ADVERTISEMENT
Minggu, Juni 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pj Gubernur Minta Libatkan Jhon Rettob Dalam Setiap Keputusan Proses Pembangunan

Jhon Rettob juga diminta untuk mendukung pelaksanaan beberapa program yang menjadi prioritas agenda nasional. Salah satunya adalah mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.

21 November 2023
0
Pj Gubernur Minta Libatkan Jhon Rettob Dalam Setiap Keputusan Proses Pembangunan

PJ Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk memasang tanda jabatan pada bahu Wakil Bupati Mimika Johannes Rettop.(Foto: tangkapan lauar/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pj Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaktifkan kembali Yohanes Rettob, S.Sos. MM dalam jabatan sebagai Wakil Bupati Mimika periode 2019-2024.

Upacara pengaktifan kembali Jhon Rettob berlangsung di Aula Kantor Gubernur Provinsi Papua Tengah di Nabire, Selasa 21 November 2023.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui Jhon Rettob diaktifkan kembali pada jabatan sebagai Wakil Bupati Mimika, setelah sebelumnya dirinya diangkatkan sebagai Plt Bupati Mimika dan diberhentikan sementara untuk menghadapi proses hukum kasus pesawat pada bulan Juni 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk mengatakan, pengaktifan kembali Johannes Rettob sebagai Wabup Mimika berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-6153 Tahun 2023.

Baca Juga

Wagub Papua Selatan: Pernikahan yang Sah Langkah Penting Wujudkan Generasi Emas Indonesia

Polda Papua Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja Jaringan Internasional, Libatkan WNA

Pj Gubernur menyampaikan pesan kepada Jhon Rettob agar melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya.

Pj. Gubernur juga memerintahkan kepada seluruh stokeholder di Pemerintah Kabupaten Mimika untuk  melibatkan Wakil Bupati, Jhon Rettob dalam setiap keputusan proses pembangunan.

Jhon Rettob juga diminta untuk mendukung pelaksanaan beberapa program yang menjadi prioritas agenda Nasional. Salah satunya adalah mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.

Kemiskinan ekstrim serta penurunan stunting juga menjadi perhatian pemerintah, maka sangat diharapkan kepada Jhon Rettob untuk bersama-sama dengan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dapat mencari solusi dari permasalahan ini.

Hadir dalam upacara pengaktifan ini Plh. Sekda Provinsi Papua Tengah, Anwar H Damanik SSTP, MM, Ketua DPRD Kabupaten Mimika, Anton Bukaleng serta jajaran Forpimda Kabupaten Mimika serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Setda Provinsi Papua Tengah. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Wagub Papua Selatan: Pernikahan yang Sah Langkah Penting Wujudkan Generasi Emas Indonesia

Wagub Papua Selatan: Pernikahan yang Sah Langkah Penting Wujudkan Generasi Emas Indonesia

28 Juni 2026
Polda Papua Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja Jaringan Internasional, Libatkan WNA

Polda Papua Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja Jaringan Internasional, Libatkan WNA

28 Juni 2026
Percepat Pembangunan Pascakonflik, Pemkab Yalimo Kredit Rp250 Miliar di Bank Papua

Percepat Pembangunan Pascakonflik, Pemkab Yalimo Kredit Rp250 Miliar di Bank Papua

28 Juni 2026
Papua dan Papua Barat Berpotensi Jadi Pusat Pengembangan Karbon Kehutanan Nasional

Papua dan Papua Barat Berpotensi Jadi Pusat Pengembangan Karbon Kehutanan Nasional

28 Juni 2026
Tembus 25.678 Kasus, Ra’fatul Matius Fakhiri Serukan Lindungi Generasi Muda Papua dari HIV/AIDS

Tembus 25.678 Kasus, Ra’fatul Matius Fakhiri Serukan Lindungi Generasi Muda Papua dari HIV/AIDS

28 Juni 2026
Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

27 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    692 shares
    Bagikan 277 Tweet 173
  • Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • Merah Putih Berkibar di Puncak Jaya: Dukungan Satgas Pasgat Antarkan Lima Simpatisan kembali ke NKRI

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • “Kami Rindu UNCEN, Tapi Rektor Tolak Kami, Kembalikan Uang Saya Rp400 Ribu”

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Patah Panah di Kwamki Narama, Dang dan Newegalen Akhiri Konflik Berdarah Setelah Korbankan 17 Jiwa

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Ribuan Umat Lintas Agama di Ende Sambut Jenazah Uskup Mgr Sensi, Pr

Ribuan Umat Lintas Agama di Ende Sambut Jenazah Uskup Mgr Sensi, Pr

Perpanjangan IUPK Freeport Tidak Setimpal yang Didapat Indonesia

Perpanjangan IUPK Freeport Tidak Setimpal yang Didapat Indonesia

Ayub Seda Gadi, Sorang Muslim ‘Neka Tana’ Tempat Pemakaman Uskup Mgr. Vincentius Sensi Potokota, Pr

Ayub Seda Gadi, Sorang Muslim 'Neka Tana' Tempat Pemakaman Uskup Mgr. Vincentius Sensi Potokota, Pr

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id