ADVERTISEMENT
Selasa, April 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2022, Pj Sekda Tegaskan Penggunaan Uang Negara Harus Mengikuti Regulasi

Keuangan dan aset memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintah daerah untuk mempercepat proses pembangunan.

9 Juni 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika –  Pj Sekda Kabupaten Mimika, Dr. Petrus Yumte, SH, M.Si menegaskan kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengikuti regulasi sebagai payung hukum dalam penggunaan keuangan negara.

Hal itu disampaikan Yumte ketika membuka Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang berlangsung di Horison Diana, Jumat 9 Juni.

ADVERTISEMENT

Kegiatan tersebut dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala distrik dan bendahara di lingkungan Pemkab Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Amanat undang-undang mengenai pengelolaan keuangan negara selalu berubah-ubah dari waktu ke waktu. Mulai dari Permen Nomor 13 Tahun 2013 hingga saat ini terus berubah sejalan dengan dinamika perkembangan keuangan pemerintah

Sosialisasi yang digagas Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Mimika itu menghadirkan dua narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah yakni, DR. Ihsan Dirgahayu dan Jifvy Magdalena Dina Paomey, S.IP., M.Ak., CGAA.

Baca Juga

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

Petrus Yumte dalam sambutan mengatakan, amanat undang-undang mengenai pengelolaan keuangan negara selalu berubah-ubah dari waktu ke waktu. Mulai dari Permen Nomor 13 Tahun 2013 hingga saat ini terus berubah sejalan dengan dinamika perkembangan keuangan pemerintah.

Sehingga sebagai ASN yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan, harus betul-betul mengikuti perubahan regulasi dan mekanisme terkait pengelolahan uang dan aset negara.

Keuangan dan aset memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintah daerah untuk mempercepat proses pembangunan. Bila semuanya berjalan sesuai mekanisme maka pembangunan bisa berjalan aman, damai sesuai dengan visi misi Pemkab Mimika.

Mencapai proses ini maka perlu diwadahi dengan ketersediaan anggaran yang memadai dan didukung dengan tata kelola keuangan dengan baik.

Kepada kepala OPD, kepala distrik, bendahara dan ASN di lingkungan Pemkab Mimika, Petrus mengajak untuk memanfaatkan forum sosialisasi dengan diskusi-diskusi baik. Materi yang disampaikan narasumber bisa bermanfaat dan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Petrus juga mengucapkan terimaksih kepada narasumber yang sudah sejak tahun 2017 masih setia mendampingi Pemkab Mimika. Tidak hanya sebagai narasumber, tetapi juga memberikan pendampingan tentang produk-produk hukum dalam bentuk bantuan keuangan dan bantuan tak terduga kepada masyarakat.

“Pemkab Mimika sudah tujuh kali terima WTP. Itu berarti kita tidak ada masalah. Ada catatan dari BPK yang wajib ditindaklanjuti sebagai bagian yang harus kita kerjakan,” tegas Petrus. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

27 April 2026
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

27 April 2026
Polsek Mimika Baru Edukasi Anti-Bullying, Tekankan Disiplin Sejak Dini

Polsek Mimika Baru Edukasi Anti-Bullying, Tekankan Disiplin Sejak Dini

27 April 2026
Jalan Banti-Kimbeli Terputus Total, Pemkab Mimika dan Freeport Koordinasi Lakukan Perbaikan

Jalan Banti-Kimbeli Terputus Total, Pemkab Mimika dan Freeport Koordinasi Lakukan Perbaikan

27 April 2026
Kendaraan Dinas Harus Dikembalikan, Instruksi Bupati Mimika Diabaikan

Kendaraan Dinas Harus Dikembalikan, Instruksi Bupati Mimika Diabaikan

27 April 2026
Kementerian PKP RI Hadirkan 3.000 Unit Hunian Layak di Papua

Kementerian PKP RI Hadirkan 3.000 Unit Hunian Layak di Papua

27 April 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    633 shares
    Bagikan 253 Tweet 158
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Senator Perempuan di DPR PT Kritik Kunjungan Wapres Gibran ke Tanah Papua

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Karaka Mimika Kuasai Pasar Malaysia dan Singapura, Januari-April 2026 Sumbang Devisa Rp800 Juta

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Marianus Maknaepeku, Tokoh Masyarakat Kamoro memberkkan keterangan kepada Koranpapua.id, Jumat 9 Juni 2023. (Foto: Redaksi/ Koranpapua.id)

Tomas Kamoro Tolak Rencana Pelantikan Pj Sekda Papua Tengah Gantikan Plt Bupati Mimika, Jhon Rettob

DPD RI Serap Aspirasi Masyarakat Mimika, Wapresdir PTFI: Pempus dan Daerah adalah Mitra Freeport untuk Kesejahtaraan Masyarakat

Efraim Saria, Kepala Distrik Mimika Barat Jauh. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Dinas Ketahanan Pangan Distribusikan 13 Ton Beras untuk Masyarakat Mimika Barat Jauh

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id