ADVERTISEMENT
Jumat, September 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Ribka Haluk, Penjabat Gubernur yang Tidak Miliki Mobil Pribadi

Ribka haluk hanya memiliki satu unit motor honda Djb02n12l2 A/T tahun 2018 yang merupakan hasil sendiri senilai Rp13.000.000

30 September 2023
0
Pj Gubernur Ribka Haluk: Memajukan Pembangunan Papua Tengah Harus Melalui Pendidikan

Pj Gubernur Papua Tengah, Dr.Ribka Haluk, S. Sos,MM (Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kiprah perempuan Papua di dunia politik dan pemerintahan secara perlahan mulai tampak di permukaan.

Walaupun jumlahnya belum terlalu banyak, namun diantara mereka ada yang mulai dipercayakan menduduki jabatan strategis, baik di pemerintah maupun di lembaga legislatif.

ADVERTISEMENT

Salah satunya adalah Ribka Haluk, perempuan Papua pertama yang saat ini dipercayakan Pemerintah Pusat menjadi Pj Gubernur Papua Tengah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Rikba Haluk secara resmi menjadi orang nomor satu di Papua Tengah terhitung sejak 11 November 2022 yang lalu.

Baca Juga

Bupati Mimika Targetkan APBD Perubahan 2026 Ditetapkan Sebelum 30 September

Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

Mungkin banyak yang belum mengetahuinya, ternyata sebelum Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk sebagai Pj Gubernur, Ribka pernah menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Aparatur dan Kepentingan Publik Kementerian Dalam Negeri.

Walaupun menduduki jabatan penting dan strategis, namun Ribka Haluk tidak memiliki banyak harta. Bahkan sampai dirinya menjadi Pj Gubernur Papua Tengah ini, perempuan bergelar Doktor ini tidak memiliki kendaraan (mobil) pribadi.

Berdasarkan laporan harta kekayaannya di LHKPN, Ribka hanya memiliki tanah dan bangunan yang tercatat bernilai total Rp2.250.000.000

Dalam aset ini, Ribka Haluk tercatat memiliki tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jayapura dan juga Jayawijaya.

Tiga bidang tanah dan bangunan itu yakni, seluas 150 M2/120 M2 di Jayapura yang merupakan hasil sendiri senilai Rp250.000.000

Tanah dan bangunan seluas 1000 M2/500 M2 di Jayawijaya yang merupakan  warisan senilai Rp1.000.000.000

Tanah dan bangunan seluas 750 M2/600 M2 di Kota Jayapura yang juga merupakan warisan senilai Rp1.000.000.000

Ribka juga memiliki alat transportasi dan mesin yang tercatat bernilai Rp13.000.000. Ribka Haluk tidak memiliki kendaraan dalam bentuk mobil satu buah pun dalam aset alat transportasi dan mesin.

Ribka haluk hanya memiliki satu unit motor honda Djb02n12l2 A/T tahun 2018, hasil sendiri  senilai Rp13.000.000

Sementara harta bergerak lainnya yang memiliki nilai Rp80.000.000, surat berharga Rp0, kas dan setara kas yang tercatat sebesar Rp50.000.000

Secara keseluruhan sub total harta kekayaan Ribka Haluk adalah sebesar Rp2.393.000.000 namun kemudian dikurangi hutang sebesar Rp100.090.272.

Oleh karena itu, harta bersih Ribka Haluk yang tercatat di LHKPN adalah sebesar Rp2.292.909.728. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bupati Mimika Targetkan APBD Perubahan 2026 Ditetapkan Sebelum 30 September

Bupati Mimika Targetkan APBD Perubahan 2026 Ditetapkan Sebelum 30 September

17 September 2026
Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

17 September 2026
Belajar di SATP, TP PKK Mimika Olah Limbah dan Bahan Lokal Jadi Sabun

Belajar di SATP, TP PKK Mimika Olah Limbah dan Bahan Lokal Jadi Sabun

17 September 2026
Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

17 September 2026
PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

17 September 2026
Dinkes Mimika Siapkan Tim Percepatan Penanggulangan TBC, Lintas Sektor Diminta Bergerak Bersama

Dinkes Mimika Siapkan Tim Percepatan Penanggulangan TBC, Lintas Sektor Diminta Bergerak Bersama

17 September 2026

POPULER

  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    623 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
  • Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pria Tewas Berlumuran Darah di SP2 Timika, Polisi Buru 4 Temannya

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Founder Rumah Milenial Papua, Herpin O. Tabuni bersama anggota Komunitas Rumah Milenial Papua meluncurkan bak sampah di Pasar Gorong-Gorong, Jumat 29 September 2023. (Foto: Ist./Koranpapua.id)

Komunitas Rumah Milenial Papua Luncurkan Enam Tong Sampah Besi di Pasar Gorong-Gorong

Lima Kategori Guru Prioritas yang Berpeluang Lolos Formasi Umum PPPK 2023

Lima Kategori Guru Prioritas yang Berpeluang Lolos Formasi Umum PPPK 2023

Bupati Mimika Eltinus Omaleng menyerahkan KUA PPAS APBD Perubahan 2023 kepada Anton Bukaleng, Ketua DPRD Mimika, Jumat malam, 29 September 2023 (Foto:Dok/ koranpapua.id)

Bupati Eltinus Serahkan KUA PPAS APBD Perubahan 2023 Rp7,2 Triliun ke DPRD Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id