ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Resmi Terpilih, Inilah Lima Komisioner KPU Provinsi Papua Tengah Periode 2023-2028

Tertuang dalam Surat Pengumuman KPU RI Nomor 51/SDM.12-Pu/04/2023

21 Mei 2023
0
Sepuluh Calon Anggota KPU Papua Tengah Siap Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika- Setelah melalui tahapan seleksi yang cukup Panjang akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menetapkan lima nama yang terpilih sebagai Komisioner KPU Papua Tengah periode 2023-2028.

Pengumuman nama-nama komisioner yang lolos tertuang dalam Surat Pengumuman KPU RI Nomor 51/SDM.12-Pu/04/2023 Tanggal 20 Mei 2023.

ADVERTISEMENT

Berikut lima nama Komisioner KPU Provinsi Papua Tengah Periode 2023-2028:

Advertisement. Scroll to continue reading.
  1. Indra Ebang Ola
  2. Jennifer Darling Tabuni
  3. Marius Telenggen
  4. Octovianus Takimai
  5. Sepo Nawipa

Satu dari lima nama tersebut adalah Indra Ebang Ola yang saat ini menjabat sebagai Ketua KPU Mimika.

Baca Juga

Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

Untuk diketahui KPU Republik Indonesia telah melakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan terhadap sepuluh calon anggota KPU Provinsi Papua Tengah periode 2023-2028.

Uji Kelayakan dan Kepatutan yang dijadwalkan berlangsung tanggal 18 Mei 2023 di Jakarta diikuti oleh sepuluh peserta yang masuk dalam peringkat 10 besar.

Informasi yang diterima Redaksi Koranpapua.id, Senin 15 Mei menyebutkan, pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan KPU Pusat Nomor 40/SDM.12- Pu/04/2023 yang ditandatangani Ketua KPU, Hasyim Asy’ari tertanggal 13 Mei 2023.

Sebelumnya Chlaudius Anggara, Staf Sekretariat KPU Papua Tengah kepada media ini menjelaskan tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan merupakan domain KPU Pusat.

Ia menjelaskan, biaya perjalanan dan akomodasi ditanggung sendiri para calon, kecuali sudah ditetapkan menjadi Komisioner KPU definitif maka biayanya ditanggung negara. Pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan berlangsung di Hotel Gran Melia Jakarta, Jalan H. R. Rasuna Said No. 5 Kuningan Timur.

Berikut sepuluh nama calon anggota KPU Papua Tengah yang ikut Uji Kelayakan dan Kepatuhan tanggal 18 Mei 2023.

  1. Dominggus Marei
  2. Hironimus Kia Ruma
  3. Indra Ebang Olla
  4. Jennifer Darling Tabuni
  5. Marius Telenggen
  6. Octovianus Takimai
  7. Sepo Nawipa
  8. Yondi Kogoya
  9. Yunus Abugau
  10. Yusuf Kobepa, (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

16 Juni 2026
PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

16 Juni 2026
PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

Kapolda Papua Tengah: Semua Pihak Perlu Perkuat Sinergi Berantas Miras Ilegal di Mimika

16 Juni 2026
Mencatat Sejarah Baru: Papua Tengah Kirim 300 Peserta ke Pesparawi Nasional XIV

Mencatat Sejarah Baru: Papua Tengah Kirim 300 Peserta ke Pesparawi Nasional XIV

16 Juni 2026
SMK PK Negeri 1 Timika Teknologi dan Rekayasa Ciptakan Lulusan Berkarakter, Buka Sembilan Kompetensi Keahlian

SMK PK Negeri 1 Timika Teknologi dan Rekayasa Ciptakan Lulusan Berkarakter, Buka Sembilan Kompetensi Keahlian

16 Juni 2026
Kabupaten di Papua Tengah Wajib Usulkan 10 Program Prioritas untuk Program 2027

Demam Piala Dunia: Sekda Papua Tengah Ingatkan ASN Tidak Boleh Abaikan Jam Kerja

16 Juni 2026

POPULER

  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • PUPR Mimika Targetkan Lima Proyek Strategis Daerah Mulai Kontrak Awal Agustus, Berikut Daftarnya

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post

Gallery Foto Cerdas Cermat Sadar Hukum Se-Mimika

Mathea Mameyau, Anggota DPRP Papua. (Foto: Ist/Koranpapua.id)

Mathea Mameyau Minta Pengurus Lemasa dan Lemasko Bersatu

Maria Rettob Ingatkan Petugas Sensus Pertanian Harus Sampaikan Informasi yang Benar ke Masyarakat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id