ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Warga Sekitar TPA Iwaka Dilatih Mengolah Sampah Organik Menjadi Pupuk Kompos

Mendukung program ini, diharapkan Bupati Mimika dapat menerbitkan Perbup untuk mewajibkan OPD teknis membeli pupuk kompos dari Rumah Kompos Iwaka dan tidak membeli dari daerah lain diluar Papua.

28 Agustus 2023
0
Warga Sekitar TPA Iwaka Dilatih Mengolah Sampah Organik Menjadi Pupuk Kompos

Peserta pelatihan mengolah sampah menjadi kompos bersama Jeffri Deda, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mimika, Grace Kristina Pek selaku narasumber dari PTFI dan panitia di Rumah Kompos Iwaka, Senin 28 Agustus 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, Papua Tengah memberikan pelatihan mengelolah sampah organik menjadi pupuk kompos, Senin 28 Agustus 2023.

Sasaran pelatihan lebih diutamakan kepada warga yang mendiami sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang berlokasi di Kampung Iwaka.

ADVERTISEMENT

Pelatihan dan Pengelolaan Pengoperasional di Rumah Kompos TPA Iwaka secara resmi dibuka oleh Jeffri Deda, S.Sos, Plt Kadis DLH, dengan narasumber Grace Kristina Pek dari Departemen Environmental PT Freeport Indonesia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jeffri Deda dalam sambutan mengatakan, pengolahan sampah organik menjadi pupuk kompos merupakan salah satu program kerja DLH yang didanai melalui pos anggaran Otonomi Khusus (Otsus).

Baca Juga

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Karenanya warga yang diikutkan dalam pelatihan tersebut lebih diutamakan Orang Asli Papua (OAP). Dengan demikian, dana Otsus dapat bermanfaatkan langsung kepada mereka.

“Hampir 25 tahun kita mendapat dana Otsus. Dalam program ini kami mempunyai rencana tidak berikan langsung ikan tetapi mata kail dan nilon, supaya bapa ibu bisa mancing ikan. Dengan mata kail dan nilon lebih bertahan lama daripada dikasih ikan itu cepat habis,” jelas Jeffri.

Menurutnya, hasil dari pelatihan selanjutnya bisa dijual kepada Dinas Pertanian untuk dibagikan kepada para petani. DLH juga akan membeli pupuk kompos hasil olahan untuk menambah nutrisi tanaman bunga di sepanjang jalan dalam kota Timika.

Hasil dari penjualan tersebut dikembalikan kepada warga untuk menambah pendapatan ekonomi keluarga.

Jeffri menjelaskan kegiatan pengolahan sampah merupakan program strategis yang dicanangkan pemerintah pusat, melalui pemerintah provinsi dan Kabupaten Mimika yang bertujuan untuk mengurangi volume sampah.

Dalam kebijakan Pemerintah Pusat diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pengolahan Sampah Rumah Tangga, Peraturan Daerah (Perda) Sampah Nomor 11 Tahun 2012 dan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kebijakan Strategis Penanganan Sampah di Kabupaten Mimika.

Ada dua hal penting yang harus dicapai dalam penanganan sampah sampai tahun 2025, yaitu pengurangan dan pembatasan. Pemerintah akan membuat aturan supaya pengusaha toko dan supermarket mengurangi penggunaan plastik. Ini menjadi satu kebijakan yang harus dilakukan pemerintah.

“Namun pemerintah saat ini baru sampai pada Perda Sampah. Kami belum punya Perda tentang pembatasan penggunaan sampah plastik. Kedepan memang harus ada,” tandas Jefri.

Melalui pelatihan pembuatan pupuk kompos, Jeffri berharap tahun 2024 pemerintah sudah mencari pasarnya untuk menyerap hasil kompos yang ada di rumah kompos Iwaka. “Bapa ibu tugasnya membuat. Pemerintah bantu cari pasarnya. Hasil dari kompos ini harus dibeli oleh Dinas Pertanian,” timpal Jefri.

Mendukung program ini, diharapkan Bupati Mimika dapat menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk mewajibkan OPD teknis membeli pupuk kompos dari Rumah Kompos Iwaka dan tidak membeli dari daerah lain diluar Papua.

Dengan demikian hasil dari pengolahan kompos mempunyai nilai. Dikuatirkan suatu saat usaha ini akan berhenti, karena warga beranggapan apa mereka kerjakan sia-sia, karena tidak mendapatkan hasil.

Dikatakan, tahun ini DLH juga membangun tempat pengolahan untuk mengurangi sampah plastik. Sesuai rencana tempat pengolahan akan dibangun di lokasi bekas Kantor DLH di Jalan Cenderawasih SP2.

Melalui tempat pengolahan dapat mengurangi sampah plastik, karena sudah diolah menjadi barang jadi, seperti batu bata, seng dan barang kebutuhan lainnya.

“Program yang sudah dimulai Bidang Sampah bisa diteruskan supaya program yang ada tidak hilang melainkan terus berkelanjutan. Dengan demikian bisa mencapai target pemerintah dalam pengurangan sampah 30-70 persen pada tahun 2025,”

Sementara Grace Kristina Pek selaku narasumber menuturkan, sampah terdapat dua jenis, yakni sampah organik dan anorganik.

Sampah organik merupakan sampah yang dihasilkan dari bahan-bahan hayati dan dapat didegradasi oleh mikrobe atau bersifat biodegradable hasil aktivitas manusia.

Sampah ini dengan mudah dapat terurai melalui prosos alami. Ia mencontohkan sampah sisa makanan, sayuran, kulit buah, daun dan ranting.

Kemudian sampah anorganik merupakan jenis sampah yang dihasilkan dari produk sintetik maupun hasil proses teknologi pengolahan bahan tambang yang sulit terurai. Seperti sampah plastik, aluminium, styrofoam, kaca, keramik dan detergen.

Yang menjadi masalah selama ini yakni pemilahan sampah dari sumber yang minim membuat semua sampah bercampur sehingga menyulitkan proses pengelolaan.

Dampaknya, semua sampah tertimbun begitu saja di Tempat Penampungan Sementara (TPS) maupun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

1 Juli 2025
Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

1 Juli 2025
Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

1 Juli 2025
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1055 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Meresahkan, Pemabuk Palak Pengendara di Depan Masjid Baiturrahman

Meresahkan, Pemabuk Palak Pengendara di Depan Masjid Baiturrahman

Gallery Foto Pelatihan Pengelolaan dan Operasional Rumah Kompos TPA Iwaka

Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup 2023 Resmi Bergulir, Pj Bupati Mimika: Pencak Silat Warisan Orisinal Bangsa Indonesia

Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup 2023 Resmi Bergulir, Pj Bupati Mimika: Pencak Silat Warisan Orisinal Bangsa Indonesia

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id