ADVERTISEMENT
Selasa, Maret 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Puluhan Unit Kendaraan Dinas Dikuasai Mantan Pejabat, Sekda Minta KPK Bergabung Lakukan Penertiban

Marthen Melisa menyampaikan, BPKAD mengalami kendala ketika hendak menarik kendaraan dari mantan pejabat. Salah satu kendalanya berdalil sudah mengantongi disposisi dari penjabat bupati.

26 Mei 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika –  Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mencatat hingga tahun 2023 masih terdapat 31 unit kendaraan dinas yang dikuasai mantan pejabat.

Bagi pejabat yang memberikan disposisi, apabila dalam penindakan bisa jadikan saksi dan diproses hukum sebagai penyalahgunaan kekuasaan

Meski tidak menyebut siapa mantan pejabat dimaksud, namun sebagian besar diantaranya sudah pensiun dan sisanya pindah tugas.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Marthen Malissa, Kepala BPKAD Mimika dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Nurul Ichsan Alhuda, Kamis 25 Mei.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam RDP yang berlangsung di Hotel Swiss Bellin dan dihadiri Pj. Sekda Mimika, Dr. Petrus Yumte dan sejumlah kepala OPD di lingkup Pemda Mimika, Marthen Melisa menyampaikan, BPKAD mengalami kendala ketika hendak menarik kendaraan dari mantan pejabat.

Baca Juga

PUPR Mimika Gelontorkan Rp22 Miliar Bangun Jembatan Gantung di Miyoko dan Waituku, untuk di Agimuga Rp25 Miliar

Setahun Kabur dari Lapas, Terpidana Pembunuhan Polisi Ditangkap di Yahukimo

Salah satu kendalanya ketika akan dilakukan penertiban, para mantan pejabat selalu berdalil sudah mengantongi disposisi dari penjabat bupati. Selain itu, tempat penyimpanan kendaraan juga dirahasiakan.

“Tahun 2023 total kendaraan dinas ada 701 unit. Yang masih dikuasai mantan pejabat 31 unit. Untuk melakukan penertiban kita sedikit kesulitan,” ujar Marthen Melisa.

Terkait kendala ini, mantan Kadis Sosial ini meminta keterlibatan KPK untuk bergabung bersama tim BPKAD untuk melakukan penertiban.

Menurutnya, rasa memiliki kendaraan oleh pejabat sangat tinggi, ini dibuktikan dengan adanya pengajuan permohonan pemutihan 10 unit kendaraan dinas setelah dipakai 5-6 tahun.

Pj. Sekda Mimika Petrus Yumte pada kesempatan yang sama juga meminta keterlibatan KPK dalam pengawasan dan penertiban kendaraan dinas.

Kesadaran mantan pejabat, baik yang pensiun maupun yang sudah pindah tugas sangat rendah untuk kembalikan ke OPD tempat di mana sebelumnya bekerja.

Sekda meminta kepala BPKAD segera bentuk tim gabungan bersama TNI-Polri, Kejaksaan dan Satpol PP untuk segera melakukan penertiban.

Sementara Nurul Ichsan Alhuda, Kasatgas Wilayah V KPK RI mengingatkan, semua kendaraan dinas yang masih dikuasai mantan pejabat harus ditertibkan. Bagi pejabat yang memberikan disposisi, apabila dalam penindakan bisa jadikan saksi dan diproses hukum sebagai penyalahgunaan kekuasaan. (redaksi).

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bangun Jalan di Distrik Agimuga, PUPR Mimika Alokasikan Rp20 Miliar

PUPR Mimika Gelontorkan Rp22 Miliar Bangun Jembatan Gantung di Miyoko dan Waituku, untuk di Agimuga Rp25 Miliar

17 Maret 2026
Setahun Kabur dari Lapas, Terpidana Pembunuhan Polisi Ditangkap di Yahukimo

Setahun Kabur dari Lapas, Terpidana Pembunuhan Polisi Ditangkap di Yahukimo

17 Maret 2026
Korpasgat dan Avsec Serahkan Ratusan Botol Miras dan Petasan yang Disita di Bandara Sentani ke Polisi

Korpasgat dan Avsec Serahkan Ratusan Botol Miras dan Petasan yang Disita di Bandara Sentani ke Polisi

17 Maret 2026
Warning! Gubernur Mathius Fakhiri Ancam Copot Direktur RS dan Kapus yang Menolak Pasien

Pastikan Kebutuhan Masyarakat Aman Selama Libur Idul Fitri, Gubernur Instruksikan Bupati Tidak Tinggalkan Tempat Tugas

17 Maret 2026
Kapolda Papua Tengah: SPPG Tidak Hanya Menyasar Siswa Sekolah tetapi Juga Bumil, Menyusui dan Balita

Kapolda Papua Tengah: SPPG Tidak Hanya Menyasar Siswa Sekolah tetapi Juga Bumil, Menyusui dan Balita

17 Maret 2026
Empat Tenaga Kesehatan Diserang KKB: Dua Orang Tewas, Satu Korban Asal Kabupaten Ende-NTT

Empat Tenaga Kesehatan Diserang KKB: Dua Orang Tewas, Satu Korban Asal Kabupaten Ende-NTT

17 Maret 2026

POPULER

  • Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    752 shares
    Bagikan 301 Tweet 188
  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    743 shares
    Bagikan 297 Tweet 186
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    670 shares
    Bagikan 268 Tweet 168
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    668 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Mulai Cairkan THR untuk 8.000 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp30 Miliar

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
Next Post

KPK Rapat Dengar Pendapat Bersama Tiga Sekda di Provinsi Papua Tengah

Gallery Foto KPK RDP Bersama Tiga Kabupaten Provinsi Papua Tengah

Internet di Kabupaten Puncak Tidak Stabil, Pelayanan Pemerintah Terhambat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id