ADVERTISEMENT
Jumat, Agustus 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pj Gubernur Minta Libatkan Jhon Rettob Dalam Setiap Keputusan Proses Pembangunan

Jhon Rettob juga diminta untuk mendukung pelaksanaan beberapa program yang menjadi prioritas agenda nasional. Salah satunya adalah mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.

21 November 2023
0
Pj Gubernur Minta Libatkan Jhon Rettob Dalam Setiap Keputusan Proses Pembangunan

PJ Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk memasang tanda jabatan pada bahu Wakil Bupati Mimika Johannes Rettop.(Foto: tangkapan lauar/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pj Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaktifkan kembali Yohanes Rettob, S.Sos. MM dalam jabatan sebagai Wakil Bupati Mimika periode 2019-2024.

Upacara pengaktifan kembali Jhon Rettob berlangsung di Aula Kantor Gubernur Provinsi Papua Tengah di Nabire, Selasa 21 November 2023.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui Jhon Rettob diaktifkan kembali pada jabatan sebagai Wakil Bupati Mimika, setelah sebelumnya dirinya diangkatkan sebagai Plt Bupati Mimika dan diberhentikan sementara untuk menghadapi proses hukum kasus pesawat pada bulan Juni 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk mengatakan, pengaktifan kembali Johannes Rettob sebagai Wabup Mimika berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-6153 Tahun 2023.

Baca Juga

13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

Pemberhentian Jabatan Kabag Administrasi Bawaslu Provinsi Papua Tengah, DKPP Periksa 13 Pengawas Pemilu

Pj Gubernur menyampaikan pesan kepada Jhon Rettob agar melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya.

Pj. Gubernur juga memerintahkan kepada seluruh stokeholder di Pemerintah Kabupaten Mimika untuk  melibatkan Wakil Bupati, Jhon Rettob dalam setiap keputusan proses pembangunan.

Jhon Rettob juga diminta untuk mendukung pelaksanaan beberapa program yang menjadi prioritas agenda Nasional. Salah satunya adalah mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.

Kemiskinan ekstrim serta penurunan stunting juga menjadi perhatian pemerintah, maka sangat diharapkan kepada Jhon Rettob untuk bersama-sama dengan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dapat mencari solusi dari permasalahan ini.

Hadir dalam upacara pengaktifan ini Plh. Sekda Provinsi Papua Tengah, Anwar H Damanik SSTP, MM, Ketua DPRD Kabupaten Mimika, Anton Bukaleng serta jajaran Forpimda Kabupaten Mimika serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Setda Provinsi Papua Tengah. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

14 Agustus 2026
Pemberhentian Jabatan Kabag Administrasi Bawaslu Provinsi Papua Tengah, DKPP Periksa 13 Pengawas Pemilu

Pemberhentian Jabatan Kabag Administrasi Bawaslu Provinsi Papua Tengah, DKPP Periksa 13 Pengawas Pemilu

14 Agustus 2026
Proviciat! Iptu Pol Listra Kogoya, Polwan Pertama Asal Papua Pegunungan yang Jabat Danki Brimob

Proviciat! Iptu Pol Listra Kogoya, Polwan Pertama Asal Papua Pegunungan yang Jabat Danki Brimob

14 Agustus 2026
Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

Mimika Innovation Week 2026 Pamerkan 19 Inovasi Terbaik, BRIDA Dorong Inovasi Tak Berhenti di Perlombaan

13 Agustus 2026
Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

13 Agustus 2026
Semester I Tahun 2026 Terjadi 1.755 Gangguan Kamtibmas di Papua Tengah, Mimika Tertinggi dengan 1.010 Kasus

Semester I Tahun 2026 Terjadi 1.755 Gangguan Kamtibmas di Papua Tengah, Mimika Tertinggi dengan 1.010 Kasus

13 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    874 shares
    Bagikan 350 Tweet 219
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    666 shares
    Bagikan 266 Tweet 167
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Ribuan Umat Lintas Agama di Ende Sambut Jenazah Uskup Mgr Sensi, Pr

Ribuan Umat Lintas Agama di Ende Sambut Jenazah Uskup Mgr Sensi, Pr

Perpanjangan IUPK Freeport Tidak Setimpal yang Didapat Indonesia

Perpanjangan IUPK Freeport Tidak Setimpal yang Didapat Indonesia

Ayub Seda Gadi, Sorang Muslim ‘Neka Tana’ Tempat Pemakaman Uskup Mgr. Vincentius Sensi Potokota, Pr

Ayub Seda Gadi, Sorang Muslim 'Neka Tana' Tempat Pemakaman Uskup Mgr. Vincentius Sensi Potokota, Pr

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id