ADVERTISEMENT
Kamis, Mei 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Soal Tambang Migas di Agimuga, Pemprov Papua Tengah Belum Dapat Laporan dari Kementerian ESDM 

Masyarakat perlu membuka diri dan bisa menyelesaikan persoalan dengan duduk bersama. Dan jangan menggunakan kapasitas adat untuk menolak investor.   

7 November 2023
0
Soal Tambang Migas di Agimuga, Pemprov Papua Tengah Belum Dapat Laporan dari Kementerian ESDM 

Frets James Boray, Kadisnakertrans dan ESDM Provinsi Papua Tengah. (Foto :Redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Provinsi Papua Tengah sampai saat ini belum mendapatkan laporan terkait pembukaan eksplorasi tambang blok Migas di Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika.  

Pernyataan ini disampaikan Frets James Boray, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnakertrans- ESDM) Papua Tengah kepada awak media di Timika, Selasa 7 November 2023.  

ADVERTISEMENT

Menurutnya, sesuai aturan sebelum melakukan pelelangan harus ada rekomendasi wilayah yang dikeluarkan oleh Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk. Pemprov juga belum menerima surat dari Dirjen Migas Kementerian ESDM.  

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Biasanya sebelum lelang harus ada rekomendasi wilayah dari Gubernur. Pemprov juga belum terima surat dari Kementerian ESDM,” ujar james.  

Baca Juga

Putusan RUPS-RUPSLB BUMD: Pemda Puncak Berencana Beli Satu Unit Pesawat untuk Layani Masyarakat

Freeport Tingkatkan Proporsi Tenaga Kerja Papua ke Angka 40,9 Persen

Sementara terkait dengan adanya penolakan masyarakat adat yang tidak mengijinkan pembukaan blok Migas tersebut, James berpendapat sebaiknya masyarakat tidak perlu menolak investor yang akan berinvestasi di daerah ini.  

“Biarkan investor masuk, karena kalau tanpa investor bagaimana daerah ini mau berkembang,” tegas James. 

Ia meminta kepada masyarakat agar tidak menghalangi investor untuk berinvestasi. Masyarakat perlu membuka diri dan bisa menyelesaikan persoalan dengan duduk bersama. Dan jangan menggunakan kapasitas adat untuk menolak investor.

Terkait kekuatiran masyarakat akan menimbulkan masalah dampak lingkungan, James menuturkan, setiap ijin yang dikeluarkan oleh pemerintah pasti sebelumnya sudah ada dokumen Analisa Dampak Lingkungan (Amdal).  

Dokumen yang akan berbicara, bukan masyarakat. Di situ akan dibahas bersama akademisi bersama masyarakat dan pemerintah,”jelas James. 

James berharap masyarakat tidak serta merta menjastifikasi bahwa pembukaan tambang akan merusak lingkungan. “Kita tidak punya kewenangan untuk mengatakan demikian. 

Proyek blog Migas Agimuga ini, James menyampaikan untuk ijin logam menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, sedangkan Pemerintah Provinsi Papua hanya mengeluarkan ijin batuan atau golongan C ditambah ijin pertambangan rakyat. (Redaksi) 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Putusan RUPS-RUPSLB BUMD: Pemda Puncak Berencana Beli Satu Unit Pesawat untuk Layani Masyarakat

Putusan RUPS-RUPSLB BUMD: Pemda Puncak Berencana Beli Satu Unit Pesawat untuk Layani Masyarakat

13 Mei 2026
Freeport Tingkatkan Proporsi Tenaga Kerja Papua ke Angka 40,9 Persen

Freeport Tingkatkan Proporsi Tenaga Kerja Papua ke Angka 40,9 Persen

13 Mei 2026
Penyelundupan Empat Ekor Burung Cenderawasih Berhasil Digagalkan Karantina Papua

Penyelundupan Empat Ekor Burung Cenderawasih Berhasil Digagalkan Karantina Papua

13 Mei 2026
Kunjungi Polres Mimika: Komisi III DPR RI Buka Ruang Dialog dengan Jajaran Kepolisian Papua Tengah

Kunjungi Polres Mimika: Komisi III DPR RI Buka Ruang Dialog dengan Jajaran Kepolisian Papua Tengah

13 Mei 2026
Komoditas Unggulan Mimika, Ratusan Kilogram Kepiting Bakau Diekspor ke Malaysia

Komoditas Unggulan Mimika, Ratusan Kilogram Kepiting Bakau Diekspor ke Malaysia

13 Mei 2026
Ingin Jadi ASN, Pemprov Papua Selatan Dorong Putra-Putri OAP Masuk Sekolah Kedinasan

Ingin Jadi ASN, Pemprov Papua Selatan Dorong Putra-Putri OAP Masuk Sekolah Kedinasan

13 Mei 2026

POPULER

  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    950 shares
    Bagikan 380 Tweet 238
  • Panik Saat Belok, Pikap Angkut Puluhan Galon Terjun ke Parit di Timika

    683 shares
    Bagikan 273 Tweet 171
  • Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • OPM Pimpinan Guspi Waker Diduga Pelaku Penembakan yang Menewaskan Warga di Tembagapura

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Langkah Tepat, Polres Mimika Putuskan Pelaku Pengrusakan Patung Bunda Maria Dirawat di RSJ Abepura 

Langkah Tepat, Polres Mimika Putuskan Pelaku Pengrusakan Patung Bunda Maria Dirawat di RSJ Abepura 

expo pangansari

Exhibition dan Job Fair 2023, Sudah 1.353 Pelamar Masuk ke PT Pangan Sari Utama

Disdukcapil Mimika Laksanakan Bimtek ASN BerAKHLAK

Disdukcapil Mimika Laksanakan Bimtek ASN BerAKHLAK

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id