ADVERTISEMENT
Senin, April 6, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah

Gedung Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah Berbentuk Burung Cenderawasih, Dibangun Diatas Lahan 293,5 Hektar

Dalam areal tersebut dibangun sejumlah fasilitas pemerintahan seperti, alun-alun, Kantor DPRP, MRP, Kantor Dinas dan Badan Provinsi serta instansi vertikal, Rumah Jabatan Gubernur, Rumah Jabatan Wakil Gubernur.

13 Juli 2023
0
Inilah masterplan lokasi pembangunan Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah. (Ist./Koranpapua.id)

Tampilan masterplan lokasi pembangunan Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah. (Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Provinsi Papua Tengah, satu dari empat Daerah Otonomi Baru (DOB) terus bergerak maju. Salah satunya dengan mulai dibangunnya gedung pusat pemerintahan yang ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Wapres KH. Ma’ruf Amin, Kamis 13 Juli 2023.

Peletakan batu pertama ini selain disaksikan Pj. Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, Panglima TNI Yudo Margono, Wamendagri Wempi Watipo juga dihadiri delapan bupati yang ada dalam wilayah Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

Wapres Ma’ruf Amin sehari sebelum melakukan peletakan batu pertama di Nabire menyempatkan memantau kegiatan operasi katarak dan bibir sumbing di RSUD Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sesuai dengan desain pada masterplan, gedung pusat pemerintahan Papua Tengah akan dibangun dengan model yang agak unik yakni berbentuk Burung Cenderawasih.

Baca Juga

Dedikasi Tanpa Batas: Prajurit Satgas Yon Parako 466 Pasgat Kendalikan Operasional Bandara Sinak

Pemkab Mimika Tetapkan WFH Setiap Jumat, Berikut Daftar Pejabat dan Unit Kerja yang Tetap Bekerja di Kantor

Burung ini merupakan burung endemik yang dilindungi juga sebagai ciri khas masyarakat Papua umumnya.

Bangunan gedung pemerintahan yang kedepannya bisa dijadikan ikon Papua Tengah sesuai rencana akan dibangun diatas lahan seluas 293,5 hektar dengan area pembangunan seluas 190,25 hektar.

Dalam areal yang sama juga akan dibangun sejumlah fasilitas pemerintahan seperti, alun-alun, Kantor DPRP, MRP, Kantor Dinas dan Badan Provinsi serta instansi vertikal, Rumah Jabatan Gubernur, Rumah Jabatan Wakil Gubernur.

Rumah Jabatan Sekda, Rumah Jabatan DPRP PT, perumahan pegawai, sport center, area perdagangan, pertokoan, kuliner, perbankan, PLN, SPBU, hutan kota, monumen Papua Tengah dan RTH.

Adapun delapan kabupaten yang masuk dalam wilayah pemerintahan Provinsi Papua Tengah yakni, Kabupaten Nabire, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Deiyai. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dedikasi Tanpa Batas: Prajurit Satgas Yon Parako 466 Pasgat Kendalikan Operasional Bandara Sinak

Dedikasi Tanpa Batas: Prajurit Satgas Yon Parako 466 Pasgat Kendalikan Operasional Bandara Sinak

6 April 2026
Pemkab Mimika Tetapkan WFH Setiap Jumat, Berikut Daftar Pejabat dan Unit Kerja yang Tetap Bekerja di Kantor

Pemkab Mimika Tetapkan WFH Setiap Jumat, Berikut Daftar Pejabat dan Unit Kerja yang Tetap Bekerja di Kantor

6 April 2026
Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

6 April 2026
Mabes Polri Kirim 148 Personel Tambahan ke Dogiayai, Termasuk 14 Divpropam

Mabes Polri Kirim 148 Personel Tambahan ke Dogiayai, Termasuk 14 Divpropam

6 April 2026
Korban Jiwa Terus Berjatuhan, Uskup Bernardus Desak Presiden Prabowo Lakukan Dialog

Korban Jiwa Terus Berjatuhan, Uskup Bernardus Desak Presiden Prabowo Lakukan Dialog

6 April 2026
Nekat Curi Demi Pesta Miras, Pria di Timika Ditangkap Polisi

Nekat Curi Demi Pesta Miras, Pria di Timika Ditangkap Polisi

6 April 2026

POPULER

  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    630 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • TNI AD Siap Bentuk Kodam Papua Tengah

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Polisi Data 145 Warga Tembagapura yang Melayat Almarhum Junius Magai

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Ini Nama 11 Korban Tewas dalam Kebakaran Empat Ruko di Wamena, Dua Masih Anak-anak

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
DPMPTS Selenggarakan Bimtek Implementasi Perizinan Berbasis Risiko

DPMPTS Selenggarakan Bimtek Implementasi Perizinan Berbasis Risiko

Dokter Husni, Penanggungjawab Program Unicef Papua, Dokter Robi Kayame, Kepala Dinas Kesehatan Papua dan Pdt. David Onawame menabuh tifa bersama-sama membuka camping pria sejati, Kamis 13 Juli 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Jemaat Gereja Kingmi Retret Pria Sejati, Pdt David Onawame: Rohani Tidak Kuat Maka Jasmani Rapuh

Masyarakat Iwaka saat mengikuti sosialisasi pengolahan sampah organik di Grand Tembaga Hotel, Selasa 11 Juli 2023. (Foto: Ist./Koranpapua.id)

Masyarakat OAP yang Bermukim Sekitar TPA Iwaka Dilatih Mengolah Sampah Organik

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id