ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 5, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2022, Pj Sekda Tegaskan Penggunaan Uang Negara Harus Mengikuti Regulasi

Keuangan dan aset memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintah daerah untuk mempercepat proses pembangunan.

9 Juni 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika –  Pj Sekda Kabupaten Mimika, Dr. Petrus Yumte, SH, M.Si menegaskan kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengikuti regulasi sebagai payung hukum dalam penggunaan keuangan negara.

Hal itu disampaikan Yumte ketika membuka Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang berlangsung di Horison Diana, Jumat 9 Juni.

ADVERTISEMENT

Kegiatan tersebut dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala distrik dan bendahara di lingkungan Pemkab Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Amanat undang-undang mengenai pengelolaan keuangan negara selalu berubah-ubah dari waktu ke waktu. Mulai dari Permen Nomor 13 Tahun 2013 hingga saat ini terus berubah sejalan dengan dinamika perkembangan keuangan pemerintah

Sosialisasi yang digagas Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Mimika itu menghadirkan dua narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah yakni, DR. Ihsan Dirgahayu dan Jifvy Magdalena Dina Paomey, S.IP., M.Ak., CGAA.

Baca Juga

Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan, Ribka Haluk Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Papua Tengah

DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

Petrus Yumte dalam sambutan mengatakan, amanat undang-undang mengenai pengelolaan keuangan negara selalu berubah-ubah dari waktu ke waktu. Mulai dari Permen Nomor 13 Tahun 2013 hingga saat ini terus berubah sejalan dengan dinamika perkembangan keuangan pemerintah.

Sehingga sebagai ASN yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan, harus betul-betul mengikuti perubahan regulasi dan mekanisme terkait pengelolahan uang dan aset negara.

Keuangan dan aset memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintah daerah untuk mempercepat proses pembangunan. Bila semuanya berjalan sesuai mekanisme maka pembangunan bisa berjalan aman, damai sesuai dengan visi misi Pemkab Mimika.

Mencapai proses ini maka perlu diwadahi dengan ketersediaan anggaran yang memadai dan didukung dengan tata kelola keuangan dengan baik.

Kepada kepala OPD, kepala distrik, bendahara dan ASN di lingkungan Pemkab Mimika, Petrus mengajak untuk memanfaatkan forum sosialisasi dengan diskusi-diskusi baik. Materi yang disampaikan narasumber bisa bermanfaat dan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Petrus juga mengucapkan terimaksih kepada narasumber yang sudah sejak tahun 2017 masih setia mendampingi Pemkab Mimika. Tidak hanya sebagai narasumber, tetapi juga memberikan pendampingan tentang produk-produk hukum dalam bentuk bantuan keuangan dan bantuan tak terduga kepada masyarakat.

“Pemkab Mimika sudah tujuh kali terima WTP. Itu berarti kita tidak ada masalah. Ada catatan dari BPK yang wajib ditindaklanjuti sebagai bagian yang harus kita kerjakan,” tegas Petrus. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan, Ribka Haluk Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Papua Tengah

4 Juni 2026
DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

4 Juni 2026
PGI dan PKN-KiA Bahas Penguatan Respons Kemanusiaan di Papua, Dihadiri Pieter Van Der Will

PGI dan PKN-KiA Bahas Penguatan Respons Kemanusiaan di Papua, Dihadiri Pieter Van Der Will

4 Juni 2026
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

Polres Mimika Musnahkan 296 Gram Sabu Senilai Hampir Rp1 Miliar

4 Juni 2026
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

Polisi Amankan Terduga Pelaku Perusakan Papan Imbauan Kamtibmas di Kali Wania SP3

4 Juni 2026
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

4 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    840 shares
    Bagikan 336 Tweet 210
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Marianus Maknaepeku, Tokoh Masyarakat Kamoro memberkkan keterangan kepada Koranpapua.id, Jumat 9 Juni 2023. (Foto: Redaksi/ Koranpapua.id)

Tomas Kamoro Tolak Rencana Pelantikan Pj Sekda Papua Tengah Gantikan Plt Bupati Mimika, Jhon Rettob

DPD RI Serap Aspirasi Masyarakat Mimika, Wapresdir PTFI: Pempus dan Daerah adalah Mitra Freeport untuk Kesejahtaraan Masyarakat

Efraim Saria, Kepala Distrik Mimika Barat Jauh. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Dinas Ketahanan Pangan Distribusikan 13 Ton Beras untuk Masyarakat Mimika Barat Jauh

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id