TIMIKA, Koranpapua.id- Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggandeng Universitas Gajah Madah (UGM) melakukan konsultasi publik Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) terkait rencana pembangunan bendungan dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Sungai Otomona Barat, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Tim Konsultasi Amdal terdiri dari Arfin, Kasubid Koordinasi Kerjasama Investasi, Direktorat Pelaksanaan Pembiayaam Infrastruktur Sumber Daya Air, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian PUPR. Sementara dari UGM dihadiri Profesor Teuku Faisal Fathani bersama tim.
Konsultasi yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Rabu 11 Oktober 2023 melibatkan perwakilan Lemasko, Kepala Distrik Kuala Kencana, Sekretaris Kampung Pioka Kencana, Andi Sahrul Akbar, Kepala Kampug Mimika Gunung, Marthen Yatipai dan Kepala Kampung Bhintuka, Pinius Tabuni.
Tiga kepala kampung juga hadir dalam konsuktasi tersebut, karena sebagian wilayah kampung mereka terdampak pemasangan pipa pendistribusian air menuju turbin.
Hadir juga perwakilan Distrik Tembagapura, PT Freeport Indonesia, Dinas PUPR Mimika, dan Dinas Lingkungan Hidup Mimika.
Dalam diskusi publik ini semua peserta menyarankan kepada tim Amdal untuk membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat akar rumput.
Dengan komunikasi yang baik bisa menyampaikan apa dampak positif maupun negatif dari pembangunan tersebut, sehingga ketika terjadi sesuatu tidak membuat masyarakat kaget.
Penius Tabuni, Kepala Kampung Pioka Kencana mengatakan, mendukung pembangunan bendungan dan PLTA. Namun, ia mengusulkan harus diawali dengan melakukan komunikasi secara baik bersama masyarakat.
Hal serupa disampaikan Luther Muskita, Bamuskam Bhintuka. Dalam pembahasan Amdal harus melibatkan lembaga adat, karena area pembangunan itu masuk dalam wilayah adat Lemasa dan Lemasko.
Melibatkan lembaga adat bertujuan agar informasi atas manfaat pembangunan sumber daya listrik dan air untuk masyarakat tersampaikan secara jelas.
Luther bahkan berharap setiap perkembangan pembangunan perlu disampaikan kepada masyarakat supaya bisa di-update informasi rencana pembangunan secara pasti.
Ini bertujuan agar rencana pembangunan jangan hanya diawal, namun ditengah perjalanan informasi mulai tidak ada kepastian. Sikapi pembangunan ini dengan baik untuk kepentingan masyarakat.
Andreas Hindom, General Superintendent Govrel PT Freeport Indonesia dalam kesempatan tersebut menyampaikan, Freeport sangat mendukung setiap program pemerintah untuk kemajuan masyarakat.
Karenanya Andreas meminta supaya melakukan MoU dengan manajemen Freeport, karena 90 persen area pembangunan masuk wilayah kerja Freeport.
Sementara Marianus Maknaepeku menuturkan, untuk pembangunan bendungan dan PLTA, Lemasko ikut mendukung. Meski demikian perlu berkomunikasi secara baik dengan masyarakat, terkait manfaat dan kerugiannya.
Dalam diskusi publik ini dilakukan pemilihan wakil masyarakat yang akan diikutsertakan pada sidang komisi Amdal dan penandatanganan berita acara pelaksanaan pertemuan konsultasi publik Amdal.
Profesor Teuku Faisal Fathani dari UGM menjelaskan, Kementerian PUPR ingin memanfaatkan sumber daya air yang ada di Mimika.
Karena dengan kondisi aliran air yang sangat deras, debitnya bagus serta kontrol wilayah dengan potensinya sangat besar dimanfaatkan untuk pembangunan energi dari sumber daya air.
Sementara terkait pembangunan bendungan pemanfaatannya sebagai potensi PLTA sekitar 220 Mega Watt kapasitasnya, untuk kebutuhan penyediaan air baku dan pengendali banjir.
Dalam rencana pembangunan ini Kementerian PUPR bekerjasama dengan UGM bekerjasama mengkaji Analisis Dampak Lingkungan positif maupun negatifnya.
Untuk dampak positifnya tim Amdal akan melakukan penguatan dan negatifnya diupayakan untuk diminimalisir.
Memperlancar pekerjaan membutuhkan akses jalan masuk yang harus diperlebar sepanjang 4,5 kilometer. Jalan tersebut berada di area kerja PT Freeport Indonesia.
“Jalan memang sudah ada tinggal pelebaran untuk akses keluar masuk dalam pembangunan. Termasuk membuka jalan baru ke lokasi,” paparnya.
Ia menambahkan hasil uji publik Amdal masih lama direalisasikan, karena harus melewati tahapan uji kelayakan dan uji Amdal.
Setelah keduanya disusun baru dilakukan evaluasi untuk mengetahui apakah proyek ini layak dilanjutkan atau tidak.
“Tapi secara teknis baik namun jika dilihat dari sisi dampak sosialnya kurang baik untuk masyarakat maka dihentikan,” tandasnya.
Dan apabila dilanjutkan pembangunan karena berdampak positif, maka dilakukan detail engeneering desain lanjutan dan setelah itu baru mulai dibangun.
Pembangunannya membutuhkan waktu sekitar lima atau enam tahun mulai dari sekarang baru benar-benar bisa beroperasi. Proyek ini nanti bukan dibangun menggunakan APBN melainkan oleh investor. (Redaksi)