ADVERTISEMENT
Jumat, Mei 9, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Batas Akhir Pengusulan Nama Penjabat Bupati Mimika ke Kemendagri Tanggal 6 Desember 2023

Secara aturan DPRD Mimika mengusulkan tiga nama pejabat dari kabupaten, dan Pj. Gubernur Papua Tengah mengusulkan tiga nama pejabat provinsi ke Kemendagri.

29 November 2023
0
Batas Akhir Pengusulan Nama Penjabat Bupati Mimika ke Kemendagri Tanggal 6 Desember 2023

Valentinus S. Sumito. (Foto : Dok/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Masa kerja pasangan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dan Johannes Rettob (OMTOB) akan berakhir tanggal 31 Desember 2023.

Dengan tinggal satu bulan lagi masa kerjanya OMTOB, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menunjuk Penjabat (Pj) Bupati Mimika untuk memimpin pemerintahan sampai terpilih bupati defenitif.

ADVERTISEMENT

Valentinus S. Sumito, Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kemendagri mengatakan, batas waktu pengusulan nama Penjabat Bupati Mimika tanggal 6 Desember 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Nama-nama Penjabat Bupati diusulkan oleh DPRD Mimika dan Pj Gubernur Papua Tengah ke Kementerian Dalam Negeri. Menurut Valentinus, sampai dengan hari ini, Rabu 29 November 2023 belum ada pengusulan nama ke Kemendgari.

Baca Juga

Polres Mimika Serahkan Jenasah Mr X ke Dinas Sosial untuk Dimakamkan

Penyelundupan Sopi dalam Coolbox Ikan di Timika Digagalkan, Satu Orang Diamankan

“Belum ada nama yang diusulkan. Surat pemberitahuan yang kami sampaikan ke DPRD dan Pj Gubernur batasnya 6 Desember nanti,” jelas Valentinus kepada Koranpapua.id melalui sambungan telepon, Rabu 29 November 2023.

Mantan Pj. Sekda Papua Tengah ini mengatakan secara aturan DPRD Mimika akan mengusulkan tiga nama pejabat dari kabupaten, dan Pj. Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk mengusulkan tiga nama pejabat ke Kemendagri.

Selain usulan dari DPRD dan Pj. Gubernur, tiga pejabat lain disiapkan oleh Kemendagri sendiri, sehingga totalnya calon Penjabat Bupati menjadi sembilan orang.

“Jadikan kita minta tiga nama dari kabupaten, tiga dari provinsi dan tiga lagi disiapkan Kemendagri,” papar Valentinus.

Mantan Pj. Bupati Mimika ini mengatakan dari sembilan nama yang diusulkan ke Kemendagri akan dilakukan penilaian terlebih dahulu oleh tujuh Tim Pemantau Akhir (TPA) diantaranya BIN, BKN, PPATK dan empat lembaga lainnya.

Berdasarkan hasil penilaian ini, tim akan mengambil tiga nama untuk diusulkan ke Presiden guna diputuskan siapa yang tunjuk sebagai penjabat.

Valen menegaskan apabila sampai batas tanggal yang ditetapkan belum ada usulan nama pejabat dari DPRD dan Pj. Gubernur, maka keputusan menentukan siapa nama pejabat yang akan diserahkan ke Presiden sepenuhnya menjadi kewenangan Kemendagri.

“Yang perlu diketahui oleh masyarakat, sebenarnya hak penentuan siapa pejabat untuk diserahkan ke Presiden menjadi Penjabat Bupati adalah Kemendagri,” tandas Valentinus.

Namun Kemendagri memberikan kesempatan kepada daerah agar lebih demokratis. Meski demikian penentuan juga dikembalikan lagi kepada tujuh Tim Pemantau Akhir di Jakarta.

Tim ini akan mengecek semua kelayakan pejabat yang diusulkan sebelum diserahkan kepada Presiden. Apabila dalam penilaian tidak memenuhi syarat sudah pasti dinyatakan gugur dan tidak bisa diserahkan ke Presiden.

Syarat seorang pejabat diusulkan menjadi Penjabat Bupati harus Jabatan Pratama Eselon 2A.

Untuk nama dari kabupaten jabatan Sekda definitif yang bisa diusulkan. Sedangkan dari provinsi bisa mengusulkan pejabat yang saat ini menduduki jabatan kepala dinas.

“Semua kepala dinas di provinsi bisa diusulkan. Tapi kalau asal-asalan diusulkan pada akhirnya juga bisa gugur karena tidak memenuhi syarat,” tambahnya.

Perlu diketahui pada pesta demokrasi 2024, ada 38 Gubernur dan Wakil Gubernur, 514 Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota yang mengikuti Pilkada. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Konsep Otomatis

Polres Mimika Serahkan Jenasah Mr X ke Dinas Sosial untuk Dimakamkan

9 Mei 2025
Konsep Otomatis

Penyelundupan Sopi dalam Coolbox Ikan di Timika Digagalkan, Satu Orang Diamankan

9 Mei 2025
Konsep Otomatis

Tempat Pemakaman Umum di Timika Penuh, Tiga Tahun DKPP Usulkan Lokasi Baru Belum Diakomodir

9 Mei 2025
Konsep Otomatis

DKPPP Mimika Akan Proses Sisa Pembayaran Pengadaan Enam Bidang Tanah untuk Kepentingan Pemerintah

9 Mei 2025
Konsep Otomatis

TMMD Mimika Kejar Target, Hari Ketiga Proyek Sumur Bor Air Bersih Capai Delapan Persen

9 Mei 2025
Paus Leo XIV Resmi Menjadi Pemimpin 1,4 Miliar Umat Katolik di Dunia, Pertama dari Amerika

Paus Leo XIV Resmi Menjadi Pemimpin 1,4 Miliar Umat Katolik di Dunia, Pertama dari Amerika

9 Mei 2025
Next Post
4,4 Juta ASN di Indonesia Diingatkan Netral dalam Pemilu Serentak 2024

4,4 Juta ASN di Indonesia Diingatkan Netral dalam Pemilu Serentak 2024

Gallery Foto Rangkaian Kegiatan HUT KORPRI Ke 52 Tahun di Kabupaten Mimika

Gallery Foto Rangkaian Kegiatan HUT KORPRI Ke 52 Tahun di Kabupaten Mimika

Menjelang 1 Desember Mimika Harus Kondusif, Bupati Omaleng: Tidak Boleh Ada Bunyi Tembakan

Menjelang 1 Desember Mimika Harus Kondusif, Bupati Omaleng: Tidak Boleh Ada Bunyi Tembakan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id