ADVERTISEMENT
Senin, April 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Selamatkan Lingkungan, DLH Mimika Gelar FGD D3DLH dan Uji Publik  RPPLH  

Hasil akhir dari FGD ini akan mendapatkan dua dokumen penting yakni Daya Dukung-Daya Tampung Lingkungan dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan.

6 November 2023
0
Selamatkan Lingkungan, DLH Mimika Gelar FGD D3DLH dan Uji Publik  RPPLH  

Septinus Timang, Staf Ahli Bupati Mimika foto bersama narasumber dan peserta sambil selebrasi salam lingkungan usai pembukaan, Senin 6 November 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) dan Uji Publik Dokumen Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (RPPLH).  

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Senin 6 November 2023 sebagai salah satu upaya menyelamatkan lingkungan hidup.   

ADVERTISEMENT

Kegiatan dibuka Septinus Timang, Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan menggantikan Bupati Mimika Eltinus Omaleng. 

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pelaksanaan FGD dan uji publik ini, DLH Mimika bekerjasama dengan PT. Tatwa Jagatnata selaku konsultan penyusun dokumen.  

Baca Juga

Sempat Melawan, DPO KKB Penembak Warga Sipil Diringkus di Timika

Tingkatkan Pelayanan Navigasi Udara di Papua, AirNav dan Korpasgat Resmikan Tower di Oksibil

Bupati Eltinus dalam sambutan yang dibacakan Septinus Timang mengatakan, peningkatan jumlah penduduk Mimika berdampak pada peningkatan eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA). 

Pemanfaatan SDA yang berlebihan tanpa mempertimbangkan kemampuan daya dukung lingkungan hidup, dapat berdampak buruk bagi alam dan manusia. 

Untuk itu dibutuhkan penyusunan Rencana Penataan Ruang (RPR) dan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yang dibarengi dengan Perencanaan Perlindungan Pembangunan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup selama kurun waktu 30 tahun mendatang. 

Bupati menilai hal ini sangat penting sebagai modal dasar seluruh pengembangan dan perencanaan program di suatu wilayah.  

Bupati Mimika dua periode ini menegaskan pembangunan berkelanjutan tidak hanya mementingkan aspek ekonomi semata, tetapi juga mempertimbangkan aspek lingkungan hidup. 

Dasar pelaksanaan kegiatan ini Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 

Melalui UU ini jelas mengatur bagaimana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, adalah upaya sistematis dan terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup.  

Dan mencegah terjadinya pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan dan penegakan hukum. 

Sementara Jeffri Deda, Plt Kepala DLH Mimika melalui Marike Pigai, ST.,MM Kassi Perencanaan Kajian Lingkungan Hidup yang juga PPTK menjelaskan, kegiatan ini terkait Rencana Tata Ruang Daerah (RTRD).  

Melalui FGD juga untuk membahas daya dukung dan daya tampung lingkungan dan RPPLH Kabupaten Mimika jangka waktu lima sampai 20 dan 30 tahun. 

Penyusunan dokumen ini untuk mendukung Kajian Lingkungan Strategis (KLS) guna mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) serta RTRW Kabupaten Mimika.  

“Ini menjadi fondasi dari seluruh kegiatan pembangunan di Mimika. Dokumen ini belum ada sampai Mimika berusia 27 tahun. RTRW yang ada di Kabupaten Mimika akan merujuk kepada daya dukung dan daya tampung,” papar Marike. 

Mendukung kegiatan ini DLH melibatkan beberapa OPD. Diantaranya, Bappeda, BPBD, PUPR, Dinas Pertanian Perkebunan dan Hortikultura, Taman Lorenz dan distrik dan lain-lain. 

Melibatkan OPD berhubungan dengan permintaan data-data sekunder untuk dimasukan dalam satu dokumen daya dukung dan daya tampung. 

Hasil akhir dari FGD ini akan mendapatkan dua dokumen penting yakni Daya Dukung-Daya Tampung Lingkungan dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Kabupaten Mimika.

Berdasarkan dua dokumen penting ini akan dilanjutkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2024 untuk diajukan ke Bagian Hukum Setda Mimika.  

Selanjutnya Ranperda tersebut didorong ke DPRD Mimika guna dibahas dan ditetapkan menjadi Perda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika. 

Ia berharap dengan adanya Perda, pemerintah maupun pihak swasta yang hendak membangun tetap mengacu pada dua dokumen ini, dengan tujuan tetap menjaga kelestarian lingkungan jangka waktu lima, 20 hingga 30 tahun mendatang. Mari selamatkan bumi. (Redaksi) 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sempat Melawan, DPO KKB Penembak Warga Sipil Diringkus di Timika

Sempat Melawan, DPO KKB Penembak Warga Sipil Diringkus di Timika

26 April 2026
Tingkatkan Pelayanan Navigasi Udara di Papua, AirNav dan Korpasgat Resmikan Tower di Oksibil

Tingkatkan Pelayanan Navigasi Udara di Papua, AirNav dan Korpasgat Resmikan Tower di Oksibil

26 April 2026
Longsor di Jalan Trans Papua: BBPJN Papua Turunkan Alat Berat, Prediksi Tuntas Dua Pekan

Longsor di Jalan Trans Papua: BBPJN Papua Turunkan Alat Berat, Prediksi Tuntas Dua Pekan

26 April 2026
Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

26 April 2026
30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

26 April 2026
Peringati Dua Agenda Besar: PPNI Gelar Aksi Kemanusiaan Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Mimika

Peringati Dua Agenda Besar: PPNI Gelar Aksi Kemanusiaan Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Mimika

26 April 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    630 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Senator Perempuan di DPR PT Kritik Kunjungan Wapres Gibran ke Tanah Papua

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Karaka Mimika Kuasai Pasar Malaysia dan Singapura, Januari-April 2026 Sumbang Devisa Rp800 Juta

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Libatkan OPD Teknis, Disdukcapil Mimika Gelar Manajemen Layanan Pengaduan Masyarakat 

Libatkan OPD Teknis, Disdukcapil Mimika Gelar Manajemen Layanan Pengaduan Masyarakat 

Ribuan Pencaker di Timika Bersaing Perebutkan 400 Loker di 131 Perusahaan

Ribuan Pencaker di Timika Bersaing Perebutkan 400 Loker di 131 Perusahaan

Runner Up STQH XXVII Nasional, Ananda Syahrul Maulana Ismail Harumkan Mimika di Level Nasional

Runner Up STQH XXVII Nasional, Ananda Syahrul Maulana Ismail Harumkan Mimika di Level Nasional

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id