TIMIKA, Koranpapua.id- Selama tiga tahun terhitung sejak 2020, 2021 dan 2022 fasilitas Very Small Aperture Terminal (Vsat) yang berada di tiga distrik yaitu, Jita, Agimuga dan Mimika Barat Jauh tidak berfungsi.
Mengingat pentingnya Vsat yang digunakan untuk menerima dan mengirim data terutama pada daerah terpencil, maka tahun ini Diskominfo akan kembali mengaktifkan sarana tersebut.
Hal ini disampaikan Plt Kadiskominfo Mimika, Albertus Tsolme, S.Pd kepada Koranpapua.id saat ditemui di ruang kertjanya, Senin 10 Juli 2023.
“Vsat dibangun sudah lama oleh Diskominfo. Kita usahakan tahun ini kita fungsikan kembali, karena selama tiga tahun tidak diaktifkan,” ujar Albertus.
Tidak difungsikannya Vsat tersebut menurut Albertus dikarenakan Diskominfo belum membayar kepada pihak ketiga dalam hal ini PT Lintas Arta. Saat ini masih menunggu penyelesaian administrasinya, setelah itu Vsat akan diaktifkan kembali.
“ Alasan selama ini tidak membayar ke pihak ketiga, karena terbentur pandemi Covid-19 dan pada anggaran tahun 2022 oleh kebijakan pimpinan dialihkan ke kegiatan lain,” papar Albertus.
Ia belum mengatahui secara pasti berapa besar nilai kontrak antara Diskominfo bersama Lintas Arta. Meski demikian kontrak kerjasamanya berlangsung selama satu tahun dan akan diperpanjang kembali pada tahun berikutnya.
“ Setelah semua tahapan administrasinya sudah tuntas, bersama pihak PT Lintas Arta turun survey di tiga distrik,” tandas Albertus sembari menambahkan, kerjasama dengan Lintas Arta sudah berlangsung lama dalam jasa pemasangan jaringan dan pembuatan website.
Diharapkan dengan kembali diaktifkan Vsat dapat memberikan kemudahan akses jaringan dalam berkomunikasi bagi masyarakat. Fasilitas ini juga sangat membantu tiga pemerintahan distrik dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Efraim Saria, Kepala Distrik Mimika Barat Jauh yang ditemui terpisah meminta agar Diskominfo secepatnya mengaktifkan kembali Vsat tersebut. Karena menurutnya fasilitas ini sangat dibutuhkan aparat pemerintah distrik, TNI-Polri maupun masyarakat untuk memenuhi kebutuhan akses jaringan komunikasi.
“Belum adanya akses jaringan sangat menyulitkan dalam berkomunikasi dalam setiap urusan dengan pemerintah di kabupaten, terutama dalam mengirim data-data,” tandasnya. (redaksi)