ADVERTISEMENT
Selasa, Juni 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Anggaran Pengadaan Fasilitas Kantor KPU Mimika Rp1,9 Miliar Dikembalikan ke Kas Daerah

Untuk pengadaan fasilitas penunjang ini, akan diusulkan kembali pada APBD Perubahan 2024, mengingat dalam APBD Induk 2024 sudah tidak bisa diusulkan karena sudah proses penetapan.

12 Januari 2024
0
Anggaran Pengadaan Fasilitas Kantor KPU Mimika Rp1,9 Miliar Dikembalikan ke Kas Daerah

Yan Selamat Purba, Kepala Bakesbangpol Mimika di dampingi Kristin selaku PPTK pembangunan memantau kemajuan pekerjaan Kantor KPU Mimika, Jumat 12 Januari 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Belum rampungnya pembangunan gedung kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika yang berlokasi di Jalan Hasanuddin berdampak terhadap terhambatnya pengadaan fasilitas kantor tersebut.

Dana sebesar Rp1,9 miliar yang dianggarkan untuk membiayai kegiataan pengadaan tersebut terpaksa dibatalkan dan dikembalikan ke Kas Daerah (Kasda).

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Yan Selamat Purba kepada Koranpapua.id, Kamis 11 Januari 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Bangunan fisiknya belum rampung 100 persen, sehingga kendala lainnya yang dihadapi Bakesbangpol anggaran pengadaan fasilitas pendukung sebesar Rp1,9 miliar yang diusulkan dalam APBD Perubahan 2023 gagal dilelang karena waktunya sudah terlalu singkat,” jelas Purba.

Baca Juga

PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

Kapolda Papua Tengah: Semua Pihak Perlu Perkuat Sinergi Berantas Miras Ilegal di Mimika

Mantan Kadis Perhubungan Mimika itu menjelaskan, dana sebesar Rp1,9 miliar tersebut sesuai rencana akan digunakan untuk pengadaan fasilitas pendukung seperti computer dan meubeler.

Untuk pengadaan fasilitas penunjang ini, Purba berencana diusulkan kembali pada APBD Perubahan 2024 nanti, mengingat dalam APBD Induk 2024 sudah tidak bisa diusulkan, karena sekarang sudah pada tahap pembahasan untuk penetapan.

Namun demikian, apabila pekerjaan gedung sudah 100 persen rampung dan komisioner KPU ingin menggunakan, pihaknya memperbolehkan.

Meski demikian fasilitas pendukungnya bisa menggunakan sementara perlengkapan yang saat ini ada di KPU, sambil menunggu pengadaan oleh pemerintah.

Purba juga telah mendorong kontraktor untuk bekerja lebih cepat, dan berharap minggu ketiga Januari pengerjaan gedung kantor KPU sudah selesai (Redaksi).

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

16 Juni 2026
PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

Kapolda Papua Tengah: Semua Pihak Perlu Perkuat Sinergi Berantas Miras Ilegal di Mimika

16 Juni 2026
Mencatat Sejarah Baru: Papua Tengah Kirim 300 Peserta ke Pesparawi Nasional XIV

Mencatat Sejarah Baru: Papua Tengah Kirim 300 Peserta ke Pesparawi Nasional XIV

16 Juni 2026
SMK PK Negeri 1 Timika Teknologi dan Rekayasa Ciptakan Lulusan Berkarakter, Buka Sembilan Kompetensi Keahlian

SMK PK Negeri 1 Timika Teknologi dan Rekayasa Ciptakan Lulusan Berkarakter, Buka Sembilan Kompetensi Keahlian

16 Juni 2026
Kabupaten di Papua Tengah Wajib Usulkan 10 Program Prioritas untuk Program 2027

Demam Piala Dunia: Sekda Papua Tengah Ingatkan ASN Tidak Boleh Abaikan Jam Kerja

16 Juni 2026
Satgas ODC Gelar Patroli Humanis Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga

Satgas ODC Gelar Patroli Humanis Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga

15 Juni 2026

POPULER

  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Antrian Panjang Pengisian BBM: Viktor Kabey: Apa Artinya Barcode Jika Manajemen SPBU Tidak Konsisten

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Guru asal Flores Meninggal di Mappi, Mama Mina Ingin Memeluk Anaknya untuk Terakhir Kali

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Banyak Kebingungan Mengenai Proses Pemilu, Polres Jayapura Laksanakan Kegiatan Melek Literasi-Pemilu Damai 2024

Banyak Kebingungan Mengenai Proses Pemilu, Polres Jayapura Laksanakan Kegiatan Melek Literasi-Pemilu Damai 2024

Solidaritas ASN Gelar Demo Damai, Tuntut Mendagri dan Gubernur Ribka Haluk Nonaktifkan Bupati dan Pj Sekda Mimika

Solidaritas ASN Gelar Demo Damai, Tuntut Mendagri dan Gubernur Ribka Haluk Nonaktifkan Bupati dan Pj Sekda Mimika

Gubernur Tidak Ke Timika, Pendemo Ancam Tutup Pintu Masuk Sentral Pemerintahan dengan Timbunan Pasir

Gubernur Tidak Ke Timika, Pendemo Ancam Tutup Pintu Masuk Sentral Pemerintahan dengan Timbunan Pasir

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id