ADVERTISEMENT
Jumat, Juli 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Pembangunan Tahap Dua Kantor KPU, Pemkab Mimika Anggarkan Rp16 Miliar Lebih

Pengerjaan tahap kedua, Kesbangpol tidak melakukan intervensi atau mengarahkan kontraktor tertentu untuk mendapatkan proyek tersebut. Semua kontraktor mempunyai kesempatan yang sama, dengan tetap mengikuti proses lelang.

7 Agustus 2023
0
Yan Purba Selamat, Kepala Bakesbangpol Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Yan Purba Selamat, Kepala Bakesbangpol Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika pada Tahun Anggaran 2023 kembali mengalokasikan dana sebesar Rp16 miliar lebih untuk pembangunan tahap dua gedung Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika.

Yan Selamat Purba, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kepada Koranpapua.id, Senin 7 Agustus menjelaskan, progress pembangunan fisik tahap dua saat ini sudah masuk proses tender.

ADVERTISEMENT

Purba mempersilahkan kepada semua kontraktor untuk mengikuti proses tender melalui Layanan Pengadaan Secara Elekronik (LPSE), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pagu anggaran tersebut diakomodir dalam DPA induk Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Mimika sebesar Rp16 miliar lebih. Pekerjaan fisik tahun ini untuk melanjutkan sejumlah item pekerjaan tahun 2022 sebesar Rp4,5 miliar lebih.

Baca Juga

Instruksi Bupati Mimika Tidak Berlaku, Fakta Lapangan: Pertamini dan Penjual BBM Eceran Tetap Beroperasi

Kejari Mimika Setujui Penyelesaian Kasus Penggelapan Lewat Restorative Justice

Purba menjelaskan, dari besaran dana Rp16 miliar diperuntukan untuk pengerjaan fisik sampai finishing senilai Rp14 miliar, dan sisanya Rp2 miliar untuk pengadaan meubeler dan belanja fasilitas pendukung lainnya.

” Untuk fisik bangunan Rp14 miliar lebih diluar pengadaan meubeler senilai Rp2 miliar. Karena kegiatan fisik tidak bisa digabungkan dengan pengadaan. Kita berharap tahun 2024 sudah bisa digunakan,” jelas Purba.

Ia menegaskan dalam pengerjaan tahap kedua, pihaknya tidak melakukan intervensi atau mengarahkan kontraktor tertentu untuk mendapatkan proyek tersebut.

Semua kontraktor mempunyai kesempatan yang sama, dengan tetap mengikuti proses lelang. “Pengerjaan ini kan bukan multiyears tapi pertahun anggaran. Jadi tidak menjamin kontraktor pertama dapat tender. Silahkan semua masukan berkasnya karena BPBJ yang mengatur,” jelas Purba.

Purba juga memastikan meskipun nanti proses pekerjaan lanjutan tidak dilakukan oleh kontraktor sebelumnya, namun pengerjaannya tidak akan melenceng dari perencanaan awal. Tim teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika akan terus melakukan pengawasan sampai semua pekerjaan selesai. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Instruksi Bupati Mimika Tidak Berlaku, Fakta Lapangan: Pertamini dan Penjual BBM Eceran Tetap Beroperasi

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Kejari Mimika Setujui Penyelesaian Kasus Penggelapan Lewat Restorative Justice

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

17 Juli 2026
Operasi Tiga Hari, Tim Gabungan Bongkar Tambang Emas Ilegal di Distrik Masni-Manokwari

Operasi Tiga Hari, Tim Gabungan Bongkar Tambang Emas Ilegal di Distrik Masni-Manokwari

17 Juli 2026
Mimika Ukir Sejarah, Sabet Juara Umum Perdana MTQ I Papua Tengah

Mimika Ukir Sejarah, Sabet Juara Umum Perdana MTQ I Papua Tengah

17 Juli 2026
Mimika Ukir Sejarah, Sabet Juara Umum Perdana MTQ I Papua Tengah

Permudah Lacak Arus Masuk dan Keluar Anggaran, KPK Usul Rekening Dana Otsus Papua Dipisah dari APBD

17 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    631 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    728 shares
    Bagikan 291 Tweet 182
Next Post
Pj. Bupati Valentinus S. Sumito memberikan keterangan kepada awak media, Selasa 8 Agustus 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Persoalan Penolakan Pembangunan Pagar, Pj Bupati Mimika Segera Rapat dengan Direktur RSUD

Pj. Bupati Valentinus S. Sumito didampingi Hendritte W. Tandiono, Asisten 3 Setda Mimika, Kepala BP3APP-KB Mimika foto bersama Drs. Nerius Auparai, M.Si, Kepala Perwakilan BKKBN Papua foto bersama peserta usai acara pembukaan, Selasa 8 Agustus 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Pj. Bupati Valentinus Ingatkan Pelajar Jangan Menikah Muda, Pendidikan Tinggi dan Punya Penghasilan Sendiri

Kasat Polairud Polres Boven Digoel, Iptu Ino Sain menyerahkan bocah yang ditemukan tenggelam kepada keluarganya. (Foto: Ist/Koranpapua.id)

Bocah Tenggelam di Sungai Digoel Berhasil Ditemukan SAR Gabungan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id