ADVERTISEMENT
Minggu, November 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Rp12 Miliar Sewa Kontrak Dua Gedung Sekretariat Tim Pemekaran Papua Tengah Belum Dibayar

Besaran utang 12 miliar ini belum termasuk anggaran yang dikeluarkan Andreas Anggaibak untuk membayar tujuh kepala yang menjadi korban pertikaian pro kontra pemekaran Papua Tengah tahun 2003.

1 Juni 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Tim Pemekaran Provinsi Papua Tengah yang diketuai Andreas Anggaibak (alm) masih tinggalkan utang sewa kontrak dua gedung yang dipakai sebagai Sekretariat Tim Pemekaran Papua Tengah sebesar Rp12 Miliar.

Penyerahan dokumen melalui Asisten I sifatnya mengulang saja, karena sebelumnya dokumen yang sama sudah diserahkan kepada Pj Gubernur.

Dua gedung yang terletak di Jalan Cenderawasih yakni, Gegung Tata Disantara (TDS) milik An Endro Nuryanto dan gedung bekas UD Cahaya Perkasa milik Pengky Sutjiandy (Apen). Besaran utang yang mencapai Rp12 Miliar dikarenakan biaya kontrak dihitung per tahun.

Prof. Hironimus Taime, Sekretaris Tim Pemekaran Papua Tengah kepada Koranpapua.id melalui sambungan telepon, Kamis 1 Juni menjelaskan, semua dokumen anggaran terkait perjuangan pemekaran sudah diserahkan ke Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk tanggal 20 Mei 2023 di Nabire.

Penyerahan dokumen ke Pj Gubernur sebenarnya mengulang saja, karena dokumen yang sama sebelumnya sudah diserahkan melalui Asisten I Provinsi Papua Tengah, Ausilius You pada Bulan November 2022.

Baca Juga

SCOPI Optimistis Kopi Puncak Jaya Berkembang, Petani Didorong Tingkatkan Kualitas

HKN ke-62, Dinkes dan KORMI Mimika Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

Namun penjelasan Pj. Gubernur mengatakan, anggaran tim pemekaran Papua Tengah sebenarnya menjadi tanggung jawab Pemda Mimika.

Sementara sejak 10 tahun terakhir selama kepemimpinan Bupati Eltinus Omaleng tidak ada bantuan dana sama sekali.

Bupati Eltinus malah membentuk tim baru sebagai tandingan serta tidak mengakui tim bentukan masyarakat yang sudah bekerja dari awal.

Mendengar penjelasan itu, Pj Gubernur akan meneruskan dokumen tersebut ke Bakesbangpol Provinsi Papua Tengah untuk dibuat kajian.

Dokumen itu juga dilampirkan SK tim pemekaran yang dikeluarkan almarhum Klemen Tinal yang ketika itu sebagai Bupati Mimika. Bahwa Pemda Mimika selama tiga tahun berturut-turut mengalokasikan dana sebesar Rp200 miliar per tahun ke Provinsi Papua Tengah.

Namun Pj Gubernur menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Tengah hanya menerima Rp5 miliar dari Kabupaten Mimika. Sesuai ketentuan besaran dana tersebut berlaku untuk semua kabupaten yang masuk dalam wilayah Papua Tengah untuk mendukung roda pemerintahan yang baru terbentuk.

Dan khusus untuk Kabupaten Mimika sudah menyerahkan sejak 14 Desember 2022 lalu. “ Saya dilantik tanggal 11 bulan 11 tahun 2022 dan Desember itu sudah diploting oleh Pemda Mimika ke Papua Tengah,” tandas Hironimus.

Saat ini tim pemekaran PPT masih terus menunggu petunjuk lanjutan sesuai hasil kajian Bakesbangpol Papua Tengah.

