ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

30 Kaca Jendela Kantor DPRD Mimika yang Dipecahkan Oknum Anggota Dewan Diperbaiki

Terkait besaran anggaran untuk perbaikan Yusup tidak mengetahui. Yusup hanya diminta oleh AG untuk memperbaiki.

10 Januari 2024
0
30 Kaca Jendela Kantor DPRD Mimika yang Dipecahkan Oknum Anggota Dewan Diperbaiki

Kaca jendela Kantor DPRD Mimika yang rusak dibuka untuk diperbaiki, Rabu 10 Januari 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Tiga puluh kaca jendela Kantor DPRD Mimika, Provinsi Papua Tengah yang dipecahkan pada Desember 2023 lalu mulai diperbaiki.

Kaca-kaca tersebut dipecahkan oleh oknum anggota DPRD Mimika berinisial AG, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

ADVERTISEMENT

Pantauan Koranpapua.id pada Rabu siang terlihat Yusup Papang selaku kepala tukang bersama beberapa tenaga kerjanya sementara mengerjakan melepaskan jendela dari kosennya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kaca-kaca lama yang sudah pecah dilepaskan dari bingkainya, kemudian disusun rapi untuk dibuang. Semua bingkai jendela diletakan di lantai berjejer sesuai dengan lubang jendela yang dibuka.

Baca Juga

Antrian Panjang Pengisian BBM: Viktor Kabey: Apa Artinya Barcode Jika Manajemen SPBU Tidak Konsisten

Gedung Sarinah akan Dijadikan Pusat Pemasaran Produk Unggulan Papua, Dukung Perluasan Usaha UMKM

Menurut Yusup, pekerjaan pemasangan kembali kaca jendela yang baru tidak lama apabila material kacanya sudah ada.

“Kami dari pagi. Sekarang sudah siang kami lagi menunggu dari toko antar kaca. Tapi informasi dari toko kaca lagi habis. Kalau cepat datang hari ini atau besok sudah selesai semua,” jelas Yusup.

Yusup memperbaiki kembali kaca jendela tersebut setelah diberitahu oleh AG. “AG minta saya perbaiki kembali. Kata AG bahwa pa Ketua DPRD minta AG untuk perbaiki,” kata Yusup.

Terkait besaran anggaran untuk perbaikan Yusup tidak mengetahui. Yusup hanya diminta oleh AG untuk memperbaiki.

Sementara AG, oknum Anggota DPRD Mimika ketika dihubungi lewat telepon maupun pesan whatsapp untuk mengkonfirmasi terkait hal tersebut, hingga berita ini diturunkan belum ada respon balik. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Mantan Senator Soroti Membludaknya Pencaker di Mimika, Perusahaan Harus Patuhi Permenaker No 39 Tahun 2016

Antrian Panjang Pengisian BBM: Viktor Kabey: Apa Artinya Barcode Jika Manajemen SPBU Tidak Konsisten

10 Juni 2026
Warning! Gubernur Mathius Fakhiri Ancam Copot Direktur RS dan Kapus yang Menolak Pasien

Gedung Sarinah akan Dijadikan Pusat Pemasaran Produk Unggulan Papua, Dukung Perluasan Usaha UMKM

10 Juni 2026
145 Mahasiswa Beasiswa Afirmasi di Papua Selatan Dilepas ke Sejumlah Kampus di Indonesia

145 Mahasiswa Beasiswa Afirmasi di Papua Selatan Dilepas ke Sejumlah Kampus di Indonesia

10 Juni 2026
Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

Dugaan Korupsi Proyek Rumah Senilai Rp8,75 Miliar, Kejari Mimika Kumpul Data Nilai Kerugian Negara

10 Juni 2026
Guru asal Flores Meninggal di Mappi, Mama Mina Ingin Memeluk Anaknya untuk Terakhir Kali

Guru asal Flores Meninggal di Mappi, Mama Mina Ingin Memeluk Anaknya untuk Terakhir Kali

10 Juni 2026
Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

Indeks Inovasi Daerah: Mimika Peringkat 300 Nasional, Terbaik Kedua di Tanah Papua

10 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    881 shares
    Bagikan 352 Tweet 220
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    620 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Refleksi Reformasi dari Pinggiran Jalan

Memilih dengan Rasional: Sikap Paslon Terhadap Warisan Joko Widodo

CJH dan Umrah Ikut Bimbingan Manasik Haji Perdana 2024, John Rettob: Jadilah Haji Mabrur dan Mabruroh

CJH dan Umrah Ikut Bimbingan Manasik Haji Perdana 2024, John Rettob: Jadilah Haji Mabrur dan Mabruroh

Lucas Yasi, Kepala Kantor Kementerian Agama Mimika Titip Empat Pesan untuk Calon Jemaah Haji

Lucas Yasi, Kepala Kantor Kementerian Agama Mimika Titip Empat Pesan untuk Calon Jemaah Haji

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id