ADVERTISEMENT
Senin, Agustus 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Soal Tambang Migas di Agimuga, Pemprov Papua Tengah Belum Dapat Laporan dari Kementerian ESDM 

Masyarakat perlu membuka diri dan bisa menyelesaikan persoalan dengan duduk bersama. Dan jangan menggunakan kapasitas adat untuk menolak investor.   

7 November 2023
0
Soal Tambang Migas di Agimuga, Pemprov Papua Tengah Belum Dapat Laporan dari Kementerian ESDM 

Frets James Boray, Kadisnakertrans dan ESDM Provinsi Papua Tengah. (Foto :Redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Provinsi Papua Tengah sampai saat ini belum mendapatkan laporan terkait pembukaan eksplorasi tambang blok Migas di Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika.  

Pernyataan ini disampaikan Frets James Boray, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnakertrans- ESDM) Papua Tengah kepada awak media di Timika, Selasa 7 November 2023.  

ADVERTISEMENT

Menurutnya, sesuai aturan sebelum melakukan pelelangan harus ada rekomendasi wilayah yang dikeluarkan oleh Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk. Pemprov juga belum menerima surat dari Dirjen Migas Kementerian ESDM.  

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Biasanya sebelum lelang harus ada rekomendasi wilayah dari Gubernur. Pemprov juga belum terima surat dari Kementerian ESDM,” ujar james.  

Baca Juga

Tingkatkan Kesadaran Remaja: Mahasiswa KKN UNEJ Gelar Sosialisasi Kesehatan Reproduksi dan Pencegahan Pernikahan Dini 

Penembakan di Pintu Masuk FBLB Jayawijaya, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab

Sementara terkait dengan adanya penolakan masyarakat adat yang tidak mengijinkan pembukaan blok Migas tersebut, James berpendapat sebaiknya masyarakat tidak perlu menolak investor yang akan berinvestasi di daerah ini.  

“Biarkan investor masuk, karena kalau tanpa investor bagaimana daerah ini mau berkembang,” tegas James. 

Ia meminta kepada masyarakat agar tidak menghalangi investor untuk berinvestasi. Masyarakat perlu membuka diri dan bisa menyelesaikan persoalan dengan duduk bersama. Dan jangan menggunakan kapasitas adat untuk menolak investor.

Terkait kekuatiran masyarakat akan menimbulkan masalah dampak lingkungan, James menuturkan, setiap ijin yang dikeluarkan oleh pemerintah pasti sebelumnya sudah ada dokumen Analisa Dampak Lingkungan (Amdal).  

Dokumen yang akan berbicara, bukan masyarakat. Di situ akan dibahas bersama akademisi bersama masyarakat dan pemerintah,”jelas James. 

James berharap masyarakat tidak serta merta menjastifikasi bahwa pembukaan tambang akan merusak lingkungan. “Kita tidak punya kewenangan untuk mengatakan demikian. 

Proyek blog Migas Agimuga ini, James menyampaikan untuk ijin logam menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, sedangkan Pemerintah Provinsi Papua hanya mengeluarkan ijin batuan atau golongan C ditambah ijin pertambangan rakyat. (Redaksi) 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tingkatkan Kesadaran Remaja: Mahasiswa KKN UNEJ Gelar Sosialisasi Kesehatan Reproduksi dan Pencegahan Pernikahan Dini 

Tingkatkan Kesadaran Remaja: Mahasiswa KKN UNEJ Gelar Sosialisasi Kesehatan Reproduksi dan Pencegahan Pernikahan Dini 

9 Agustus 2026
Manfaatkan Google Maps, Mahasiswa KKN UNEJ Lakukan Pemetahan Lokasi UMKM di Lima Dusun Desa Pujerbaru

Manfaatkan Google Maps, Mahasiswa KKN UNEJ Lakukan Pemetahan Lokasi UMKM di Lima Dusun Desa Pujerbaru

9 Agustus 2026
Penembakan di Pintu Masuk FBLB Jayawijaya, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab

Penembakan di Pintu Masuk FBLB Jayawijaya, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab

9 Agustus 2026
DPO KKB GW Dilumpuhkan di Tembagapura, Satgas Gabungan Masih Buru Jejaknya di Hutan

DPO KKB GW Dilumpuhkan di Tembagapura, Satgas Gabungan Masih Buru Jejaknya di Hutan

9 Agustus 2026
Delapan Tahun Tanpa Sekolah, Anak-anak Banti Akhirnya Punya Harapan Kembali ke Ruang Kelas

Delapan Tahun Tanpa Sekolah, Anak-anak Banti Akhirnya Punya Harapan Kembali ke Ruang Kelas

9 Agustus 2026
666 Tahun Islam Masuk Fakfak, Sekretaris PWM Papua Barat: Bukan Sekadar Hitungan Waktu

666 Tahun Islam Masuk Fakfak, Sekretaris PWM Papua Barat: Bukan Sekadar Hitungan Waktu

9 Agustus 2026

POPULER

  • APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Pulihkan Pendidikan Wa Banti, Freeport Bangun PAUD dan SD Dua Lantai Beroperasi 2027

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Pangkogabwilhan III Ultimatum OPM Usai Empat Pekerja Jalan di Tolikara Tewas Ditembak

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Kepala SPPG Papua Dicopot Buntut Kasus Keracunan Makanan Bergizi Gratis 

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Bupati Johannes Rettob Warning Kepala OPD yang Absen di Pembahasan LKPJ DPRK

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Langkah Tepat, Polres Mimika Putuskan Pelaku Pengrusakan Patung Bunda Maria Dirawat di RSJ Abepura 

Langkah Tepat, Polres Mimika Putuskan Pelaku Pengrusakan Patung Bunda Maria Dirawat di RSJ Abepura 

expo pangansari

Exhibition dan Job Fair 2023, Sudah 1.353 Pelamar Masuk ke PT Pangan Sari Utama

Disdukcapil Mimika Laksanakan Bimtek ASN BerAKHLAK

Disdukcapil Mimika Laksanakan Bimtek ASN BerAKHLAK

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id