ADVERTISEMENT
Kamis, Oktober 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Olahraga

Tundukan RSUD, Tim Dinas Pendidikan A Boyong Piala Bupati Mimika 2023

Dengan kemenangan ini, tim Dinas Pendidikan A berhak memboyong Piala Bupati Mimika dan uang pembinaan

29 Mei 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Laga pertandingan final futsal antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika antara Tim RSUD Vs Tim Dinas Pendidikan A, Senin 29 Mei berlangsung sengit.

Pertandingan yang berlangsung di GOR Futsal dan dihadiri Bupati Mimika, Johanes Rettob, Kadis Pendidikan Wilem Naa dan Direktur RSUD, Antonius Pasulu berhasil menghantarkan tim Dinas Pendidikan A keluar sebagai sang jawara setelah menundukan tim RSUD dengan skor 3-2.

Dengan kemenangan ini, tim Dinas Pendidikan A berhak memboyong Piala Bupati Mimika dan uang pembinaan jutaan rupiah. Pertandingan final futsal Piala Bupati yang baru pertama digelar dipimpin wasit Hengky Moyau dan Ian Rahaded.

Sejak wasit Hengky meniup pluit kick off membuka pertandingan, pemain depan tim Dinas Pendidikan A yang turun dengan kostum biru langsung melepaskan tendangan keras ke arah gawang RSUD, namun masih berhasil digagalkan penjaga gawang.

Baca Juga

Tujuh Penumpang Long Boat Diselamatkan SAR setelah Kehilangan Arah di Perairan Timika

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Timika, Kepala Bandara Utamakan Keselamatan

Tim RSUD yang turun dengan kostum merah terus meladeni permainan Dinas Pendidikan A dengan melakukan serangan melalui bola-bola pendek. Namun memasuki menit ke 15, Harsi pemain Dinas Pendidikan yang turun dengan nomor punggung 12 berhasil membobol gawang RSUD. Kedudukan berubah menjadi 1-0.

Kecolongan satu gol membuat tim RSUD lebih bersemangat. Melalui bola bola pendek, akhirnya pada menit ke 10 tim RSUD melalui kaki nomor punggung 10 berhasil menyamakan kedudukan 1-1.

Berhasil menyamai kedudukan membuat anak asuh Natalis Helyanan semakin semangat dan terus melancarkan serangan ke gawang Dinas Pendidikan A.  Namun masih bisa diblok oleh pemain depan Dinas Pendidikan A.

Tim Dinas Pendidikan A yang tidak mau kedudukan imbang terlalu lama, balik  melancarkan serangan. Beberapa kali tendangan keras diarahkan ke gawang lawan, namun masih bisa ditepis Wandi, penjaga gawang Tim RSUD Mimika. Kedudukan 1-1 bertahan hingga babak pertama berakhir.

 

Setelah turun minum pada menit ke 27, Adi pemain Dinas Pendidikan A dengan nomor punggung 4  mendapat kartu kuning karena melakukan pelanggaran. Namun pada menit ke 51 babak kedua wasit juga terpaksa mengeluarkan kartu kuning untuk Jhon pemain RSUD, yang melakukan pelanggaran menarik pemain lawan saat mengambil bola di depan gawang Dinas Pendidikan A.

Sampai Laga kedua berakhir kedudukan tetap imbang 1-1, sehingga dilakukan adu pinalti. Menariknya pada putaran pertama adu pinalti kedua tim sama-sama mengumpulkan 4 poin.

Wasit kemudian memberikan kesempatan kedua. Penendang pertama RSUD gagal eksekusi, bola berhasil ditepis kiper Dinas Pendidikan A. Kemudian penendang dari Dinas Pendidikan A atas nama Sofian berhasil melesatkan si kulit bundar di gawang RSUD. Atas gol ini mengatar Dinas Pendidikan A berhasil mengumpulkan dua poin dan didaulat sebagai jawara Piala Bupati Tahun 2023. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tujuh Penumpang Long Boat Diselamatkan SAR setelah Kehilangan Arah di Perairan Timika

Tujuh Penumpang Long Boat Diselamatkan SAR setelah Kehilangan Arah di Perairan Timika

14 Oktober 2026
Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Timika, Kepala Bandara Utamakan Keselamatan

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Timika, Kepala Bandara Utamakan Keselamatan

14 Oktober 2026
Dinkes Mimika Imbau Warga Lindungi Diri dari Paparan Asap, Ingatkan Risiko Gangguan Kesehatan

Dinkes Mimika Imbau Warga Lindungi Diri dari Paparan Asap, Ingatkan Risiko Gangguan Kesehatan

14 Oktober 2026
Puskesmas Mapar Sambut Evaluasi Dinkes Mimika, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan

Puskesmas Mapar Sambut Evaluasi Dinkes Mimika, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan

13 Oktober 2026
Pasien Darurat Mapar Harus Menyeberang ke Timika, BBM Rujukan Jadi Persoalan

Pasien Darurat Mapar Harus Menyeberang ke Timika, BBM Rujukan Jadi Persoalan

13 Oktober 2026
Hendak Dikirim ke Wamena, Dua Optik Pengintai Malam Diamankan di Bandara Sentani

Hendak Dikirim ke Wamena, Dua Optik Pengintai Malam Diamankan di Bandara Sentani

13 Oktober 2026

POPULER

  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    798 shares
    Bagikan 319 Tweet 200
  • Warga Kamoro Tidur di Emperan Toko, Kadis Pariwisata: Mereka Datang Tanpa Undangan

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Dua OTK Bacok ASN Pemkab Yahukimo di Dekai, Korban Luka di Tangan dan Punggung

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Dua Orang Diamankan Terkait Pembunuhan di Yahukimo, Satu Tewas Ditembak Polisi

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post

Gallery Foto Final Futsal Piala Bupati Antar OPD 2023

SDI Kwamki II Kembalikan 123 Anak Didik Kepada Orangtua

Bupati Jhon Rettob Pimpin Rapat Bahas Strategi Tuntaskan Stunting

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id