ADVERTISEMENT
Jumat, Januari 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Rakor Disnakertrans se- Papua dan Papua Tengah Rekomendasikan Kantor PHI Bangun di Timika

Dengan hadirnya PHI di Timika setidaknya dapat memotong rentang kendali jarak dan biaya transportasi yang lebih murah, jika ada pekerja Orang Asli Papua (OAP) yang sedang menghadapi proses sidang.

20 Juni 2023
0
Rakor Disnakertrans se- Papua dan Papua Tengah Rekomendasikan Kantor PHI Bangun di Timika

Paulus Yanengga, SH, Kadisnakertrans Mimika menghadiri RDP bersama Komisi C DPRD Mimika (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

 

TIMIKA,Koranpapua.id- Rapat Koordinasi (Rakor) yang dihadiri para Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) se- Papua dan Papua Tengah pada awal Juni lalu, merekomendasikan bahwa Kantor Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dibangun  di Timika, ibukota Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

Demikian disampaikam Paulus Yanengga, SH, Kadisnakertrans Mimika kepada Koranpapua.id usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi C DPRD Mimika di Gedung Serbaguna DPRD, Selasa 20 Juni 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Keputusan Kantor PHI dibangun Timika setelah melalui  beberapa pertimbangan, salah satunya banyak perusahaan dan industri yang beroperasi di Timika jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di tanah Papua.

Baca Juga

Dua Pohon Tumbang di Jalan Budi Utomo Robohkan Halte dan Timpah Kios Warga

Dinkes Paniai Dirikan Posko Kesehatan, Dukung Pelaksanaan Muspasme ke-VIII di Komopa

“Kalau bangun di Nabire itu sama saja dengan yang  selama ini di Jayapura. Karena transportasi mahal maka pekerja lebih memilih tidak hadir sidang, sehingga tetap menjadi pihak yang kalah,” jelas Yanengga.

Dengan hadirnya PHI di Timika setidaknya dapat memotong rentang kendali jarak dan biaya transportasi yang lebih murah, jika ada pekerja Orang Asli Papua (OAP) yang sedang menghadapi proses sidang.

Menindaklanjuti hasil Rakor ini, dalam waktu dekat Disnakertrans Mimika bersama Komisi C DPRD Mimika dan Disnakertrans Provinsi Papua akan berangkat ke Jakarta bertemu Menteri Tenaga Kerja dan Mahkamah Agung.

Salah satu agenda yang dibahas dalam pertemuan dengan pimpinan kedua lembaga Negara itu yakni, meminta kepada Mahkamah Agung untuk menempatkan hakim di Kantor PHI Timika.

Dikatakan, saat ini pengerjaan gedung kantor PHI yang berlokasi di Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania sudah 99 persen, tinggal penataan halaman serta pengadaan meubeler. “ Kami berharap di APBD Perubahan 2023 bisa diakomodir untuk penyelesaian sisa pekerjaan,” pintanya.

Apabila gedung kantor sudah selesai dibangun, dan Mahkamah Agung mengabulkan penempatan hakim, maka dipastikan tahun 2024 Kantor PHI sudah bisa melayani perkara masyarakat pekerja dalam memperjuangkan hak-haknya.

Marjan Tusang, Kuasa Hukum Serikat Pekerja dalam RDP menyampaikan apresiasi kepada ketua dan anggota Komisi C DPRD Mimika serta Disnakertrans yang sudah mengakomodir perjuangan buruh yang disampaikan bertepatan dengan Hari Buruh.

Hadir dalam RDP, Ketua Komici C, Aloysius Paerong dan beberapa anggotanya diantara, Saleh Alhamid dan Iwan Anwar. Sementara dari unsur eksekutif hanya diwakili Kadisnakertrans, sementara Pj. Sekda Mimika Petrus Yumte tidak hadir tanpa ada informasi.

Beberapa anggota Komisi C menyampaikan kekecewaan atas ketidakhadiran Pj Sekda. Menurut mereka sudah dua kali diundang dalam RDP tidak pernah hadir. Sementara manajamen Freeport sudah menginformasikan untuk tidak hadir sebelum rapat berlangsung. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Konsep Otomatis

Dua Pohon Tumbang di Jalan Budi Utomo Robohkan Halte dan Timpah Kios Warga

29 Januari 2026
Dinkes Paniai Dirikan Posko Kesehatan, Dukung Pelaksanaan Muspasme ke-VIII di Komopa

Dinkes Paniai Dirikan Posko Kesehatan, Dukung Pelaksanaan Muspasme ke-VIII di Komopa

29 Januari 2026
BKN Terbitkan Edaran Nomor 2 Tahun 2026, Hari Kamis ASN Wajib Gunakan Batik Korpri, Bagaimana dengan Mimika?

BKN Terbitkan Edaran Nomor 2 Tahun 2026, Hari Kamis ASN Wajib Gunakan Batik Korpri, Bagaimana dengan Mimika?

29 Januari 2026
Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

29 Januari 2026
Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

29 Januari 2026
Ratusan Bangunan Dilaporkan Hangus dalam Kebakaran Hebat di Tolikara, Kerugian Ditaksir Rp22 Miliar

Ratusan Bangunan Dilaporkan Hangus dalam Kebakaran Hebat di Tolikara, Kerugian Ditaksir Rp22 Miliar

29 Januari 2026

POPULER

  • Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

    Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di KM Gunung Dempo

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
Next Post
Dilantik Jadi Pj Bupati Mimika, Ribka Haluk Ingatkan Valentinus Tidak Boleh Lakukan Mutasi Pegawai

Dilantik Jadi Pj Bupati Mimika, Ribka Haluk Ingatkan Valentinus Tidak Boleh Lakukan Mutasi Pegawai

Pj Sekda Fasilitasi Pertemuan Kadinkes dan Sekretaris, Reynold: Semua hanya Miskomunikasi

Pj Sekda Fasilitasi Pertemuan Kadinkes dan Sekretaris, Reynold: Semua hanya Miskomunikasi

Kapolres Ajak Masyarakat Mimika Hormati Keputusan Pemerintah

Kapolres Ajak Masyarakat Mimika Hormati Keputusan Pemerintah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id