ADVERTISEMENT
Senin, Juni 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Resmi Terpilih, Inilah Lima Komisioner KPU Provinsi Papua Tengah Periode 2023-2028

Tertuang dalam Surat Pengumuman KPU RI Nomor 51/SDM.12-Pu/04/2023

21 Mei 2023
0
Sepuluh Calon Anggota KPU Papua Tengah Siap Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika- Setelah melalui tahapan seleksi yang cukup Panjang akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menetapkan lima nama yang terpilih sebagai Komisioner KPU Papua Tengah periode 2023-2028.

Pengumuman nama-nama komisioner yang lolos tertuang dalam Surat Pengumuman KPU RI Nomor 51/SDM.12-Pu/04/2023 Tanggal 20 Mei 2023.

ADVERTISEMENT

Berikut lima nama Komisioner KPU Provinsi Papua Tengah Periode 2023-2028:

Advertisement. Scroll to continue reading.
  1. Indra Ebang Ola
  2. Jennifer Darling Tabuni
  3. Marius Telenggen
  4. Octovianus Takimai
  5. Sepo Nawipa

Satu dari lima nama tersebut adalah Indra Ebang Ola yang saat ini menjabat sebagai Ketua KPU Mimika.

Baca Juga

Tinjau Pos Satgas Pasgat Ilaga, PangKodau III Pimpin Latihan Evakuasi Medis Udara Maleo Perkasa 2026

Pembukaan Pesparawi Nasional XIV Berlangsung Meriah, Mempertemukan 5.434 Peserta dari 38 Provinsi

Untuk diketahui KPU Republik Indonesia telah melakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan terhadap sepuluh calon anggota KPU Provinsi Papua Tengah periode 2023-2028.

Uji Kelayakan dan Kepatutan yang dijadwalkan berlangsung tanggal 18 Mei 2023 di Jakarta diikuti oleh sepuluh peserta yang masuk dalam peringkat 10 besar.

Informasi yang diterima Redaksi Koranpapua.id, Senin 15 Mei menyebutkan, pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan KPU Pusat Nomor 40/SDM.12- Pu/04/2023 yang ditandatangani Ketua KPU, Hasyim Asy’ari tertanggal 13 Mei 2023.

Sebelumnya Chlaudius Anggara, Staf Sekretariat KPU Papua Tengah kepada media ini menjelaskan tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan merupakan domain KPU Pusat.

Ia menjelaskan, biaya perjalanan dan akomodasi ditanggung sendiri para calon, kecuali sudah ditetapkan menjadi Komisioner KPU definitif maka biayanya ditanggung negara. Pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan berlangsung di Hotel Gran Melia Jakarta, Jalan H. R. Rasuna Said No. 5 Kuningan Timur.

Berikut sepuluh nama calon anggota KPU Papua Tengah yang ikut Uji Kelayakan dan Kepatuhan tanggal 18 Mei 2023.

  1. Dominggus Marei
  2. Hironimus Kia Ruma
  3. Indra Ebang Olla
  4. Jennifer Darling Tabuni
  5. Marius Telenggen
  6. Octovianus Takimai
  7. Sepo Nawipa
  8. Yondi Kogoya
  9. Yunus Abugau
  10. Yusuf Kobepa, (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tinjau Pos Satgas Pasgat Ilaga, PangKodau III Pimpin Latihan Evakuasi Medis Udara Maleo Perkasa 2026

Tinjau Pos Satgas Pasgat Ilaga, PangKodau III Pimpin Latihan Evakuasi Medis Udara Maleo Perkasa 2026

21 Juni 2026
Tekan Emisi Gas Karbon: Kemenhut Dorong Papua Pegunungan Jadi Benteng Hutan Dunia

Tekan Emisi Gas Karbon: Kemenhut Dorong Papua Pegunungan Jadi Benteng Hutan Dunia

21 Juni 2026
Pembukaan Pesparawi Nasional XIV Berlangsung Meriah, Mempertemukan 5.434 Peserta dari 38 Provinsi

Pembukaan Pesparawi Nasional XIV Berlangsung Meriah, Mempertemukan 5.434 Peserta dari 38 Provinsi

21 Juni 2026
Menyusun Program Pembangunan, Pemprov Papua Selatan Diminta untuk Memperhatikan Koreksi Dewan

Menyusun Program Pembangunan, Pemprov Papua Selatan Diminta untuk Memperhatikan Koreksi Dewan

21 Juni 2026
Selama Tahun 2025, 45 Anggota KKB Ditangkap, 15 Tewas, Sita 29 Senpi dan 4.194 Butir Amunisi

Satgas ODC Berhasil Ringkus Anggota KKB Penembak Mobil Marinir

21 Juni 2026
Pemkab Nabire Terbitkan SE Penjualan BBM: Berlakukan Ganjil Genap, Kendaraan Dinas ASN-TNI/Polri Tidak Diperbolehkan

Pemkab Nabire Terbitkan SE Penjualan BBM: Berlakukan Ganjil Genap, Kendaraan Dinas ASN-TNI/Polri Tidak Diperbolehkan

21 Juni 2026

POPULER

  • Distrik Iwaka Perkuat Pengawasan Dana Kampung Lewat Sosialisasi Pengelolaan Anggaran

    Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post

Gallery Foto Cerdas Cermat Sadar Hukum Se-Mimika

Mathea Mameyau, Anggota DPRP Papua. (Foto: Ist/Koranpapua.id)

Mathea Mameyau Minta Pengurus Lemasa dan Lemasko Bersatu

Maria Rettob Ingatkan Petugas Sensus Pertanian Harus Sampaikan Informasi yang Benar ke Masyarakat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id