ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Soal Tambang Migas di Agimuga, Pemprov Papua Tengah Belum Dapat Laporan dari Kementerian ESDM 

Masyarakat perlu membuka diri dan bisa menyelesaikan persoalan dengan duduk bersama. Dan jangan menggunakan kapasitas adat untuk menolak investor.   

7 November 2023
0
Soal Tambang Migas di Agimuga, Pemprov Papua Tengah Belum Dapat Laporan dari Kementerian ESDM 

Frets James Boray, Kadisnakertrans dan ESDM Provinsi Papua Tengah. (Foto :Redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Provinsi Papua Tengah sampai saat ini belum mendapatkan laporan terkait pembukaan eksplorasi tambang blok Migas di Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika.  

Pernyataan ini disampaikan Frets James Boray, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnakertrans- ESDM) Papua Tengah kepada awak media di Timika, Selasa 7 November 2023.  

ADVERTISEMENT

Menurutnya, sesuai aturan sebelum melakukan pelelangan harus ada rekomendasi wilayah yang dikeluarkan oleh Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk. Pemprov juga belum menerima surat dari Dirjen Migas Kementerian ESDM.  

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Biasanya sebelum lelang harus ada rekomendasi wilayah dari Gubernur. Pemprov juga belum terima surat dari Kementerian ESDM,” ujar james.  

Baca Juga

Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

Herman Gafur Dorong Optimalisasi Dana Otsus dan DBH untuk Pelatihan Kerja OAP

Sementara terkait dengan adanya penolakan masyarakat adat yang tidak mengijinkan pembukaan blok Migas tersebut, James berpendapat sebaiknya masyarakat tidak perlu menolak investor yang akan berinvestasi di daerah ini.  

“Biarkan investor masuk, karena kalau tanpa investor bagaimana daerah ini mau berkembang,” tegas James. 

Ia meminta kepada masyarakat agar tidak menghalangi investor untuk berinvestasi. Masyarakat perlu membuka diri dan bisa menyelesaikan persoalan dengan duduk bersama. Dan jangan menggunakan kapasitas adat untuk menolak investor.

Terkait kekuatiran masyarakat akan menimbulkan masalah dampak lingkungan, James menuturkan, setiap ijin yang dikeluarkan oleh pemerintah pasti sebelumnya sudah ada dokumen Analisa Dampak Lingkungan (Amdal).  

Dokumen yang akan berbicara, bukan masyarakat. Di situ akan dibahas bersama akademisi bersama masyarakat dan pemerintah,”jelas James. 

James berharap masyarakat tidak serta merta menjastifikasi bahwa pembukaan tambang akan merusak lingkungan. “Kita tidak punya kewenangan untuk mengatakan demikian. 

Proyek blog Migas Agimuga ini, James menyampaikan untuk ijin logam menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, sedangkan Pemerintah Provinsi Papua hanya mengeluarkan ijin batuan atau golongan C ditambah ijin pertambangan rakyat. (Redaksi) 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

2 Juni 2026
Apelcami Gelar Unjuk Rasa di DPRK Mimika, Desak Evaluasi Ketenagakerjaan dan Pendidikan OAP

Herman Gafur Dorong Optimalisasi Dana Otsus dan DBH untuk Pelatihan Kerja OAP

2 Juni 2026
Menteri Koperasi RI Dijadwalkan Kunjungi Mimika, Dorong Pengembangan Koperasi Merah Putih

Kadis Koperasi dan UMKM Samuel Yogi Apresiasi Education Expo 2026 SDI Inpres Timika II

2 Juni 2026
Apelcami Gelar Unjuk Rasa di DPRK Mimika, Desak Evaluasi Ketenagakerjaan dan Pendidikan OAP

SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

2 Juni 2026
Apelcami Gelar Unjuk Rasa di DPRK Mimika, Desak Evaluasi Ketenagakerjaan dan Pendidikan OAP

Apelcami Gelar Unjuk Rasa di DPRK Mimika, Desak Evaluasi Ketenagakerjaan dan Pendidikan OAP

2 Juni 2026
Tadi Pagi Wilayah Nduga Diguncang Gempa 4.4 Magnitudo

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Wilayah Sarmi

2 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    828 shares
    Bagikan 331 Tweet 207
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    605 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • 42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Langkah Tepat, Polres Mimika Putuskan Pelaku Pengrusakan Patung Bunda Maria Dirawat di RSJ Abepura 

Langkah Tepat, Polres Mimika Putuskan Pelaku Pengrusakan Patung Bunda Maria Dirawat di RSJ Abepura 

expo pangansari

Exhibition dan Job Fair 2023, Sudah 1.353 Pelamar Masuk ke PT Pangan Sari Utama

Disdukcapil Mimika Laksanakan Bimtek ASN BerAKHLAK

Disdukcapil Mimika Laksanakan Bimtek ASN BerAKHLAK

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id