ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Menjelang Pesta Demokrasi 2024, Pimpinan Pusat DMI Keluarkan Empat Pesan bagi Umat Muslim

Dikuatirkan ada framing-framing atau isu-isu lainnya dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mendukung pasangan Capres atau legislatif dengan menyalahgunakan masjid sebagai tempat kampanye.

7 Oktober 2023
0
Menjelang Pesta Demokrasi 2024, Pimpinan Pusat DMI Keluarkan Empat Pesan bagi Umat Muslim

Syarif Locoro, Koordinator Bidang Idhara DMI Mimika. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Menjelang perhelatan pesta demokrasi serentak tahun 2024, Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan empat pesan untuk diperhatikan umat muslim di seluruh tanah air.

Himbauan dengan Nomor : 172.D/III/SE/PP-DMI/IX/2023 dikeluarkan di Jakarta, 14 Rabiúl Awal 1445 H 29 September 2023 M ditandatangani H. M Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum DMI dan H. Imam Addaruqutni sebagai Sekretaris.

ADVERTISEMENT

Surat Edaran Menghadapi Tahun Politik 2024 dengan tembusan kepada seluruh pimpinan DMI pusat, wilayah, daerah, cabang, dan ranting, seluruh pimpinan organisasi otonom DMI di semua tingkatan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Termasuk pengurus DKM dan takmir masjid/musholla seluruh Indonesia serta jamaah masjid/musholla (umat islam) di seluruh Indonesia.

Baca Juga

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Bahwa dengan datangnya tahun politik/pesta demokrasi 2024, yaitu Pemilu serentak pemilihan Calon Presiden (Capres), pemilihan Calon Anggota Legislatif (Caleg), dan kampanye Partai Politik (Parpol).

Maka dengan mengharap hidayah, rahmat, barakah, dan ridha Allah Subhaanahu wa Ta’alaa, Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) menyerukan serta mengajak hal-hal sebagai berikut:

  1. Agar masjid, musholla, surau, dan langgar dijaga fungsinya sebagai tempat ibadah dan pembinaan ketaqwaan yang steril dari kepentingan politik praktis, baik perorangan, kelompok maupun Parpol.
  2. Agar lingkungan masjid, musholla, surau, dan langgar dibersihkan/disterilkan dari segala bentuk atribut maupun alat peraga kampanye Capres, Caleg, dan Parpol, termasuk menghindari keterlibatan dalam pemberian, pembagian bingkisan yang dapat dianggap memuat kepentingan politik.
  3. Agar masjid, musholla, surau maupun langgar dijadikan tempat berhimpunnya umat secara inklusif yang netral, aman, menyejukkan, mendamaikan, dan mempersatukan.
  4. Agar umat Islam dan semua pihak mewaspadai/menolak tegas penggunaan politik identitas, isu-isu negatif (black campaign), dan informasi bohong (hoax).

Ustad Abdul Muthalib Elewahan, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Mimika melalui Syarif Lacoro, Koordinator Bidang Idhara DMI Kabupaten Mimika membenarkan adanya surat imbauan yang dikeluarkan DMI Pusat tertanggal 29 September 2023.

Meski demikian Syarif mengatakan, secara fisik DMI Mimika belum terima karena masih menunggu dari DMI Wilayah Papua.

“Saya sudah diberitahu oleh Ustad Ketua DMI Mimika Abdul Muthalib terkait surat imbauan semacam itu. Tapi saya bilang kita tunggu saja surat fisik resminya dari DMI Wilayah,” jelas Syarif kepada Koranpapua.id, Sabtu 7 Oktober 2023.

Syarif memastikan setelah menerima surat secara fisik pihaknya akan melanjutkan pesan-pesan dalam imbauan DMI Pusat ke setiap masjid.

Karena imbauan tersebut juga merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pemahaman yang benar memasuki tahun politik.

Dikuatirkan ada framing-framing atau isu-isu lainnya dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mendukung pasangan Capres atau legislatif tertentu dengan menyalahgunakan masjid atau rumah ibadah sebagai tempat kampanye.

Syarif mengakui meskipun belum menerima surat dari DMI Pusat secara fisik, pada kesempatan sebelumnya sudah menyampaikan kepada semua umat muslim di Mimika, terkait larangan menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye. Termasuk melarang memasang alat praga kampanye di sekitar rumah ibadah.

“Kami sendiri dari DMI sampai saat ini belum menemukan ada yang menggunakan rumah ibadah sebagai tempat sosialisasi pasangan Capres tertentu. Kami masih tunggu surat fisiknya dari DMI wilayah. Kalau sudah ada kami akan tembuskan ke setiap masjid,” tandasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

10 Juni 2026
Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

10 Juni 2026
“Johannes Rettob Itu Kepala Daerah, Tidak Mungkin Ikut Memperkeruh Situasi di Kapiraya”, Lemasko Kecewa Pernyataan Sejumlah Pihak

Rekrutmen Honorer Amungme-Kamoro Tidak Boleh Dihentikan, Marianus: Mereka Berhak Bekerja di Tanahnya Sendiri

10 Juni 2026
Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

10 Juni 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

10 Juni 2026
Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

10 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    621 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Keluarga Besar Murib Kulla Serahkan Aspirasi Pemberian Nama Jalan dan Tugu Pdt. Abdiel M. Tinal

Keluarga Besar Murib Kulla Serahkan Aspirasi Pemberian Nama Jalan dan Tugu Pdt. Abdiel M. Tinal

Puluhan Ekor Anjing dan Kucing Kesayangan Warga Mimika Divaksinasi Rabies

Puluhan Ekor Anjing dan Kucing Kesayangan Warga Mimika Divaksinasi Rabies

14 Rumah Layak Huni Dibangun dengan Konsep 3S, Pj Gubernur : Langkah Awal Pengentasan Kemiskinan Ekstrim di Pomako

14 Rumah Layak Huni Dibangun dengan Konsep 3S, Pj Gubernur : Langkah Awal Pengentasan Kemiskinan Ekstrim di Pomako

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id