ADVERTISEMENT
Selasa, Mei 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Triwulan Pertama, Penerimaan Negara di Kabupaten Mimika Rp1,20 Triliun

Capaian kinerja penerimaan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika sampai dengan Maret 2023 ditunjang oleh sektor Pertambangan dan Penggalian dengan kontribusi sebesar 53,92%.

7 Juni 2023
0
Triwulan Pertama, Penerimaan Negara di Kabupaten Mimika Rp1,20 Triliun

Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kabupaten Mimika di Jalan Cenderawasih. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Penerimaan Negara di Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah pada triwulan pertama Januari sampai 31 Maret 2023, terealisasi sebesar Rp 1,20 triliun atau mencapai 26,5% dari target sebesar Rp4,54 triliun.

Sesuai rilis yang diterima Koranpapua.id dari Kementerian Keuangan RI, Rabu 7 Juni 2023 menyebutkan, penerimaan Negara tersebut terdiri dari Penerimaan Pajak Dalam Negeri sebesar Rp816,22 miliar (20,5%), Penerimaan Pajak Perdagangan Internasional Rp 374,21 miliar (71,3%) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp13,6 miliar (37,2%).

ADVERTISEMENT

Berdasarkan data kinerja penerimaan pajak dalam negeri yang terdiri dari PPh, PPN dan PPnBM, PBB (P3L) dan Pajak Lainnya pada Bulan Maret 2023 berhasil mencapai realisasi sebesar Rp816.822.735.220 atau sekitar 20,53% dari target penerimaan tahun 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun 2022 pada masa yang sama yaitu sebesar Rp630.702.562.919, maka penerimaan pajak bulan Januari sampai Maret 2023 mengalami pertumbuhan positif sebesar 29,51%.

Baca Juga

Kasus Dugaan Korupsi Rp28 Miliar di KPU Mimika, Polisi Kumpulkan Data Tambahan

Kerusuhan Usai Laga Persipura Vs Adhyaksa FC, Sembilan Orang Berpotensi Jadi Tersangka

Berdasarkan jenis pajaknya, kontributor terbesar dalam kinerja penerimaan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika pada bulan Januari sampai dengan Maret 2023 adalah PPh Non Migas dengan realisasi sebesar Rp717.446.726.598,- (87,83% dari total penerimaan pajak).

Pada urutan kedua adalah PPN dengan realisasi penerimaan sebesar Rp97.869.459.622,- (11,98% dari total penerimaan pajak). Kemudian diikuti dengan Pajak Lainnya dengan realisasi penerimaan sebesar Rp1.506.549.000,- (0,18% dari total penerimaan pajak).

Jika dilihat dari sektor usaha, capaian kinerja penerimaan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika sampai dengan Maret 2023 ditunjang oleh sektor Pertambangan dan Penggalian dengan kontribusi sebesar 53,92%.

Selanjutnya diikuti oleh sektor konstruksi dengan kontribusi sebesar 17,20%, dan disusul oleh Jasa Persewaan, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan, dan penunjang usaha lainnya dengan kontribusi sebesar 5,67%. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kasus Dugaan Korupsi Rp28 Miliar di KPU Mimika, Polisi Kumpulkan Data Tambahan

Kasus Dugaan Korupsi Rp28 Miliar di KPU Mimika, Polisi Kumpulkan Data Tambahan

12 Mei 2026
Kerusuhan Usai Laga Persipura Vs Adhyaksa FC, Sembilan Orang Berpotensi Jadi Tersangka

Kerusuhan Usai Laga Persipura Vs Adhyaksa FC, Sembilan Orang Berpotensi Jadi Tersangka

12 Mei 2026
Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

12 Mei 2026
Kapolda Papua Tengah Jenguk Korban Penembakan di Mile 69 Tembagapura, Tekankan Mitigasi

Kapolda Papua Tengah Jenguk Korban Penembakan di Mile 69 Tembagapura, Tekankan Mitigasi

12 Mei 2026
Dua Warga Sipil Ditembak KKB: Korban Kondisi Sadar, Kini Dirawat di RSUD Dekai

Nopison Tebai Ditembak Mati Aparat, Pihak Sekolah Klaim Korban Bukan KKB

12 Mei 2026
25 Tahun Otsus Berjalan: Kita Boleh Enam Provinsi Tapi Tetap Satu Papua

Warga Distrik Pargaleme Serahkan 20 Butir Amunisi ke Satgas Yon Parako 466 Pasgat

11 Mei 2026

POPULER

  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    935 shares
    Bagikan 374 Tweet 234
  • Panik Saat Belok, Pikap Angkut Puluhan Galon Terjun ke Parit di Timika

    681 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan Rp22,5 Miliar, Kejari Mimika Periksa Delapan Saksi

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
Next Post
Jacob Toisuta, Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Mimika. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Stadion Wania Imipi Jadi Pusat Pelatihan Atlet Daerah Usia Dini

Puluhan Kader Kesehatan Distrik Miru Ikut Sosialisasi Penanganan Malaria dan Stunting

Distribusi Mitan ke Pedalaman dan Pesisir, Disperindag Usulkan Anggaran Subsidi di APBD Perubahan 2023

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id