ADVERTISEMENT
Kamis, November 5, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah

Plt Bupati Minta PUPR Pasang 10 Ribu SR Air Bersih di Tahun 2023

PUPR akan membangun fasilitas air bersih baku di 15 titik di Amar, Jila, Kapiraya dan Potowayburu

30 Mei 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Plt. Bupati Mimika Johannes Rettob meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika dalam Tahun Anggaran 2023 melakukan pemasangan jaringan instalasi air bersih ke 10 ribu Sambungan Rumah (SR).

Untuk di Uta lebih kepada pemeliharaan, sebab sudah ada unit pengolahan air yang dibangun tahun 2018 dan 2019, namun belum berfungsi karena mengalami kendala pada sistem pemeliharaan.

Jhon menyampaikan ini dalam pertemuan koordinasi terpadu interfensi penurunan stunting terintegrasi aksi #1 dan aksi #2 yang digagas Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Mimika di Hotel Swiss Belinn, Selasa 30 Mei 2023.

Menurut Jhon, ketersediaan air bersih menjadi hal penting dalam mendukung program penurunan stunting di daerah ini. Dan menjadi tanggungjawab semua pihak.

Suyani, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya mengatakan, dalam mendukung penurunan stunting Dinas PUPR Mimika sudah memulai sejak tahun 2021 dan akan dilanjutkan pada Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga

Gerai Kopdes Tak Kunjung Dibangun, APDESI Mimika Pertanyakan Kepastian Program

Polisi Tangkap Pelaku Pengrusakan Rumah di Timika

Pada tahun 2021 telah dilakukan pemasangan 26 SR jaringan air bersih di wilayah Kelurahan Pasar Sentral, 49 SR jaringan air bersih wilayah Kelurahan Otomona, ditambah pembangunan tiga titik MCK komunal dengan 9 bilik.

Tahun 2022 pembangunan unit air baku sebanyak 25 SR di wilayah Distrik Mimika Timur Jauh. Jumlah yang sama juga dibangun di Kampung Fanamo dan 22 SR di Kampung Omawita. Proyek yang sama juga dibangun di Kampung Banti, Distrik Tembagapura sebanyak 100 SR.

Sementara untuk Kampung Inauga berupa pemeliharaan program penyediaan air minum, dan saat ini sudah ada 25 SR. Di Kampung Mware 55 SR dan Kampung Limau Asri 133 SR. Untuk proyek air bersih di Kampung Ayuka sesuai rencana akan dikerjakan tahun ini, namun secara umum akan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.

Masih di tahun 2022, Dinas PUPR sudah mengerjakan tiga bilik Mandi Cuci Kakus (MCK) komunal di wilayah Distrik Kwamki Narama. Kedepannya akan dibangun MCK individual supaya manfaat langsung dirasakan masyarakat.

MCK juga dibangun di Kampung Pigapu sebanyak 50 bilik, kampung Utikini bersama-sama masyarakat membangun 50 bilik dan 6 bilik MCK komunal berada di Kampung Fanamo dan Omawita.

Tahun 2023 PUPR akan membangun fasilitas air bersih baku di 15 titik di Amar, Jila, Kapiraya dan Potowayburu. Khusus di Potowayburu akan memanfaatkan air terjun untuk dialirkan ke rumah warga. Sementara di Kokonau dibangun bak air tadah hujan.

“Karena di Kokonao kita sudah coba bor listrik tidak ketemu air. Tahun ini kita coba mengolah air payau menjadi air bersih. Termasuk di Atuka sempat dibor tapi keluar gas. Namun untuk proyek ini masih tahap perencanaan,”jelas Suyani sembari menambahkan pihaknya juga akan membangun beberapa pekerjaan lanjutan di Atuka, Jita dan Uta.

Untuk di Uta lebih kepada pemeliharaan, sebab sudah ada unit pengolahan air yang dibangun tahun 2018 dan 2019, namun belum berfungsi karena mengalami kendala pada sistem pemeliharaan.

Kemudian akan dibangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Ayuka dan Utikini 2, termasuk MCK masing-masing 2 unit di Amar, Jita dan Potowayburu. “Ini kegiatan-kegiatan teknis dari PUPR yang mendukung menurunkan angka stunting,”tandas Suyani.

Ia berharap melalui program penyediaan air bersih layak pakai bisa mendukung delapan program pendukung sanitasi dalam menurunkan stunting. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sehari Setelah Jadi Tersangka, Listyo Sigit Dicopot dari Jabatan KSP

Sehari Setelah Jadi Tersangka, Listyo Sigit Dicopot dari Jabatan KSP

4 November 2026
Gerai Kopdes Tak Kunjung Dibangun, APDESI Mimika Pertanyakan Kepastian Program

Gerai Kopdes Tak Kunjung Dibangun, APDESI Mimika Pertanyakan Kepastian Program

4 November 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pengrusakan Rumah di Timika

Polisi Tangkap Pelaku Pengrusakan Rumah di Timika

4 November 2026
Antrean BBM Mimika Tak Teratasi, Penjualan Eceran Disorot

Antrean BBM Mimika Tak Teratasi, Penjualan Eceran Disorot

4 November 2026
Bupati Mimika Temui Menteri PKP, Usulkan Rumah bagi Warga Iwaka

Bupati Mimika Temui Menteri PKP, Usulkan Rumah bagi Warga Iwaka

4 November 2026
Bantuan Penjual Pinang Mimika Rp250 Juta, Tiap KK Rp2,5 Juta

Bantuan Penjual Pinang Mimika Rp250 Juta, Tiap KK Rp2,5 Juta

4 November 2026

POPULER

  • TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

    TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Mimika Catat 326 Kasus Baru HIV, Terbanyak pada Usia 20–24 Tahun

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • 28 Ibu Hamil di Mimika Positif HIV, 24 Orang Telah Jalani Pengobatan ARV

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Dua Pekerja Sumur di Mimika Tewas Saat Hendak Memperdalam Sumur

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • ASN Korban Penikaman di Ilaga Dievakuasi ke Timika, Pisau Masih Tertancap

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Polisi Ungkap Kronologi Pembakaran Mobil Anggota Brimob di Kwamki Narama

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Polisi Dalami Dugaan Motif Balas Dendam di Balik Penikaman ASN di Ilaga

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post

Pendataan di 133 Kampung, BPS Mimika Terjunkan 191 Petugas Sensus Pertanian

Kepala BPS Puncak. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Harga Beras di Kabupaten Puncak Tembus Rp50 Ribu Per Kg

Plt Bupati Tegaskan APBD 2023 Tetap Jalan, Kepala OPD Bekerja Jangan Pikir Rolling

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id