ADVERTISEMENT
Rabu, Oktober 15, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Solidaritas ASN Gelar Demo Damai, Tuntut Mendagri dan Gubernur Ribka Haluk Nonaktifkan Bupati dan Pj Sekda Mimika

Marsel menegaskan aksi demo baru dibubarkan apabila Bupati dan Gubernur datang menemui para ASN untuk menyelesaikan persoalan roling yang tabrak aturan.

15 Januari 2024
0
Solidaritas ASN Gelar Demo Damai, Tuntut Mendagri dan Gubernur Ribka Haluk Nonaktifkan Bupati dan Pj Sekda Mimika

Aksi demo damai di depan Kantor Pusat Pemerintahan SP3, Senin 15 Januari 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergabung dalam Forum Solidaritas ASN dan Masyarakat Kabupaten Mimika menggelar aksi demo damai di Kantor Pusat Pemerintahan SP3, Kelurahan Kuala Kencana, Senin 15 Januari 2024.

Aksi demo damai yang dimulai pukul 08.30 WIT yang didominasi para ASN Orang Asli Papua (OAP) yang dinonjobkan beberapa bulan lalu oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng.

ADVERTISEMENT

Dalam aksi ini mereka membentangkan sejumlah spanduk. Berikut beberapa tuntutan yang tertulis pada spanduk.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Meminta kepada Mendagri dan Pj Gubernur Papua Tengah untuk menonaktifkan Bupati Mimika Dr. Eltinus Omaleng, SH., MH dan Pj Sekda Robert Mayaut, ST., M.Si.”

Baca Juga

Yoris Raweyai Sebut Konflik Papua Bukan Hal Baru, Perlu Ketegasan Presiden Prabowo

Skandal Rp1,2 Triliun Dibuka Kembali, KPK Periksa Lima Saksi Termasuk Mantan Kadis PUPR Papua

“Galang Persatuan ASN bersama masyarakat melawan segala kebijakan fasis Bupati Mimika yang melanggar Peraturan Pemerintah dan Undang-undang ASN. Untuk itu kami minta kepada DPRD Kabupaten Mimika membentuk Pansus penataan birokrasi pemerintahan”.

“Roling jabatan secara membabibuta yang dilajukan oleh Bupati Mimika bapak Dr. Eltinus Omaleng, SE, MH yang diprakarsai sekelompok ASN untuk kepentingan pribadi, kelompok, nepotisme, kolusi dan politik berdampak kepada jenjang karir ASN dan berdampak besar terhadap pelayanan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan dan tidak mengacu kepada UU Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, peraturan BKN Nomor: 12 Tahun 2022 tentang indek dan penilaian”

Implementasi norma, prosedur dan kriteria  (NSPK) manajemen Aparatur Sipil Negara Permendagri nomor 73 tahun 2016 tentang pendelegasian wewenang penandatanganan persetujuan tertulis untuk melakukan pergantian pejabat, dilingkungan Pemerintah Daerah PermenpanRB nomor 40 tahun 2018, tentang Pedoman Sistem Merit. Sehingga pelantikan yang dilakukan Bupati Mimika tidak sesuai dengan peraturan dan cacat  prosedur”.

Selain membentangkan spanduk, mereka juga menyampaikan tujuh pernyataan sikap.

  1. Kami mendesak Mendagri melalui Dirjen Otda, Direktur Penataan Daerah Otsus dan Pj. Gubernur Papua Tengah untuk segera mengintervensi jalannya roda Pemerintahan Kabupaten Mimika.
  2. Kami mendesak Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar segera memberikan sanksi administrasi sesuai dengan Perpres RI nomor 116 tahun 2022, yaitu dengan melakukan pemblokiran data kepegawaian dan layanan. Kepegawaian serta atas pengangkatan pemerintahan atau pemberhentian, sesuai yang menjadi kewenangan sesuai Peraturan BKN Nomor 12 tahun 2022.
  1. Kami mendesak kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Mendagri segera menyelesiakan roling berutal pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.
  2. Kami mendesak kepada Ombudsman RI kepada perwakilan Papua untuk segera melakukan investigasi secara menyeluruh atas dugaan maladministrasi. Pelanggaran atas pelantikan pejabat tinggi pratama ll, administrator dan pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.
  3. Kami mendesak Bupati Mimika membatalkan pelantikan yang dilakukan empat kali diakhir tahun 2023 karena merugikan Kabupaten Mimika.
  4. Kami mendesak Jania Basir, Ida Wahyuni, Jenny Usman dan Evert Hindom segera mundur dari jabatan.
  5. Kami mendesak aparatur penegak hukum Kejaksaan, Tipikor dan KPK untuk segera usut penggunaan keuangan sejak September 2023 di BPKAD, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi dan UKM.

