ADVERTISEMENT
Selasa, Mei 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Anggaran Pengadaan Fasilitas Kantor KPU Mimika Rp1,9 Miliar Dikembalikan ke Kas Daerah

Untuk pengadaan fasilitas penunjang ini, akan diusulkan kembali pada APBD Perubahan 2024, mengingat dalam APBD Induk 2024 sudah tidak bisa diusulkan karena sudah proses penetapan.

12 Januari 2024
0
Anggaran Pengadaan Fasilitas Kantor KPU Mimika Rp1,9 Miliar Dikembalikan ke Kas Daerah

Yan Selamat Purba, Kepala Bakesbangpol Mimika di dampingi Kristin selaku PPTK pembangunan memantau kemajuan pekerjaan Kantor KPU Mimika, Jumat 12 Januari 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Belum rampungnya pembangunan gedung kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika yang berlokasi di Jalan Hasanuddin berdampak terhadap terhambatnya pengadaan fasilitas kantor tersebut.

Dana sebesar Rp1,9 miliar yang dianggarkan untuk membiayai kegiataan pengadaan tersebut terpaksa dibatalkan dan dikembalikan ke Kas Daerah (Kasda).

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Yan Selamat Purba kepada Koranpapua.id, Kamis 11 Januari 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Bangunan fisiknya belum rampung 100 persen, sehingga kendala lainnya yang dihadapi Bakesbangpol anggaran pengadaan fasilitas pendukung sebesar Rp1,9 miliar yang diusulkan dalam APBD Perubahan 2023 gagal dilelang karena waktunya sudah terlalu singkat,” jelas Purba.

Baca Juga

SMI-KP Kota Studi Nabire Gelar Mimbar Bebas, Tolak Rencana Pemekaran DOB di Wilayah Paniai

YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

Mantan Kadis Perhubungan Mimika itu menjelaskan, dana sebesar Rp1,9 miliar tersebut sesuai rencana akan digunakan untuk pengadaan fasilitas pendukung seperti computer dan meubeler.

Untuk pengadaan fasilitas penunjang ini, Purba berencana diusulkan kembali pada APBD Perubahan 2024 nanti, mengingat dalam APBD Induk 2024 sudah tidak bisa diusulkan, karena sekarang sudah pada tahap pembahasan untuk penetapan.

Namun demikian, apabila pekerjaan gedung sudah 100 persen rampung dan komisioner KPU ingin menggunakan, pihaknya memperbolehkan.

Meski demikian fasilitas pendukungnya bisa menggunakan sementara perlengkapan yang saat ini ada di KPU, sambil menunggu pengadaan oleh pemerintah.

Purba juga telah mendorong kontraktor untuk bekerja lebih cepat, dan berharap minggu ketiga Januari pengerjaan gedung kantor KPU sudah selesai (Redaksi).

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

SMI-KP Kota Studi Nabire Gelar Mimbar Bebas, Tolak Rencana Pemekaran DOB di Wilayah Paniai

SMI-KP Kota Studi Nabire Gelar Mimbar Bebas, Tolak Rencana Pemekaran DOB di Wilayah Paniai

18 Mei 2026
YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

18 Mei 2026
Cegah Perang Suku: Kemendagri Dorong Penyusunan Raperdasus dan Raperdasi, Kewenangan MRP

Cegah Perang Suku: Kemendagri Dorong Penyusunan Raperdasus dan Raperdasi, Kewenangan MRP

18 Mei 2026
Serapan APBD Mimika Minim: Wabup Emanuel Tegur Pimpinan OPD Segera Eksekusi Program Kerja

Serapan APBD Mimika Masih 11,38 Persen, Marthen Mallisa Akui Realisasi Anggaran Lambat

18 Mei 2026
Serapan APBD Mimika Masih 11,38 Persen, Marthen Mallisa Akui Realisasi Anggaran Lambat

Serapan APBD Mimika Minim: Wabup Emanuel Tegur Pimpinan OPD Segera Eksekusi Program Kerja

18 Mei 2026
Wilayah Tenggara Boven Digoel Diguncang Gempa Magnitudo 5,2

Wilayah Tenggara Boven Digoel Diguncang Gempa Magnitudo 5,2

18 Mei 2026

POPULER

  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Gubernur Matius Fakhiri: Tiga Penyakit Ini Pembunuh Terbesar Orang Asli Papua

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Nobar Film Pesta Babi di Purworejo, Karang Taruna Galang Dana untuk Pengungsi Papua

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Rolling Jabatan Belum Dilakukan, Bupati Johannes Rettob Minta ASN Fokus Bekerja

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • 133 Kepala Kampung dan Ketua Bamuskam di Mimika Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan Hingga 2027

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Banyak Kebingungan Mengenai Proses Pemilu, Polres Jayapura Laksanakan Kegiatan Melek Literasi-Pemilu Damai 2024

Banyak Kebingungan Mengenai Proses Pemilu, Polres Jayapura Laksanakan Kegiatan Melek Literasi-Pemilu Damai 2024

Solidaritas ASN Gelar Demo Damai, Tuntut Mendagri dan Gubernur Ribka Haluk Nonaktifkan Bupati dan Pj Sekda Mimika

Solidaritas ASN Gelar Demo Damai, Tuntut Mendagri dan Gubernur Ribka Haluk Nonaktifkan Bupati dan Pj Sekda Mimika

Gubernur Tidak Ke Timika, Pendemo Ancam Tutup Pintu Masuk Sentral Pemerintahan dengan Timbunan Pasir

Gubernur Tidak Ke Timika, Pendemo Ancam Tutup Pintu Masuk Sentral Pemerintahan dengan Timbunan Pasir

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id