Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika mulai menertibkan kendaraan pengangkut barang dan material sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bupati Mimika Nomor 57 Tahun 2026. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id) 26 Agustus 2026 Bagikan214Tweet134Send