ADVERTISEMENT
Jumat, Juli 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Ribka Haluk, Penjabat Gubernur yang Tidak Miliki Mobil Pribadi

Ribka haluk hanya memiliki satu unit motor honda Djb02n12l2 A/T tahun 2018 yang merupakan hasil sendiri senilai Rp13.000.000

30 September 2023
0
Pj Gubernur Ribka Haluk: Memajukan Pembangunan Papua Tengah Harus Melalui Pendidikan

Pj Gubernur Papua Tengah, Dr.Ribka Haluk, S. Sos,MM (Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kiprah perempuan Papua di dunia politik dan pemerintahan secara perlahan mulai tampak di permukaan.

Walaupun jumlahnya belum terlalu banyak, namun diantara mereka ada yang mulai dipercayakan menduduki jabatan strategis, baik di pemerintah maupun di lembaga legislatif.

ADVERTISEMENT

Salah satunya adalah Ribka Haluk, perempuan Papua pertama yang saat ini dipercayakan Pemerintah Pusat menjadi Pj Gubernur Papua Tengah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Rikba Haluk secara resmi menjadi orang nomor satu di Papua Tengah terhitung sejak 11 November 2022 yang lalu.

Baca Juga

Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

Akhiri Ketergantungan dari Jawa, Pempus Petakan Peran Papua Jadi Kawasan Penyangga Ketahanan Pangan dan Energi

Mungkin banyak yang belum mengetahuinya, ternyata sebelum Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk sebagai Pj Gubernur, Ribka pernah menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Aparatur dan Kepentingan Publik Kementerian Dalam Negeri.

Walaupun menduduki jabatan penting dan strategis, namun Ribka Haluk tidak memiliki banyak harta. Bahkan sampai dirinya menjadi Pj Gubernur Papua Tengah ini, perempuan bergelar Doktor ini tidak memiliki kendaraan (mobil) pribadi.

Berdasarkan laporan harta kekayaannya di LHKPN, Ribka hanya memiliki tanah dan bangunan yang tercatat bernilai total Rp2.250.000.000

Dalam aset ini, Ribka Haluk tercatat memiliki tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jayapura dan juga Jayawijaya.

Tiga bidang tanah dan bangunan itu yakni, seluas 150 M2/120 M2 di Jayapura yang merupakan hasil sendiri senilai Rp250.000.000

Tanah dan bangunan seluas 1000 M2/500 M2 di Jayawijaya yang merupakan  warisan senilai Rp1.000.000.000

Tanah dan bangunan seluas 750 M2/600 M2 di Kota Jayapura yang juga merupakan warisan senilai Rp1.000.000.000

Ribka juga memiliki alat transportasi dan mesin yang tercatat bernilai Rp13.000.000. Ribka Haluk tidak memiliki kendaraan dalam bentuk mobil satu buah pun dalam aset alat transportasi dan mesin.

Ribka haluk hanya memiliki satu unit motor honda Djb02n12l2 A/T tahun 2018, hasil sendiri  senilai Rp13.000.000

Sementara harta bergerak lainnya yang memiliki nilai Rp80.000.000, surat berharga Rp0, kas dan setara kas yang tercatat sebesar Rp50.000.000

Secara keseluruhan sub total harta kekayaan Ribka Haluk adalah sebesar Rp2.393.000.000 namun kemudian dikurangi hutang sebesar Rp100.090.272.

Oleh karena itu, harta bersih Ribka Haluk yang tercatat di LHKPN adalah sebesar Rp2.292.909.728. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

16 Juli 2026
Akhiri Ketergantungan dari Jawa, Pempus Petakan Peran Papua Jadi Kawasan Penyangga Ketahanan Pangan dan Energi

Akhiri Ketergantungan dari Jawa, Pempus Petakan Peran Papua Jadi Kawasan Penyangga Ketahanan Pangan dan Energi

16 Juli 2026
Diabetes dan Hipertensi Masuk 10 Besar Penyakit di Mimika, Gaya Hidup Menjadi Penyebab Utama

Diabetes dan Hipertensi Masuk 10 Besar Penyakit di Mimika, Gaya Hidup Menjadi Penyebab Utama

16 Juli 2026
BPKP Papua Tengah Siap Kawal Akuntabilitas Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ Gubernur TA 2025

BPKP Papua Tengah Siap Kawal Akuntabilitas Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ Gubernur TA 2025

16 Juli 2026
Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Fiskal Daerah Terbatas, Ribka Haluk Dorong KPP Empat DOB di Papua Raya Masuk Daftar PSN

16 Juli 2026
Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

16 Juli 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    728 shares
    Bagikan 291 Tweet 182
Next Post
Founder Rumah Milenial Papua, Herpin O. Tabuni bersama anggota Komunitas Rumah Milenial Papua meluncurkan bak sampah di Pasar Gorong-Gorong, Jumat 29 September 2023. (Foto: Ist./Koranpapua.id)

Komunitas Rumah Milenial Papua Luncurkan Enam Tong Sampah Besi di Pasar Gorong-Gorong

Lima Kategori Guru Prioritas yang Berpeluang Lolos Formasi Umum PPPK 2023

Lima Kategori Guru Prioritas yang Berpeluang Lolos Formasi Umum PPPK 2023

Bupati Mimika Eltinus Omaleng menyerahkan KUA PPAS APBD Perubahan 2023 kepada Anton Bukaleng, Ketua DPRD Mimika, Jumat malam, 29 September 2023 (Foto:Dok/ koranpapua.id)

Bupati Eltinus Serahkan KUA PPAS APBD Perubahan 2023 Rp7,2 Triliun ke DPRD Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id