ADVERTISEMENT
Selasa, September 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Pembangunan Tahap Dua Kantor KPU, Pemkab Mimika Anggarkan Rp16 Miliar Lebih

Pengerjaan tahap kedua, Kesbangpol tidak melakukan intervensi atau mengarahkan kontraktor tertentu untuk mendapatkan proyek tersebut. Semua kontraktor mempunyai kesempatan yang sama, dengan tetap mengikuti proses lelang.

7 Agustus 2023
0
Yan Purba Selamat, Kepala Bakesbangpol Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Yan Purba Selamat, Kepala Bakesbangpol Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika pada Tahun Anggaran 2023 kembali mengalokasikan dana sebesar Rp16 miliar lebih untuk pembangunan tahap dua gedung Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika.

Yan Selamat Purba, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kepada Koranpapua.id, Senin 7 Agustus menjelaskan, progress pembangunan fisik tahap dua saat ini sudah masuk proses tender.

ADVERTISEMENT

Purba mempersilahkan kepada semua kontraktor untuk mengikuti proses tender melalui Layanan Pengadaan Secara Elekronik (LPSE), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pagu anggaran tersebut diakomodir dalam DPA induk Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Mimika sebesar Rp16 miliar lebih. Pekerjaan fisik tahun ini untuk melanjutkan sejumlah item pekerjaan tahun 2022 sebesar Rp4,5 miliar lebih.

Baca Juga

Posyandu TSM Karya Kencana Dipuji Aktif Jemput Bola Layani Warga

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Purba menjelaskan, dari besaran dana Rp16 miliar diperuntukan untuk pengerjaan fisik sampai finishing senilai Rp14 miliar, dan sisanya Rp2 miliar untuk pengadaan meubeler dan belanja fasilitas pendukung lainnya.

” Untuk fisik bangunan Rp14 miliar lebih diluar pengadaan meubeler senilai Rp2 miliar. Karena kegiatan fisik tidak bisa digabungkan dengan pengadaan. Kita berharap tahun 2024 sudah bisa digunakan,” jelas Purba.

Ia menegaskan dalam pengerjaan tahap kedua, pihaknya tidak melakukan intervensi atau mengarahkan kontraktor tertentu untuk mendapatkan proyek tersebut.

Semua kontraktor mempunyai kesempatan yang sama, dengan tetap mengikuti proses lelang. “Pengerjaan ini kan bukan multiyears tapi pertahun anggaran. Jadi tidak menjamin kontraktor pertama dapat tender. Silahkan semua masukan berkasnya karena BPBJ yang mengatur,” jelas Purba.

Purba juga memastikan meskipun nanti proses pekerjaan lanjutan tidak dilakukan oleh kontraktor sebelumnya, namun pengerjaannya tidak akan melenceng dari perencanaan awal. Tim teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika akan terus melakukan pengawasan sampai semua pekerjaan selesai. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Solidaritas untuk Flores, IPSU Papua Barat Daya Galang Rp20,2 Juta

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Posyandu TSM Karya Kencana Dipuji Aktif Jemput Bola Layani Warga

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

1 September 2026
Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

31 Agustus 2026
Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

31 Agustus 2026
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

31 Agustus 2026

POPULER

  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Tanah Merah Baru, 75 Personel Dikerahkan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Nakes Dievakuasi, Layanan Kesehatan Warga Jila Terancam Terganggu

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Pj. Bupati Valentinus S. Sumito memberikan keterangan kepada awak media, Selasa 8 Agustus 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Persoalan Penolakan Pembangunan Pagar, Pj Bupati Mimika Segera Rapat dengan Direktur RSUD

Pj. Bupati Valentinus S. Sumito didampingi Hendritte W. Tandiono, Asisten 3 Setda Mimika, Kepala BP3APP-KB Mimika foto bersama Drs. Nerius Auparai, M.Si, Kepala Perwakilan BKKBN Papua foto bersama peserta usai acara pembukaan, Selasa 8 Agustus 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Pj. Bupati Valentinus Ingatkan Pelajar Jangan Menikah Muda, Pendidikan Tinggi dan Punya Penghasilan Sendiri

Kasat Polairud Polres Boven Digoel, Iptu Ino Sain menyerahkan bocah yang ditemukan tenggelam kepada keluarganya. (Foto: Ist/Koranpapua.id)

Bocah Tenggelam di Sungai Digoel Berhasil Ditemukan SAR Gabungan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id