ADVERTISEMENT
Kamis, Agustus 6, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Triwulan Pertama, Penerimaan Negara di Kabupaten Mimika Rp1,20 Triliun

Capaian kinerja penerimaan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika sampai dengan Maret 2023 ditunjang oleh sektor Pertambangan dan Penggalian dengan kontribusi sebesar 53,92%.

7 Juni 2023
0
Triwulan Pertama, Penerimaan Negara di Kabupaten Mimika Rp1,20 Triliun

Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kabupaten Mimika di Jalan Cenderawasih. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Penerimaan Negara di Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah pada triwulan pertama Januari sampai 31 Maret 2023, terealisasi sebesar Rp 1,20 triliun atau mencapai 26,5% dari target sebesar Rp4,54 triliun.

Sesuai rilis yang diterima Koranpapua.id dari Kementerian Keuangan RI, Rabu 7 Juni 2023 menyebutkan, penerimaan Negara tersebut terdiri dari Penerimaan Pajak Dalam Negeri sebesar Rp816,22 miliar (20,5%), Penerimaan Pajak Perdagangan Internasional Rp 374,21 miliar (71,3%) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp13,6 miliar (37,2%).

ADVERTISEMENT

Berdasarkan data kinerja penerimaan pajak dalam negeri yang terdiri dari PPh, PPN dan PPnBM, PBB (P3L) dan Pajak Lainnya pada Bulan Maret 2023 berhasil mencapai realisasi sebesar Rp816.822.735.220 atau sekitar 20,53% dari target penerimaan tahun 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun 2022 pada masa yang sama yaitu sebesar Rp630.702.562.919, maka penerimaan pajak bulan Januari sampai Maret 2023 mengalami pertumbuhan positif sebesar 29,51%.

Baca Juga

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah

Dinkes Mimika Edukasi GERMAS dan PHBS, Posyandu Layani Ibu dan Balita di Inauga

Berdasarkan jenis pajaknya, kontributor terbesar dalam kinerja penerimaan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika pada bulan Januari sampai dengan Maret 2023 adalah PPh Non Migas dengan realisasi sebesar Rp717.446.726.598,- (87,83% dari total penerimaan pajak).

Pada urutan kedua adalah PPN dengan realisasi penerimaan sebesar Rp97.869.459.622,- (11,98% dari total penerimaan pajak). Kemudian diikuti dengan Pajak Lainnya dengan realisasi penerimaan sebesar Rp1.506.549.000,- (0,18% dari total penerimaan pajak).

Jika dilihat dari sektor usaha, capaian kinerja penerimaan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika sampai dengan Maret 2023 ditunjang oleh sektor Pertambangan dan Penggalian dengan kontribusi sebesar 53,92%.

Selanjutnya diikuti oleh sektor konstruksi dengan kontribusi sebesar 17,20%, dan disusul oleh Jasa Persewaan, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan, dan penunjang usaha lainnya dengan kontribusi sebesar 5,67%. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah

5 Agustus 2026
Dinkes Mimika Edukasi GERMAS dan PHBS, Posyandu Layani Ibu dan Balita di Inauga

Dinkes Mimika Edukasi GERMAS dan PHBS, Posyandu Layani Ibu dan Balita di Inauga

5 Agustus 2026
Kapolres Jayapura Turun Langsung Tangani Ratusan Korban Usai Konsumsi MBG

Kapolres Jayapura Turun Langsung Tangani Ratusan Korban Usai Konsumsi MBG

5 Agustus 2026
19 Finalis Adu Inovasi di Mimika Innovation Week 2026, BRIDA Bidik Solusi Nyata untuk Masyarakat Masyarakat

19 Finalis Adu Inovasi di Mimika Innovation Week 2026, BRIDA Bidik Solusi Nyata untuk Masyarakat Masyarakat

5 Agustus 2026
Satgas Pasgat Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Sugapa Intan Jaya

Satgas Pasgat Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Sugapa Intan Jaya

5 Agustus 2026
Edaran Bupati Terbit, Truk Pengangkut Material Tanpa Terpal Masih Bebas Melintas di Timika

Edaran Bupati Terbit, Truk Pengangkut Material Tanpa Terpal Masih Bebas Melintas di Timika

5 Agustus 2026

POPULER

  • Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    657 shares
    Bagikan 263 Tweet 164
  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Penyebab Belum Diketahui

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • 12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Lima Pekerja Proyek Jalan PT SHJ Tewas Ditembak di Tolikara, Satu Korban Belum Dievakuasi

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Polres Mimika Tolak Izin Demo KNPB 3 Agustus, Massa Terancam Ditangkap Jika Memaksa

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Taruna Akpol Asal Papua Barat Daya Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Penyebabnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kecelakaan Tunggal di Jalan Irigasi Timika, Pengendara Kabur Tinggalkan Motor

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Jacob Toisuta, Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Mimika. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Stadion Wania Imipi Jadi Pusat Pelatihan Atlet Daerah Usia Dini

Puluhan Kader Kesehatan Distrik Miru Ikut Sosialisasi Penanganan Malaria dan Stunting

Distribusi Mitan ke Pedalaman dan Pesisir, Disperindag Usulkan Anggaran Subsidi di APBD Perubahan 2023

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id