ADVERTISEMENT
Jumat, Mei 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Anggaran Pengadaan Fasilitas Kantor KPU Mimika Rp1,9 Miliar Dikembalikan ke Kas Daerah

Untuk pengadaan fasilitas penunjang ini, akan diusulkan kembali pada APBD Perubahan 2024, mengingat dalam APBD Induk 2024 sudah tidak bisa diusulkan karena sudah proses penetapan.

12 Januari 2024
0
Anggaran Pengadaan Fasilitas Kantor KPU Mimika Rp1,9 Miliar Dikembalikan ke Kas Daerah

Yan Selamat Purba, Kepala Bakesbangpol Mimika di dampingi Kristin selaku PPTK pembangunan memantau kemajuan pekerjaan Kantor KPU Mimika, Jumat 12 Januari 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Belum rampungnya pembangunan gedung kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika yang berlokasi di Jalan Hasanuddin berdampak terhadap terhambatnya pengadaan fasilitas kantor tersebut.

Dana sebesar Rp1,9 miliar yang dianggarkan untuk membiayai kegiataan pengadaan tersebut terpaksa dibatalkan dan dikembalikan ke Kas Daerah (Kasda).

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Yan Selamat Purba kepada Koranpapua.id, Kamis 11 Januari 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Bangunan fisiknya belum rampung 100 persen, sehingga kendala lainnya yang dihadapi Bakesbangpol anggaran pengadaan fasilitas pendukung sebesar Rp1,9 miliar yang diusulkan dalam APBD Perubahan 2023 gagal dilelang karena waktunya sudah terlalu singkat,” jelas Purba.

Baca Juga

BMKG Ingatkan Waspadai Siklon Tropis Jangmi, Papua Tengah Berpotensi Hujan Lebat

42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

Mantan Kadis Perhubungan Mimika itu menjelaskan, dana sebesar Rp1,9 miliar tersebut sesuai rencana akan digunakan untuk pengadaan fasilitas pendukung seperti computer dan meubeler.

Untuk pengadaan fasilitas penunjang ini, Purba berencana diusulkan kembali pada APBD Perubahan 2024 nanti, mengingat dalam APBD Induk 2024 sudah tidak bisa diusulkan, karena sekarang sudah pada tahap pembahasan untuk penetapan.

Namun demikian, apabila pekerjaan gedung sudah 100 persen rampung dan komisioner KPU ingin menggunakan, pihaknya memperbolehkan.

Meski demikian fasilitas pendukungnya bisa menggunakan sementara perlengkapan yang saat ini ada di KPU, sambil menunggu pengadaan oleh pemerintah.

Purba juga telah mendorong kontraktor untuk bekerja lebih cepat, dan berharap minggu ketiga Januari pengerjaan gedung kantor KPU sudah selesai (Redaksi).

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

BMKG Ingatkan Waspadai Siklon Tropis Jangmi, Papua Tengah Berpotensi Hujan Lebat

BMKG Ingatkan Waspadai Siklon Tropis Jangmi, Papua Tengah Berpotensi Hujan Lebat

28 Mei 2026
42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

28 Mei 2026
Paulus Waterpauw Desak Komunikasi Pemerintah dan Masyarakat Adat Lebih Aktif

Paulus Waterpauw Desak Komunikasi Pemerintah dan Masyarakat Adat Lebih Aktif

28 Mei 2026
Di Tengah Operasi Papua, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Laksanakan Ibadah Iduladha dengan Sederhana

Di Tengah Operasi Papua, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Laksanakan Ibadah Iduladha dengan Sederhana

28 Mei 2026
Wagub Paskalis: Sarjana Putra-Putri Papua Jangan Pilih-Pilih Pekerjaan

Wagub Paskalis: Sarjana Putra-Putri Papua Jangan Pilih-Pilih Pekerjaan

28 Mei 2026
Pemprov Papua Barat Daya Apresiasi Komitmen Mendikdasmen Majukan Pendidikan di Tanah Papua

Pemprov Papua Barat Daya Apresiasi Komitmen Mendikdasmen Majukan Pendidikan di Tanah Papua

28 Mei 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    638 shares
    Bagikan 255 Tweet 160
  • Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

    719 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pengerusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika Diduga Dibeking Oknum Aparat Keamanan

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Perkelahian Dua Pria di Timika Berujung Korban Dilarikan ke RSMM, Pelaku Masuk Tahanan Polisi

    631 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibekuk Usai Bobol Tahanan dan Kabur ke Poumako

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Banyak Kebingungan Mengenai Proses Pemilu, Polres Jayapura Laksanakan Kegiatan Melek Literasi-Pemilu Damai 2024

Banyak Kebingungan Mengenai Proses Pemilu, Polres Jayapura Laksanakan Kegiatan Melek Literasi-Pemilu Damai 2024

Solidaritas ASN Gelar Demo Damai, Tuntut Mendagri dan Gubernur Ribka Haluk Nonaktifkan Bupati dan Pj Sekda Mimika

Solidaritas ASN Gelar Demo Damai, Tuntut Mendagri dan Gubernur Ribka Haluk Nonaktifkan Bupati dan Pj Sekda Mimika

Gubernur Tidak Ke Timika, Pendemo Ancam Tutup Pintu Masuk Sentral Pemerintahan dengan Timbunan Pasir

Gubernur Tidak Ke Timika, Pendemo Ancam Tutup Pintu Masuk Sentral Pemerintahan dengan Timbunan Pasir

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id