ADVERTISEMENT
Sabtu, Juli 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

60 Nakes di Mimika Ikut Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pemetaan Daerah Reseptif Malaria

Pengetahuan yang didapat dalam pelatihan selanjutnya bisa diaplikasikan di tempat kerja masing-masing

24 Mei 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Kabupaten Mimika masih menjadi daerah penyumbang Malaria tertinggi di Papua maupun nasional. Menekan angka jumlah penderita, Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar pelatihan Peningkatan Kapasitas Pemetaan Daerah Reseptif Malaria kepada 60 tenaga kesehatan utusan 26 Puskesmas di Kabupaten Mimika.

Berdasarkan data Dinkes tahun 2022 dari 397.000 pemeriksa terdapat 131,80 kasus malaria.

Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari, Rabu 24 Mei-Jumat 26 Mei di Hotel Grand Tembaga secara resmi dibuka Marsel Mameyau, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

Kegiatan pelatihan sangat penting, karena selama ini malaria masih menjadi problem bersama. Berdasarkan data Dinkes tahun 2022 dari 397.000 pemeriksa terdapat 131,80 kasus malaria. Dengan jumlah ini memposisikan Mimika sebagai daerah penyumbang malaria terbesar di Papua dan Nasional.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepada para Nakes Marsel berpesan untuk serius mengikuti pelatihan termasuk melakukan survei di lapangan. Pengetahuan yang didapat dalam pelatihan selanjutnya bisa diaplikasikan di tempat kerja masing-masing. Melalui pelatihan juga dapat merefres kembali seputar malaria dan mengenal jentik nyamuk.

Baca Juga

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Desa Pujer Baru: Langkah Bersama Menuju Masyarakat Sehat

Dihadapkan Penolakan hingga Ancaman Keamanan, BPS Mimika: Pendataan SE 2026 Baru 41 Persen

Imelda Ohoiledjaan, Penanggungjawab Malaria Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika menjelaskan, sebelum mengikuti pelatihan para peserta terlebih dahulu mengerjakan soal-soal yang disusun Bagian Pengendalian Penyakit Menular (P2M).

Pengerjaan soal dalam bentuk pilihan ganda bertujuan untuk mengetahui sejauh mana penanggungjawab malaria di Puskesmas memahami masalah malaria.

Selain mendapatkan materi ruangan, pada hari terakhir pelatihan peserta akan turun lapangan melakukan survei jentik nyamuk menggunakan aplikasi ONA yang yang diluncurkan Unicef.

Selanjutnya sampel jentik nyamuk akan diperiksa menggunakan mikroskop stereozoom. Alat ini bisa membaca darah dan melihat jelas-jenis jentik malaria.

“Saat survei temukan genangan air ada jentik anoples akan difoto dan ditandai menggunakan aplikasi ONA.  Fotonya di-upload sehingga saat dibuka bisa langsung ketahui lokasinya,”papar Imel.

Keunggulan aplikasi ini, meskipun saat ditandai belum ada jaringan bisa di-save, dan ketika berada di lokasi yang sudah terkoneksi jaringan secara otomatis bisa disubmid di sistem aplikasi. Aplikasi ini bisa dioperasikan melalui ponsel.

Selain aplikasi ONA bisa juga menggunakan aplikasi Silator produksi Kementrian Kesehatan. Aplikasi ini bisa membaca semua jentik nyamuk. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Desa Pujer Baru: Langkah Bersama Menuju Masyarakat Sehat

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Desa Pujer Baru: Langkah Bersama Menuju Masyarakat Sehat

17 Juli 2026
Dihadapkan Penolakan hingga Ancaman Keamanan, BPS Mimika: Pendataan SE 2026 Baru 41 Persen

Dihadapkan Penolakan hingga Ancaman Keamanan, BPS Mimika: Pendataan SE 2026 Baru 41 Persen

17 Juli 2026
Dari Medan Tugas ke Hamparan Sawah, Satgas Pasgat Hadir Mengawal Kedaulatan Pangan Papua

Dari Medan Tugas ke Hamparan Sawah, Satgas Pasgat Hadir Mengawal Kedaulatan Pangan Papua

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Instruksi Bupati Mimika Tidak Berlaku, Fakta Lapangan: Pertamini dan Penjual BBM Eceran Tetap Beroperasi

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Kejari Mimika Setujui Penyelesaian Kasus Penggelapan Lewat Restorative Justice

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

17 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    782 shares
    Bagikan 313 Tweet 196
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    732 shares
    Bagikan 293 Tweet 183
Next Post
Marthen Malissa, Kepala BPKAD Mimika. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

APBD 2023 Rp5,1 Triliun, Sampai Akhir Mei Penyerapan Anggaran Baru Rp650 Miliar  

Gallery Foto Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pemetaan Daerah Reseptif Malaria

Sukses Gelar Orientasi Maba dan Mala, Pendeta Basrian Adii ingatkan IPMANAPANDODE Harus Berhasil Meraih Cita-cita

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id