TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Papua Tengah telah menerima arahan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait merebaknya kasus Cacar Monyet (Mpox/Monkeypox) di beberapa daerah di Indonesia.
Salah satu arahan Kemenkes yakni diminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Kesehatan untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dini, sehingga virus Cacar Monyet tidak masuk ke daerah ini.
Kadinkes Mimika, Reynold Ubra,S. Si., M. Epid kepada Koranpapua.id, Jumat 27 Oktober 2023 mengatakan, sejak mulai ditemukan di Indonesia beberapa waktu lalu, namun khusus untuk Kabupaten Mimika dalam pantauan satu pekan terakhir belum ada laporan kejadian.
“Sampai minggu ini kami (Dinkes) belum menerima laporan kejadian dari Faskes (fasilitas kesehatan) yang ada di Timika terutama di wilayah Kota,”ujar Reynold.
Untuk mengantisipasi penyebaran virus ini, Reynol menuturkan pihaknya sudah melakukan langkah kewaspadaan dini, dengan secara kontinu memantau laporan surveilans harian dari berbagai Faskes.
Reynol menjelaskan, Cacar Monyet dapat menular dari orang ke orang melalui cairan tubuh terutama melalui transmisi seksual.
Adapun tanda-tanda seseorang dengan gejala Cacar Monyet diantaranya, terdapat lesi dan ruam pada kulit, sakit tenggorokan, malaise dan demam.
Terkait dengan merebaknya Cacar Monyet, Renold menyarankan kepada masyarakat untuk tetap menjaga pola hidup sehat.
Warga juga diingatkan agar tidak perlu kuatir untuk melakukan konsultasi kesehatan dengan berkunjung ke fasilitas kesehatan.
“Kalau ada gejala-gejala langsung ke Faskes untuk mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan,”saran Reynold.
Sekedar diketahui Kemenkes RI melaporkan sudah ada 14 kasus konfirmasi pasien Cacar Monyet di Indonesia. Dari 14 pasien tersebut, hampir semuanya bergejala.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI dr. Maxi Rein Rondonuwu mengatakan sejauh ini telah melakukan tracing dan kontak erat. Ini menyasar pada kelompok berisiko, seperti LSL dan orang dengan HIV.
“Selain itu, kita juga ada pelaporan real time melalui aplikasi new all record (NAR), saya kira dipakai untuk COVID, dan kita bisa pakai sekarang,” ungkap Maxi dalam konferensi pers Kamis 26 Oktober 2023. (Redaksi)