ADVERTISEMENT
Rabu, Mei 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Pembangunan Tahap Dua Kantor KPU, Pemkab Mimika Anggarkan Rp16 Miliar Lebih

Pengerjaan tahap kedua, Kesbangpol tidak melakukan intervensi atau mengarahkan kontraktor tertentu untuk mendapatkan proyek tersebut. Semua kontraktor mempunyai kesempatan yang sama, dengan tetap mengikuti proses lelang.

7 Agustus 2023
0
Yan Purba Selamat, Kepala Bakesbangpol Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Yan Purba Selamat, Kepala Bakesbangpol Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika pada Tahun Anggaran 2023 kembali mengalokasikan dana sebesar Rp16 miliar lebih untuk pembangunan tahap dua gedung Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika.

Yan Selamat Purba, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kepada Koranpapua.id, Senin 7 Agustus menjelaskan, progress pembangunan fisik tahap dua saat ini sudah masuk proses tender.

ADVERTISEMENT

Purba mempersilahkan kepada semua kontraktor untuk mengikuti proses tender melalui Layanan Pengadaan Secara Elekronik (LPSE), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pagu anggaran tersebut diakomodir dalam DPA induk Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Mimika sebesar Rp16 miliar lebih. Pekerjaan fisik tahun ini untuk melanjutkan sejumlah item pekerjaan tahun 2022 sebesar Rp4,5 miliar lebih.

Baca Juga

Tokoh Masyarakat Kadun Jaya Minta Pemkab Mimika Tindaklanjuti Rencana Pemekaran Kampung

Wakil Ketua Lemasko Hadiri Pembukaan Pleno XIX Dewan Adat Papua di Teluk Wondama

Purba menjelaskan, dari besaran dana Rp16 miliar diperuntukan untuk pengerjaan fisik sampai finishing senilai Rp14 miliar, dan sisanya Rp2 miliar untuk pengadaan meubeler dan belanja fasilitas pendukung lainnya.

” Untuk fisik bangunan Rp14 miliar lebih diluar pengadaan meubeler senilai Rp2 miliar. Karena kegiatan fisik tidak bisa digabungkan dengan pengadaan. Kita berharap tahun 2024 sudah bisa digunakan,” jelas Purba.

Ia menegaskan dalam pengerjaan tahap kedua, pihaknya tidak melakukan intervensi atau mengarahkan kontraktor tertentu untuk mendapatkan proyek tersebut.

Semua kontraktor mempunyai kesempatan yang sama, dengan tetap mengikuti proses lelang. “Pengerjaan ini kan bukan multiyears tapi pertahun anggaran. Jadi tidak menjamin kontraktor pertama dapat tender. Silahkan semua masukan berkasnya karena BPBJ yang mengatur,” jelas Purba.

Purba juga memastikan meskipun nanti proses pekerjaan lanjutan tidak dilakukan oleh kontraktor sebelumnya, namun pengerjaannya tidak akan melenceng dari perencanaan awal. Tim teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika akan terus melakukan pengawasan sampai semua pekerjaan selesai. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tokoh Masyarakat Kadun Jaya Minta Pemkab Mimika Tindaklanjuti Rencana Pemekaran Kampung

Tokoh Masyarakat Kadun Jaya Minta Pemkab Mimika Tindaklanjuti Rencana Pemekaran Kampung

19 Mei 2026
Wakil Ketua Lemasko Hadiri Pembukaan Pleno XIX Dewan Adat Papua di Teluk Wondama

Wakil Ketua Lemasko Hadiri Pembukaan Pleno XIX Dewan Adat Papua di Teluk Wondama

19 Mei 2026
Menyemai Benih Calon Imam Katolik Amungme dan Kamoro di Kaki Gunung Lokon

Kapolda Papua Tengah Berkunjung ke TK Kemala Bhayangkari Mimika, Tekankan Kualitas Guru

19 Mei 2026
Menyemai Benih Calon Imam Katolik Amungme dan Kamoro di Kaki Gunung Lokon

Menyemai Benih Calon Imam Katolik Amungme dan Kamoro di Kaki Gunung Lokon

19 Mei 2026
Serapan Anggaran Rendah, Bappeda Mimika Dorong OPD Percepat Input Realisasi Kegiatan di Si-Monev

Serapan Anggaran Rendah, Bappeda Mimika Dorong OPD Percepat Input Realisasi Kegiatan di Si-Monev

19 Mei 2026
Pengisian Jabatan: ASN OAP Harus Mampu Bersaing Jangan Bergantung Afirmasi Otsus

Pengisian Jabatan: ASN OAP Harus Mampu Bersaing Jangan Bergantung Afirmasi Otsus

19 Mei 2026

POPULER

  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Gubernur Matius Fakhiri: Tiga Penyakit Ini Pembunuh Terbesar Orang Asli Papua

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Nobar Film Pesta Babi di Purworejo, Karang Taruna Galang Dana untuk Pengungsi Papua

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Rolling Jabatan Belum Dilakukan, Bupati Johannes Rettob Minta ASN Fokus Bekerja

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • SMI-KP Kota Studi Nabire Gelar Mimbar Bebas, Tolak Rencana Pemekaran DOB di Wilayah Paniai

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Pj. Bupati Valentinus S. Sumito memberikan keterangan kepada awak media, Selasa 8 Agustus 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Persoalan Penolakan Pembangunan Pagar, Pj Bupati Mimika Segera Rapat dengan Direktur RSUD

Pj. Bupati Valentinus S. Sumito didampingi Hendritte W. Tandiono, Asisten 3 Setda Mimika, Kepala BP3APP-KB Mimika foto bersama Drs. Nerius Auparai, M.Si, Kepala Perwakilan BKKBN Papua foto bersama peserta usai acara pembukaan, Selasa 8 Agustus 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Pj. Bupati Valentinus Ingatkan Pelajar Jangan Menikah Muda, Pendidikan Tinggi dan Punya Penghasilan Sendiri

Kasat Polairud Polres Boven Digoel, Iptu Ino Sain menyerahkan bocah yang ditemukan tenggelam kepada keluarganya. (Foto: Ist/Koranpapua.id)

Bocah Tenggelam di Sungai Digoel Berhasil Ditemukan SAR Gabungan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id