ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Warga Sekitar TPA Iwaka Dilatih Mengolah Sampah Organik Menjadi Pupuk Kompos

Mendukung program ini, diharapkan Bupati Mimika dapat menerbitkan Perbup untuk mewajibkan OPD teknis membeli pupuk kompos dari Rumah Kompos Iwaka dan tidak membeli dari daerah lain diluar Papua.

28 Agustus 2023
0
Warga Sekitar TPA Iwaka Dilatih Mengolah Sampah Organik Menjadi Pupuk Kompos

Peserta pelatihan mengolah sampah menjadi kompos bersama Jeffri Deda, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mimika, Grace Kristina Pek selaku narasumber dari PTFI dan panitia di Rumah Kompos Iwaka, Senin 28 Agustus 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, Papua Tengah memberikan pelatihan mengelolah sampah organik menjadi pupuk kompos, Senin 28 Agustus 2023.

Sasaran pelatihan lebih diutamakan kepada warga yang mendiami sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang berlokasi di Kampung Iwaka.

ADVERTISEMENT

Pelatihan dan Pengelolaan Pengoperasional di Rumah Kompos TPA Iwaka secara resmi dibuka oleh Jeffri Deda, S.Sos, Plt Kadis DLH, dengan narasumber Grace Kristina Pek dari Departemen Environmental PT Freeport Indonesia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jeffri Deda dalam sambutan mengatakan, pengolahan sampah organik menjadi pupuk kompos merupakan salah satu program kerja DLH yang didanai melalui pos anggaran Otonomi Khusus (Otsus).

Baca Juga

Yan Mandenas Minta WNA Pelaku Kejahatan Diproses Pidana, Bukan Sekadar Dideportasi

Pemkab Mimika Ingatkan Fasilitas Kesehatan Kelola Limbah B3 Sesuai Aturan

Karenanya warga yang diikutkan dalam pelatihan tersebut lebih diutamakan Orang Asli Papua (OAP). Dengan demikian, dana Otsus dapat bermanfaatkan langsung kepada mereka.

“Hampir 25 tahun kita mendapat dana Otsus. Dalam program ini kami mempunyai rencana tidak berikan langsung ikan tetapi mata kail dan nilon, supaya bapa ibu bisa mancing ikan. Dengan mata kail dan nilon lebih bertahan lama daripada dikasih ikan itu cepat habis,” jelas Jeffri.

Menurutnya, hasil dari pelatihan selanjutnya bisa dijual kepada Dinas Pertanian untuk dibagikan kepada para petani. DLH juga akan membeli pupuk kompos hasil olahan untuk menambah nutrisi tanaman bunga di sepanjang jalan dalam kota Timika.

Hasil dari penjualan tersebut dikembalikan kepada warga untuk menambah pendapatan ekonomi keluarga.

Jeffri menjelaskan kegiatan pengolahan sampah merupakan program strategis yang dicanangkan pemerintah pusat, melalui pemerintah provinsi dan Kabupaten Mimika yang bertujuan untuk mengurangi volume sampah.

Dalam kebijakan Pemerintah Pusat diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pengolahan Sampah Rumah Tangga, Peraturan Daerah (Perda) Sampah Nomor 11 Tahun 2012 dan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kebijakan Strategis Penanganan Sampah di Kabupaten Mimika.

Ada dua hal penting yang harus dicapai dalam penanganan sampah sampai tahun 2025, yaitu pengurangan dan pembatasan. Pemerintah akan membuat aturan supaya pengusaha toko dan supermarket mengurangi penggunaan plastik. Ini menjadi satu kebijakan yang harus dilakukan pemerintah.

“Namun pemerintah saat ini baru sampai pada Perda Sampah. Kami belum punya Perda tentang pembatasan penggunaan sampah plastik. Kedepan memang harus ada,” tandas Jefri.

Melalui pelatihan pembuatan pupuk kompos, Jeffri berharap tahun 2024 pemerintah sudah mencari pasarnya untuk menyerap hasil kompos yang ada di rumah kompos Iwaka. “Bapa ibu tugasnya membuat. Pemerintah bantu cari pasarnya. Hasil dari kompos ini harus dibeli oleh Dinas Pertanian,” timpal Jefri.

Mendukung program ini, diharapkan Bupati Mimika dapat menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk mewajibkan OPD teknis membeli pupuk kompos dari Rumah Kompos Iwaka dan tidak membeli dari daerah lain diluar Papua.

