ADVERTISEMENT
Rabu, Mei 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Puluhan Unit Kendaraan Dinas Dikuasai Mantan Pejabat, Sekda Minta KPK Bergabung Lakukan Penertiban

Marthen Melisa menyampaikan, BPKAD mengalami kendala ketika hendak menarik kendaraan dari mantan pejabat. Salah satu kendalanya berdalil sudah mengantongi disposisi dari penjabat bupati.

26 Mei 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika –  Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mencatat hingga tahun 2023 masih terdapat 31 unit kendaraan dinas yang dikuasai mantan pejabat.

Bagi pejabat yang memberikan disposisi, apabila dalam penindakan bisa jadikan saksi dan diproses hukum sebagai penyalahgunaan kekuasaan

Meski tidak menyebut siapa mantan pejabat dimaksud, namun sebagian besar diantaranya sudah pensiun dan sisanya pindah tugas.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Marthen Malissa, Kepala BPKAD Mimika dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Nurul Ichsan Alhuda, Kamis 25 Mei.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam RDP yang berlangsung di Hotel Swiss Bellin dan dihadiri Pj. Sekda Mimika, Dr. Petrus Yumte dan sejumlah kepala OPD di lingkup Pemda Mimika, Marthen Melisa menyampaikan, BPKAD mengalami kendala ketika hendak menarik kendaraan dari mantan pejabat.

Baca Juga

Yorrys Raweyai: Eksploitasi Hutan Papua Menjadi Perhatian Serius, Pansus dalam Proses Finalisasi

Serahkan Ratusan Berkas, APELCAMI Desak Disnaker Mimika Program Pelatihan untuk Pencaker Papua

Salah satu kendalanya ketika akan dilakukan penertiban, para mantan pejabat selalu berdalil sudah mengantongi disposisi dari penjabat bupati. Selain itu, tempat penyimpanan kendaraan juga dirahasiakan.

“Tahun 2023 total kendaraan dinas ada 701 unit. Yang masih dikuasai mantan pejabat 31 unit. Untuk melakukan penertiban kita sedikit kesulitan,” ujar Marthen Melisa.

Terkait kendala ini, mantan Kadis Sosial ini meminta keterlibatan KPK untuk bergabung bersama tim BPKAD untuk melakukan penertiban.

Menurutnya, rasa memiliki kendaraan oleh pejabat sangat tinggi, ini dibuktikan dengan adanya pengajuan permohonan pemutihan 10 unit kendaraan dinas setelah dipakai 5-6 tahun.

Pj. Sekda Mimika Petrus Yumte pada kesempatan yang sama juga meminta keterlibatan KPK dalam pengawasan dan penertiban kendaraan dinas.

Kesadaran mantan pejabat, baik yang pensiun maupun yang sudah pindah tugas sangat rendah untuk kembalikan ke OPD tempat di mana sebelumnya bekerja.

Sekda meminta kepala BPKAD segera bentuk tim gabungan bersama TNI-Polri, Kejaksaan dan Satpol PP untuk segera melakukan penertiban.

Sementara Nurul Ichsan Alhuda, Kasatgas Wilayah V KPK RI mengingatkan, semua kendaraan dinas yang masih dikuasai mantan pejabat harus ditertibkan. Bagi pejabat yang memberikan disposisi, apabila dalam penindakan bisa jadikan saksi dan diproses hukum sebagai penyalahgunaan kekuasaan. (redaksi).

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kunker di Papua Tengah, Yorrys Rawayei: Serap Aspirasi untuk Didorong ke Pemerintah Pusat

Yorrys Raweyai: Eksploitasi Hutan Papua Menjadi Perhatian Serius, Pansus dalam Proses Finalisasi

27 Mei 2026
Serahkan Ratusan Berkas, APELCAMI Desak Disnaker Mimika Program Pelatihan untuk Pencaker Papua

Serahkan Ratusan Berkas, APELCAMI Desak Disnaker Mimika Program Pelatihan untuk Pencaker Papua

27 Mei 2026
Kasus Tambang Ilegal, Korwas Bareskrim Tangkap Empat Warga China di Hutan Papua

Kasus Tambang Ilegal, Korwas Bareskrim Tangkap Empat Warga China di Hutan Papua

27 Mei 2026
Edukasi Pembentukan Karakter Siswa SDN 4 Timika, Polsek Miru Usung Tema ‘Honai Smart Character’

Edukasi Pembentukan Karakter Siswa SDN 4 Timika, Polsek Miru Usung Tema ‘Honai Smart Character’

27 Mei 2026
Iduladha 1447 H: 668 Hewan Kurban Masuk ke Mimika, Barantina Pastikan Sehat dan Aman Dikonsumsi

Iduladha 1447 H: 668 Hewan Kurban Masuk ke Mimika, Barantina Pastikan Sehat dan Aman Dikonsumsi

26 Mei 2026
Disdik Mimika Tekankan Pentingnya TK Sebelum SD, Terapkan Ketentuan Usia dan Fleksibilitas di Lapangan

Disdik Mimika Tekankan Pentingnya TK Sebelum SD, Terapkan Ketentuan Usia dan Fleksibilitas di Lapangan

26 Mei 2026

POPULER

  • Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

    Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

    716 shares
    Bagikan 286 Tweet 179
  • Perkelahian Dua Pria di Timika Berujung Korban Dilarikan ke RSMM, Pelaku Masuk Tahanan Polisi

    630 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Disaksikan Istri, Pencari Karaka di Timika Diterkam Buaya, SAR Lakukan Pencarian

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Pengerusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika Diduga Dibeking Oknum Aparat Keamanan

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post

KPK Rapat Dengar Pendapat Bersama Tiga Sekda di Provinsi Papua Tengah

Gallery Foto KPK RDP Bersama Tiga Kabupaten Provinsi Papua Tengah

Internet di Kabupaten Puncak Tidak Stabil, Pelayanan Pemerintah Terhambat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id