ADVERTISEMENT
Senin, Juni 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pj Gubernur Minta Libatkan Jhon Rettob Dalam Setiap Keputusan Proses Pembangunan

Jhon Rettob juga diminta untuk mendukung pelaksanaan beberapa program yang menjadi prioritas agenda nasional. Salah satunya adalah mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.

21 November 2023
0
Pj Gubernur Minta Libatkan Jhon Rettob Dalam Setiap Keputusan Proses Pembangunan

PJ Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk memasang tanda jabatan pada bahu Wakil Bupati Mimika Johannes Rettop.(Foto: tangkapan lauar/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pj Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaktifkan kembali Yohanes Rettob, S.Sos. MM dalam jabatan sebagai Wakil Bupati Mimika periode 2019-2024.

Upacara pengaktifan kembali Jhon Rettob berlangsung di Aula Kantor Gubernur Provinsi Papua Tengah di Nabire, Selasa 21 November 2023.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui Jhon Rettob diaktifkan kembali pada jabatan sebagai Wakil Bupati Mimika, setelah sebelumnya dirinya diangkatkan sebagai Plt Bupati Mimika dan diberhentikan sementara untuk menghadapi proses hukum kasus pesawat pada bulan Juni 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk mengatakan, pengaktifan kembali Johannes Rettob sebagai Wabup Mimika berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-6153 Tahun 2023.

Baca Juga

Tinjau Pos Satgas Pasgat Ilaga, PangKodau III Pimpin Latihan Evakuasi Medis Udara Maleo Perkasa 2026

Tekan Emisi Gas Karbon: Kemenhut Dorong Papua Pegunungan Jadi Benteng Hutan Dunia

Pj Gubernur menyampaikan pesan kepada Jhon Rettob agar melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya.

Pj. Gubernur juga memerintahkan kepada seluruh stokeholder di Pemerintah Kabupaten Mimika untuk  melibatkan Wakil Bupati, Jhon Rettob dalam setiap keputusan proses pembangunan.

Jhon Rettob juga diminta untuk mendukung pelaksanaan beberapa program yang menjadi prioritas agenda Nasional. Salah satunya adalah mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.

Kemiskinan ekstrim serta penurunan stunting juga menjadi perhatian pemerintah, maka sangat diharapkan kepada Jhon Rettob untuk bersama-sama dengan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dapat mencari solusi dari permasalahan ini.

Hadir dalam upacara pengaktifan ini Plh. Sekda Provinsi Papua Tengah, Anwar H Damanik SSTP, MM, Ketua DPRD Kabupaten Mimika, Anton Bukaleng serta jajaran Forpimda Kabupaten Mimika serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Setda Provinsi Papua Tengah. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tinjau Pos Satgas Pasgat Ilaga, PangKodau III Pimpin Latihan Evakuasi Medis Udara Maleo Perkasa 2026

Tinjau Pos Satgas Pasgat Ilaga, PangKodau III Pimpin Latihan Evakuasi Medis Udara Maleo Perkasa 2026

21 Juni 2026
Tekan Emisi Gas Karbon: Kemenhut Dorong Papua Pegunungan Jadi Benteng Hutan Dunia

Tekan Emisi Gas Karbon: Kemenhut Dorong Papua Pegunungan Jadi Benteng Hutan Dunia

21 Juni 2026
Pembukaan Pesparawi Nasional XIV Berlangsung Meriah, Mempertemukan 5.434 Peserta dari 38 Provinsi

Pembukaan Pesparawi Nasional XIV Berlangsung Meriah, Mempertemukan 5.434 Peserta dari 38 Provinsi

21 Juni 2026
Menyusun Program Pembangunan, Pemprov Papua Selatan Diminta untuk Memperhatikan Koreksi Dewan

Menyusun Program Pembangunan, Pemprov Papua Selatan Diminta untuk Memperhatikan Koreksi Dewan

21 Juni 2026
Selama Tahun 2025, 45 Anggota KKB Ditangkap, 15 Tewas, Sita 29 Senpi dan 4.194 Butir Amunisi

Satgas ODC Berhasil Ringkus Anggota KKB Penembak Mobil Marinir

21 Juni 2026
Pemkab Nabire Terbitkan SE Penjualan BBM: Berlakukan Ganjil Genap, Kendaraan Dinas ASN-TNI/Polri Tidak Diperbolehkan

Pemkab Nabire Terbitkan SE Penjualan BBM: Berlakukan Ganjil Genap, Kendaraan Dinas ASN-TNI/Polri Tidak Diperbolehkan

21 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Ribuan Umat Lintas Agama di Ende Sambut Jenazah Uskup Mgr Sensi, Pr

Ribuan Umat Lintas Agama di Ende Sambut Jenazah Uskup Mgr Sensi, Pr

Perpanjangan IUPK Freeport Tidak Setimpal yang Didapat Indonesia

Perpanjangan IUPK Freeport Tidak Setimpal yang Didapat Indonesia

Ayub Seda Gadi, Sorang Muslim ‘Neka Tana’ Tempat Pemakaman Uskup Mgr. Vincentius Sensi Potokota, Pr

Ayub Seda Gadi, Sorang Muslim 'Neka Tana' Tempat Pemakaman Uskup Mgr. Vincentius Sensi Potokota, Pr

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id