ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Olahraga

Tundukan RSUD, Tim Dinas Pendidikan A Boyong Piala Bupati Mimika 2023

Dengan kemenangan ini, tim Dinas Pendidikan A berhak memboyong Piala Bupati Mimika dan uang pembinaan

29 Mei 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Laga pertandingan final futsal antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika antara Tim RSUD Vs Tim Dinas Pendidikan A, Senin 29 Mei berlangsung sengit.

Pertandingan yang berlangsung di GOR Futsal dan dihadiri Bupati Mimika, Johanes Rettob, Kadis Pendidikan Wilem Naa dan Direktur RSUD, Antonius Pasulu berhasil menghantarkan tim Dinas Pendidikan A keluar sebagai sang jawara setelah menundukan tim RSUD dengan skor 3-2.

ADVERTISEMENT

Dengan kemenangan ini, tim Dinas Pendidikan A berhak memboyong Piala Bupati Mimika dan uang pembinaan jutaan rupiah. Pertandingan final futsal Piala Bupati yang baru pertama digelar dipimpin wasit Hengky Moyau dan Ian Rahaded.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sejak wasit Hengky meniup pluit kick off membuka pertandingan, pemain depan tim Dinas Pendidikan A yang turun dengan kostum biru langsung melepaskan tendangan keras ke arah gawang RSUD, namun masih berhasil digagalkan penjaga gawang.

Baca Juga

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

Tim RSUD yang turun dengan kostum merah terus meladeni permainan Dinas Pendidikan A dengan melakukan serangan melalui bola-bola pendek. Namun memasuki menit ke 15, Harsi pemain Dinas Pendidikan yang turun dengan nomor punggung 12 berhasil membobol gawang RSUD. Kedudukan berubah menjadi 1-0.

Kecolongan satu gol membuat tim RSUD lebih bersemangat. Melalui bola bola pendek, akhirnya pada menit ke 10 tim RSUD melalui kaki nomor punggung 10 berhasil menyamakan kedudukan 1-1.

Berhasil menyamai kedudukan membuat anak asuh Natalis Helyanan semakin semangat dan terus melancarkan serangan ke gawang Dinas Pendidikan A.  Namun masih bisa diblok oleh pemain depan Dinas Pendidikan A.

Tim Dinas Pendidikan A yang tidak mau kedudukan imbang terlalu lama, balik  melancarkan serangan. Beberapa kali tendangan keras diarahkan ke gawang lawan, namun masih bisa ditepis Wandi, penjaga gawang Tim RSUD Mimika. Kedudukan 1-1 bertahan hingga babak pertama berakhir.

 

Setelah turun minum pada menit ke 27, Adi pemain Dinas Pendidikan A dengan nomor punggung 4  mendapat kartu kuning karena melakukan pelanggaran. Namun pada menit ke 51 babak kedua wasit juga terpaksa mengeluarkan kartu kuning untuk Jhon pemain RSUD, yang melakukan pelanggaran menarik pemain lawan saat mengambil bola di depan gawang Dinas Pendidikan A.

Sampai Laga kedua berakhir kedudukan tetap imbang 1-1, sehingga dilakukan adu pinalti. Menariknya pada putaran pertama adu pinalti kedua tim sama-sama mengumpulkan 4 poin.

Wasit kemudian memberikan kesempatan kedua. Penendang pertama RSUD gagal eksekusi, bola berhasil ditepis kiper Dinas Pendidikan A. Kemudian penendang dari Dinas Pendidikan A atas nama Sofian berhasil melesatkan si kulit bundar di gawang RSUD. Atas gol ini mengatar Dinas Pendidikan A berhasil mengumpulkan dua poin dan didaulat sebagai jawara Piala Bupati Tahun 2023. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

3 Juni 2026
Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

3 Juni 2026
Perkuat Konektivitas DOB, Kementerian PU Gelontorkan Rp337,8 Miliar, Ini Sejumlah Proyek di Papua Tengah

Perkuat Konektivitas DOB, Kementerian PU Gelontorkan Rp337,8 Miliar, Ini Sejumlah Proyek di Papua Tengah

3 Juni 2026
Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

3 Juni 2026
BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Mimika Pertahankan Opini WTP ke-11 Kali

BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Mimika Pertahankan Opini WTP ke-11 Kali

3 Juni 2026
9.320 Paket Pengadaan di Pemkab Mimika Mandek di OPD, Baru 206 Masuk BPBJ

9.320 Paket Pengadaan di Pemkab Mimika Mandek di OPD, Baru 206 Masuk BPBJ

3 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    836 shares
    Bagikan 334 Tweet 209
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    611 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    580 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • 42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post

Gallery Foto Final Futsal Piala Bupati Antar OPD 2023

SDI Kwamki II Kembalikan 123 Anak Didik Kepada Orangtua

Bupati Jhon Rettob Pimpin Rapat Bahas Strategi Tuntaskan Stunting

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id