Marselinus Mameyau dalam orasinya menyampaikan para ASN melakukan aksi demo damai tidak anarkis. Apabila ada yang melakukan anarkis menjadi tanggungjawab pribadi.

Di hadapan massa dan aparat kepolisian, Marsel menegaskan aksi demo baru dibubarkan apabila Bupati dan Gubernur datang menemui para ASN untuk menyelesaikan persoalan roling yang tabrak aturan. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Yoris Raweyai Sebut Konflik Papua Bukan Hal Baru, Perlu Ketegasan Presiden Prabowo

Yoris Raweyai Sebut Konflik Papua Bukan Hal Baru, Perlu Ketegasan Presiden Prabowo

15 Oktober 2025
Skandal Rp1,2 Triliun Dibuka Kembali, KPK Periksa Lima Saksi Termasuk Mantan Kadis PUPR Papua

Skandal Rp1,2 Triliun Dibuka Kembali, KPK Periksa Lima Saksi Termasuk Mantan Kadis PUPR Papua

15 Oktober 2025
Tantangan Diplomasi Indonesia untuk Isu Papua Melalui Melanesian Spearhead Group (MSG)

Tantangan Diplomasi Indonesia untuk Isu Papua Melalui Melanesian Spearhead Group (MSG)

15 Oktober 2025
Polres Mimika Serahkan Berkas Tahap I Perkara Tindak Pidana Peredaran Obat Keras Berbahaya ke Kejaksaan

Polres Mimika Serahkan Berkas Tahap I Perkara Tindak Pidana Peredaran Obat Keras Berbahaya ke Kejaksaan

15 Oktober 2025
PT Freeport Indonesia Raih Penghargaan Satya JKN Award 2025

PT Freeport Indonesia Raih Penghargaan Satya JKN Award 2025

15 Oktober 2025
Tadi Pagi Wilayah Nduga Diguncang Gempa 4.4 Magnitudo

Ibukota Provinsi Papua Tengah Kembali Diguncang Gempa Magnitudo 3,2

15 Oktober 2025

POPULER

  • Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

    Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

    1191 shares
    Bagikan 476 Tweet 298
  • Di Balik Insiden ‘Kemanusiaan’ yang Terjadi di Tambang Freeport Indonesia

    782 shares
    Bagikan 313 Tweet 196
  • Dua Prajurit TNI di Papua Gugur Ditembak KKB, Senjata Dirampas

    643 shares
    Bagikan 257 Tweet 161
  • Empat Guru di Yahukimo Papua Diserang OTK, Ibu Melani Meninggal Dunia

    638 shares
    Bagikan 255 Tweet 160
  • Marthen Malisa Kaban BPKAD Mimika: Pemeriksaan BPK Kali Ini Berbeda dengan Sebelumnya

    630 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Dana Transfer Umum 2026 untuk Papua Tengah Rp7,4 Triliun, Kabupaten Mimika Terbesar Rp2 Triliun Lebih

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Presiden Prabowo Lantik Paulus Waterpauw untuk Tugas Khusus di Papua

    620 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
Next Post
Gubernur Tidak Ke Timika, Pendemo Ancam Tutup Pintu Masuk Sentral Pemerintahan dengan Timbunan Pasir

Gubernur Tidak Ke Timika, Pendemo Ancam Tutup Pintu Masuk Sentral Pemerintahan dengan Timbunan Pasir

Temui Pendemo, Jhon Rettob Terima Tujuh Tuntutan Solidaritas ASN Mimika

Temui Pendemo, Jhon Rettob Terima Tujuh Tuntutan Solidaritas ASN Mimika

Kamis Pekan Ini KASN, KemenpanRB dan BKN Pusat Rapat Terkait Kasus Rolling Jabatan di Pemkab Mimika

Kamis Pekan Ini KASN, KemenpanRB dan BKN Pusat Rapat Terkait Kasus Rolling Jabatan di Pemkab Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id