Mantan Kepala Distrik Mimika Baru ini mengaku selama tim pemekaran ini berjuang hanya mendapat anggaran Rp1 miliar dari Bupati Klemen Tinal. Untuk penggunaannya sudah dipertanggungjawabkan.

Dijaman Bupati Allo Rafra sebesar Rp300 juta juga sudah dipertanggungjawabkan. Ketika Abdul Muis sebagai Pj Bupati Mimika membantu Rp500 juta, namun baru direalisasikan 200 juta.

Ia menambahkan besaran utang 12 miliar ini belum termasuk anggaran yang dikeluarkan Andreas Anggaibak untuk membayar tujuh kepala yang menjadi korban pertikaian pro kontra pemekaran Papua Tengah tahun 2003.

Hironimus berharap Pemerintah Provinsi Papua Tengah bisa menanggulangi utang-utang yang ada termasuk biaya pembayaran kepala dan lain-lain. Ini juga menjadi kewajiban pemerintah, sebab perjuangan Papua Tengah oleh masyarakat untuk kepentingan masyarakat pula.

Selain agenda beban biaya kontrak gedung yang disampaikan, agenda lain adalah harapan dari para pejuang pemekaran Provinsi Papua Tengah yaitu OAP yang pro dan kontra Tahun 2003 juga nama-nama Tim Pemekaran Papua Tengah agar mendapat penghargaan dan penghormatan dari Pemprov Papua Tengah dalam bentuk apresiasi. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

SCOPI Optimistis Kopi Puncak Jaya Berkembang, Petani Didorong Tingkatkan Kualitas

SCOPI Optimistis Kopi Puncak Jaya Berkembang, Petani Didorong Tingkatkan Kualitas

7 November 2026
HKN ke-62, Dinkes dan KORMI Mimika Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

HKN ke-62, Dinkes dan KORMI Mimika Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

7 November 2026
Satgas Korpasgat Koroway Batu Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Satgas Korpasgat Koroway Batu Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

7 November 2026
10.458 Kasus Malaria Ditangani Puskesmas Timika Jaya, Dua Wilayah Tertinggi

10.458 Kasus Malaria Ditangani Puskesmas Timika Jaya, Dua Wilayah Tertinggi

7 November 2026
Harga Cabai Rawit di Timika Tembus Rp140 Ribu per Kilogram Akibat Kemarau

Harga Cabai Rawit di Timika Tembus Rp140 Ribu per Kilogram Akibat Kemarau

7 November 2026
Operasi TNI di Yahukimo, Tujuh Pucuk Senjata Api Diamankan

Operasi TNI di Yahukimo, Tujuh Pucuk Senjata Api Diamankan

7 November 2026

POPULER

  • TPNPB Klaim Tembak Enam Orang dalam Dua Hari Penyerangan di Tambrauw

    TPNPB Klaim Tembak Enam Orang dalam Dua Hari Penyerangan di Tambrauw

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Mimika Catat 326 Kasus Baru HIV, Terbanyak pada Usia 20–24 Tahun

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • 28 Ibu Hamil di Mimika Positif HIV, 24 Orang Telah Jalani Pengobatan ARV

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • TPNPB Ultimatum Warga Pendatang di Tambrauw, Ancam Bunuh Jika Tak Tinggalkan Wilayah

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Sehari Setelah Jadi Tersangka, Listyo Sigit Dicopot dari Jabatan KSP

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • ASN Korban Penikaman di Ilaga Dievakuasi ke Timika, Pisau Masih Tertancap

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Bupati JR Tegaskan Hasil Profiling Jadi Pertimbangan Penempatan Jabatan ASN di Mimika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Jefri Deda, S.Sos, Plt Kepala DLH Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Tahun 2023 DLH Mimika Hadirkan Aplikasi Ojek Motor Sampah

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Jokowi Tegaskan Toleransi Menjadi Kunci Pembangunan Bangsa

Sertu Kasmirus Anitu Turun Bersama Tim Puskesmas Wania Berantas DBD

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id