ADVERTISEMENT
Sabtu, Maret 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Triwulan Pertama, Penerimaan Negara di Kabupaten Mimika Rp1,20 Triliun

Capaian kinerja penerimaan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika sampai dengan Maret 2023 ditunjang oleh sektor Pertambangan dan Penggalian dengan kontribusi sebesar 53,92%.

7 Juni 2023
0
Triwulan Pertama, Penerimaan Negara di Kabupaten Mimika Rp1,20 Triliun

Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kabupaten Mimika di Jalan Cenderawasih. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Penerimaan Negara di Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah pada triwulan pertama Januari sampai 31 Maret 2023, terealisasi sebesar Rp 1,20 triliun atau mencapai 26,5% dari target sebesar Rp4,54 triliun.

Sesuai rilis yang diterima Koranpapua.id dari Kementerian Keuangan RI, Rabu 7 Juni 2023 menyebutkan, penerimaan Negara tersebut terdiri dari Penerimaan Pajak Dalam Negeri sebesar Rp816,22 miliar (20,5%), Penerimaan Pajak Perdagangan Internasional Rp 374,21 miliar (71,3%) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp13,6 miliar (37,2%).

ADVERTISEMENT

Berdasarkan data kinerja penerimaan pajak dalam negeri yang terdiri dari PPh, PPN dan PPnBM, PBB (P3L) dan Pajak Lainnya pada Bulan Maret 2023 berhasil mencapai realisasi sebesar Rp816.822.735.220 atau sekitar 20,53% dari target penerimaan tahun 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun 2022 pada masa yang sama yaitu sebesar Rp630.702.562.919, maka penerimaan pajak bulan Januari sampai Maret 2023 mengalami pertumbuhan positif sebesar 29,51%.

Baca Juga

Pengurus KKRO Mimika Resmi Dilantik, Yohanes Beruat Tegaskan Komitmen Perkuat Persatuan di Mimika

ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

Berdasarkan jenis pajaknya, kontributor terbesar dalam kinerja penerimaan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika pada bulan Januari sampai dengan Maret 2023 adalah PPh Non Migas dengan realisasi sebesar Rp717.446.726.598,- (87,83% dari total penerimaan pajak).

Pada urutan kedua adalah PPN dengan realisasi penerimaan sebesar Rp97.869.459.622,- (11,98% dari total penerimaan pajak). Kemudian diikuti dengan Pajak Lainnya dengan realisasi penerimaan sebesar Rp1.506.549.000,- (0,18% dari total penerimaan pajak).

Jika dilihat dari sektor usaha, capaian kinerja penerimaan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika sampai dengan Maret 2023 ditunjang oleh sektor Pertambangan dan Penggalian dengan kontribusi sebesar 53,92%.

Selanjutnya diikuti oleh sektor konstruksi dengan kontribusi sebesar 17,20%, dan disusul oleh Jasa Persewaan, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan, dan penunjang usaha lainnya dengan kontribusi sebesar 5,67%. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pengurus KKRO Mimika Resmi Dilantik, Yohanes Beruat Tegaskan Komitmen Perkuat Persatuan di Mimika

Pengurus KKRO Mimika Resmi Dilantik, Yohanes Beruat Tegaskan Komitmen Perkuat Persatuan di Mimika

28 Maret 2026
ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

28 Maret 2026
Terakhir Kali AKBP Mardi Marpaung Pimpin Apel di Mapolres Puncak

Terakhir Kali AKBP Mardi Marpaung Pimpin Apel di Mapolres Puncak

28 Maret 2026
Pelaku Memaksa Melakukan Intim di Lorong Toko dan Merampas Uang Korban Rp200 Ribu

Pelaku Memaksa Melakukan Intim di Lorong Toko dan Merampas Uang Korban Rp200 Ribu

28 Maret 2026
Belajar Otodidak dari YouTube, Petani Muda Mimika Kini Menikmati Hasil

Belajar Otodidak dari YouTube, Petani Muda Mimika Kini Menikmati Hasil

28 Maret 2026
Pemprov Papua Tengah Siap Jalankan Kebijakan WFH ASN, Sekda Silwanus: Menunggu Petunjuk Pusat

Pemprov Papua Tengah Siap Jalankan Kebijakan WFH ASN, Sekda Silwanus: Menunggu Petunjuk Pusat

28 Maret 2026

POPULER

  • Usai Kontak Tembak dengan OPM di Kampung Topo Nabire, TNI Berhasil Sita Senjata dan Amunisi

    Usai Kontak Tembak dengan OPM di Kampung Topo Nabire, TNI Berhasil Sita Senjata dan Amunisi

    701 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • Sepak Terjangnya Terhenti, Polisi Bekuk Pelaku Pelecehan dan Jambret di Timika, Mengaku 16 Kali Lakukan Aksi

    633 shares
    Bagikan 253 Tweet 158
  • Soal Transparansi Dana Otsus: Anggota DPD RI PFM Minta Kejagung Periksa Ketua MRP Se-Papua Raya

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Satu Tahun Kepemimpinan: Tim Pemenang Tagih Realisasi Janji Bupati Mimika, Gerry: Wujudkan Kunjungan Langsung ke Posko

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • SMP YPJ Kuala Kencana Gelar Pasar Kreatif, Bekali Siswa Jiwa Wirausaha Sejak Dini

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Dua Prajurit yang Gugur di Maybrat Berasal dari Satuan Berbeda, Ini Identitasnya

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Ketua Asosiasi Bupati Papua Tengah Minta Freeport Tidak Kurangi Setoran ke Daerah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
Next Post
Jacob Toisuta, Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Mimika. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Stadion Wania Imipi Jadi Pusat Pelatihan Atlet Daerah Usia Dini

Puluhan Kader Kesehatan Distrik Miru Ikut Sosialisasi Penanganan Malaria dan Stunting

Distribusi Mitan ke Pedalaman dan Pesisir, Disperindag Usulkan Anggaran Subsidi di APBD Perubahan 2023

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id