ADVERTISEMENT
Jumat, Maret 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2022, Pj Sekda Tegaskan Penggunaan Uang Negara Harus Mengikuti Regulasi

Keuangan dan aset memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintah daerah untuk mempercepat proses pembangunan.

9 Juni 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika –  Pj Sekda Kabupaten Mimika, Dr. Petrus Yumte, SH, M.Si menegaskan kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengikuti regulasi sebagai payung hukum dalam penggunaan keuangan negara.

Hal itu disampaikan Yumte ketika membuka Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang berlangsung di Horison Diana, Jumat 9 Juni.

ADVERTISEMENT

Kegiatan tersebut dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala distrik dan bendahara di lingkungan Pemkab Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Amanat undang-undang mengenai pengelolaan keuangan negara selalu berubah-ubah dari waktu ke waktu. Mulai dari Permen Nomor 13 Tahun 2013 hingga saat ini terus berubah sejalan dengan dinamika perkembangan keuangan pemerintah

Sosialisasi yang digagas Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Mimika itu menghadirkan dua narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah yakni, DR. Ihsan Dirgahayu dan Jifvy Magdalena Dina Paomey, S.IP., M.Ak., CGAA.

Baca Juga

Pemberlakuan WFH ASN, Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat, Internet Masih Menjadi Kendala

Papua Barat Diguncang Gempa Magnitudo 3,0, Belum Ada Laporan Resmi Kerusakan

Petrus Yumte dalam sambutan mengatakan, amanat undang-undang mengenai pengelolaan keuangan negara selalu berubah-ubah dari waktu ke waktu. Mulai dari Permen Nomor 13 Tahun 2013 hingga saat ini terus berubah sejalan dengan dinamika perkembangan keuangan pemerintah.

Sehingga sebagai ASN yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan, harus betul-betul mengikuti perubahan regulasi dan mekanisme terkait pengelolahan uang dan aset negara.

Keuangan dan aset memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintah daerah untuk mempercepat proses pembangunan. Bila semuanya berjalan sesuai mekanisme maka pembangunan bisa berjalan aman, damai sesuai dengan visi misi Pemkab Mimika.

Mencapai proses ini maka perlu diwadahi dengan ketersediaan anggaran yang memadai dan didukung dengan tata kelola keuangan dengan baik.

Kepada kepala OPD, kepala distrik, bendahara dan ASN di lingkungan Pemkab Mimika, Petrus mengajak untuk memanfaatkan forum sosialisasi dengan diskusi-diskusi baik. Materi yang disampaikan narasumber bisa bermanfaat dan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Petrus juga mengucapkan terimaksih kepada narasumber yang sudah sejak tahun 2017 masih setia mendampingi Pemkab Mimika. Tidak hanya sebagai narasumber, tetapi juga memberikan pendampingan tentang produk-produk hukum dalam bentuk bantuan keuangan dan bantuan tak terduga kepada masyarakat.

“Pemkab Mimika sudah tujuh kali terima WTP. Itu berarti kita tidak ada masalah. Ada catatan dari BPK yang wajib ditindaklanjuti sebagai bagian yang harus kita kerjakan,” tegas Petrus. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemberlakuan WFH ASN, Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat, Internet Masih Menjadi Kendala

Pemberlakuan WFH ASN, Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat, Internet Masih Menjadi Kendala

26 Maret 2026
Papua Barat Diguncang Gempa Magnitudo 3,0, Belum Ada Laporan Resmi Kerusakan

Papua Barat Diguncang Gempa Magnitudo 3,0, Belum Ada Laporan Resmi Kerusakan

26 Maret 2026
Peduli Sepak Bola: Lanud J.A. Dimara Bina Talenta Anak Muda Papua Selatan, Gelar Danlanud Cup U-12

Peduli Sepak Bola: Lanud J.A. Dimara Bina Talenta Anak Muda Papua Selatan, Gelar Danlanud Cup U-12

26 Maret 2026
Bupati Mimika: Pembentukan Koperasi Pendulang Emas Harus Ikuti Aturan Pusat

Bupati Mimika: Pembentukan Koperasi Pendulang Emas Harus Ikuti Aturan Pusat

26 Maret 2026
SMP YPJ Kuala Kencana Gelar Pasar Kreatif, Bekali Siswa Jiwa Wirausaha Sejak Dini

SMP YPJ Kuala Kencana Gelar Pasar Kreatif, Bekali Siswa Jiwa Wirausaha Sejak Dini

26 Maret 2026
Tongkat Komando Pangdam Cenderawasih dan Danlanal Nabire Resmi Berpindah

Tongkat Komando Pangdam Cenderawasih dan Danlanal Nabire Resmi Berpindah

26 Maret 2026

POPULER

  • Usai Kontak Tembak dengan OPM di Kampung Topo Nabire, TNI Berhasil Sita Senjata dan Amunisi

    Usai Kontak Tembak dengan OPM di Kampung Topo Nabire, TNI Berhasil Sita Senjata dan Amunisi

    694 shares
    Bagikan 278 Tweet 174
  • Sepak Terjangnya Terhenti, Polisi Bekuk Pelaku Pelecehan dan Jambret di Timika, Mengaku 16 Kali Lakukan Aksi

    630 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Soal Transparansi Dana Otsus: Anggota DPD RI PFM Minta Kejagung Periksa Ketua MRP Se-Papua Raya

    604 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Satu Tahun Kepemimpinan: Tim Pemenang Tagih Realisasi Janji Bupati Mimika, Gerry: Wujudkan Kunjungan Langsung ke Posko

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Dua Prajurit yang Gugur di Maybrat Berasal dari Satuan Berbeda, Ini Identitasnya

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Menjaga Harmoni Kepemimpinan di Kabupaten Mimika di Tengah Dinamika ASN

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • SMP YPJ Kuala Kencana Gelar Pasar Kreatif, Bekali Siswa Jiwa Wirausaha Sejak Dini

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
Next Post
Marianus Maknaepeku, Tokoh Masyarakat Kamoro memberkkan keterangan kepada Koranpapua.id, Jumat 9 Juni 2023. (Foto: Redaksi/ Koranpapua.id)

Tomas Kamoro Tolak Rencana Pelantikan Pj Sekda Papua Tengah Gantikan Plt Bupati Mimika, Jhon Rettob

DPD RI Serap Aspirasi Masyarakat Mimika, Wapresdir PTFI: Pempus dan Daerah adalah Mitra Freeport untuk Kesejahtaraan Masyarakat

Efraim Saria, Kepala Distrik Mimika Barat Jauh. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Dinas Ketahanan Pangan Distribusikan 13 Ton Beras untuk Masyarakat Mimika Barat Jauh

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id