPULER

  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • PUPR Mimika Targetkan Lima Proyek Strategis Daerah Mulai Kontrak Awal Agustus, Berikut Daftarnya

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Realisasi APBD Mimika 2023 Mencapai Rp5,7 Triliun

Realisasi APBD Mimika 2023 Mencapai Rp5,7 Triliun

Tiga Tahun Tunggak Pajak, Bapenda Tutup Usaha Kuliner di Jalan Cenderawasih

Tiga Tahun Tunggak Pajak, Bapenda Tutup Usaha Kuliner di Jalan Cenderawasih

Pj Gubernur Ribka Haluk Apresiasi OMTOB Berhasil Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi dan Infrastruktur Mimika

Pj Gubernur Ribka Haluk Apresiasi OMTOB Berhasil Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi dan Infrastruktur Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id