ADVERTISEMENT
Rabu, Oktober 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Tiga Tahun Tidak Berfungsi, Diskominfo Kembali Aktifkan Tiga Vsat di Tiga Distrik

Belum adanya akses jaringan sangat menyulitkan dalam berkomunikasi dalam setiap urusan dengan pemerintah di kabupaten, terutama dalam mengirim data-data

11 Juli 2023
0
Albertus Tsolme, S.Pd, Plt. Kepala Diskominfo Mimika. (Fofo : Redaksi/Koranpapua.id)

Albertus Tsolme, S.Pd, Plt. Kepala Diskominfo Mimika. (Fofo : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Selama tiga tahun terhitung sejak 2020, 2021 dan 2022 fasilitas Very Small Aperture Terminal (Vsat) yang berada di tiga distrik yaitu, Jita, Agimuga dan Mimika Barat Jauh tidak berfungsi.

Mengingat pentingnya Vsat yang digunakan untuk menerima dan mengirim data terutama pada daerah terpencil, maka tahun ini Diskominfo akan kembali mengaktifkan sarana tersebut.

Hal ini disampaikan Plt Kadiskominfo Mimika, Albertus Tsolme, S.Pd kepada Koranpapua.id saat ditemui di ruang kertjanya, Senin 10 Juli 2023.

“Vsat dibangun sudah lama oleh Diskominfo. Kita usahakan tahun ini kita fungsikan kembali, karena selama tiga tahun tidak diaktifkan,” ujar Albertus.

Baca Juga

Anggota DPR Papua Tengah Nancy Raweyai: Pendidikan Kunci Perubahan di Mimika

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 36 Botol Miras Ilegal ke Oksibil

Tidak difungsikannya Vsat tersebut menurut Albertus dikarenakan Diskominfo belum membayar kepada pihak ketiga dalam hal ini PT Lintas Arta. Saat ini masih menunggu penyelesaian administrasinya, setelah itu Vsat akan diaktifkan kembali.

“ Alasan selama ini tidak membayar ke pihak ketiga, karena terbentur pandemi Covid-19 dan pada anggaran tahun 2022 oleh kebijakan pimpinan dialihkan ke kegiatan lain,” papar Albertus.

Ia belum mengatahui secara pasti berapa besar nilai kontrak antara Diskominfo bersama Lintas Arta. Meski demikian kontrak kerjasamanya berlangsung selama satu tahun dan akan diperpanjang kembali pada tahun berikutnya.

“ Setelah semua tahapan administrasinya sudah tuntas, bersama pihak PT Lintas Arta turun survey di tiga distrik,” tandas Albertus sembari menambahkan, kerjasama dengan Lintas Arta sudah berlangsung lama dalam jasa pemasangan jaringan dan pembuatan website.

Diharapkan dengan kembali diaktifkan Vsat dapat memberikan kemudahan akses jaringan dalam berkomunikasi bagi masyarakat. Fasilitas ini juga sangat membantu tiga pemerintahan distrik dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Efraim Saria, Kepala Distrik Mimika Barat Jauh yang ditemui terpisah meminta agar Diskominfo secepatnya mengaktifkan kembali Vsat tersebut. Karena menurutnya fasilitas ini sangat dibutuhkan aparat pemerintah distrik, TNI-Polri maupun masyarakat untuk memenuhi kebutuhan akses jaringan komunikasi.

“Belum adanya akses jaringan sangat menyulitkan dalam berkomunikasi dalam setiap urusan dengan pemerintah di kabupaten, terutama dalam mengirim data-data,” tandasnya. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Waspada Kabut Asap Karhutla dan El Niño

Waspada Kabut Asap Karhutla dan El Niño

20 Oktober 2026
Anggota DPR Papua Tengah Nancy Raweyai: Pendidikan Kunci Perubahan di Mimika

Anggota DPR Papua Tengah Nancy Raweyai: Pendidikan Kunci Perubahan di Mimika

20 Oktober 2026
Bahaya Kabut Asap: Anak dan Lansia Perlu Perlindungan Ekstra

Bahaya Kabut Asap: Anak dan Lansia Perlu Perlindungan Ekstra

20 Oktober 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 36 Botol Miras Ilegal ke Oksibil

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 36 Botol Miras Ilegal ke Oksibil

20 Oktober 2026
Pemkab Mimika Dorong Perencanaan Kampung Berbasis Kebutuhan Warga

Pemkab Mimika Dorong Perencanaan Kampung Berbasis Kebutuhan Warga

20 Oktober 2026
DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

20 Oktober 2026

POPULER

  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    645 shares
    Bagikan 258 Tweet 161
  • Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Kepala Puskesmas Atuka Apresiasi Monev Dinkes Mimika, Dorong Perbaikan Layanan

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

    514 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
  • Waspada Influenza! Kenali 8 Gejala dan Cara Mencegahnya

    513 shares
    Bagikan 205 Tweet 128
  • Polisi Amankan 12 Motor Diduga Hasil Curanmor di Mimika, Dua Remaja Ditangkap

    512 shares
    Bagikan 205 Tweet 128
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Iptu I Made Kumpul, Wakapolsek Mimika Baru memaparkan materi Kamtibmas, Selasa 11 Juli 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Ciptakan Mimika Baru yang Kondusif, Bhabinkamtibmas, Lurah, Ketua RT dan Tomas Diberi Pemahaman Soal Kamtibmas

Alfasiah, Sekretaris Bakesbangpol Mimika memaparkan materi dalam sosialisasi Kamtibmas di Grand Tembaga Hotel, Selasa 11 Juli 2023. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bantu Pemerintah Pantau Potensi Kerawanan Konflik, Bakesbangpol Mimika Bentuk FKDM di Tiga Distrik

Kondisi area lobi RSUD Mimika yang telah disteril. Semua aktifitas dibatasi. Foto diambil Koranpapua.id, Rabu 12 Juli 2023. ( Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Sambut Kunjungan Wapres Ma’ruf Amin, RSUD Pasang Karpet Merah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id