ADVERTISEMENT
Sabtu, Oktober 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Olahraga

Tundukan RSUD, Tim Dinas Pendidikan A Boyong Piala Bupati Mimika 2023

Dengan kemenangan ini, tim Dinas Pendidikan A berhak memboyong Piala Bupati Mimika dan uang pembinaan

29 Mei 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Laga pertandingan final futsal antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika antara Tim RSUD Vs Tim Dinas Pendidikan A, Senin 29 Mei berlangsung sengit.

Pertandingan yang berlangsung di GOR Futsal dan dihadiri Bupati Mimika, Johanes Rettob, Kadis Pendidikan Wilem Naa dan Direktur RSUD, Antonius Pasulu berhasil menghantarkan tim Dinas Pendidikan A keluar sebagai sang jawara setelah menundukan tim RSUD dengan skor 3-2.

Dengan kemenangan ini, tim Dinas Pendidikan A berhak memboyong Piala Bupati Mimika dan uang pembinaan jutaan rupiah. Pertandingan final futsal Piala Bupati yang baru pertama digelar dipimpin wasit Hengky Moyau dan Ian Rahaded.

Sejak wasit Hengky meniup pluit kick off membuka pertandingan, pemain depan tim Dinas Pendidikan A yang turun dengan kostum biru langsung melepaskan tendangan keras ke arah gawang RSUD, namun masih berhasil digagalkan penjaga gawang.

Baca Juga

BNNP Papua Musnahkan 66,47 Gram Ganja Hasil Pengungkapan di Bandara Sentani

Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

Tim RSUD yang turun dengan kostum merah terus meladeni permainan Dinas Pendidikan A dengan melakukan serangan melalui bola-bola pendek. Namun memasuki menit ke 15, Harsi pemain Dinas Pendidikan yang turun dengan nomor punggung 12 berhasil membobol gawang RSUD. Kedudukan berubah menjadi 1-0.

Kecolongan satu gol membuat tim RSUD lebih bersemangat. Melalui bola bola pendek, akhirnya pada menit ke 10 tim RSUD melalui kaki nomor punggung 10 berhasil menyamakan kedudukan 1-1.

Berhasil menyamai kedudukan membuat anak asuh Natalis Helyanan semakin semangat dan terus melancarkan serangan ke gawang Dinas Pendidikan A.  Namun masih bisa diblok oleh pemain depan Dinas Pendidikan A.

Tim Dinas Pendidikan A yang tidak mau kedudukan imbang terlalu lama, balik  melancarkan serangan. Beberapa kali tendangan keras diarahkan ke gawang lawan, namun masih bisa ditepis Wandi, penjaga gawang Tim RSUD Mimika. Kedudukan 1-1 bertahan hingga babak pertama berakhir.

 

Setelah turun minum pada menit ke 27, Adi pemain Dinas Pendidikan A dengan nomor punggung 4  mendapat kartu kuning karena melakukan pelanggaran. Namun pada menit ke 51 babak kedua wasit juga terpaksa mengeluarkan kartu kuning untuk Jhon pemain RSUD, yang melakukan pelanggaran menarik pemain lawan saat mengambil bola di depan gawang Dinas Pendidikan A.

Sampai Laga kedua berakhir kedudukan tetap imbang 1-1, sehingga dilakukan adu pinalti. Menariknya pada putaran pertama adu pinalti kedua tim sama-sama mengumpulkan 4 poin.

Wasit kemudian memberikan kesempatan kedua. Penendang pertama RSUD gagal eksekusi, bola berhasil ditepis kiper Dinas Pendidikan A. Kemudian penendang dari Dinas Pendidikan A atas nama Sofian berhasil melesatkan si kulit bundar di gawang RSUD. Atas gol ini mengatar Dinas Pendidikan A berhasil mengumpulkan dua poin dan didaulat sebagai jawara Piala Bupati Tahun 2023. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

BNNP Papua Musnahkan 66,47 Gram Ganja Hasil Pengungkapan di Bandara Sentani

BNNP Papua Musnahkan 66,47 Gram Ganja Hasil Pengungkapan di Bandara Sentani

2 Oktober 2026
Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

2 Oktober 2026
Dapur MBG di Mimika Disuspensi 8 Bulan, Sebelumnya Layani Lima Sekolah

Dapur MBG di Mimika Disuspensi 8 Bulan, Sebelumnya Layani Lima Sekolah

2 Oktober 2026
PT Freeport Dorong Mama-Mama SP 9 dan SP 12 Olah Pangan Lokal

PT Freeport Dorong Mama-Mama SP 9 dan SP 12 Olah Pangan Lokal

2 Oktober 2026
KPPG Papua Dorong SPPG Libatkan Pelaku Usaha Lokal

KPPG Papua Dorong SPPG Libatkan Pelaku Usaha Lokal

2 Oktober 2026
M3 Salon Hadir di Timika, Tawarkan Layanan Hair Style hingga Hair Treatment

M3 Salon Hadir di Timika, Tawarkan Layanan Hair Style hingga Hair Treatment

2 Oktober 2026

POPULER

  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Maikel Edwar Tewas, Irvan Patah Tangan dalam Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Dinkes Mimika Terbitkan Edaran Kabut Asap, Perkuat Kewaspadaan ISPA

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Pria 25 Tahun Tewas dalam Dugaan Penganiayaan, Parang dan Anak Panah Diamankan Polisi

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Ketua OSIS SMPN 1 Mapurujaya Ajak Siswa Hidup Sehat lewat Edukasi PHBS Dinkes Mimika

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Kapal LCT Cahaya Permata Hati Tenggelam di Puriri, 8 Orang Dicari Tim SAR

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post

Gallery Foto Final Futsal Piala Bupati Antar OPD 2023

SDI Kwamki II Kembalikan 123 Anak Didik Kepada Orangtua

Bupati Jhon Rettob Pimpin Rapat Bahas Strategi Tuntaskan Stunting

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id