ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Puluhan Unit Kendaraan Dinas Dikuasai Mantan Pejabat, Sekda Minta KPK Bergabung Lakukan Penertiban

Marthen Melisa menyampaikan, BPKAD mengalami kendala ketika hendak menarik kendaraan dari mantan pejabat. Salah satu kendalanya berdalil sudah mengantongi disposisi dari penjabat bupati.

26 Mei 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika –  Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mencatat hingga tahun 2023 masih terdapat 31 unit kendaraan dinas yang dikuasai mantan pejabat.

Bagi pejabat yang memberikan disposisi, apabila dalam penindakan bisa jadikan saksi dan diproses hukum sebagai penyalahgunaan kekuasaan

Meski tidak menyebut siapa mantan pejabat dimaksud, namun sebagian besar diantaranya sudah pensiun dan sisanya pindah tugas.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Marthen Malissa, Kepala BPKAD Mimika dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Nurul Ichsan Alhuda, Kamis 25 Mei.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam RDP yang berlangsung di Hotel Swiss Bellin dan dihadiri Pj. Sekda Mimika, Dr. Petrus Yumte dan sejumlah kepala OPD di lingkup Pemda Mimika, Marthen Melisa menyampaikan, BPKAD mengalami kendala ketika hendak menarik kendaraan dari mantan pejabat.

Baca Juga

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Salah satu kendalanya ketika akan dilakukan penertiban, para mantan pejabat selalu berdalil sudah mengantongi disposisi dari penjabat bupati. Selain itu, tempat penyimpanan kendaraan juga dirahasiakan.

“Tahun 2023 total kendaraan dinas ada 701 unit. Yang masih dikuasai mantan pejabat 31 unit. Untuk melakukan penertiban kita sedikit kesulitan,” ujar Marthen Melisa.

Terkait kendala ini, mantan Kadis Sosial ini meminta keterlibatan KPK untuk bergabung bersama tim BPKAD untuk melakukan penertiban.

Menurutnya, rasa memiliki kendaraan oleh pejabat sangat tinggi, ini dibuktikan dengan adanya pengajuan permohonan pemutihan 10 unit kendaraan dinas setelah dipakai 5-6 tahun.

Pj. Sekda Mimika Petrus Yumte pada kesempatan yang sama juga meminta keterlibatan KPK dalam pengawasan dan penertiban kendaraan dinas.

Kesadaran mantan pejabat, baik yang pensiun maupun yang sudah pindah tugas sangat rendah untuk kembalikan ke OPD tempat di mana sebelumnya bekerja.

Sekda meminta kepala BPKAD segera bentuk tim gabungan bersama TNI-Polri, Kejaksaan dan Satpol PP untuk segera melakukan penertiban.

Sementara Nurul Ichsan Alhuda, Kasatgas Wilayah V KPK RI mengingatkan, semua kendaraan dinas yang masih dikuasai mantan pejabat harus ditertibkan. Bagi pejabat yang memberikan disposisi, apabila dalam penindakan bisa jadikan saksi dan diproses hukum sebagai penyalahgunaan kekuasaan. (redaksi).

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari: 120 Peserta Wakili Puncak, Berlomba di Lima Kategori

13 Juni 2026
Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

13 Juni 2026
Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

13 Juni 2026
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

13 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    626 shares
    Bagikan 250 Tweet 157
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post

KPK Rapat Dengar Pendapat Bersama Tiga Sekda di Provinsi Papua Tengah

Gallery Foto KPK RDP Bersama Tiga Kabupaten Provinsi Papua Tengah

Internet di Kabupaten Puncak Tidak Stabil, Pelayanan Pemerintah Terhambat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id