ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Libatkan OPD Teknis, Disdukcapil Mimika Gelar Manajemen Layanan Pengaduan Masyarakat 

Bupati mengingatkan sebagai abdi negara dalam bekerja bukan hanya sebatas sebagai penerima surat dan menyerahkan kepada pimpinan.  

6 November 2023
0
Libatkan OPD Teknis, Disdukcapil Mimika Gelar Manajemen Layanan Pengaduan Masyarakat 

Hendriette W. Tandiono, Asisten 3 Bidang Administrasi Setda Mimika foto bersama peserta dan narasumber setelah acara pembukaan, Senin 6 November 2023. (Redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menyelenggarakan kegiatan Manajemen Layanan Pengaduan Masyarakat.  

Kegiatan yang bertujuan untuk Meningkatkan Kinerja Layanan dan Indeks Kepuasan Masyarakat Mimika, berlangsung di salah satu hotel di Timika, Senin 6 November 2023. 

ADVERTISEMENT

Mensukseskan tujuan kegiatan, Disdukcapil melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis diantaranya, Satpol PP, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kesbangpol dan Puskesmas.  

Advertisement. Scroll to continue reading.

Acara dibuka oleh Hendriette W. Tandiono, Asisten 3 Bidang Administrasi Setda Mimika menggantikan Bupati Eltinus Omaleng, dengan menghadirkan narasumber dari Ombudsman Perwakilan Papua. 

Baca Juga

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Bupati Eltinus dalam sambutan yang dibacakan Hendriette mengatakan, pelayanan publik yang berkualitas menjadi penentu keberhasilan pemerintah daerah yang baik dan bersih maupun berkelanjutan. 

Pelayanan publik menjadi salah satu tolok ukur kinerja pemerintah yang paling kasat mata, karena masyarakat dapat langsung menilai kinerja pemerintah berdasarkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.  

Bupati menegaskan pola standar pelayanan kepada masyarakat yang baik, berkualitas, cepat, mudah dan terukur diatur dalam Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 15 tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan. 

Dalam UU tersebut mengatur setiap penyelenggara pelayanan wajib menyusun, menetapkan dan merapikan standar pelayanan serta menetapkan maklumat pelayanan dengan memperhatikan kemampuan pelayanan, penyelenggaraan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat maupun kondisi lingkungan.  

“Kita hadir disini karena ada hal yang berkaitan dengan pelayanan publik yang belum memenuhi standar. Dalam hasil review Ombudsman salah satunya pengaduan masyarakat belum sesuai dengan standar pelayanan,” katanya. 

Kepada yang hadir dalam kegiatan tersebut, bupati mengingatkan sebagai abdi negara dalam bekerja bukan hanya sebatas sebagai penerima surat dan menyerahkan kepada pimpinan.

Atau memfilekan surat masuk dalam map lalu diamkan, melainkan harus diwujudkan dengan tindakan pelayanan yang cepat, tepat dan mudah bagi masyarakat. (Redaksi) 

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

1 Juli 2025
Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

1 Juli 2025
Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

1 Juli 2025
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1055 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Ribuan Pencaker di Timika Bersaing Perebutkan 400 Loker di 131 Perusahaan

Ribuan Pencaker di Timika Bersaing Perebutkan 400 Loker di 131 Perusahaan

Runner Up STQH XXVII Nasional, Ananda Syahrul Maulana Ismail Harumkan Mimika di Level Nasional

Runner Up STQH XXVII Nasional, Ananda Syahrul Maulana Ismail Harumkan Mimika di Level Nasional

Bupati Mimika Eltinus Omaleng Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum  

Bupati Mimika Eltinus Omaleng Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum  

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id