ADVERTISEMENT
Jumat, Oktober 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Ribka Haluk, Penjabat Gubernur yang Tidak Miliki Mobil Pribadi

Ribka haluk hanya memiliki satu unit motor honda Djb02n12l2 A/T tahun 2018 yang merupakan hasil sendiri senilai Rp13.000.000

30 September 2023
0
Pj Gubernur Ribka Haluk: Memajukan Pembangunan Papua Tengah Harus Melalui Pendidikan

Pj Gubernur Papua Tengah, Dr.Ribka Haluk, S. Sos,MM (Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kiprah perempuan Papua di dunia politik dan pemerintahan secara perlahan mulai tampak di permukaan.

Walaupun jumlahnya belum terlalu banyak, namun diantara mereka ada yang mulai dipercayakan menduduki jabatan strategis, baik di pemerintah maupun di lembaga legislatif.

Salah satunya adalah Ribka Haluk, perempuan Papua pertama yang saat ini dipercayakan Pemerintah Pusat menjadi Pj Gubernur Papua Tengah.

Rikba Haluk secara resmi menjadi orang nomor satu di Papua Tengah terhitung sejak 11 November 2022 yang lalu.

Baca Juga

YPMAK Dorong Akses Transportasi ke Pesisir dan Pegunungan Mimika

26 Orang Tewas dalam 239 Kecelakaan di Mimika Selama Delapan Bulan

Mungkin banyak yang belum mengetahuinya, ternyata sebelum Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk sebagai Pj Gubernur, Ribka pernah menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Aparatur dan Kepentingan Publik Kementerian Dalam Negeri.

Walaupun menduduki jabatan penting dan strategis, namun Ribka Haluk tidak memiliki banyak harta. Bahkan sampai dirinya menjadi Pj Gubernur Papua Tengah ini, perempuan bergelar Doktor ini tidak memiliki kendaraan (mobil) pribadi.

Berdasarkan laporan harta kekayaannya di LHKPN, Ribka hanya memiliki tanah dan bangunan yang tercatat bernilai total Rp2.250.000.000

Dalam aset ini, Ribka Haluk tercatat memiliki tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jayapura dan juga Jayawijaya.

Tiga bidang tanah dan bangunan itu yakni, seluas 150 M2/120 M2 di Jayapura yang merupakan hasil sendiri senilai Rp250.000.000

Tanah dan bangunan seluas 1000 M2/500 M2 di Jayawijaya yang merupakan  warisan senilai Rp1.000.000.000

Tanah dan bangunan seluas 750 M2/600 M2 di Kota Jayapura yang juga merupakan warisan senilai Rp1.000.000.000

Ribka juga memiliki alat transportasi dan mesin yang tercatat bernilai Rp13.000.000. Ribka Haluk tidak memiliki kendaraan dalam bentuk mobil satu buah pun dalam aset alat transportasi dan mesin.

Ribka haluk hanya memiliki satu unit motor honda Djb02n12l2 A/T tahun 2018, hasil sendiri  senilai Rp13.000.000

Sementara harta bergerak lainnya yang memiliki nilai Rp80.000.000, surat berharga Rp0, kas dan setara kas yang tercatat sebesar Rp50.000.000

Secara keseluruhan sub total harta kekayaan Ribka Haluk adalah sebesar Rp2.393.000.000 namun kemudian dikurangi hutang sebesar Rp100.090.272.

Oleh karena itu, harta bersih Ribka Haluk yang tercatat di LHKPN adalah sebesar Rp2.292.909.728. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kunjungi Puskesmas Amar, Dinkes Mimika Tekankan Disiplin dan Kebersihan

Kunjungi Puskesmas Amar, Dinkes Mimika Tekankan Disiplin dan Kebersihan

16 Oktober 2026
Freeport Bekali 200 Mahasiswa UNCEN Kompetensi Tambang Modern

Freeport Bekali 200 Mahasiswa UNCEN Kompetensi Tambang Modern

16 Oktober 2026
Temui Pengungsi Asal Jila, Kadistrik Mimika Baru Pastikan Kebutuhan Warga

Temui Pengungsi Asal Jila, Kadistrik Mimika Baru Pastikan Kebutuhan Warga

16 Oktober 2026
Monev Puskesmas Wakia, Dinkes Mimika Bahas Capaian dan Kendala Program

Monev Puskesmas Wakia, Dinkes Mimika Bahas Capaian dan Kendala Program

16 Oktober 2026
Kepala Puskesmas Atuka Apresiasi Monev Dinkes Mimika, Dorong Perbaikan Layanan

Kepala Puskesmas Atuka Apresiasi Monev Dinkes Mimika, Dorong Perbaikan Layanan

16 Oktober 2026
Dinkes Mimika Evaluasi Pelayanan Puskesmas Atuka, Dorong Peningkatan Mutu Layanan

Dinkes Mimika Evaluasi Pelayanan Puskesmas Atuka, Dorong Peningkatan Mutu Layanan

15 Oktober 2026

POPULER

  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Dua OTK Bacok ASN Pemkab Yahukimo di Dekai, Korban Luka di Tangan dan Punggung

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    801 shares
    Bagikan 320 Tweet 200
  • Dua Orang Diamankan Terkait Pembunuhan di Yahukimo, Satu Tewas Ditembak Polisi

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Hendak Dikirim ke Wamena, Dua Optik Pengintai Malam Diamankan di Bandara Sentani

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
Founder Rumah Milenial Papua, Herpin O. Tabuni bersama anggota Komunitas Rumah Milenial Papua meluncurkan bak sampah di Pasar Gorong-Gorong, Jumat 29 September 2023. (Foto: Ist./Koranpapua.id)

Komunitas Rumah Milenial Papua Luncurkan Enam Tong Sampah Besi di Pasar Gorong-Gorong

Lima Kategori Guru Prioritas yang Berpeluang Lolos Formasi Umum PPPK 2023

Lima Kategori Guru Prioritas yang Berpeluang Lolos Formasi Umum PPPK 2023

Bupati Mimika Eltinus Omaleng menyerahkan KUA PPAS APBD Perubahan 2023 kepada Anton Bukaleng, Ketua DPRD Mimika, Jumat malam, 29 September 2023 (Foto:Dok/ koranpapua.id)

Bupati Eltinus Serahkan KUA PPAS APBD Perubahan 2023 Rp7,2 Triliun ke DPRD Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id