ADVERTISEMENT
Minggu, Mei 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Menjelang Pesta Demokrasi 2024, Pimpinan Pusat DMI Keluarkan Empat Pesan bagi Umat Muslim

Dikuatirkan ada framing-framing atau isu-isu lainnya dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mendukung pasangan Capres atau legislatif dengan menyalahgunakan masjid sebagai tempat kampanye.

7 Oktober 2023
0
Menjelang Pesta Demokrasi 2024, Pimpinan Pusat DMI Keluarkan Empat Pesan bagi Umat Muslim

Syarif Locoro, Koordinator Bidang Idhara DMI Mimika. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Menjelang perhelatan pesta demokrasi serentak tahun 2024, Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan empat pesan untuk diperhatikan umat muslim di seluruh tanah air.

Himbauan dengan Nomor : 172.D/III/SE/PP-DMI/IX/2023 dikeluarkan di Jakarta, 14 Rabiúl Awal 1445 H 29 September 2023 M ditandatangani H. M Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum DMI dan H. Imam Addaruqutni sebagai Sekretaris.

ADVERTISEMENT

Surat Edaran Menghadapi Tahun Politik 2024 dengan tembusan kepada seluruh pimpinan DMI pusat, wilayah, daerah, cabang, dan ranting, seluruh pimpinan organisasi otonom DMI di semua tingkatan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Termasuk pengurus DKM dan takmir masjid/musholla seluruh Indonesia serta jamaah masjid/musholla (umat islam) di seluruh Indonesia.

Baca Juga

Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

MRP Papua Tengah Serap Aspirasi Masyarakat Mimika Soal Dana Otsus dan Keamanan

Bahwa dengan datangnya tahun politik/pesta demokrasi 2024, yaitu Pemilu serentak pemilihan Calon Presiden (Capres), pemilihan Calon Anggota Legislatif (Caleg), dan kampanye Partai Politik (Parpol).

Maka dengan mengharap hidayah, rahmat, barakah, dan ridha Allah Subhaanahu wa Ta’alaa, Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) menyerukan serta mengajak hal-hal sebagai berikut:

  1. Agar masjid, musholla, surau, dan langgar dijaga fungsinya sebagai tempat ibadah dan pembinaan ketaqwaan yang steril dari kepentingan politik praktis, baik perorangan, kelompok maupun Parpol.
  2. Agar lingkungan masjid, musholla, surau, dan langgar dibersihkan/disterilkan dari segala bentuk atribut maupun alat peraga kampanye Capres, Caleg, dan Parpol, termasuk menghindari keterlibatan dalam pemberian, pembagian bingkisan yang dapat dianggap memuat kepentingan politik.
  3. Agar masjid, musholla, surau maupun langgar dijadikan tempat berhimpunnya umat secara inklusif yang netral, aman, menyejukkan, mendamaikan, dan mempersatukan.
  4. Agar umat Islam dan semua pihak mewaspadai/menolak tegas penggunaan politik identitas, isu-isu negatif (black campaign), dan informasi bohong (hoax).

Ustad Abdul Muthalib Elewahan, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Mimika melalui Syarif Lacoro, Koordinator Bidang Idhara DMI Kabupaten Mimika membenarkan adanya surat imbauan yang dikeluarkan DMI Pusat tertanggal 29 September 2023.

Meski demikian Syarif mengatakan, secara fisik DMI Mimika belum terima karena masih menunggu dari DMI Wilayah Papua.

“Saya sudah diberitahu oleh Ustad Ketua DMI Mimika Abdul Muthalib terkait surat imbauan semacam itu. Tapi saya bilang kita tunggu saja surat fisik resminya dari DMI Wilayah,” jelas Syarif kepada Koranpapua.id, Sabtu 7 Oktober 2023.

Syarif memastikan setelah menerima surat secara fisik pihaknya akan melanjutkan pesan-pesan dalam imbauan DMI Pusat ke setiap masjid.

Karena imbauan tersebut juga merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pemahaman yang benar memasuki tahun politik.

Dikuatirkan ada framing-framing atau isu-isu lainnya dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mendukung pasangan Capres atau legislatif tertentu dengan menyalahgunakan masjid atau rumah ibadah sebagai tempat kampanye.

Syarif mengakui meskipun belum menerima surat dari DMI Pusat secara fisik, pada kesempatan sebelumnya sudah menyampaikan kepada semua umat muslim di Mimika, terkait larangan menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye. Termasuk melarang memasang alat praga kampanye di sekitar rumah ibadah.

“Kami sendiri dari DMI sampai saat ini belum menemukan ada yang menggunakan rumah ibadah sebagai tempat sosialisasi pasangan Capres tertentu. Kami masih tunggu surat fisiknya dari DMI wilayah. Kalau sudah ada kami akan tembuskan ke setiap masjid,” tandasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

16 Mei 2026
MRP Papua Tengah Serap Aspirasi Masyarakat Mimika Soal Dana Otsus dan Keamanan

MRP Papua Tengah Serap Aspirasi Masyarakat Mimika Soal Dana Otsus dan Keamanan

16 Mei 2026
Fakfak Berbenah Sambut Perayaan 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

Fakfak Berbenah Sambut Perayaan 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

16 Mei 2026
Bentrok Antarsuku di Wamena: Dua Tewas Belasan Terluka, Tiga SSK Brimob Diterjunkan Antisipasi Bentrok Susulan

Bentrok Antarsuku di Wamena: Dua Tewas Belasan Terluka, Tiga SSK Brimob Diterjunkan Antisipasi Bentrok Susulan

16 Mei 2026
Pangkogabwilhan III: Dua Ribu Tanaman Ganja Ditemukan, OPM Paksa Warga Budidaya di Pekarangan Rumah

Pangkogabwilhan III: Dua Ribu Tanaman Ganja Ditemukan, OPM Paksa Warga Budidaya di Pekarangan Rumah

16 Mei 2026
Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

16 Mei 2026

POPULER

  • Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

    Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    965 shares
    Bagikan 386 Tweet 241
  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Rolling Jabatan Belum Dilakukan, Bupati Johannes Rettob Minta ASN Fokus Bekerja

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Kasus Dugaan Korupsi Rp28 Miliar di KPU Mimika, Polisi Kumpulkan Data Tambahan

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Keluarga Besar Murib Kulla Serahkan Aspirasi Pemberian Nama Jalan dan Tugu Pdt. Abdiel M. Tinal

Keluarga Besar Murib Kulla Serahkan Aspirasi Pemberian Nama Jalan dan Tugu Pdt. Abdiel M. Tinal

Puluhan Ekor Anjing dan Kucing Kesayangan Warga Mimika Divaksinasi Rabies

Puluhan Ekor Anjing dan Kucing Kesayangan Warga Mimika Divaksinasi Rabies

14 Rumah Layak Huni Dibangun dengan Konsep 3S, Pj Gubernur : Langkah Awal Pengentasan Kemiskinan Ekstrim di Pomako

14 Rumah Layak Huni Dibangun dengan Konsep 3S, Pj Gubernur : Langkah Awal Pengentasan Kemiskinan Ekstrim di Pomako

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id