ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Anggaran Pengadaan Fasilitas Kantor KPU Mimika Rp1,9 Miliar Dikembalikan ke Kas Daerah

Untuk pengadaan fasilitas penunjang ini, akan diusulkan kembali pada APBD Perubahan 2024, mengingat dalam APBD Induk 2024 sudah tidak bisa diusulkan karena sudah proses penetapan.

12 Januari 2024
0
Anggaran Pengadaan Fasilitas Kantor KPU Mimika Rp1,9 Miliar Dikembalikan ke Kas Daerah

Yan Selamat Purba, Kepala Bakesbangpol Mimika di dampingi Kristin selaku PPTK pembangunan memantau kemajuan pekerjaan Kantor KPU Mimika, Jumat 12 Januari 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Belum rampungnya pembangunan gedung kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika yang berlokasi di Jalan Hasanuddin berdampak terhadap terhambatnya pengadaan fasilitas kantor tersebut.

Dana sebesar Rp1,9 miliar yang dianggarkan untuk membiayai kegiataan pengadaan tersebut terpaksa dibatalkan dan dikembalikan ke Kas Daerah (Kasda).

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Yan Selamat Purba kepada Koranpapua.id, Kamis 11 Januari 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Bangunan fisiknya belum rampung 100 persen, sehingga kendala lainnya yang dihadapi Bakesbangpol anggaran pengadaan fasilitas pendukung sebesar Rp1,9 miliar yang diusulkan dalam APBD Perubahan 2023 gagal dilelang karena waktunya sudah terlalu singkat,” jelas Purba.

Baca Juga

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Mantan Kadis Perhubungan Mimika itu menjelaskan, dana sebesar Rp1,9 miliar tersebut sesuai rencana akan digunakan untuk pengadaan fasilitas pendukung seperti computer dan meubeler.

Untuk pengadaan fasilitas penunjang ini, Purba berencana diusulkan kembali pada APBD Perubahan 2024 nanti, mengingat dalam APBD Induk 2024 sudah tidak bisa diusulkan, karena sekarang sudah pada tahap pembahasan untuk penetapan.

Namun demikian, apabila pekerjaan gedung sudah 100 persen rampung dan komisioner KPU ingin menggunakan, pihaknya memperbolehkan.

Meski demikian fasilitas pendukungnya bisa menggunakan sementara perlengkapan yang saat ini ada di KPU, sambil menunggu pengadaan oleh pemerintah.

Purba juga telah mendorong kontraktor untuk bekerja lebih cepat, dan berharap minggu ketiga Januari pengerjaan gedung kantor KPU sudah selesai (Redaksi).

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

10 Juni 2026
Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

10 Juni 2026
“Johannes Rettob Itu Kepala Daerah, Tidak Mungkin Ikut Memperkeruh Situasi di Kapiraya”, Lemasko Kecewa Pernyataan Sejumlah Pihak

Rekrutmen Honorer Amungme-Kamoro Tidak Boleh Dihentikan, Marianus: Mereka Berhak Bekerja di Tanahnya Sendiri

10 Juni 2026
Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

10 Juni 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

10 Juni 2026
Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

10 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    620 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    882 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Banyak Kebingungan Mengenai Proses Pemilu, Polres Jayapura Laksanakan Kegiatan Melek Literasi-Pemilu Damai 2024

Banyak Kebingungan Mengenai Proses Pemilu, Polres Jayapura Laksanakan Kegiatan Melek Literasi-Pemilu Damai 2024

Solidaritas ASN Gelar Demo Damai, Tuntut Mendagri dan Gubernur Ribka Haluk Nonaktifkan Bupati dan Pj Sekda Mimika

Solidaritas ASN Gelar Demo Damai, Tuntut Mendagri dan Gubernur Ribka Haluk Nonaktifkan Bupati dan Pj Sekda Mimika

Gubernur Tidak Ke Timika, Pendemo Ancam Tutup Pintu Masuk Sentral Pemerintahan dengan Timbunan Pasir

Gubernur Tidak Ke Timika, Pendemo Ancam Tutup Pintu Masuk Sentral Pemerintahan dengan Timbunan Pasir

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id