ADVERTISEMENT
Minggu, Mei 31, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Soal Tambang Migas di Agimuga, Pemprov Papua Tengah Belum Dapat Laporan dari Kementerian ESDM 

Masyarakat perlu membuka diri dan bisa menyelesaikan persoalan dengan duduk bersama. Dan jangan menggunakan kapasitas adat untuk menolak investor.   

7 November 2023
0
Soal Tambang Migas di Agimuga, Pemprov Papua Tengah Belum Dapat Laporan dari Kementerian ESDM 

Frets James Boray, Kadisnakertrans dan ESDM Provinsi Papua Tengah. (Foto :Redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Provinsi Papua Tengah sampai saat ini belum mendapatkan laporan terkait pembukaan eksplorasi tambang blok Migas di Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika.  

Pernyataan ini disampaikan Frets James Boray, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnakertrans- ESDM) Papua Tengah kepada awak media di Timika, Selasa 7 November 2023.  

ADVERTISEMENT

Menurutnya, sesuai aturan sebelum melakukan pelelangan harus ada rekomendasi wilayah yang dikeluarkan oleh Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk. Pemprov juga belum menerima surat dari Dirjen Migas Kementerian ESDM.  

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Biasanya sebelum lelang harus ada rekomendasi wilayah dari Gubernur. Pemprov juga belum terima surat dari Kementerian ESDM,” ujar james.  

Baca Juga

Hadiri Konferensi APS di Jayapura, KDM Diberikan Oleh-oleh Replika Rumah Pohon Korowai

SMAMCO Manokwari Menjadi Sekolah Konservasi Pertama di Indonesia dari Tanah Papua

Sementara terkait dengan adanya penolakan masyarakat adat yang tidak mengijinkan pembukaan blok Migas tersebut, James berpendapat sebaiknya masyarakat tidak perlu menolak investor yang akan berinvestasi di daerah ini.  

“Biarkan investor masuk, karena kalau tanpa investor bagaimana daerah ini mau berkembang,” tegas James. 

Ia meminta kepada masyarakat agar tidak menghalangi investor untuk berinvestasi. Masyarakat perlu membuka diri dan bisa menyelesaikan persoalan dengan duduk bersama. Dan jangan menggunakan kapasitas adat untuk menolak investor.

Terkait kekuatiran masyarakat akan menimbulkan masalah dampak lingkungan, James menuturkan, setiap ijin yang dikeluarkan oleh pemerintah pasti sebelumnya sudah ada dokumen Analisa Dampak Lingkungan (Amdal).  

Dokumen yang akan berbicara, bukan masyarakat. Di situ akan dibahas bersama akademisi bersama masyarakat dan pemerintah,”jelas James. 

James berharap masyarakat tidak serta merta menjastifikasi bahwa pembukaan tambang akan merusak lingkungan. “Kita tidak punya kewenangan untuk mengatakan demikian. 

Proyek blog Migas Agimuga ini, James menyampaikan untuk ijin logam menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, sedangkan Pemerintah Provinsi Papua hanya mengeluarkan ijin batuan atau golongan C ditambah ijin pertambangan rakyat. (Redaksi) 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Hadiri Konferensi APS di Jayapura, KDM Diberikan Oleh-oleh Replika Rumah Pohon Korowai

Hadiri Konferensi APS di Jayapura, KDM Diberikan Oleh-oleh Replika Rumah Pohon Korowai

30 Mei 2026
SMAMCO Manokwari Menjadi Sekolah Konservasi Pertama di Indonesia dari Tanah Papua

SMAMCO Manokwari Menjadi Sekolah Konservasi Pertama di Indonesia dari Tanah Papua

30 Mei 2026
Dibalik Gencarnya Pemutaran Film Pesta Babi: Mama Yasinta Laporkan Direktur LBH Papua Merauke

Dibalik Gencarnya Pemutaran Film Pesta Babi: Mama Yasinta Laporkan Direktur LBH Papua Merauke

30 Mei 2026
Satgas Yon Parako 466 Pasgat Bantu Distribusi Beras ke Pedalaman Papua Melalui Jalur Udara

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Bantu Distribusi Beras ke Pedalaman Papua Melalui Jalur Udara

30 Mei 2026
Dana Otsus Rp12,69 Triliun Tidak Berarti Jika Tanpa Disertai Evaluasi Menyeluruh

Dana Otsus Rp12,69 Triliun Tidak Berarti Jika Tanpa Disertai Evaluasi Menyeluruh

30 Mei 2026
Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

29 Mei 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    727 shares
    Bagikan 291 Tweet 182
  • Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Dukung Talenta Anak Muda, Pemkab Nduga Diminta Bangun Fasilitas Olahraga

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Satu Korban Ledakan Granat di Gereja Santo Paulus Nabuni Meninggal Dunia di RSUD Mimika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Polisi Dalami Dugaan Pengrusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika, Kapolres: Anggota Terlibat Ditindak Tegas

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Langkah Tepat, Polres Mimika Putuskan Pelaku Pengrusakan Patung Bunda Maria Dirawat di RSJ Abepura 

Langkah Tepat, Polres Mimika Putuskan Pelaku Pengrusakan Patung Bunda Maria Dirawat di RSJ Abepura 

expo pangansari

Exhibition dan Job Fair 2023, Sudah 1.353 Pelamar Masuk ke PT Pangan Sari Utama

Disdukcapil Mimika Laksanakan Bimtek ASN BerAKHLAK

Disdukcapil Mimika Laksanakan Bimtek ASN BerAKHLAK

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id