ADVERTISEMENT
Selasa, Maret 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

84 Narapidana Kelas II Mimika Terima Remisi Idul Fitri 1444 H

Mereka yang menerima pengurangan masa hukuman paling sedikit 15 hari dan paling banyak satu bulan.

23 April 2023
0
84 Narapidana Kelas II Mimika Terima Remisi Idul Fitri 1444 H

Marten Palinoan, Kepala Lapas Mimika. Foto: Ist.

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika –  Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Papua memberikan pengurangan masa tahanan (remisi) kepada 84 narapidana Kelas II Mimika.

Remisi sebagai kado Idul Fitri diserahkan secara simbolis oleh Kepala Lapas Mimika Marten Bake Palinoan melalui sambungan zoom bersama Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba, pukul 09.00 WIT usai pelaksanaan sholat Id yang berlangsung di lapangan Lapas Kelas II, Sabtu 22 April 2023.

ADVERTISEMENT

“Mereka yang menerima remisi adalah narapidana yang beragama muslim dan berdasarkan penilaian berkelakuan baik,” ujar Marten kepada Koranpapua.id melalui sambungan telepon, Minggu 23 April.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dijelaskan, 84 narapidana yang menerima pengurangan masa hukuman paling sedikit 15 hari dan paling banyak satu bulan. Mereka yang menerima remisi adalah mayoritas narapidana kasus narkoba. Meski demikian, sebelum hari raya Idul Fitri ada tiga narapidana yang bebas murni.

Baca Juga

Pemuda 22 Tahun Modali Pembelian Senjata dan Amunisi untuk KKB Sebesar Rp122 Juta

Wujud Komitmen Negara untuk Orang Asli Papua, Dr. MS Komber: MRP Tidak Bisa Dibubarkan

“Saat penyerahan remisi tidak dihadiri anggota keluarga, kecuali yang datang mengikuti sholat Id bersama di Lapas,” terang Marten sembari menambahkan bahwa saat ini Lapas Kelas II Mimika dihuni oleh 350 narapidana.

Untuk diketahui pemberian remisi ini berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Untuk seluruh Papua yang menerima remisi sebanyak 346 orang. Rinciannya, Lapas Kelas II A Abepura 79 orang, Lapas Narkotika Kelas II Jayapura 67 orang.

Kemudian Lapas Kelas II B Wamena 12 orang, Lapas Kelas IIB Mimika 81 orang, Lapas Kelas IIB Merauke 38 orang, Lapas Kelas IIB Biak 8 orang, Lapas Kelas IIB Serui 10 orang, Lapas Kelas II B Nabire 40 orang, LPKA Kelas II Jayapura 1 orang, Lapas Kelas III Tanah Merah 5 orang dan LPP Kelas I Jayapura 5 orang.

Anthonius M. Ayorbaba, Kakanwil Kemenkumham Papua ketika menyerahkan remisi secara daring yang diikuti semua Kalapas se-Papua, mengucapkan selamat kepada narapidana yang menerima remisi  di hari penuh kemenangan ini.

Ia berharap dengan adanya remisi ini setiap Lapas dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi warga binaannya.

“Pesan Kemenkumham setiap Lapas harus memperhatikan hak-hak warga binaan, sehingga program reintegrasi sosial bisa dilakukan untuk asimilasi,” tandas Anthonius. (redaksi)

 

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Warga yang Terjatuh di Dermaga Poumako Ditemukan Meninggal Dunia

Warga yang Terjatuh di Dermaga Poumako Ditemukan Meninggal Dunia

16 Maret 2026
Pemuda 22 Tahun Modali Pembelian Senjata dan Amunisi untuk KKB Sebesar Rp122 Juta

Pemuda 22 Tahun Modali Pembelian Senjata dan Amunisi untuk KKB Sebesar Rp122 Juta

16 Maret 2026
Wujud Komitmen Negara untuk Orang Asli Papua, Dr. MS Komber: MRP Tidak Bisa Dibubarkan

Wujud Komitmen Negara untuk Orang Asli Papua, Dr. MS Komber: MRP Tidak Bisa Dibubarkan

16 Maret 2026
Polisi Bantu Fasilitasi Pemakaman Jenazah Pendulang di Wilayah Longsoran Tembagapura

Polisi Bantu Fasilitasi Pemakaman Jenazah Pendulang di Wilayah Longsoran Tembagapura

16 Maret 2026
Kawal Distribusi Logistik, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Perketat Pengamaman di Lapter Kenyam

Kawal Distribusi Logistik, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Perketat Pengamaman di Lapter Kenyam

16 Maret 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rp10 Miliar Lanjutkan Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah

Pemkab Mimika Siapkan Rp10 Miliar Lanjutkan Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah

16 Maret 2026

POPULER

  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    742 shares
    Bagikan 297 Tweet 186
  • Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    712 shares
    Bagikan 285 Tweet 178
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    668 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    666 shares
    Bagikan 266 Tweet 167
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Mulai Cairkan THR untuk 8.000 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp30 Miliar

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
Next Post
Jenazah Pratu F yang Ditemukan di Nduga Disemayamkan di RSUD Mimika

Jenazah Pratu F yang Ditemukan di Nduga Disemayamkan di RSUD Mimika

Koalisi Besar Segera Pertemuan Sikapi Ganjar Capres 2024

Koalisi Besar Segera Pertemuan Sikapi Ganjar Capres 2024

Diduga Laka Tunggal, Seorang Pria Meregang Nyawa di SP 2  

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id