ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

30 Kaca Jendela Kantor DPRD Mimika yang Dipecahkan Oknum Anggota Dewan Diperbaiki

Terkait besaran anggaran untuk perbaikan Yusup tidak mengetahui. Yusup hanya diminta oleh AG untuk memperbaiki.

10 Januari 2024
0
30 Kaca Jendela Kantor DPRD Mimika yang Dipecahkan Oknum Anggota Dewan Diperbaiki

Kaca jendela Kantor DPRD Mimika yang rusak dibuka untuk diperbaiki, Rabu 10 Januari 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Tiga puluh kaca jendela Kantor DPRD Mimika, Provinsi Papua Tengah yang dipecahkan pada Desember 2023 lalu mulai diperbaiki.

Kaca-kaca tersebut dipecahkan oleh oknum anggota DPRD Mimika berinisial AG, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

ADVERTISEMENT

Pantauan Koranpapua.id pada Rabu siang terlihat Yusup Papang selaku kepala tukang bersama beberapa tenaga kerjanya sementara mengerjakan melepaskan jendela dari kosennya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kaca-kaca lama yang sudah pecah dilepaskan dari bingkainya, kemudian disusun rapi untuk dibuang. Semua bingkai jendela diletakan di lantai berjejer sesuai dengan lubang jendela yang dibuka.

Baca Juga

BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurjaya, Perkuat Ekonomi Berbasis Pangan Lokal

Menurut Yusup, pekerjaan pemasangan kembali kaca jendela yang baru tidak lama apabila material kacanya sudah ada.

“Kami dari pagi. Sekarang sudah siang kami lagi menunggu dari toko antar kaca. Tapi informasi dari toko kaca lagi habis. Kalau cepat datang hari ini atau besok sudah selesai semua,” jelas Yusup.

Yusup memperbaiki kembali kaca jendela tersebut setelah diberitahu oleh AG. “AG minta saya perbaiki kembali. Kata AG bahwa pa Ketua DPRD minta AG untuk perbaiki,” kata Yusup.

Terkait besaran anggaran untuk perbaikan Yusup tidak mengetahui. Yusup hanya diminta oleh AG untuk memperbaiki.

Sementara AG, oknum Anggota DPRD Mimika ketika dihubungi lewat telepon maupun pesan whatsapp untuk mengkonfirmasi terkait hal tersebut, hingga berita ini diturunkan belum ada respon balik. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bank Indonesia Fasilitasi 20 Wartawan Papua Barat dan Papua Barat Daya Berkunjung ke Bali

Bank Indonesia Fasilitasi 20 Wartawan Papua Barat dan Papua Barat Daya Berkunjung ke Bali

11 Juni 2026
BMKG Peringati Waspada Cuaca Ekstrem Tiga Hari Kedepan, Diprediksi Melanda Empat Kabupaten di Papua Tengah

BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

11 Juni 2026
YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurjaya, Perkuat Ekonomi Berbasis Pangan Lokal

YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurjaya, Perkuat Ekonomi Berbasis Pangan Lokal

11 Juni 2026
Delapan Eks TPNPB-OPM Kiwirok Kembali ke Pangkuan NKRI

Delapan Eks TPNPB-OPM Kiwirok Kembali ke Pangkuan NKRI

11 Juni 2026
Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

10 Juni 2026
Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

10 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    622 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    622 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
Next Post
Refleksi Reformasi dari Pinggiran Jalan

Memilih dengan Rasional: Sikap Paslon Terhadap Warisan Joko Widodo

CJH dan Umrah Ikut Bimbingan Manasik Haji Perdana 2024, John Rettob: Jadilah Haji Mabrur dan Mabruroh

CJH dan Umrah Ikut Bimbingan Manasik Haji Perdana 2024, John Rettob: Jadilah Haji Mabrur dan Mabruroh

Lucas Yasi, Kepala Kantor Kementerian Agama Mimika Titip Empat Pesan untuk Calon Jemaah Haji

Lucas Yasi, Kepala Kantor Kementerian Agama Mimika Titip Empat Pesan untuk Calon Jemaah Haji

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id