ADVERTISEMENT
Kamis, Agustus 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

30 Kaca Jendela Kantor DPRD Mimika yang Dipecahkan Oknum Anggota Dewan Diperbaiki

Terkait besaran anggaran untuk perbaikan Yusup tidak mengetahui. Yusup hanya diminta oleh AG untuk memperbaiki.

10 Januari 2024
0
30 Kaca Jendela Kantor DPRD Mimika yang Dipecahkan Oknum Anggota Dewan Diperbaiki

Kaca jendela Kantor DPRD Mimika yang rusak dibuka untuk diperbaiki, Rabu 10 Januari 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Tiga puluh kaca jendela Kantor DPRD Mimika, Provinsi Papua Tengah yang dipecahkan pada Desember 2023 lalu mulai diperbaiki.

Kaca-kaca tersebut dipecahkan oleh oknum anggota DPRD Mimika berinisial AG, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

ADVERTISEMENT

Pantauan Koranpapua.id pada Rabu siang terlihat Yusup Papang selaku kepala tukang bersama beberapa tenaga kerjanya sementara mengerjakan melepaskan jendela dari kosennya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kaca-kaca lama yang sudah pecah dilepaskan dari bingkainya, kemudian disusun rapi untuk dibuang. Semua bingkai jendela diletakan di lantai berjejer sesuai dengan lubang jendela yang dibuka.

Baca Juga

Dinas PUPR Mimika Kebut Ranperda Perumda Air Minum dan Limbah Domestik

Dari Seminar Kesehatan Reproduksi, Kepala Suku Dani: Cegah Risiko Kehamilan Dimulai dari Keluarga

Menurut Yusup, pekerjaan pemasangan kembali kaca jendela yang baru tidak lama apabila material kacanya sudah ada.

“Kami dari pagi. Sekarang sudah siang kami lagi menunggu dari toko antar kaca. Tapi informasi dari toko kaca lagi habis. Kalau cepat datang hari ini atau besok sudah selesai semua,” jelas Yusup.

Yusup memperbaiki kembali kaca jendela tersebut setelah diberitahu oleh AG. “AG minta saya perbaiki kembali. Kata AG bahwa pa Ketua DPRD minta AG untuk perbaiki,” kata Yusup.

Terkait besaran anggaran untuk perbaikan Yusup tidak mengetahui. Yusup hanya diminta oleh AG untuk memperbaiki.

Sementara AG, oknum Anggota DPRD Mimika ketika dihubungi lewat telepon maupun pesan whatsapp untuk mengkonfirmasi terkait hal tersebut, hingga berita ini diturunkan belum ada respon balik. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinas PUPR Mimika Kebut Ranperda Perumda Air Minum dan Limbah Domestik

Dinas PUPR Mimika Kebut Ranperda Perumda Air Minum dan Limbah Domestik

12 Agustus 2026
Dari Seminar Kesehatan Reproduksi, Kepala Suku Dani: Cegah Risiko Kehamilan Dimulai dari Keluarga

Dari Seminar Kesehatan Reproduksi, Kepala Suku Dani: Cegah Risiko Kehamilan Dimulai dari Keluarga

12 Agustus 2026
Lomba Kebersihan HUT ke-81 RI, Kelurahan Wanagon Juara Pertama Tingkat Distrik Mimika Baru

Lomba Kebersihan HUT ke-81 RI, Kelurahan Wanagon Juara Pertama Tingkat Distrik Mimika Baru

12 Agustus 2026
Program Tiga Juta Rumah: Alokasi 500 Unit untuk Kabupaten Mimika Belum Direalisasikan 

Program Tiga Juta Rumah: Alokasi 500 Unit untuk Kabupaten Mimika Belum Direalisasikan 

12 Agustus 2026
Merah Putih Berkibar di Pedalaman Memberamo Raya: Satgas Pasgat Kobarkan Semangat Nasional hingga ke Ujung Negeri 

Merah Putih Berkibar di Pedalaman Memberamo Raya: Satgas Pasgat Kobarkan Semangat Nasional hingga ke Ujung Negeri 

12 Agustus 2026
Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

12 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    773 shares
    Bagikan 309 Tweet 193
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    649 shares
    Bagikan 260 Tweet 162
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Refleksi Reformasi dari Pinggiran Jalan

Memilih dengan Rasional: Sikap Paslon Terhadap Warisan Joko Widodo

CJH dan Umrah Ikut Bimbingan Manasik Haji Perdana 2024, John Rettob: Jadilah Haji Mabrur dan Mabruroh

CJH dan Umrah Ikut Bimbingan Manasik Haji Perdana 2024, John Rettob: Jadilah Haji Mabrur dan Mabruroh

Lucas Yasi, Kepala Kantor Kementerian Agama Mimika Titip Empat Pesan untuk Calon Jemaah Haji

Lucas Yasi, Kepala Kantor Kementerian Agama Mimika Titip Empat Pesan untuk Calon Jemaah Haji

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id