ADVERTISEMENT
Minggu, Desember 28, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

PT PAL Diminta Perhatikan Kesejahteraan Masyarakat Kiyura dan Iwaka

Pemerintah perlu melakukan mediasi dengan perusahaan bersama masyarakat guna menyepakati hal-hal yang diharapkan oleh masyakat Kiyura dan Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

5 Oktober 2023
0
PT PAL Diminta Perhatikan Kesejahteraan Masyarakat Kiyura dan Iwaka

John NR Gobai, Anggota DPR Papua bersama Pengurus Walhi Papua foto bersama masyarakat Kyura dan Iwaka setelah kegiatan, Kamis 5 Oktober 2023. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Anggota DPR Papua, John NR Gobai meminta PT Pusaka Agro Lestari (PT PAL) untuk memperhatikan kesejahteraan masyarakat Kiyura dan Iwaka, Distrik Iwaka, Mimika, Papua Tengah.

Perhatian kepada masyarakat dua wilayah tersebut, setelah PT PAL mendapatkan ijin operasi untuk membuka lahan perkebunan kepala sawit.

ADVERTISEMENT

“Masyarakat Kiyura dan Iwaka menjadi dampak dari pembukaan lahan sawit, jadi perusahaan harus memperhatikan kesejahteraan mereka,” ujar John kepada Koranpapua.id, Kamis 5 Oktober 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya, sejumlah masyarakat Kamoro Kampung Kiyura dan Iwaka berada di Jayapura menghadiri acara launching dan diskusi hasil pemantauan dan kerusakan hutan Papua di Timika yang diselenggarakan oleh WALHI Papua, Kamis 5 Oktober hari ini.

Baca Juga

Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Dua Warga Sipil di Yahukimo Dibacok KKB saat Perayaan Natal, Satu Korban Meninggal Dunia

Dikatakan pembukaan lahan sawit oleh PT PAL setelah perusahaan ini mendapat ijin dari Pemerintah Kabupaten Mimika pada Tahun 2007 dan Pemerintah Provinsi Papua Tahun 2008.

Perusahaan kelapa sawit ini memiliki Hak Guna Usaha (HGU) seluas 35.759 ha dengan lokasi perkebunan berada di Kabupaten Mimika berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) No.1 1 HGU BPN RI 201 1.

Sebelum penerbitan HGU oleh BPN, PT PAL memperoleh Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK.611/MENHUT-II/2009 tentang pelepasan kawasan hutan seluas 38.159.60 ha.

John menegaskan kegiatan perkebunan telah menyebabkan kerusakan lingkungan seperti banjir dan kekurangan air bersih.

Namun dalam operasinya, PT PAL dinyatakan pailit pada tanggal 6 Oktober 2021 oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri No. 41.pdt.Sus-paili/2021 PN Niaga Jakarta Pusat.

Diduga perusahaan tersebut diakuisisi oleh perusahaan baru, meski belum ada publikasi dan informasi resmi dari investor baru tersebut.

John menegaskan, guna melihat permasalahan tersebut diatas, maka diperlukan adanya langkah-langkah strategis yang harus segera diambil dan dilaksanakan PT PAL:

  1. PT PAL tidak bisa melepas tangan atau tanggung jawab dengan alasan pailit.
  2. Pemerintah perlu melakukan mediasi dengan perusahaan bersama masyarakat guna menyepakati hal-hal yang diharapkan oleh masyakat Kiyura dan Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
  3. Masyarakat mengharapkan areal sisa yang belum ditanami kelapa sawit agar dikembalikan kepada masyarakat. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

27 Desember 2025
Dua Warga Sipil di Yahukimo Dibacok KKB saat Perayaan Natal, Satu Korban Meninggal Dunia

Dua Warga Sipil di Yahukimo Dibacok KKB saat Perayaan Natal, Satu Korban Meninggal Dunia

27 Desember 2025
KKB Papua Kini Didominasi Gen Z, Kombes Yusuf Sutejo: Mereka Lebih Brutal

KKB Papua Kini Didominasi Gen Z, Kombes Yusuf Sutejo: Mereka Lebih Brutal

27 Desember 2025
Diduga Terlibat Skandal TPPU, Aspidsus Kejati Papua Dimutasi ke JAM Pidum Kejagung

Diduga Terlibat Skandal TPPU, Aspidsus Kejati Papua Dimutasi ke JAM Pidum Kejagung

27 Desember 2025
Personel Brimob Terkena Panah di Kwamki Narama, Empat Pelaku Ditangkap

Personel Brimob Terkena Panah di Kwamki Narama, Empat Pelaku Ditangkap

26 Desember 2025
Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

26 Desember 2025

POPULER

  • Diduga Terlibat Skandal TPPU, Aspidsus Kejati Papua Dimutasi ke JAM Pidum Kejagung

    Diduga Terlibat Skandal TPPU, Aspidsus Kejati Papua Dimutasi ke JAM Pidum Kejagung

    750 shares
    Bagikan 300 Tweet 188
  • Brigjen Pol Sulastiana, Polwan Pertama Duduki Jabatan Wakapolda Papua Barat, Berikut Sekilas Rekam Jejaknya

    719 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Hasil Pertemuan Gubernur dengan Keluarga Korban Kwamki Narama Terungkap, Ini Kata Kapolres Mimika

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Korban Laka Ganda di Jalan Samratulangi Jalani Operasi Intensif di RSUD Mimika, Identitasnya Terungkap

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • KKB Papua Kini Didominasi Gen Z, Kombes Yusuf Sutejo: Mereka Lebih Brutal

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Dispora Mimika Akan Orbitkan Wasit Wanita Orang Asli Papua Berlisensi D

Dispora Mimika Akan Orbitkan Wasit Wanita Orang Asli Papua Berlisensi D

Enam Jam Diperiksa, Bupati Eltinus Sebut Dirinya hanya Tamu di KPK

Enam Jam Diperiksa, Bupati Eltinus Sebut Dirinya hanya Tamu di KPK

DPD Partai Perindo Mimika Adakan Musda Kedua Tahun 2023, Maximus Targetkan Raih Tujuh Kursi DPRD

DPD Partai Perindo Mimika Adakan Musda Kedua Tahun 2023, Maximus Targetkan Raih Tujuh Kursi DPRD

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id