ADVERTISEMENT
Rabu, Februari 4, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah

Kantor Distrik Mimika Timur Dibangun Dua Lantai, Penantian Selama Enam Tahun

Realisasinya pembangunan kantor merupakan hasil usulan masyarakat Mimika Timur sejak tahun 2018. Usulan tersebut dikarenakan pada enam tahun lalu kantor terendam air.

22 Agustus 2023
0
Kantor Distrik Mimika Timur Dibangun Dua Lantai, Penantian Selama Enam Tahun

Bakri Arthoriq, Kepala Distrik Mimika Timur. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah akhirnya menjawab usulan Pemerintah Distrik Mimika Timur untuk memiliki gedung kantor baru.

Bagian Tata Pemerintah Setda Mimika pada Tahun Anggaran 2023 telah mengalokasikan dana pembangunan gedung kantor dua lantai. Kantor baru ini menjawab usulan yang sudah disampaikan sejak enam tahun lalu.

ADVERTISEMENT

Dengan kantor baru, keluhan air tergenang yang masuk sampai kedalam kantor ketika hujan turun, sebagai akibat dari rendahnya fondasi tidak terulang lagi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait dengan dimulainya proses pembangunan, maka terhitung sejak tanggal 23 Agustus, kantor Distrik Mimika Timur sementara dipindahkan ke Kampung Hiripau.

Baca Juga

Dana Otsus Mimika 2026 Rp196,1 Miliar, Fokus Pembangunan dari Kampung ke Kota

Meski di Bawah Rata-rata Nasional, Stunting di Mimika Tetap Jadi PR Serius Pemerintah

” Kita akan pasang papan nama kantor di depan gedung yang kita kontrak agar masyarakat tidak kesulitan mencari kantor untuk mengurus keperluan,” jelas Bakri Athoriq, Kepala Distrik Mimika Timur kepada Koranpapua.id baru-baru ini.

Bakri mengakui belum mengetahui besaran dana yang dialokasikan untuk pembangunan kantor tersebut. Namun berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kabag Tata Pemerintahan dan Kasubag Otonomi Daerah, kantor baru berukuran 15×30 meter dengan konstruksi dua lantai.

“Desember sudah selesai. Anggarannya fisik bangunan sampai meubeler. Untuk anggarannya memang saya tidak tahu. Tapi nanti kita akan pasang papan nama proyek,” katanya.

Disampaikan Bakri bahwa realisasinya pembangunan kantor merupakan hasil usulan masyarakat Mimika Timur sejak tahun 2018. Usulan tersebut dikarenakan pada enam tahun lalu kantor distrik terendam air.

Dengan gedung baru, pihak pemerintah distrik kedepannya akan bekerjasama dengan sejumlah instansi pemerintah untuk membuka loket pelayanan di Kantor Distrik Mimika Timur.

Beberapa instansi yang langsung bersentuhan dengan masyarakat diantaranya, pelayanan kantor Pos, pelayanan dokumen kependudukan, dan pelayanan perijinan usaha.

“Kami yang siapkan ruangan dan meubeler serta listriknya, tinggal mereka datang dengan peralatan serta tenaga untuk layani masyarakat,” tandas Bakri.

Melalui kerjasama membuka loket pelayanan di kantor distrik akan membantu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Warga tidak perlu jauh-jauh dan mengeluarkan biaya transportasi yang mahal ketika akan mengurus sesuatu keperluan. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dana Otsus Mimika 2026 Rp196,1 Miliar, Fokus Pembangunan dari Kampung ke Kota

Dana Otsus Mimika 2026 Rp196,1 Miliar, Fokus Pembangunan dari Kampung ke Kota

3 Februari 2026
Meski di Bawah Rata-rata Nasional, Stunting di Mimika Tetap Jadi PR Serius Pemerintah

Meski di Bawah Rata-rata Nasional, Stunting di Mimika Tetap Jadi PR Serius Pemerintah

3 Februari 2026
Karantina Papua Tengah Koordinasi Lintas Sektor Siapkan Regulasi & Ekspor, Terpisah dari Provinsi Papua

Karantina Papua Tengah Koordinasi Lintas Sektor Siapkan Regulasi & Ekspor, Terpisah dari Provinsi Papua

3 Februari 2026
Persediaan Daging Sapi dan Kambing Masih Terkendali Jelang Bulan Puasa dan Lebaran 2026

Persediaan Daging Sapi dan Kambing Masih Terkendali Jelang Bulan Puasa dan Lebaran 2026

3 Februari 2026
Kabar Gembira untuk Calon Legislatif 2024, Pemilu Memakai Sistem Proporsional Terbuka

Uji UU Pilkada: Tidak Dapat Uraikan Kedudukan Hukum, Permohonan Anggota DPRD Provinsi Papua Tidak Diterima

3 Februari 2026
Burung Nuri Kepala Hitam dan Kelinci asal Mimika Gagal Diselundupkan ke Jakarta

Burung Nuri Kepala Hitam dan Kelinci asal Mimika Gagal Diselundupkan ke Jakarta

3 Februari 2026

POPULER

  • Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

    Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

    800 shares
    Bagikan 320 Tweet 200
  • Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

    580 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Pj Sekda Mimika Soroti Rendahnya Kepatuhan OPD, Sampai Batas Akhir Hanya Tiga OPD yang Sampaikan LAKIP

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • TPNPB-OPM Klaim Tembak Mati Satu Agen Intelejen Militer di Dekai Yahukimo

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • BKN Terbitkan Edaran Nomor 2 Tahun 2026, Hari Kamis ASN Wajib Gunakan Batik Korpri, Bagaimana dengan Mimika?

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Dua Pohon Tumbang di Jalan Budi Utomo Robohkan Halte dan Timpa Kios Warga

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
rumah pomako

Status Kependudukan Dua Ribu Warga yang Tinggal di Mimika Timur Tidak Jelas

Galleri Foto Perayaan HUT Ke 78 RI tahun 2023 di Distrik Agimuga

Pemkab Mimika Programkan Bangun 160 Rumah untuk Warga Pomako

Pemkab Mimika Programkan Bangun 160 Rumah untuk Warga Pomako

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id