Dengan demikian hasil dari pengolahan kompos mempunyai nilai. Dikuatirkan suatu saat usaha ini akan berhenti, karena warga beranggapan apa mereka kerjakan sia-sia, karena tidak mendapatkan hasil.

Dikatakan, tahun ini DLH juga membangun tempat pengolahan untuk mengurangi sampah plastik. Sesuai rencana tempat pengolahan akan dibangun di lokasi bekas Kantor DLH di Jalan Cenderawasih SP2.

Melalui tempat pengolahan dapat mengurangi sampah plastik, karena sudah diolah menjadi barang jadi, seperti batu bata, seng dan barang kebutuhan lainnya.

“Program yang sudah dimulai Bidang Sampah bisa diteruskan supaya program yang ada tidak hilang melainkan terus berkelanjutan. Dengan demikian bisa mencapai target pemerintah dalam pengurangan sampah 30-70 persen pada tahun 2025,”

Sementara Grace Kristina Pek selaku narasumber menuturkan, sampah terdapat dua jenis, yakni sampah organik dan anorganik.

Sampah organik merupakan sampah yang dihasilkan dari bahan-bahan hayati dan dapat didegradasi oleh mikrobe atau bersifat biodegradable hasil aktivitas manusia.

Sampah ini dengan mudah dapat terurai melalui prosos alami. Ia mencontohkan sampah sisa makanan, sayuran, kulit buah, daun dan ranting.

Kemudian sampah anorganik merupakan jenis sampah yang dihasilkan dari produk sintetik maupun hasil proses teknologi pengolahan bahan tambang yang sulit terurai. Seperti sampah plastik, aluminium, styrofoam, kaca, keramik dan detergen.

Yang menjadi masalah selama ini yakni pemilahan sampah dari sumber yang minim membuat semua sampah bercampur sehingga menyulitkan proses pengelolaan.

Dampaknya, semua sampah tertimbun begitu saja di Tempat Penampungan Sementara (TPS) maupun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Ingatkan Fasilitas Kesehatan Kelola Limbah B3 Sesuai Aturan

Yan Mandenas Minta WNA Pelaku Kejahatan Diproses Pidana, Bukan Sekadar Dideportasi

28 Juli 2026
Pemkab Mimika Ingatkan Fasilitas Kesehatan Kelola Limbah B3 Sesuai Aturan

Pemkab Mimika Ingatkan Fasilitas Kesehatan Kelola Limbah B3 Sesuai Aturan

28 Juli 2026
Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

Persiapkan LKPJ Bersama DPRK: Wakil Bupati Mimika Tegaskan Kepala OPD Dilarang ke Luar Daerah

27 Juli 2026
Operasi Pencarian Berakhir Duka, Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway Ditemukan Tidak Bernyawa

Operasi Pencarian Berakhir Duka, Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway Ditemukan Tidak Bernyawa

27 Juli 2026
Perangi Malaria di Kampung Mware, Puskesmas Mapurujaya Lakukan Pemeriksaan Massal dan Pembagian Kelambu

Setelah Empat Tahun Menanti, Warga Limau Asri Timur Segera Menikmati Air Bersih

27 Juli 2026
Jalan Anggrek Kembali Dibangun Tahun Ini: Alokasikan Rp2,8 Miliar, Pemkab Mimika Masih Tunggu Pembebasan Lahan

Jalan Anggrek Kembali Dibangun Tahun Ini: Alokasikan Rp2,8 Miliar, Pemkab Mimika Masih Tunggu Pembebasan Lahan

27 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    709 shares
    Bagikan 284 Tweet 177
  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    683 shares
    Bagikan 273 Tweet 171
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Kunker ke Timika: Komisi III DPR RI Soroti Pertambangan Ilegal, Dugaan Korupsi hingga Dana Otsus di Papua Tengah

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Meresahkan, Pemabuk Palak Pengendara di Depan Masjid Baiturrahman

Meresahkan, Pemabuk Palak Pengendara di Depan Masjid Baiturrahman

Gallery Foto Pelatihan Pengelolaan dan Operasional Rumah Kompos TPA Iwaka

Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup 2023 Resmi Bergulir, Pj Bupati Mimika: Pencak Silat Warisan Orisinal Bangsa Indonesia

Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup 2023 Resmi Bergulir, Pj Bupati Mimika: Pencak Silat Warisan Orisinal Bangsa Indonesia

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id