ADVERTISEMENT
Sabtu, Juli 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Anggaran Pengadaan Fasilitas Kantor KPU Mimika Rp1,9 Miliar Dikembalikan ke Kas Daerah

Untuk pengadaan fasilitas penunjang ini, akan diusulkan kembali pada APBD Perubahan 2024, mengingat dalam APBD Induk 2024 sudah tidak bisa diusulkan karena sudah proses penetapan.

12 Januari 2024
0
Anggaran Pengadaan Fasilitas Kantor KPU Mimika Rp1,9 Miliar Dikembalikan ke Kas Daerah

Yan Selamat Purba, Kepala Bakesbangpol Mimika di dampingi Kristin selaku PPTK pembangunan memantau kemajuan pekerjaan Kantor KPU Mimika, Jumat 12 Januari 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Belum rampungnya pembangunan gedung kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika yang berlokasi di Jalan Hasanuddin berdampak terhadap terhambatnya pengadaan fasilitas kantor tersebut.

Dana sebesar Rp1,9 miliar yang dianggarkan untuk membiayai kegiataan pengadaan tersebut terpaksa dibatalkan dan dikembalikan ke Kas Daerah (Kasda).

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Yan Selamat Purba kepada Koranpapua.id, Kamis 11 Januari 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Bangunan fisiknya belum rampung 100 persen, sehingga kendala lainnya yang dihadapi Bakesbangpol anggaran pengadaan fasilitas pendukung sebesar Rp1,9 miliar yang diusulkan dalam APBD Perubahan 2023 gagal dilelang karena waktunya sudah terlalu singkat,” jelas Purba.

Baca Juga

Dihadapkan Penolakan hingga Ancaman Keamanan, BPS Mimika: Pendataan SE 2026 Baru 41 Persen

Instruksi Bupati Mimika Tidak Berlaku, Fakta Lapangan: Pertamini dan Penjual BBM Eceran Tetap Beroperasi

Mantan Kadis Perhubungan Mimika itu menjelaskan, dana sebesar Rp1,9 miliar tersebut sesuai rencana akan digunakan untuk pengadaan fasilitas pendukung seperti computer dan meubeler.

Untuk pengadaan fasilitas penunjang ini, Purba berencana diusulkan kembali pada APBD Perubahan 2024 nanti, mengingat dalam APBD Induk 2024 sudah tidak bisa diusulkan, karena sekarang sudah pada tahap pembahasan untuk penetapan.

Namun demikian, apabila pekerjaan gedung sudah 100 persen rampung dan komisioner KPU ingin menggunakan, pihaknya memperbolehkan.

Meski demikian fasilitas pendukungnya bisa menggunakan sementara perlengkapan yang saat ini ada di KPU, sambil menunggu pengadaan oleh pemerintah.

Purba juga telah mendorong kontraktor untuk bekerja lebih cepat, dan berharap minggu ketiga Januari pengerjaan gedung kantor KPU sudah selesai (Redaksi).

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Desa Pujer Baru: Langkah Bersama Menuju Masyarakat Sehat

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Desa Pujer Baru: Langkah Bersama Menuju Masyarakat Sehat

17 Juli 2026
Dihadapkan Penolakan hingga Ancaman Keamanan, BPS Mimika: Pendataan SE 2026 Baru 41 Persen

Dihadapkan Penolakan hingga Ancaman Keamanan, BPS Mimika: Pendataan SE 2026 Baru 41 Persen

17 Juli 2026
Dari Medan Tugas ke Hamparan Sawah, Satgas Pasgat Hadir Mengawal Kedaulatan Pangan Papua

Dari Medan Tugas ke Hamparan Sawah, Satgas Pasgat Hadir Mengawal Kedaulatan Pangan Papua

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Instruksi Bupati Mimika Tidak Berlaku, Fakta Lapangan: Pertamini dan Penjual BBM Eceran Tetap Beroperasi

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Kejari Mimika Setujui Penyelesaian Kasus Penggelapan Lewat Restorative Justice

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

17 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    706 shares
    Bagikan 282 Tweet 177
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    732 shares
    Bagikan 293 Tweet 183
Next Post
Banyak Kebingungan Mengenai Proses Pemilu, Polres Jayapura Laksanakan Kegiatan Melek Literasi-Pemilu Damai 2024

Banyak Kebingungan Mengenai Proses Pemilu, Polres Jayapura Laksanakan Kegiatan Melek Literasi-Pemilu Damai 2024

Solidaritas ASN Gelar Demo Damai, Tuntut Mendagri dan Gubernur Ribka Haluk Nonaktifkan Bupati dan Pj Sekda Mimika

Solidaritas ASN Gelar Demo Damai, Tuntut Mendagri dan Gubernur Ribka Haluk Nonaktifkan Bupati dan Pj Sekda Mimika

Gubernur Tidak Ke Timika, Pendemo Ancam Tutup Pintu Masuk Sentral Pemerintahan dengan Timbunan Pasir

Gubernur Tidak Ke Timika, Pendemo Ancam Tutup Pintu Masuk Sentral Pemerintahan dengan Timbunan Pasir

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id