TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten Mimika mengalokasikan Rp2 miliar untuk membiayai perlindungan terhadap pekerja rentan dan tokoh agama Orang Asli Papua (OAP). Bantuan sosial kemanusiaan tersebut dibiayai melalui APBD Tahun 2023 yang dibayarkan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS langsung diberikan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin saat melakukan kunjungan kerja di Institut Pertambangan Nemangkawi (IPN) PT Freeport Indonesia, Rabu 12 Juli 2023.
Berdasarkan rilis Dinas Komunikasi dan Informatika yang diterima Koranpapua.id menyebutkan, kartu kepesertaan BPJS untuk pekerja Rentan Orang Asli Papua diterima Yohana Y. Soway. Sedangkan perwakilan tokoh agama diterima oleh Pirus Kogoya
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Paulus Yanengga mengatakan, program perlindungan terhadap OAP yang dibiayai melalui APBD merupakan yang pertama kali dilakukan Pemkab Mimika. “Kedepan tentu secara bertahap akan terus bertambah, sehingga diharapkan seluruh OAP dapat diproteksi melalui BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Paulus.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Rudyanto Panjaitan menuturkan, dari alokasi anggaran yang diberikan Pemda Mimika sebesar Rp2 miliar dapat mengcover sebanyak 20 ribu peserta.
“Untuk program yang ditanggung adalah kecelakaan kerja dan kematian. Untuk sementara hanya dua program tersebut, karena memang itu yang dibutuhkan dan ini berlaku selama satu tahun,” jelas Rudyanto.
Lebih lanjut dikatakan, selain dari Pemkab Mimika, ada 16 perusahaan swasta yang beroperasi di Mimika juga membantu OAP menjadi peserta BPJS. “Tahun ini dengan menggunakan dana CSR perusahaan swasta mengcover kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 6.000 OAP yang berlaku selama 6 bulan.
Rudyanto berharap perusahaan lainnya juga bisa melakukan hal yang sama, dengan skema pembiayaan CSR. Ini bertujuan agar lebih banyak OAP yang bisa ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam waktu paling sedikit 6 bulan. (redaksi)