ADVERTISEMENT
Senin, April 6, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Selamatkan Lingkungan, DLH Mimika Gelar FGD D3DLH dan Uji Publik  RPPLH  

Hasil akhir dari FGD ini akan mendapatkan dua dokumen penting yakni Daya Dukung-Daya Tampung Lingkungan dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan.

6 November 2023
0
Selamatkan Lingkungan, DLH Mimika Gelar FGD D3DLH dan Uji Publik  RPPLH  

Septinus Timang, Staf Ahli Bupati Mimika foto bersama narasumber dan peserta sambil selebrasi salam lingkungan usai pembukaan, Senin 6 November 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) dan Uji Publik Dokumen Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (RPPLH).  

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Senin 6 November 2023 sebagai salah satu upaya menyelamatkan lingkungan hidup.   

ADVERTISEMENT

Kegiatan dibuka Septinus Timang, Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan menggantikan Bupati Mimika Eltinus Omaleng. 

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pelaksanaan FGD dan uji publik ini, DLH Mimika bekerjasama dengan PT. Tatwa Jagatnata selaku konsultan penyusun dokumen.  

Baca Juga

Ribuan Umat Kristiani di Mimika Ikuti Pawai Obor Sambut Fajar Paskah 2026

Selayang Pandang Dua Dekade RSMM: Merajut Asa di Tanah Mimika, KRIS Menjadi Tantangan Besar

Bupati Eltinus dalam sambutan yang dibacakan Septinus Timang mengatakan, peningkatan jumlah penduduk Mimika berdampak pada peningkatan eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA). 

Pemanfaatan SDA yang berlebihan tanpa mempertimbangkan kemampuan daya dukung lingkungan hidup, dapat berdampak buruk bagi alam dan manusia. 

Untuk itu dibutuhkan penyusunan Rencana Penataan Ruang (RPR) dan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yang dibarengi dengan Perencanaan Perlindungan Pembangunan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup selama kurun waktu 30 tahun mendatang. 

Bupati menilai hal ini sangat penting sebagai modal dasar seluruh pengembangan dan perencanaan program di suatu wilayah.  

Bupati Mimika dua periode ini menegaskan pembangunan berkelanjutan tidak hanya mementingkan aspek ekonomi semata, tetapi juga mempertimbangkan aspek lingkungan hidup. 

Dasar pelaksanaan kegiatan ini Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 

Melalui UU ini jelas mengatur bagaimana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, adalah upaya sistematis dan terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup.  

Dan mencegah terjadinya pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan dan penegakan hukum. 

Sementara Jeffri Deda, Plt Kepala DLH Mimika melalui Marike Pigai, ST.,MM Kassi Perencanaan Kajian Lingkungan Hidup yang juga PPTK menjelaskan, kegiatan ini terkait Rencana Tata Ruang Daerah (RTRD).  

Melalui FGD juga untuk membahas daya dukung dan daya tampung lingkungan dan RPPLH Kabupaten Mimika jangka waktu lima sampai 20 dan 30 tahun. 

Penyusunan dokumen ini untuk mendukung Kajian Lingkungan Strategis (KLS) guna mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) serta RTRW Kabupaten Mimika.  

“Ini menjadi fondasi dari seluruh kegiatan pembangunan di Mimika. Dokumen ini belum ada sampai Mimika berusia 27 tahun. RTRW yang ada di Kabupaten Mimika akan merujuk kepada daya dukung dan daya tampung,” papar Marike. 

Mendukung kegiatan ini DLH melibatkan beberapa OPD. Diantaranya, Bappeda, BPBD, PUPR, Dinas Pertanian Perkebunan dan Hortikultura, Taman Lorenz dan distrik dan lain-lain. 

Melibatkan OPD berhubungan dengan permintaan data-data sekunder untuk dimasukan dalam satu dokumen daya dukung dan daya tampung. 

Hasil akhir dari FGD ini akan mendapatkan dua dokumen penting yakni Daya Dukung-Daya Tampung Lingkungan dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Kabupaten Mimika.

Berdasarkan dua dokumen penting ini akan dilanjutkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2024 untuk diajukan ke Bagian Hukum Setda Mimika.  

Selanjutnya Ranperda tersebut didorong ke DPRD Mimika guna dibahas dan ditetapkan menjadi Perda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika. 

Ia berharap dengan adanya Perda, pemerintah maupun pihak swasta yang hendak membangun tetap mengacu pada dua dokumen ini, dengan tujuan tetap menjaga kelestarian lingkungan jangka waktu lima, 20 hingga 30 tahun mendatang. Mari selamatkan bumi. (Redaksi) 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ribuan Umat Kristiani di Mimika Ikuti Pawai Obor Sambut Fajar Paskah 2026

Ribuan Umat Kristiani di Mimika Ikuti Pawai Obor Sambut Fajar Paskah 2026

5 April 2026
Selayang Pandang Dua Dekade RSMM: Merajut Asa di Tanah Mimika, KRIS Menjadi Tantangan Besar

Selayang Pandang Dua Dekade RSMM: Merajut Asa di Tanah Mimika, KRIS Menjadi Tantangan Besar

5 April 2026
Gedung Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mimika yang terletak di Jalan Cenderawasih.(Foto : Dok./Koranpapua.id)

KPP Pratama Timika Catat Penerimaan Pajak Triwulan I 2026 Rp93,7 Miliar

5 April 2026
Garuda Terbangi Papua via Bali, Transit di Timika Siapkan 150 Kursi Ekonomi

Garuda Terbangi Papua via Bali, Transit di Timika Siapkan 150 Kursi Ekonomi

5 April 2026
Ini Nama 11 Korban Tewas dalam Kebakaran Empat Ruko di Wamena, Dua Masih Anak-anak

Dua Unit Rumah di Timika Dilalap Api, 14 Ekor Babi Ikut Terbakar

5 April 2026
Oleng di Jalan Tidak Rata: Pengendara Motor Tabrak Kendaraan di Depan, Dilarikan ke RSUD Mimika

Oleng di Jalan Tidak Rata: Pengendara Motor Tabrak Kendaraan di Depan, Dilarikan ke RSUD Mimika

4 April 2026

POPULER

  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    628 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • TNI AD Siap Bentuk Kodam Papua Tengah

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Polisi Data 145 Warga Tembagapura yang Melayat Almarhum Junius Magai

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Ini Nama 11 Korban Tewas dalam Kebakaran Empat Ruko di Wamena, Dua Masih Anak-anak

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Polisi Ringkus Ayah Bejat, Pemerkosa Anak Kandung

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Libatkan OPD Teknis, Disdukcapil Mimika Gelar Manajemen Layanan Pengaduan Masyarakat 

Libatkan OPD Teknis, Disdukcapil Mimika Gelar Manajemen Layanan Pengaduan Masyarakat 

Ribuan Pencaker di Timika Bersaing Perebutkan 400 Loker di 131 Perusahaan

Ribuan Pencaker di Timika Bersaing Perebutkan 400 Loker di 131 Perusahaan

Runner Up STQH XXVII Nasional, Ananda Syahrul Maulana Ismail Harumkan Mimika di Level Nasional

Runner Up STQH XXVII Nasional, Ananda Syahrul Maulana Ismail Harumkan Mimika di Level Nasional

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id