ADVERTISEMENT
Sabtu, Maret 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah

Hindari Calo, Pengurusan NIB Warga Diminta Datang Sendiri ke Dinas PMPTSP

Setiap petugas yang bekerja pada Dinas PMPTSP diberikan insentif tambahan khusus. Pemberian insentif bertujuan untuk mencegah terjadinya pungutan liar.

1 September 2023
0
Hindari Calo, Pengurusan NIB Warga Diminta Datang Sendiri ke Dinas PMPTSP

Herlina Imea, Kepala Bidang Pelayanan Perijinan Dinas PMPTSP Mimika. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Masyarakat Mimika yang hendak mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dianjurkan untuk datang menemui langsung petugas di Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya praktek calo yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

ADVERTISEMENT

Apabila menemukan oknum-oknum yang menawarkan jasa calo untuk mengurus NIB segera melaporkan ke Bidang Pengaduan Dinas PMPTSP Mimika

Abraham Y. Kateyau, Kadis PMPTSP melalui Kabid Pelayanan Perijinan, Herlina Imea kepada Koranpapua.id, di ruang kerjanya mengatakan, keluhan terkait praktek calo sudah disampaikan mama-mama pedagang Pasar Sentral pada kegiatan sosialisasi baru-baru ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bahwa ada oknum yang menawarkan jasa pengurusan NIB dengan melengkapi sejumlah syarat yakni, surat pengantar dari RT, kelurahan atau kampung dan distrik.

Baca Juga

Satu Pelaku Perampasan Senjata di Mile 50 Tembagapura Ditangkap

Dihantam Gelombang Tinggi dan Angin Kencang, KM Jaya Baru Dilaporkan Tenggelam di Muara Poumako

Selain melengkapi semua syarat itu, oknum calo juga meminta sejumlah uang untuk memperlancar proses penerbitan NIB oleh DPMPTSP.

Kepada masyarakat, Herlina menganjurkan apabila menemukan oknum-oknum yang menawarkan jasa calo untuk mengurus NIB segera melaporkan ke Bidang Pengaduan Dinas PMPTSP Mimika.

Berdasarkan laporan tersebut menjadi dasar PMPTSP untuk melanjutkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. “ Warga harus luangkan waktu datang mengurus sendiri di kantor supaya tidak mudah tertipu oleh oknum pelaku yang tidak bertanggungjawab,” saran Herlina.

Pelayanan perijinan NIB gratis tanpa dipungut biaya. Untuk mendapatkan NIB, bisa dilakukan secara manual dan online. Secara manual pemohon langsung datang ke kantor Dinas PMPTSP dengan membawa KTP, email serta nomor HP untuk diproses oleh petugas.

Dan secara online pemohon bisa mengakses pendaftaran menggunakan android atau laptop dengan mengisi NIK serta data diri pemohon, email dan nomor HP. Pendaftaran sistem online bisa dilakukan di mana saja yang penting jaringan internetnya ada.

Herlina menjelaskan, dasar pelaksanaan pelayanan satu pintu yaitu, Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Pengelolaan dan Penandatanganan Perijinan dan Non Perijinan kepada Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Mimika.

“Ini menjadi dasar semua jenis ijin yang ada di OPD-OPD sudah harus berada di Dinas PMPTSP Mimika,” tandasnya.

OPD yang sudah menempatkan petugasnya yakni, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perindustrian.

Setiap petugas yang bekerja pada Dinas PMPTSP diberikan insentif tambahan khusus. Pemberian insentif bertujuan untuk mencegah terjadinya pungutan liar. Selama melaksanakan tugas selalu diawasi langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tunjangan tambahan khusus juga diberikan kepada bagian teknis, dengan syarat pembayaran sesuai dengan data daftar hadir. ” Tenaga teknis tiap hari harus ada di sini. Kemarin yang baru masuk Dinas Pariwisata,” jelas Herlina.

Untuk tenaga teknis dari Dinas Lingkungan Hidup, hingga saat ini belum ada petugas penganti, karena pegawai sebelumnya sudah diangkat menduduki jabatan baru.

