ADVERTISEMENT
Kamis, Januari 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Triwulan Pertama, Penerimaan Negara di Kabupaten Mimika Rp1,20 Triliun

Capaian kinerja penerimaan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika sampai dengan Maret 2023 ditunjang oleh sektor Pertambangan dan Penggalian dengan kontribusi sebesar 53,92%.

7 Juni 2023
0
Triwulan Pertama, Penerimaan Negara di Kabupaten Mimika Rp1,20 Triliun

Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kabupaten Mimika di Jalan Cenderawasih. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Penerimaan Negara di Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah pada triwulan pertama Januari sampai 31 Maret 2023, terealisasi sebesar Rp 1,20 triliun atau mencapai 26,5% dari target sebesar Rp4,54 triliun.

Sesuai rilis yang diterima Koranpapua.id dari Kementerian Keuangan RI, Rabu 7 Juni 2023 menyebutkan, penerimaan Negara tersebut terdiri dari Penerimaan Pajak Dalam Negeri sebesar Rp816,22 miliar (20,5%), Penerimaan Pajak Perdagangan Internasional Rp 374,21 miliar (71,3%) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp13,6 miliar (37,2%).

ADVERTISEMENT

Berdasarkan data kinerja penerimaan pajak dalam negeri yang terdiri dari PPh, PPN dan PPnBM, PBB (P3L) dan Pajak Lainnya pada Bulan Maret 2023 berhasil mencapai realisasi sebesar Rp816.822.735.220 atau sekitar 20,53% dari target penerimaan tahun 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun 2022 pada masa yang sama yaitu sebesar Rp630.702.562.919, maka penerimaan pajak bulan Januari sampai Maret 2023 mengalami pertumbuhan positif sebesar 29,51%.

Baca Juga

Dinkes Paniai Dirikan Posko Kesehatan, Dukung Pelaksanaan Muspasme ke-VIII di Komopa

BKN Terbitkan Edaran Nomor 2 Tahun 2026, Hari Kamis ASN Wajib Gunakan Batik Korpri, Bagaimana dengan Mimika?

Berdasarkan jenis pajaknya, kontributor terbesar dalam kinerja penerimaan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika pada bulan Januari sampai dengan Maret 2023 adalah PPh Non Migas dengan realisasi sebesar Rp717.446.726.598,- (87,83% dari total penerimaan pajak).

Pada urutan kedua adalah PPN dengan realisasi penerimaan sebesar Rp97.869.459.622,- (11,98% dari total penerimaan pajak). Kemudian diikuti dengan Pajak Lainnya dengan realisasi penerimaan sebesar Rp1.506.549.000,- (0,18% dari total penerimaan pajak).

Jika dilihat dari sektor usaha, capaian kinerja penerimaan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika sampai dengan Maret 2023 ditunjang oleh sektor Pertambangan dan Penggalian dengan kontribusi sebesar 53,92%.

Selanjutnya diikuti oleh sektor konstruksi dengan kontribusi sebesar 17,20%, dan disusul oleh Jasa Persewaan, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan, dan penunjang usaha lainnya dengan kontribusi sebesar 5,67%. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinkes Paniai Dirikan Posko Kesehatan, Dukung Pelaksanaan Muspasme ke-VIII di Komopa

Dinkes Paniai Dirikan Posko Kesehatan, Dukung Pelaksanaan Muspasme ke-VIII di Komopa

29 Januari 2026
BKN Terbitkan Edaran Nomor 2 Tahun 2026, Hari Kamis ASN Wajib Gunakan Batik Korpri, Bagaimana dengan Mimika?

BKN Terbitkan Edaran Nomor 2 Tahun 2026, Hari Kamis ASN Wajib Gunakan Batik Korpri, Bagaimana dengan Mimika?

29 Januari 2026
Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

29 Januari 2026
Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

29 Januari 2026
Ratusan Bangunan Dilaporkan Hangus dalam Kebakaran Hebat di Tolikara, Kerugian Ditaksir Rp22 Miliar

Ratusan Bangunan Dilaporkan Hangus dalam Kebakaran Hebat di Tolikara, Kerugian Ditaksir Rp22 Miliar

29 Januari 2026
Bentrok Antarwarga di Deiyai, Dua Warga Tewas, Dua Lainnya Luka-luka

Bentrok Antarwarga di Deiyai, Dua Warga Tewas, Dua Lainnya Luka-luka

29 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di KM Gunung Dempo

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
Next Post
Jacob Toisuta, Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Mimika. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Stadion Wania Imipi Jadi Pusat Pelatihan Atlet Daerah Usia Dini

Puluhan Kader Kesehatan Distrik Miru Ikut Sosialisasi Penanganan Malaria dan Stunting

Distribusi Mitan ke Pedalaman dan Pesisir, Disperindag Usulkan Anggaran Subsidi di APBD Perubahan 2023

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id