ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

PT PAL Diminta Perhatikan Kesejahteraan Masyarakat Kiyura dan Iwaka

Pemerintah perlu melakukan mediasi dengan perusahaan bersama masyarakat guna menyepakati hal-hal yang diharapkan oleh masyakat Kiyura dan Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

5 Oktober 2023
0
PT PAL Diminta Perhatikan Kesejahteraan Masyarakat Kiyura dan Iwaka

John NR Gobai, Anggota DPR Papua bersama Pengurus Walhi Papua foto bersama masyarakat Kyura dan Iwaka setelah kegiatan, Kamis 5 Oktober 2023. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Anggota DPR Papua, John NR Gobai meminta PT Pusaka Agro Lestari (PT PAL) untuk memperhatikan kesejahteraan masyarakat Kiyura dan Iwaka, Distrik Iwaka, Mimika, Papua Tengah.

Perhatian kepada masyarakat dua wilayah tersebut, setelah PT PAL mendapatkan ijin operasi untuk membuka lahan perkebunan kepala sawit.

ADVERTISEMENT

“Masyarakat Kiyura dan Iwaka menjadi dampak dari pembukaan lahan sawit, jadi perusahaan harus memperhatikan kesejahteraan mereka,” ujar John kepada Koranpapua.id, Kamis 5 Oktober 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya, sejumlah masyarakat Kamoro Kampung Kiyura dan Iwaka berada di Jayapura menghadiri acara launching dan diskusi hasil pemantauan dan kerusakan hutan Papua di Timika yang diselenggarakan oleh WALHI Papua, Kamis 5 Oktober hari ini.

Baca Juga

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dikatakan pembukaan lahan sawit oleh PT PAL setelah perusahaan ini mendapat ijin dari Pemerintah Kabupaten Mimika pada Tahun 2007 dan Pemerintah Provinsi Papua Tahun 2008.

Perusahaan kelapa sawit ini memiliki Hak Guna Usaha (HGU) seluas 35.759 ha dengan lokasi perkebunan berada di Kabupaten Mimika berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) No.1 1 HGU BPN RI 201 1.

Sebelum penerbitan HGU oleh BPN, PT PAL memperoleh Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK.611/MENHUT-II/2009 tentang pelepasan kawasan hutan seluas 38.159.60 ha.

John menegaskan kegiatan perkebunan telah menyebabkan kerusakan lingkungan seperti banjir dan kekurangan air bersih.

Namun dalam operasinya, PT PAL dinyatakan pailit pada tanggal 6 Oktober 2021 oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri No. 41.pdt.Sus-paili/2021 PN Niaga Jakarta Pusat.

Diduga perusahaan tersebut diakuisisi oleh perusahaan baru, meski belum ada publikasi dan informasi resmi dari investor baru tersebut.

John menegaskan, guna melihat permasalahan tersebut diatas, maka diperlukan adanya langkah-langkah strategis yang harus segera diambil dan dilaksanakan PT PAL:

  1. PT PAL tidak bisa melepas tangan atau tanggung jawab dengan alasan pailit.
  2. Pemerintah perlu melakukan mediasi dengan perusahaan bersama masyarakat guna menyepakati hal-hal yang diharapkan oleh masyakat Kiyura dan Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
  3. Masyarakat mengharapkan areal sisa yang belum ditanami kelapa sawit agar dikembalikan kepada masyarakat. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025
Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

30 Juni 2025
Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

30 Juni 2025
Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

30 Juni 2025
Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

30 Juni 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1054 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Dispora Mimika Akan Orbitkan Wasit Wanita Orang Asli Papua Berlisensi D

Dispora Mimika Akan Orbitkan Wasit Wanita Orang Asli Papua Berlisensi D

Enam Jam Diperiksa, Bupati Eltinus Sebut Dirinya hanya Tamu di KPK

Enam Jam Diperiksa, Bupati Eltinus Sebut Dirinya hanya Tamu di KPK

DPD Partai Perindo Mimika Adakan Musda Kedua Tahun 2023, Maximus Targetkan Raih Tujuh Kursi DPRD

DPD Partai Perindo Mimika Adakan Musda Kedua Tahun 2023, Maximus Targetkan Raih Tujuh Kursi DPRD

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id