Sementara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil baru ada petugasnya setelah dibangun Mall Pelayanan Publik. Sedangkan Dinas Pendidikan dan Dinas Koperasi sampai sekarang belum menempati petugasnya.

Padahal menindaklanjuti Surat Keputusan Bupati Mimika, Dinas PMPTSP sudah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada semua OPD untuk menempatkan petugasnya.

Data Pengurusan Ijin Secara Manual yang Dibertbitkan PMPTSP

Tahun 2016 sebanyak  7.364

Tahun 2020 sebanyak  4.244

Tahun 2021 sebanyak 3.683

Tahun 2022 Sebanyak 4.213.

Sementara secara Online Single Submission (OSS) sejak 4 Agustus 2021 sampai 22 Agustus 2023 sebanyak 3.438 NIB dengan klasifikasi risiko tinggi sebanyak 615 NIB, rendah 3616 NIB, menengah rendah 1010 NIB dan menengah tinggi sebanyak 3325 NIB.

Berdasarkan data pengurusan ijin secara online dari Januari sampai 31 Agustus 2023 sebanyak 1.154 NIB dan yang mengurus manual sebanyak 2064 NIB. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Di Tengah Keterbatasan: Satgas Yon Parako 466 Pasgat Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis di Distrik Manggelum

Di Tengah Keterbatasan: Satgas Yon Parako 466 Pasgat Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis di Distrik Manggelum

6 Maret 2026
Satu Pelaku Perampasan Senjata di Mile 50 Tembagapura Ditangkap

Satu Pelaku Perampasan Senjata di Mile 50 Tembagapura Ditangkap

6 Maret 2026
Dihantam Gelombang Tinggi dan Angin Kencang, KM Jaya Baru Dilaporkan Tenggelam di Muara Poumako

Dihantam Gelombang Tinggi dan Angin Kencang, KM Jaya Baru Dilaporkan Tenggelam di Muara Poumako

6 Maret 2026
Musrenbang Distrik Jita Hasilkan 129 Usulan Program Pembangunan untuk RKPD 2027

Musrenbang Distrik Jita Hasilkan 129 Usulan Program Pembangunan untuk RKPD 2027

6 Maret 2026
Disperkimtan Mimika Kelola Anggaran Rp242 Miliar, Targetkan Pembangunan 343 Rumah Layak Huni

Disperkimtan Mimika Kelola Anggaran Rp242 Miliar, Targetkan Pembangunan 343 Rumah Layak Huni

6 Maret 2026
Kementerian ESDM Tawarkan Eksplorasi 10 Blok Migas, Termasuk yang di Papua

Kementerian ESDM Tawarkan Eksplorasi 10 Blok Migas, Termasuk yang di Papua

6 Maret 2026

POPULER

  • Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    715 shares
    Bagikan 286 Tweet 179
  • Tiga Personel Polres Mimika Terkena Panah

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Agustinus Tutupahar Resmi Dilantik sebagai Anggota PAW KPU Mimika Periode 2024-2029

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Awalnya Diduga Bunuh Diri, Polisi Temukan Kejanggalan pada Kasus Kematian Perempuan di Mimika

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Bahas Tapal Batas Wilayah Adat di Kapiraya, Kementerian HAM RI Bertemu Tokoh Kamoro di Timika

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Ini Kronologi Kontak Tembak di Tembagapura, Satu Pelaku Tewas, Enam Diamankan

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Isak Tangis Sambut Kepulangan Jenazah Korban Penembakan di Tembagapura

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Michelle, Perempuan  Muda dan Berani itu, Telah Dibuat Pergi Selamanya

Michelle, Perempuan  Muda dan Berani itu, Telah Dibuat Pergi Selamanya

Freeport Serahkan Bantuan 520 Kg Bama untuk Korban Banjir dan Longsor di Baluni dan Jagamin

Freeport Serahkan Bantuan 520 Kg Bama untuk Korban Banjir dan Longsor di Baluni dan Jagamin

Kader Golkar dan Simpatisan Eltinus Omaleng Padati Terminal Mozes Kilangin

Kader Golkar dan Simpatisan Eltinus Omaleng Padati Terminal Mozes Kilangin

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id