ADVERTISEMENT
Kamis, Agustus 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

214 Koperasi di Mimika Dinyatakan Tidak Aktif

Kehadiran koperasi sesungguhnya sangat baik, untuk membantu dan meringankan anggotanya dalam memenuhi kebutuhan keluarga

11 Agustus 2023
0
Yosef Tsenawatme, S.sos., M.Si, Sekretaris Diskop UKM. (Foto: Dokumentasi/Koranpapua.id)

Yosef Tsenawatme, S.sos., M.Si, Sekretaris Diskop UKM. (Foto: Dokumentasi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop dan UKM) menemukan 214 koperasi di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah tidak aktif.

Ratusan koperasi ini dinyatakan tidak aktif karena sama sekali tidak melaksanakan Rapat Akhir Tahunan (RAT) sebagaimana diamanatkan undang-undang.

ADVERTISEMENT

Dr. Petrus Yumte, SH., M.Si, Kadiskop dan UMK melalui Sekretaris Diskop dan UMK, Yosef Tsenawatme, S.Sos., M.Si mengatakan, usaha koperasi yang tercatat di Diskop dan UMK Mimika sebanyak 407.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dari jumlah tersebut yang masih aktif dan menjalani RAT hanya 193 keperasi. Meski demikian dari jumlah yang ada untuk tahun 2023 baru 20 koperasi yang sudah melaksanakan RAT, dan tercatat 22 telah mengurus badan hukumnya.

Baca Juga

Satgas Pasgat Gagalkan Penyelundupan 3,7 Kilogram Ganja di Badara Sentani, Pelaku Dijanjikan Upah Rp20 Juta

TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

“Memang sekarang kita kesulitan di data. Tapi sesuai data 2023 ini 214 koperasi yang tidak aktif karena tidak melaksanakan RAT,” jelas Yosef kepada Koranpapua.id di ruang kerjanya, Kamis 10 Agustus 2023.

Pengelola koperasi seharusnya setiap tahun wajib melaksanakan RAT untuk  melaporkan perkembangan keuangan. Melalui RAT dapat diketahui kemajuan koperasi, berapa keuntungan dan kerugian. Pada saat pelaksanaan RAT dan hasilnya wajib melibatkan Dinas Koperasi selaku pembina.

“Melalui RAT bisa mengukur koperasi ini maju atau mundur. Apabila maju berarti dinilai koperasi tersebut sehat, baik dari sudut pandang administrasi keuangan dan jika tidak berkembang berarti dinilai tidak sehat,” paparnya.

Disampaikan Yosep, kehadiran koperasi sesungguhnya sangat baik, untuk membantu dan meringankan anggotanya dalam memenuhi kebutuhan keluarga.

“ Setidaknya dengan koperasi bisa membantu keuangan anggotanya untuk pinjaman usaha. Dan apabila dikelolah dengan baik dapat mensejahterakan anggota,” tandasnya. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

Satgas Pasgat Gagalkan Penyelundupan 3,7 Kilogram Ganja di Badara Sentani, Pelaku Dijanjikan Upah Rp20 Juta

13 Agustus 2026
TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

13 Agustus 2026
Ketua Lemasa Soroti Nasib Perajin Papua: Jangan Biarkan Kerajinan Lokal Dijual di Pinggir Jalan

Ketua Lemasa Soroti Nasib Perajin Papua: Jangan Biarkan Kerajinan Lokal Dijual di Pinggir Jalan

13 Agustus 2026
Sengketa Tanah SP2 berakhir, Sem Bukaleng Tegaskan Kehadiran Lemasa sebagai Pembawa Solusi 

Sengketa Tanah SP2 berakhir, Sem Bukaleng Tegaskan Kehadiran Lemasa sebagai Pembawa Solusi 

13 Agustus 2026
Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

13 Agustus 2026
DPMPTSP Mimika Dorong Pelaku Usaha Pahami Perizinan Berbasis Risiko

DPMPTSP Mimika Dorong Pelaku Usaha Pahami Perizinan Berbasis Risiko

13 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    843 shares
    Bagikan 337 Tweet 211
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    655 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
lokasi dari Bundaran Petrosea yang akan dibuka jalan menuju Jalan Baru Terminal Bandara Mozes Kilangin sisi Selatan, Kamis 10 Agustus 2023. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Jalan Petrosea Tembus Bandara Mozes Kilangin Mulai Dikerjakan, Dinas PUPR Alokasikan Rp13 Miliar

Dir Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol. Alfian, S.I.K., M.Si (Foto: Ist/Koranpapua.id)

Polda Papua Berhasil Ungkap Dua Kasus Narkoba, Tiga Orang Diamankan

Yosef Tsenawatme, S.sos., M.Si, Sekretaris Diskop UKM. (Foto: Dokumentasi/Koranpapua.id)

Diskop-UKM Mimika Segera Turun ke Enam Distrik Lakukan Pendataan UKM Amungme Kamoro

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id