ADVERTISEMENT
Sabtu, September 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Pembangunan Tahap Dua Kantor KPU, Pemkab Mimika Anggarkan Rp16 Miliar Lebih

Pengerjaan tahap kedua, Kesbangpol tidak melakukan intervensi atau mengarahkan kontraktor tertentu untuk mendapatkan proyek tersebut. Semua kontraktor mempunyai kesempatan yang sama, dengan tetap mengikuti proses lelang.

7 Agustus 2023
0
Yan Purba Selamat, Kepala Bakesbangpol Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Yan Purba Selamat, Kepala Bakesbangpol Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika pada Tahun Anggaran 2023 kembali mengalokasikan dana sebesar Rp16 miliar lebih untuk pembangunan tahap dua gedung Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika.

Yan Selamat Purba, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kepada Koranpapua.id, Senin 7 Agustus menjelaskan, progress pembangunan fisik tahap dua saat ini sudah masuk proses tender.

ADVERTISEMENT

Purba mempersilahkan kepada semua kontraktor untuk mengikuti proses tender melalui Layanan Pengadaan Secara Elekronik (LPSE), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pagu anggaran tersebut diakomodir dalam DPA induk Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Mimika sebesar Rp16 miliar lebih. Pekerjaan fisik tahun ini untuk melanjutkan sejumlah item pekerjaan tahun 2022 sebesar Rp4,5 miliar lebih.

Baca Juga

Website Pemkab Mimika Dikembangkan Terintegrasi dengan Seluruh OPD

Dua Insiden Terjadi di Yahukimo, Warga Ditikam dan Warung Dibakar

Purba menjelaskan, dari besaran dana Rp16 miliar diperuntukan untuk pengerjaan fisik sampai finishing senilai Rp14 miliar, dan sisanya Rp2 miliar untuk pengadaan meubeler dan belanja fasilitas pendukung lainnya.

” Untuk fisik bangunan Rp14 miliar lebih diluar pengadaan meubeler senilai Rp2 miliar. Karena kegiatan fisik tidak bisa digabungkan dengan pengadaan. Kita berharap tahun 2024 sudah bisa digunakan,” jelas Purba.

Ia menegaskan dalam pengerjaan tahap kedua, pihaknya tidak melakukan intervensi atau mengarahkan kontraktor tertentu untuk mendapatkan proyek tersebut.

Semua kontraktor mempunyai kesempatan yang sama, dengan tetap mengikuti proses lelang. “Pengerjaan ini kan bukan multiyears tapi pertahun anggaran. Jadi tidak menjamin kontraktor pertama dapat tender. Silahkan semua masukan berkasnya karena BPBJ yang mengatur,” jelas Purba.

Purba juga memastikan meskipun nanti proses pekerjaan lanjutan tidak dilakukan oleh kontraktor sebelumnya, namun pengerjaannya tidak akan melenceng dari perencanaan awal. Tim teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika akan terus melakukan pengawasan sampai semua pekerjaan selesai. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Website Pemkab Mimika Dikembangkan Terintegrasi dengan Seluruh OPD

Website Pemkab Mimika Dikembangkan Terintegrasi dengan Seluruh OPD

19 September 2026
Dua Insiden Terjadi di Yahukimo, Warga Ditikam dan Warung Dibakar

Dua Insiden Terjadi di Yahukimo, Warga Ditikam dan Warung Dibakar

19 September 2026
Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Aris Sanda, Jenazah Dipulangkan ke Toraja

Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Aris Sanda, Jenazah Dipulangkan ke Toraja

19 September 2026
PW PMI Papua Tengah Dorong Masjid di Mimika Jadi Ruang Tumbuh Pemuda Muslim

PW PMI Papua Tengah Dorong Masjid di Mimika Jadi Ruang Tumbuh Pemuda Muslim

19 September 2026
Pimpinan Kodap I Mamta Diamankan di Keerom, Polisi Temukan Senjata dan Puluhan Amunisi

Pimpinan Kodap I Mamta Diamankan di Keerom, Polisi Temukan Senjata dan Puluhan Amunisi

19 September 2026
Pansus Papua DPD RI Soroti Konflik dan Kemanusiaan, Filep Minta Pemerintah Bertindak Tegas

Pansus Papua DPD RI Soroti Konflik dan Kemanusiaan, Filep Minta Pemerintah Bertindak Tegas

18 September 2026

POPULER

  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Pj. Bupati Valentinus S. Sumito memberikan keterangan kepada awak media, Selasa 8 Agustus 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Persoalan Penolakan Pembangunan Pagar, Pj Bupati Mimika Segera Rapat dengan Direktur RSUD

Pj. Bupati Valentinus S. Sumito didampingi Hendritte W. Tandiono, Asisten 3 Setda Mimika, Kepala BP3APP-KB Mimika foto bersama Drs. Nerius Auparai, M.Si, Kepala Perwakilan BKKBN Papua foto bersama peserta usai acara pembukaan, Selasa 8 Agustus 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Pj. Bupati Valentinus Ingatkan Pelajar Jangan Menikah Muda, Pendidikan Tinggi dan Punya Penghasilan Sendiri

Kasat Polairud Polres Boven Digoel, Iptu Ino Sain menyerahkan bocah yang ditemukan tenggelam kepada keluarganya. (Foto: Ist/Koranpapua.id)

Bocah Tenggelam di Sungai Digoel Berhasil Ditemukan SAR Gabungan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id