TIMIKA, Koranpapua.id- Valentinus S. Sumito, Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kemendagri sudah menerima dokumen pengusulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Nemangkawi di Mimika.
Usulan pembentukan Provinsi Nemangkawi berpisah dari Provinsi Papua Tengah diserahkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng di Jakarta, Kamis 2 November 2023.
“Benar ada usulan DOB Provinsi Nemangkawi masuk di kami (Kemendagri-Red). Kami akan klarifikasi seluruhnya,” jelas Valentinus kepada Koranpapua.id melalui sambungan telepon, Kamis sore.
Valentinus menjelaskan saat ini secara keseluruhan ada 330 usulan pemekaran provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia termasuk yang terbaru Provinsi Nemangkawi.
Mantan Pj Sekda Papua Tengah ini menuturkan, sebelum Bupati Omaleng bersama DPRD Mimika dan Pj Sekda Mimika Dominggus Robert Mayaut menyerahkan dokumen pengusulan pemekaran DOB Provinsi Nemangkawi, sebulan yang lalu sudah terlebih dahulu mengajukan surat permohonan berisikan usulan pembentukan kota di Mimika.
“Kalau sekarang daftar yang sudah ada di kami, pembentukan DOB Mimika Barat dan Mimika Timur. Waktu itu ada usulan tambahan surat terpisah Kota Mimika,” jelas Valentinus.
Mantan Pj Bupati Mimika ini menegaskan setelah menerima dokumen ini akan diklarifikasi. Namun, ia tegaskan saat ini masih dalam status moratorium pemekaran oleh Presiden Jokowi.
“Jadi kita sambil menunggu membuka moratorium, daerah manapun silahkan masukan usulan untuk mempersiapkan pemekaran. Karena kami saat ini sedang membuat Peraturan Pemerintah untuk desain besar penataan daerah,” jelas Valentinus.
Dengan adanya desain besar daerah ini, pemerintah bisa mengetahui berapa jumlah provinsi, kabupaten dan kota dalam sebuah provinsi.
Valentinus mempersilahkan setiap daerah mengusulkan pemekaran, karena setiap usulan melewati prosedur di DPR RI.
Atas usulan ini, Valentinus secara pribadi setelah melihat langsung kondisi geografis yang cukup sulit di Papua bersepakat adanya pemekaran demi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan .
“Kalau saya melihatnya ini wajar didorong untuk pembentukan. Tetapi yang memutuskan itu bukan kami, tapi ada mekanismenya bisa sampai di DPR RI,” papar Valentinus.
Valentinus menegaskan pada prinsipnya Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Direktorat Jenderal Otda Kemendagri sebagai dapur untuk mempersiapkan keseluruhannya, sambil menunggu membuka moratorium atas kebijakan dari negara terhadap pemekaran.
“Kami akan siapkan semuanya. Kalau tadi kami sudah terima usulan Provinsi Nemangkawi dari Bupati. Mereka buat kegiatan di luar, saya diundang sebagai narasumber,” jelasnya. (Redaksi)