TIMIKA, Koranpapua.id- Pj Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaktifkan kembali Yohanes Rettob, S.Sos. MM dalam jabatan sebagai Wakil Bupati Mimika periode 2019-2024.
Upacara pengaktifan kembali Jhon Rettob berlangsung di Aula Kantor Gubernur Provinsi Papua Tengah di Nabire, Selasa 21 November 2023.
Untuk diketahui Jhon Rettob diaktifkan kembali pada jabatan sebagai Wakil Bupati Mimika, setelah sebelumnya dirinya diangkatkan sebagai Plt Bupati Mimika dan diberhentikan sementara untuk menghadapi proses hukum kasus pesawat pada bulan Juni 2023.
Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk mengatakan, pengaktifan kembali Johannes Rettob sebagai Wabup Mimika berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-6153 Tahun 2023.
Pj Gubernur menyampaikan pesan kepada Jhon Rettob agar melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya.
Pj. Gubernur juga memerintahkan kepada seluruh stokeholder di Pemerintah Kabupaten Mimika untuk melibatkan Wakil Bupati, Jhon Rettob dalam setiap keputusan proses pembangunan.
Jhon Rettob juga diminta untuk mendukung pelaksanaan beberapa program yang menjadi prioritas agenda Nasional. Salah satunya adalah mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.
Kemiskinan ekstrim serta penurunan stunting juga menjadi perhatian pemerintah, maka sangat diharapkan kepada Jhon Rettob untuk bersama-sama dengan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dapat mencari solusi dari permasalahan ini.
Hadir dalam upacara pengaktifan ini Plh. Sekda Provinsi Papua Tengah, Anwar H Damanik SSTP, MM, Ketua DPRD Kabupaten Mimika, Anton Bukaleng serta jajaran Forpimda Kabupaten Mimika serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Setda Provinsi Papua Tengah. (Redaksi)