ADVERTISEMENT
Selasa, Juni 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Puluhan Unit Kendaraan Dinas Dikuasai Mantan Pejabat, Sekda Minta KPK Bergabung Lakukan Penertiban

Marthen Melisa menyampaikan, BPKAD mengalami kendala ketika hendak menarik kendaraan dari mantan pejabat. Salah satu kendalanya berdalil sudah mengantongi disposisi dari penjabat bupati.

26 Mei 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika –  Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mencatat hingga tahun 2023 masih terdapat 31 unit kendaraan dinas yang dikuasai mantan pejabat.

Bagi pejabat yang memberikan disposisi, apabila dalam penindakan bisa jadikan saksi dan diproses hukum sebagai penyalahgunaan kekuasaan

Meski tidak menyebut siapa mantan pejabat dimaksud, namun sebagian besar diantaranya sudah pensiun dan sisanya pindah tugas.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Marthen Malissa, Kepala BPKAD Mimika dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Nurul Ichsan Alhuda, Kamis 25 Mei.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam RDP yang berlangsung di Hotel Swiss Bellin dan dihadiri Pj. Sekda Mimika, Dr. Petrus Yumte dan sejumlah kepala OPD di lingkup Pemda Mimika, Marthen Melisa menyampaikan, BPKAD mengalami kendala ketika hendak menarik kendaraan dari mantan pejabat.

Baca Juga

Perkuat Peran Analis Kebijakan Berbasis Bukti, Kanwil Kemenkum Bali Ikuti Policy Talks Kanwil Kemenkum Papua

Kembali dari Tanah Suci, 392 Haji Kloter 29 Asal Papua Tiba di Makassar

Salah satu kendalanya ketika akan dilakukan penertiban, para mantan pejabat selalu berdalil sudah mengantongi disposisi dari penjabat bupati. Selain itu, tempat penyimpanan kendaraan juga dirahasiakan.

“Tahun 2023 total kendaraan dinas ada 701 unit. Yang masih dikuasai mantan pejabat 31 unit. Untuk melakukan penertiban kita sedikit kesulitan,” ujar Marthen Melisa.

Terkait kendala ini, mantan Kadis Sosial ini meminta keterlibatan KPK untuk bergabung bersama tim BPKAD untuk melakukan penertiban.

Menurutnya, rasa memiliki kendaraan oleh pejabat sangat tinggi, ini dibuktikan dengan adanya pengajuan permohonan pemutihan 10 unit kendaraan dinas setelah dipakai 5-6 tahun.

Pj. Sekda Mimika Petrus Yumte pada kesempatan yang sama juga meminta keterlibatan KPK dalam pengawasan dan penertiban kendaraan dinas.

Kesadaran mantan pejabat, baik yang pensiun maupun yang sudah pindah tugas sangat rendah untuk kembalikan ke OPD tempat di mana sebelumnya bekerja.

Sekda meminta kepala BPKAD segera bentuk tim gabungan bersama TNI-Polri, Kejaksaan dan Satpol PP untuk segera melakukan penertiban.

Sementara Nurul Ichsan Alhuda, Kasatgas Wilayah V KPK RI mengingatkan, semua kendaraan dinas yang masih dikuasai mantan pejabat harus ditertibkan. Bagi pejabat yang memberikan disposisi, apabila dalam penindakan bisa jadikan saksi dan diproses hukum sebagai penyalahgunaan kekuasaan. (redaksi).

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Papua Tengah Diantara Dua Prestasi: Peringkat Pertama Penurunan Tingkat Pengangguran dan Provinsi Termiskin di Indonesia

Papua Tengah Diantara Dua Prestasi: Peringkat Pertama Penurunan Tingkat Pengangguran dan Provinsi Termiskin di Indonesia

23 Juni 2026
Puncak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Tengah Layani Ratusan Warga Lewat Bakti Kesehatan

Puncak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Tengah Layani Ratusan Warga Lewat Bakti Kesehatan

23 Juni 2026
Kasus Tewasnya Siswa Magang di Kuala Kencana Masuk Meja Hijau, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Tewasnya Siswa Magang di Kuala Kencana Masuk Meja Hijau, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

23 Juni 2026
Polres Mimika Usut Dugaan Penipuan Loker, Korban Diperkirakan Tembus 200 Orang

Polres Mimika Usut Dugaan Penipuan Loker, Korban Diperkirakan Tembus 200 Orang

23 Juni 2026
Langkah Kecil yang Bermakna: Satgas Pasgat Pamtas RI- PNG Salurkan Bansos untuk Warga di Pegunungan Papua

Langkah Kecil yang Bermakna: Satgas Pasgat Pamtas RI- PNG Salurkan Bansos untuk Warga di Pegunungan Papua

23 Juni 2026
Penurunan Tingkat Pengangguran, Papua Tengah Raih Peringkat Pertama

Penurunan Tingkat Pengangguran, Papua Tengah Raih Peringkat Pertama

23 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    647 shares
    Bagikan 259 Tweet 162
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • 160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post

KPK Rapat Dengar Pendapat Bersama Tiga Sekda di Provinsi Papua Tengah

Gallery Foto KPK RDP Bersama Tiga Kabupaten Provinsi Papua Tengah

Internet di Kabupaten Puncak Tidak Stabil, Pelayanan Pemerintah Terhambat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id